Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Februari 2014

Lembaga Sandi Negara Segel Pengumuman Hasil Tes CPNS K-2

-
JAKARTA – Guna mengamankan hasil seleksi CPNS K-2 Tahun 2013, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) melakukan penyegelan terhadap dokumen pengumuman hasil seleksi. Hal ini dilakukan pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelang pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori II pada Rabu (05/02) ini. Panitia Seleksi Nasional CPNS 2013 melakukan berkoordinasi dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan beberapa instansi lainnya terkait pengamanan pengumuman hasil seleksi dimaksud. Hal ini dilakukan karena pengumuman tersdebut bersifat final dan akan dimuat di website Kementerian PANRB (www.menpan.go.id) dalam format PDF. “Lemsaneg memasang watermark (tanda air), agar hasilnya tidak dapat diutak-atik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Menteri dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB, Selasa (04/02). Didampingi Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dan Waka Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Menteri PANRB memberikan penjelasan kepada pers seputar pengumuman CPNS K-2.
Dalam kesempatan itu, Waka Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, kemungkinan pengumuman baru bisa dilihat Rabu siang ini. “Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya, karena ada 600 ribu tenaga honorer kategori II. Tidak mungkin diumumkan semua,” jelasnya. Setelah pengumuman itu dilakukan, untuk selanjutnya, semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum. Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB menegaskan, dalam menentukan kelulusan PNS dari honorer K-II ini, Panselnas tetap memberlakukan passing grade, namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama. Selain itu, ada juga afirmasi. Untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan. Misalnya pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya. (bby/HUMAS MENPANRB).

Selasa, 05 Juni 2012

Ini Syaratnya Jika Tenaga Honorer Ingin Jadi PNS

Semula pemerintah berencana akan mengangkat seluruh  tenaga honorer menjadi CPNS  mulai Tahun Anggaran  2005 sampai paling lambat  2009. Namun ternyata hingga 2012 ini masih terdapatribuan tenaga  honorer yang belum diangkat.
Kini Pemerintah  telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 56 Tahun 2012, sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS. Yang menjadi prioritas pengangkatan tenaga honorer adalah yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Dalam PP tersebut, terdapat beberapa kriteria honorer yang dapat diangkat menjadi PNS, yakni dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap, atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Pengangkatan mereka menjadi Calon PNS setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.
"Dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun, dan bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat lima tahun," ungkap peraturan tersebut seperti dilansir Okezone, Selasa (5/6/2012).
Sedangkan tenaga ahli tertentu/khusus yang dibutuhkan oleh negara tetapi tidak tersedia di kalangan PNS dapat diangkat menjadi Calon PNS dengan kriteria, usia paling tinggi 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun pada 1 Januari 2006.
Adapun pengangkatan tenaga honorer dibagi dalam dua klasifikasi. Kategori I, yakni honorer dengan penghasilan dibiayai dari APBN dan APBD menjadi Calon PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi TA 2005 sampai dengan formasi TA 2012.
Sementara Kategori II, yakni tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai dari APBN dan APBD dapat diangkat menjadi Calon PNS sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan TA 2014.
Meski demikian, tenaga honorer kategori II harus lulus beberapa syarat seperti pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer, yang dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan dibentuk oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang PAN bersama
menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
"Penentuan kelulusan bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sebagaimana dimaksud, dan ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang PAN, atas pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN," ungkap peraturan tersebut.
Selain berdasarkan nilai hasil ujian yang diolah oleh konsorsium PTN, pengangkatan juga mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan. "Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar, dilakukan tes kompetensi bidang (profesi), dengan mempertimbangkan dedikasi ditetapkan oleh masing-masing instansi berdasarkan materi ujian dari instansi pembina jabatan fungsional," jelas aturan tersebut.
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, dapat diangkat menjadi Calon PNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan TA 2014 yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang PAN dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, redistribusi, serta kemampuan keuangan negara atas pendapat dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
"Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud, tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi Calon PNS," tegas aturan tersebut. (Martin Bagya Kertiyasa - okezone.com )


