Jumat, 10 Februari 2012

Undang-Undang Tahun 1950

Inilah daftar Undang-Undang yang dikeluarkan tahun 1950 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950 tentang SUSUNAN, KEKUASAAN DAN JALAN PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA. 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENERBITAN LEMBARAN NEGARA DAN BERITA NEGARA R.I.S. DAN TENTANG MENGELUARKAN, MENGUMUMKAN DAN MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG FEDERAL DAN PENGUMUMAN PEMERINTAH. 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang PERMOHONAN GRASI. 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang PENGGANTIAN KERUGIAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT. 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN/KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN (UNDANG-UNDANG DARURAT NR 16. TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG FEDERAL. 6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang PERUBAHAN KONSTITUSI SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT MENDJADI UNDANG-UNDANG DASAR SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA. 7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1950 tentang PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA PADA BANK IMPORT BANK OF WASHINGTON.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar