Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Juni 2014

PP No. 36 Tahun 2014 Tentang Gaji Baru Anggota Polri

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Berikut ini adalah Tabel Gaji Baru anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan untuk isi lengkap PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, dapat dilihat atau diunduh di bawah ini.

PP 35 Tahun 2014 ttg Gaji Baru TNI 2014.doc
PP 36 TAHUN 2014 ttg Gaji Baru Polri 2014.doc

PP 35 Tahun 2014 Tentang Gaji Baru Anggota TNI

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA.
Ini adalah tabel Gaji Baru Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014  TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA, dapat dilihat atau diundub di bawah ini.

PP 34 TAHUN 2014 TTG GAJI BARU PNS

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEENAM BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL 

INI TABEL GAJI BARU PNS TAHUN 2014



PP 34 THN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEENAM BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Senin, 20 Mei 2013

Tabel Gaji Baru Anggota Polri Tahun 2013

Ini dia tabel gaji baru anggota Polri Tahun 2013 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2013 tentang  Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji ANggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam tabel ini diketahui, gaji terendah anggota Polri sebesar Rp1.393.000 dan paling tinggi Rp5.025.000.
Detailnya, dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Jika sulit melihatnya, silakan klik dan unduh di SINI.

Tabel gaji baru anggota TNI, Tabel Gaji Baru Anggota Polri, Tabel Gaji Baru PNS,  PP 22 Tahun 2013 tentang Gaji Baru PNS Tahun 2013, PP 23 Tahun 2013 tentang Gaji Baru Anggota TNI Tahun 2013, PP 24 Tahun 2013 Tentang Gaji Baru ANggota Polri Tahun 2013.

Jumat, 18 Mei 2012

Gaji PNS-TNI-Polri akan Naik 7% di Tahun 2013

Ini kabar menggembirakan sekaligus bayang kesengsaraan bagi PNS-TNI-Polri, bahkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tahun 2013 mendatang, pemerintah merencanakan akan menaikkan gaji PNS-TNI-Polri hanya sebesar 7%.. Ya, menggembirakan karena gaji akan naik dan menyengsarakan karena setiap kali gaji PNS-TNI-Polri naik, pasti harga kebutuhan akan lebih dulu naik dan setelah kenaikan gaji terealisasi, harga kebutuhan naik lagi minimal 10%.
Kabar kenaikan gaji PNS-TNI-Polri ini diungkapkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Kenaikan ini menurut Menkeu, mengacu pada inflasi dan penyesuaian gaji hakim. "Kenaikan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dan penguatan kualitas pelayanan masyarakat serta efisiensi birokrasi," katanya, Jumat (18/5).
Selain itu, kata Menkeu, tahun depan pemerintah akan tetap meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian dan lembaga terkait reformasi birokrasi. Terkait dengan kenaikan gaji itu, pihaknya juga akan melakukan penataan jumlah dan distribusi PNS mengacu pada prinsip zero growth dan berbasis kompetensi. 
Menkeu mengemukakan, kementerian dan lembaga. masih diminta untuk menggali dan melihat kembali potensi penghematan yang ada. Penghematan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian dan Lembaga. "Anggaran yang dihemat adalah anggaran yang tidak terkait langsung dengan kegiatan utama kementerian," kata menteri. Penghematan hanya disasar pada kegiatan rutin seperti perjalanan dinas, konsinyering, penggunaan listrik, dan sebagainya. Karena itu, dia menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja.

Senin, 02 April 2012

Jika Hakim Ancam Mogok Kerja ......

-
Disapa Yang Mulia Diperlakukan tidak Mulia
Apa jadinya bangsa ini jika kelak hakim tidak mau atau melakukan aksi mogok sidang?Inilah yang menjadi kekhawatiran ketika  para hakim terutama yang bertugas di daerah, menyerukan untuk mogok sidang akibat dalam masa empat tahun terakhir gaji mereka tidak pernah naik dan bahkan sudah 11 tahun tunjangan tidak pernah meningkat.
Adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto Abu Majid, yang antara lain menyerukan akasi mogok itu,  "Kami akan mogok sidang jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memperhatikan gaji pokok hakim yang lebih rendah daripada gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS). Kami siap menggalang kekuatan untuk mogok sidang," tegas Sunoto belum lama ini. "Kami setiap hari dipanggil yang mulia. Tapi kesejahteraan kami jauh di bawah PNS. Ini sungguh ironis," ungkap Sunoto.
Gaji pokok yang diterimanya sebagai hakim hanya mencapai Rp1,9 juta per bulan. Gaji itu ditambah dengan tunjangan Rp650 ribu per bulan dan tunjangan istri 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak 2% dari gaji pokok. "Dulu saya menerima gaji total Rp2,9 juta per bulan," ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (30/3).
Kenyataan hidup seperti itu, mendorong Sunoto untuk melancarkan protes ke Jakarta. Padahal, UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan hakim merupakan pejabat negara. Bahkan, dalam tiga undang-undang tentang peradilan menjamin fasilitas bagi para hakim.
Tiga UU tersebut adalah UU No 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, UU No 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan UU No 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Faktanya, sampai sekarang fasilitas seperti keamanan dan fasilitas lain seperti mobil dan rumah masih tidak ada bagi hakim di daerah. Banyak hakim yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut," tandasnya.
 
Serbamahal
Keluhan serupa juga datang dari hakim yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada September 2011, hakim di NTT mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan mereka.
"Namun, hingga kini belum ada realisasi," kata Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) NTT Dyajusman, akhir pekan lalu.
Ia menyebutkan, kehidupan hakim di daerah, terutama di wilayahnya cukup mengenaskan. Untuk hakim golongan IIIB, mereka harus hidup dengan gaji Rp2,31 juta per bulan. Adapun gaji PNS golongan IIIB per bulan sekitar Rp2,35 juta. "Lantas untuk apa kita dipanggil yang mulia atau pejabat negara kalau hidup kita begitu mengenaskan," keluhnya.
Dengan gaji tersebut, ungkap Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT itu, mereka harus menafkahi kehidupan rumah tangga di daerah yang serbamahal, seperti biaya transportasi, sewa rumah, dan sebagainya. "Sementara gaji kita tidak berbeda dengan wilayah di Jawa yang masih terbilang murah," katanya.
Walaupun sudah ada janji dari DPR untuk menaikkan anggaran terkait kesejahteraan hakim, kondisi politik terakhir membuat Djayusman dan kawan-kawan ragu bisa terealisasi. "Kita pikir itu bisa dikabulkan jika harga BBM jadi naik. Jadi alokasi subsidi bisa dialihkan sebagian untuk gaji kita. Tapi kelihatannya berat," ujarnya.
Setali tiga uang, hakim ad hoc hubungan industrial (HI) juga menuntut peningkatan kesejahteraan. Hakim ad hoc HI merasa penghasilan mereka jauh dari layak jika dibandingkan hakim lainnya, terutama hakim ad hoc di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Oleh karena itu, pada 23-25 Maret lalu para hakim ad hoc HI menggelar pertemuan. Pertemuan itu menyepakati pembentukan Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia, dan mengajukan permohonan peningkatan kesejahteraan ke MA.
Mereka menggugat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan dan Hak-Hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Berdasarkan ketentuan tersebut, hakim pada tingkat pertama menerima tunjangan sebesar Rp5,5 juta dan hakim tingkat kasasi sebesar Rp12 juta per bulan. Hal itu berbeda dengan yang diterima hakim ad hoc pengadilan tipikor, yaitu pada tingkat pertama sebesar Rp13 juta, tingkat banding Rp16 juta, dan tingkat kasasi Rp22 juta. Lalu hakim ad hoc tipikor mendapatkan fasilitas perumahan sebesar Rp25 juta setiap tahun.
“Perbedaan ini menunjukkan ketidakadilan dan tidak layak, karena beban pekerjaan dan tanggung jawab memiliki kuantitas dan kualitas yang sama. Karena itu kami mengajukan permohonan adanya keseimbangan dan kesetaraan kesejahteraan hakim ad hoc PHI dengan hakim ad hoc tipikor," kata Sahala Aritonang, salah satu hakim ad hoc PHI.
Tugas yang diemban hakim ad hoc HI, kata dia, tidak kalah penting dengan yang dilakukan hakim ad hoc tipikor, yaitu memeriksa, mengadili, dan memutus perselisihan di bidang hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
"Sungguh ironis, kami menyelesaikan persengketaan buruh atau pekerja yang menuntut kesejahteraan dari pemerintah. Namun di sisi lain, kami diperlakukan tidak adil oleh pemerintah dalam hal kesejahteraan. Kami memohon kepada pemerintah untuk tolong menyelesaikan masalah kesejahteraan kami," pinta Sahala.