NIP Tenaga Honorer K1 akan Segera Diterbtkan BKN

Para tenaga honorer di Pemkot Bitung
Ini kabar baik bagi para tenaga honorer kategori 1 (K1). Badan Kepegawian Negara (BKN) menyatakan telah siap menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) puluhan ribu tenaga honorer K1 yang bakal diangkat menjadi CPNS dalam tahun 2012 ini. Ini merupakankonsekuensi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
Sebagaimana diberitakan JPNN.COM, Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (4/6) menuturkan, banyaknya berkas pengusulan NIP  dari setiap instansi ke pihaknya setelah PP honorer disahkan sudah mereka antisipasi sejak dulu. "Tapi secara umum, penerbitan NIP itu adalah tugas utama kami," katanya.
Menurut Aris, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan NIP tenaga honorer K1 yang digaji dengan APBN/APBD akan mulai diterbitkan. Yang pasti, sesuai amanat PP 56, seluruh honorer K1 harus diangkat tahun ini juga.
Terkait gaji, Aris mengatakan pemerintah tentu sudah menetapkannya sejak dulu. BKN mendapatkan informasi jika anggaran gaji CPNS baru dari pos tenaga honorer ini dialokasikan untuk 72 ribu pegawai.
Karena itu. ia berharap tenaga honorer K1 yang benar-benar memenuhi persayaratan administrasi tidak cemas. Sebab, nasib mereka kini sudah jelas dibanding saat PP honorer belum disahkan presiden.
Untuk mekanisme penerbitan NIP, Aris mengatakan tidak jauh berbeda dengan pengusulan NIP untuk CPNS dari rekrutan tenaga honorer. Dia mengatakan, masing-masing instansi yang memiliki tenaga honorer K1 harus menuntaskan proses pemberkasan. Berkas-berkas yang diusulkan instansi tadi, dijadikan alat bagi BKN untuk menerbitkan NIP.
Aris mengatakan pokok persoalan yang sampai saat ini masih mengganjal adalah pelaksanaan penerbitan NIP itu sendiri. Dia mengatakan, uji publik data tenaga honorer K1 saat ini ada yang benar-benar sudah tuntas dan tidak memiliki persoalan. Pihak BKN mengistilahkan kelompok ini adalah data honorer K1 yang klir.
Nah, saat ini BKN masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Apakah mereka bisa mengeluarkan NIP untuk honorer K1 yang sudah klir tadi. Atau harus menunggu seluruh data honorer K1 klir semuanya.
Untuk sementara hingga Jumat lalu (1/6), data honorer yang sudah klir tersebar di 111 instansi di pemkab maupun pemkot. Dari sejumlah instansi yang data honorer K1-nya sudah klir itu, terdapat 4.517 orang yang siap diangkat menjadi CPNS.
Pemkab atau pemkot yang memiliki tenaga honorer K1 paling banyak diantara 111 instansi itu adalah, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dengan 195 orang. Sementara khusus di Jawa Timur, pemkab atau pemkot dengan tenaga honorer K1 terbanyak adalah di Kota Pasuruan dengan jumlah 134 orang. Sementara yang paling kecil adalah Kota Batu dengan satu orang tenaga honorer K1. (wan/jpnn.com)

Senin, 30 April 2012

Jika Ada Honorer Siluman, Lapor Saja ke BKN Jika Ragu dengan BKD

Tak bisa dipungkiri, ada saja tenaga honorer daerah Kategori 1 (K1) maupun Kategori 2 (K2) yang bermasalah. Baik yang honorer siluman, maupun yang tidak memenuhi syarat administratif. Jika mau jujur, honorer bermasalah itu pasti diketahui pihak BKD setempat. Cuma yang jadi persoalan, apakah pihak BKD mau memproses jika ada laporan dari masyarakat tentang honorer bermasalah itu? Sebab, bisa saja honorer K1 dan K2 yang bermasalah itu diketahui oleh BKD namun tidak bisa bertindak dengan berbagai alasan. Misalnya, alasan karena honorer bermasalah itu titipan pejabat lebih tinggi, atau karena ada permainan kongkalikong dengan pihak BKD.
Banyaknya masalah honorer daerah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap BKD membuat banyak laporan tentang kecurangan honorer daerah itu tidak masuk ke BKD melainkan langsung ke BKN. Hingga Senin, 9 April 2012, ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta terus kebanjiran laporan dari masyarakat yang menemukan data honorer kategori satu (K1) siluman. 
Sebagaimana diberitakan oleh www.fajar.co.id. laporan ke BKN tersebut sifatnya perseorangan. Padahal, sesuai prosedur resmi, laporan mestinya disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Oleh BKD, baru diteruskan ke BKN.
Disinyalir, warga malas lapor ke BKD lantaran khawatir laporan tidak ditindaklanjuti. Pasalnya, usulan honorer juga dari BKD. Warga berkeyakinan, BKD akan berupaya menutup-nutupi jika ada temuan honorer siluman. Bukan memproses dan menuntaskan laporan warga.
Kepala Sub Bagian Publikasi BKN, Petrus Sujendro, menjelaskan, warga ragu untuk lapor ke BKD, sehingga lebih memilih lapor ke BKN. "Tapi ya itu, para pelapor rata-rata ragu melaporkan ke daerah masing-masing karena khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti. Mereka mencurigai, daerah yang mengoleksi honorer siluman pasti akan berupaya menutupi kecurangannya, sehingga laporan yang masuk akan dihilangkan seolah-olah tidak ada laporan," ungkap Petrus Sujendro, di Jakarta, kemarin.
Dia memberikan saran kepada warga pelapor. Jika merasa tidak yakin laporannya digarap BKD, bisa saja laporan ditembuskan ke DPRD setempat atau organisasi nirlaba. Namun, jika masih juga ragu, bisa langsung melaporkan ke BKN, asalkan disertai bukti-bukti tertulis yang akurat.
Tim pusat berjanji akan mengirimkan tim ke daerah yang bersangkutan, jika laporan dinilai cukup bukti. "Jika terbukti ada kecurangan, tim pusat akan datang ke daerah untuk melakukan pemeriksaan," jelas Petrus.
Seperti diketahui, data hasil verifikasi dan validasi honorer kategori satu (K1) telah diserahkan ke daerah pada 4 April lalu. Begitu data sampai ke daerah dan dipublikasikan, banyak ditemukan adanya dugaan manipulasi data honorer, alias honorer siluman.
Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, pernah menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan. Yakni laporan pengaduan dibuat tertulis dan ditujukan kepada kepala BKD setempat dengan tembusan BKN pusat. Laporan ini kemudian ditelaah BKD bersama Inspektorat.
Bila memang ada kecurangan, kepala BKD dan pejabat pembina kepegawaian melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Laporan ini ditembuskan ke kepala BKN untuk ditindaklanjuti oleh tim yang akan turun ke daerah. (jpnn)

Senin, 09 April 2012

Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (1)

Apakah Anda Tenaga Honorer Daerah yang Masuk Kategori 1? Sudah tahukah Anda bahwa nama Anda lulus atau tidak lulus verifikasi? Jika belum, berikut ini daftar nama-nama tenaga Honorer K1 yang lulus ferivikasi dan berhak untuk diangkat sebagai calon PNS. Untuk melihat nama Anda, silakan klik nama daerah Anda. Nanti akan muncul file pdf berisi nama-nama honorer.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dipersilahkan menghubungi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA atau BKD/Biro Kepegawaian di daerah Anda.