Tanya Presiden
Sekretaris MA Nurhadi menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan persoalan penaikan gaji dan tunjangan bagi para hakim kepada Presiden sejak satu setengah tahun lalu. "Rencana usulan tersebut juga di-back-up dengan dokumen untuk mendukung usulan tersebut," jelasnya.
Kendati begitu, hingga saat ini belum ada jawaban apa pun terkait usulan tersebut dari Presiden. "Untuk prosesnya kami tidak tahu sudah sampai mana, silakan tanya ke Presiden," kata dia.
Nurhadi mengetahui kalau sejumlah hakim ingin melakukan mogok apabila keinginan dan tuntutan mereka untuk peningkatan gaji tidak digubris. Ia pun menilai tuntutan tersebut sebagai hal wajar. "Ya, bersabarlah. Ini sedang diperjuangkan," tandasnya.(Sumber Antara/MI)

Kamis, 23 Februari 2012

Inilah Nama-nama Instansi yang Sudah Mendapatkan Remunerasi

Apa sih yang dimaksud dengan remunerasi? Banyak PNS, anggota TNI, maupun anggota Polri yang tidak memahami apa arti remunerasi. Remunerasi adalah imbalan kerja yang dapat berupa gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Bagi Pegawai Negeri, remunerasi berarti imbalan kerja di luar gaji.
Nah, itulah sebabnya ada jutaan pegawai negeri, baik PNS, TNI maupun Polri mengharapkan rencana pemerintah untuk melakukan remunerasi akan segera diberlakukan bukan hanya di instansi pemerintah tingkat pusat, tetapi sampai ke daerah-daerah. Namun hal itu terasa tidak mungkin dilakukan bagi seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Sebab, anggaran yang dibutuhkan tidak kecil, mencapai ratusan triliun setiap tahunnya. Karena itu, para PNS di daerah jangan dulu bermimpi untuk mendapatkan remunerasi.
Lalu, lembaga atau instansi mana saja yang telah mendapatkan remunerasi? Berikut ini adalah daftar lembaga-lembaga atau instansi pemerintah yang telah mendapatkan remunerasi sejak tahun 2007.
  1. Tahun 2007 dilaksanakan pada 3 instansi masing-masing Kementrian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
  2. Tahun 2009 dilaksanakan di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
  3. Pada tahun 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.
  4. Tahun 2011 lalu, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi.
  5. Lalu tahun 2012 instansi mana saja yang akan mendapatkannya? Belum jelas instansi mana. Soalnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar, dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, di Jakarta.
Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu. Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.
Jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.
Sementara, dalam APBN 2012 pemeritah menganggarkan Rp215,7 triliun untuk belanja pegawai. Jumlah ini mencapai 22,3% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp965,0 triliun. Jumlah belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar Rp32,9 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2011 sebesar Rp182,9 triliun.

Wah wah wah....... kalo begitu, mimpi kali ye bagi PNS di daerah.




Sabtu, 18 Februari 2012

PP NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA

- Bukan hanya pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang mendapat kenaikan gaji di tahun 2012 ini. Para pensiunan juga menerimanya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 ini diatur tentang pensiun pokok bagi para pensiunan pegawai negeri sipil dan janda atau duda dari pensiunan. Berikut ini adalah isi dari PP dimaksud. 