Catatan: Ini merupakan bagian pertama dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.
NONAMA INSTANSI
1.Pemerintah Provinsi N. Aceh Darussalam
2.Pemerintah Kab. Aceh Besar
3.Pemerintah Kab. Pidie
4.Pemerintah Kab. Aceh Utara
5.Pemerintah kab. Aceh Timur
6.Pemerintah kab. Aceh Selatan
7.Pemerintah Kab. Aceh Ba.rat
8.Pemerintah Kab. Aceh Ten.gah
9.Pemerintah kab. Aceh Teng.gara
10.Pemerintah Kab. Simeulue
11.Pemerintah kab. Bireuen
12.Pemerintah Kab. Aceh Singkil
13.Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
14.Pemerintah Kab. Gayo Lues
15.Pemerintah kab. Aceh Tamiang
16.Pemerintah Kab. Nagan Raya
17.Pemerintah Kab. Aceh Jaya
18.Pemerintah Kab. Bener Meriah
19.Pemerintah Kab. Pidie Jaya
20.Pemerintah Kota Sabang
21.Pemerintah Kota Banda Aceh
22.Pemerintah Kota Langsa
23.Pemerintah Kota Lhokseumawe
24.Pemerintah Kota Subulussalam
25.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
26.Pemerintah Kab. Deli Serdang
27.Pemerintah Kab. Karo
28.Pemerintah Kab. Langkat
29.Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah
30.Pemerintah Kab. Simalungun
31.Pemerintah Kab. Labuhan Batu
32.Pemerintah Kab. Dairi
33.Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
34.Pemerintah kab. Tapanuli Selatan
35.Pemerintah Kab. Asahan
36.Pemerintah Kab. Nias
37.Pemerintah Kab. Toba Samosir
38.Pemerintah Kab. Mandiling Natal
39.Pemerintah Kab Nias Selatan
40.Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
41.Pemerintah Kab. Pakpak Bharat
42.Pemerintah kab. Samosir
43.Pemerintah Kab Serdang Bedagai
44.Pemerintah Kab. Padang Lawas
45.Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
46.Pemerintah Kab. Batubara
47.Pemerintah Kab. Labuan Batu Selatan
48.Pemerintah Kab. Labuan Batu Utara
49.Pemerintah Kab. Nias Barat
50.Pemerintah Kab. Nias Utara
51.Pemerintah Kota Medan
52.Pemerintah Kota Tebing Tinggi
53.Pemerintah Kota Binjai
54.Pemerintah Kota Pematang Siantar
55.Pemerintah Kota Tanjung Balai
56.Pemerintah Kota Sibolga
57.Pemerintah Kota Padang Sidimpuan
58.Pemerintah Kota Gunung Sitoli
59.Pemerintah Provinsi Riau
60.Pemerintah Kab. Kampar
61.Pemerintah Kab. Bengkalis
62.Pemerintah Kab. Indragiri Hulu
63.Pemerintah Kab. Indragiri Hilir
64.Pemerintah Kab. Pelalawan
65.Pemerintah kab. Rokan Hulu
66.Pemerintah kab. Rokan Hilir
67.Pemerintah Kab. Siak
68.Pemerintah kab. Kuantan Singingi
69.Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti
70.Pemerintah Kota Pekanbaru
71.Pemerintah Kota Dumai
72.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
73.Pemerintah Kab. Agam
74.Pemerintah Kab. Pasaman
75.Pemerintah Kab. Limapuluh Kota
76.Pemerintah Kab. Solok
77.Pemerintah Kab. Padang Pariaman
78.Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
79.Pemerintah Kab. Tanah Datar
80.Pemerintah Kab. Sijunjung
81.Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
82.Pemerintah Kab. Solok Selatan
83.Pemerintah Kab. Damasraya
84.Pemerintah Kab. Pasaman Barat
85.Pemerintah Kota Bukit Tinggi
86.Pemerintah Kota Padang Panjang
87.Pemerintah Kota Sawah Lunto
88.Pemerintah Kota Solok
89.Pemerintah Kota Padang
90.Pemerintah Kota Payakumbuh
91.Pemerintah Kota Pariaman
92.Pemerintah Provinsi Jambi
93.Pemerintah Kab. Batang Hari
94.Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
95.Pemerintah Kab. Bungo
96.Pemerintah Kab. Merangin
97.Pemerintah Kab. Kerinci
98.Pemerintah Kab. Sarolangun
99.Pemerintah Kab. Tebo
10.0Pemerintah Kab. Muaro Jambi
 Sumber: Badan Kepegawaian Negara

  1. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (1)
  2. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (2)
  3. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (3)
  4. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (4)
  5. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (5)

Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (2)

  Apakah Anda Tenaga Honorer Daerah yang Masuk Kategori 1? Sudah tahukah ANda bahwa nama Anda lulus atau tidak lulus verifikasi? Jika belum, berikut ini daftar nama-nama tenaga Honorer K1 yang lulus ferivikasi dan berhak untuk diangkat sebagai calon PNS. Untuk melihat nama Anda, silakan klik nama daerah Anda. Nanti akan muncul file pdf berisi nama-nama honorer.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dipersilahkan menghubungi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA atau BKD/Biro Kepegawaian di daerah Anda.

Catatan: Ini merupakan bagian kedua dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.