PP NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA

Sabtu, 28 Januari 2012

Tabel Gaji PNS Tahun 2012

Jutaan PNS sedang menanti dengan harap-harap cemas tabel gaji baru tahun 2012. Berapa sih kenaikan gaji itu. Jika pemerintah benar-benar menggunakan perhitungan matematis kenaikan 10% dari tabel gaji tahun 2011, maka mudah saja untuk memperkirakan nilai gaji tahun 2012. Tapi kalau pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menggunakan metode lain dalam menghitungan kenaikan 10% gaji PNS di tahun 2012, maka cara praktis matematis bisa tidak berlaku.
Saya mencoba melakukan perhitungan matematis kenaikan 10% gaji PNS tahun 2012 dibanding tahun 2011. Perhitungannya menurut tabel penggajian berdasarkan masa kerja golongan, golongan penggajian dan ruang penggajian mulai dari terendah Golongan I/a hingga yang tertinggi Golongan IV/e. Hasilnya adalah seperti di bawah ini. (Harap diingat, ini tabel buatan saya saja, bukan tabel buatan Kementrian Keuangan) Paling tidak, tabel buatan saya ini sekadar alat untuk membayangkan, berapa gaji PNS di tahun 2012, atau bisa sebagai hiburan di kala menanti tabel resmi yang akan dikeluarkan pemerintah. Untuk lebih jelas, silakan download tabel di bawah ini dengan cara klik kanan lalu save image/simpan gambar.



Sabtu, 07 Januari 2012

DAFTAR GAJI PNS TAHUN 2012

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2012 ini naik sebesar 10%. Banyak orang (PNS utamanya)  penasaran, berapa sih besaran nilai gaji di tahun 2012 setelah dinaikkan 10% dari gaji tahun 2011?
Berikut ini daftar gaji tahun 2011 dan perkiraan kenaikan sebesar 10% di tahun 2012 dapat Anda hitung sendiri.



Label

. Menkeu 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955. 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2010 2011 2013. 2014 A AA abad ke-7 ABC abdul hadi wm ABK Abu Nawas Aceh achdiat k mihardja Adat agama Ahok AI airmadidi Airmadidi. ajaran sesat ajib hamdani Al-Qur'an Alkitab AMBON amsal amurang anak yatim/piatu anak-anak anggaran Angkatan 45 angsuran animal animasi animation Anjab Antasari aplikasi mobile apresiasi sastra Apuse Arab architectur architecture arsitektur artificial intelligence artikel. asal-usul lagu yamko rambe yamko Askes ASN Asrul Sani Astinet asuransi audio audio to text ayu ting ting B Babilonia baca artikel dibayar bahasa Bahasa Belanda bahasa daerah Bahasa Indonesia bahasa kreol Bahasa Portugis bahasa Termate Bahlil Dahadalia bahundak Bait Allah bajak BANJAR bank banten bantuan korea selatan Bapertarum barang dan jasa pemerintah Basuki BATAK batas laut batas usia pensiun. PP BB BBM bersubsidi Bea Cukai beasiswa bekerja dari rumah Belanda bencana bendera beras berita Betlehen biaro Bidat billing bimbo BIODATA BIOGRAFI bisnis bisnis gratis bisnis properti bisnis sampingan Bitung BKD BKN blogger BNI BNN bobbit worm Bolaang Mongondow Bolmut Bolong Bolsel Boltim BPJS BPKB BRI briptu norman kamaru BTN Bu Tahanusang budaya Budaya Kerja budayawan bugil building buku bulan BUMD BUMN bunaken bung karno BUP bupati C Camat CC ccovid-19 cerita rakyat cerpen Chairil Anwar China choir cicilan cincin cinta CIO CIPTA KERJA CIPTAKERJA civil servant classical coconut octopus collorydianisme conference contoh convert copy-paste foto covid-19 CPNS cuti cuti bersama D D.Brilman Dacuda Pocket Scanner daerah daerah otonom baru Dana Sehat DAU denda desa desain detektor logam Dhana Widyatmika Dialek Diklat Kompetensi DIKLAT PIM dirjen dirjen anggaran disiplin diskusi diving DKI doa dogma dokumen dolar domain dongeng download DP3 DPR drama dramatik dramatis personae DRH Driver duasudara dubes duda duit dunia E e-billing e-Gov E-KTP e-voting edaran Edaran Mendagri eigendom ekonomi eksistensialisme eksperimental ekstensi eliezer Ensiklopedi Epifanius erupsi esai eselon extension F f. Kelling facebook Fiery Cross Reef Filsafat fisik foto funny gaji gaji baru PNS gaji baru Polri gaji baru TNI gaji hakim gaji ke-13 Gaji PNS 2013 gaji polri 2011 gaji polri 2013 gaji tni 2011 gaji TNI 2012 gaji tni 2013 galungan Ganefo gangguan kecemasan ganti logo blogger garuda gaya hidup gayus GCIO gelombang gembala gempa generasi Alfa generasi baby boomers generasi diam generasi milenial generasi Z gereja GG Gibran Rakabuming GMIM Golongan Ruang Google Cloud Google drive Google One grafik Gregorian gubernur gunung api Gunung Ruang gunung Salak guru hairy frogfish hakim halmahera HAM hari libur hari raya HB Yassin HB Yassin. HB Yassin HB Yassin. Pusat Dokumentasi hewan Hijriyah Hindu hobby home honorer house hukum hut I Nyoman Nuarta idul fitri II Ijazah Palsu iklan gratis iklan rumah IKN imlek Indihome Indonesia industri Infotek Inggris Injil Inpres instansi pemerintah integritas interior internet Islam israel istana garuda Istana Garuda Ibukota Nusantara Istana Presiden IKN IT ITE ITM jabatan fungsional jabatan pimpinan jabatan struktural jaksa janda JAWA jenderal jiwa Johnson Reef Jokowi jual-beli jual-beli rumah Julian K-1 K-2 KABUPATEN kalabat kalender Kalimantan kampanye kampus Kamus kandang domba kartu kredit karunia KARYA SATYA Kasus kata bijak kata mutiara kata-kata bijak kata-kata hikmat kata-kata mutiara kawasan khusus kawin KBBI KDKMP keamanan KEK Kekayaan kelahiran Yesus kelas keluarga kelurahan Kemen-PU Kemendagri Kemenkeu Kemenkum-HAM Kementrian kenaikan gaji kenaikan pangkat Kepala Daerah Kepdirjen Keppres kepribadian Keputusan Ka BKN keputusan menteri kerajaan kereta jenazah kereta kerajaan kereta pernikah william kerja Kesehatan keuangan Khotbah khotbah. kiamat Kisah Mahabarata KK Klasik Kode Etik koloriadianisme komedi Kominfo konstitusi konversi koor koperasi korpri Korupsi KOTA Kotamobagu koupsi KPCPEN KPK kristen Kritik Sastra kritik seni kue kuliah kunci foto L lagu lagu daerah Lagu Daerah lagu daerah Jawa Timur Lagu daerah Papua Lagu daerah Riau Lagu Daerah Sangihe lagu nasional lagu Papua lambang daerah langganan langowan lapas larangan laut Laut China Selatan lawak lebaran legenda lemang Lembaga Negara lembeh Lembeh Resort Lembeh Strait LG LHKPN libur nasional liburan Likupang lingkungan kerja Lirang lirik lirik lagu Lirik Lagu Daerah litle logo lokon lomba sastra lowongan lucu Lurah M magnitudo mahasiswa mahasiswa baru mahawu makar MALUKU Malut Manado mandarin fish Manganitu manusia marah rusli marga masa Anak-anak masamper masarang Masehi Mawali Mazmur media massa meja Melayu mendagri mengajar menkeu Menpan merah putih MERS Mesir mesjid metal detector Meyer migdal eder mimic octopus Minahas minahasa Minahasa Selatan Minahasa Tenggara Minahasa Utara minangkabau Mischief Reef mistik mitos MM mobil bekas mobil jenazah mobil mewah mochtar lubis model money Mongondow monumen moratorium motivasi motivasi hidup Mouse Scanner MPR Mr. Assat Mr. Sjafruddin muhaling Muhammad Musa mutasi nabi NAD nama domain nama etnis nama fam nama klan nama marga nama orang nama suku NARKOBA Nasdem nasi jaha Nasrani natal negara NEWS NII nikah NIP novel Nuklir Nusantara o ina ni keke OMNIBUS LAW oneness Orang Terkaya orde baru outsourcing pada pahlawan padang gembala paduan suara Pajak PAK pakaian adat Pakaian Dinas pandemi Pangdam pangkat PNS pangkat polri pangkat TNI pantai pantekosta pantun papan tulis elekronik papan tulis sekolah PAPUA partitur paskah paypal pdf pegawai pegawai tidak tetap pemerintah pejabat pejabat eselon pejabat pimpinan tinggi pelantikan pelayan khusus Pelindo pemalsuan pembunuhan Pemda Pemerintah pemerintah daerah pemilihan pemukiman pendaki pendeta pendidikan penembakan penerbangan penerimaan CPNS penerimaan pegawai BUMN penipuan Penpres pensiun pensiun pokok pensiunan pentakosta penyair penyaliban penyimpanan Perang Dunia peraturan kepala BKN peraturan menteri Peraturan Pemerintah perda perguruan tinggi perhubungan Peribahasa Periodisasi Perjalanan Dinas Perjanjian Lama perjuangan perkawinan Permen pernikahan william dan kate PERPPU PERPPU 1959 Perpres pers perumahan Perumnas pesawat pidato pigmy seahorse Pilgub DKI Pilkada Pilpres pinjaman plagiat PLN PMK PMK. Menkeu PNBP PNS PNS. Kekayaan poem poetry polisi politik politisi polling polri Portugis postmodernism PP PP 53 PP1998 PP2000 PP2001 PP2002 PP2011 PP2012 CPNS PPATK PPPK Prabowo prabu siliwangi pramugari Presiden RI Presiden SBY pria profesi propinsi proposal prosa protes Provinsi proyek psikiater psikis psikologi PTTP Puisi puisi lama pulau Spratly pulsa PUPNS PUPR purnawirawan Pusat Pusat Dokumentasi R raja ramalan ramayana rapel Rasul Rasul Paulus Ratahan read real estate Rek Ayo Rek rekening rekening gendut remunerasi remunerasi PNS daerah renovasi renungan resensi Retribusi Menara review sastra ribbon eel RIS Rismon Sianipar ritual Rivai Apin roh roman Romawi ROSIHAN ANWAR Roy Suryo rumah rumah kontrakan rumah mewah rumah murah Rumah Sakit rumah sederhana rumah tangga RUU RUU ASN RUU BPJS RUU Tipikor S salary salib sambo sandi sangihe SANGIHE TALAUD SANKSI santo sapaan SARS sastra sastra daerah sastra indonesia sastra online satgas SATYALENCANA Scribd sejarah sejarah Al'Quran sejarah gereja sejarah gereja. Sejarah Sastra Sekda sekolah dasar selingkung Seminar seniman sertifikasi guru server Shukoi siau siber SIM sinagoge Singapura sinopsis sipir siswa Sitaro siti nurbaya SK skala richter sms soeharto Soekarno Soleram Solo Soputan sosialisasi sosiologi Spanyol STAN standar biaya STNK storage stress studi komparasi su domain sub domain Subi Reef sufi Sukhoi suku maya Sulawesi Utara Sulut surat edaran Surat Kepercayaan Gelanggang Sutiyoso syahrini syair T tabel tabel gaji pns 2000 tabel gaji pns 2011 tabel gaji pns 2012 tabel gaji pns 2013 tabel gaji pns 2019 Tabel Gaji Polri 2012 Tabel Gaji Polri 2014 TABEL GAJI TNI 2011 TABEL GAJI TNI 2012 TABEL GAJI TNI 2013 tabel gaji TNI 2014 TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011 tabungan tabut Taguladang tagulandang tahun baru tahuna takhayul talaud tanah Tangkoko TAP MPR Taperum tarian tata bahasa taurat taurat. teater Dian teknologi teks Telekomunikasi Tenaga Ahli terminal Ternate teror TERORIS text to audio The Age the royal wedding TIK tips tni TOKOH tokoh dunia tokoh indonesia tokoh islam tomohon tondano torah tradisi transfer trinitas Try Sutrisno tsunami Tsunami tulude tunjangan TVRI Two Fish U uang UGM UN undang-undang Undang-Undang Pokok Agraria unduh unitarian Unpad Unsrat upacara upacara adat UU UU 1948 UU ASN UU Penerbangan UUD UUDS UUPA V vaksin video video conference video lucu viral virus VOC W wabah waisak wakil presiden wali kota walikota wamen warakawuri wartawan website WHO Wikileaks william shakespeare wisata selam wise word Woody Reef Wuhan Yahudi yamko rambe yamko Yehuda Yerusalam Yesus Yosua Yus Badudu yusuf hamka