101.        Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
102.Pemerintah Kota Jambi
103.Pemerintah Kota Sungai Penuh
104.Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
105.Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
106.Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
107.Pemerintah Kab. Muara Enim
108.Pemerintah Kab. Lahat
109.Pemerintah Kab. Musi Rawas
110.Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
111.Pemerintah Kab. Banyuasin
112.Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
113.Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
114.Pemerintah Kab. Ogan Ilir
115.Pemerintah Kab. Empat Lawang
116.Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Utara
117.Pemerintah Kota Palembang
118.Pemerintah Kota Pagar Alam
119.Pemerintah Kota Lubuk Linggau
120.Pemerintah Kota Prabumulih
121.Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung
122.Pemerintah Kab. Bangka
123.Pemerintah Kab. Belitung
124.Pemerintah Kab. Bangka Barat
125.Pemerintah Kab. Bangka Tengah
126.Pemerintah Kab. Bangka Selatan
127.Pemerintah Kab. Belitung Timur
128.Pemerintah Kota Pangkal Pinang
129.Pemerintah Provinsi Bengkulu
130.Pemerintah Kab. Bengkulu Utara
131.Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
132.Pemerintah Kab. Rejang Lebong
133.Pemerintah Kab. Kaur
134.Pemerintah Kab. Seluma
135.Pemerintah Kab. Muko-Muko
136.Pemerintah Kab. Kepahiang
137.Pemerintah Kab. Lebong
138.Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
139.Pemerintah Kota Bengkulu
140.Pemerintah Provinsi Lampung
141.Pemerintah Kab. Lampung Selatan
142.Pemerintah Kab. Lampung Tengah
143.Pemerintah Kab. Lampung Utara
144.Pemerintah Kab. Lampung Barat
145.Pemerintah Kab. Tulang Bawang
146.Pemerintah Kab. Tanggamus
147.Pemerintah Kab. Way Kanan
148.Pemerintah Kab. Lampung Timur
149.Pemerintah Kab. Pesawaran
150.Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat
151.Pemerintah Kab. Pringsewu
152.Pemerintah Kab. Mesuji
153.Pemerintah Kota Metro
154.Pemerintah Kota Bandar Lampung
155.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
156.Pemerintah Kab. Kepulauan Seribu
157.Pemerintah Kota Jakarta Selatan
158.Pemerintah Kota Jakarta Timur
159.Pemerintah Kota Jakarta Pusat
160.Pemerintah Kota Jakarta Barat
161.Pemerintah Kota Jakarta Utara
162.Pemerintah Propinsi Jawa Barat
163.Pemerintah Kab. Bogor
164.Pemerintah Kab. Sukabumi
165.Pemerintah Kab. Cianjur
166.Pemerintah Kab. Bekasi
167.Pemerintah Kab. Karawang
168.Pemerintah Kab. Purwakarta
169.Pemerintah Kab. Subang
170.Pemerintah Kab. Bandung
171.Pemerintah Kab. Sumedang
172.Pemerintah Kab. Garut
173.Pemerintah Kab. Tasikmalaya
174.Pemerintah Kab. Ciamis
175.Pemerintah Kab. Cirebon
176.Pemerintah Kab. Kuningan
177.Pemerintah Kab. Indramayu
178.Pemerintah Kab. Majalengka
179.Pemerintah Kab. Bandung Barat
180.Pemerintah Kota Bandung
181.Pemerintah Kota Bogor
182.Pemerintah Kota Sukabumi
183.Pemerintah Kota Cirebon
184.Pemerintah Kota Bekasi
185.Pemerintah Kota Depok
186.Pemerintah Kota Cimahi
187.Pemerintah Kota Tasikmalaya
188.Pemerintah Kota Banjar
189.Pemerintah Propinsi Banten
190.Pemerintah Kab. Serang
191.Pemerintah Kab. Pandeglang
192.Pemerintah Kab. Lebak
193.Pemerintah Kab. Tangerang
194.Pemerintah Kota Tangerang
195.Pemerintah Kota Cilegon
196.Pemerintah Kota Serang
197.Pemerintah Kota Tangerang Selatan
198.Pemerintah Propinsi D I Yogyakarta
199.Pemerintah Kab. Bantul
200.Pemerintah Kab. Sleman
 Sumber: Badan Kepegawaian Negara

  1. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (1)
  2. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (2)
  3. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (3)
  4. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (4)
  5. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (5)

Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (3)

Apakah Anda Tenaga Honorer Daerah yang Masuk Kategori 1? Sudah tahukah ANda bahwa nama Anda lulus atau tidak lulus verifikasi? Jika belum, berikut ini daftar nama-nama tenaga Honorer K1 yang lulus ferivikasi dan berhak untuk diangkat sebagai calon PNS. Untuk melihat nama Anda, silakan klik nama daerah Anda. Nanti akan muncul file pdf berisi nama-nama honorer.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dipersilahkan menghubungi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA atau BKD/Biro Kepegawaian di daerah Anda.

Catatan: Ini merupakan bagian ketiga dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.

201.      Pemerintah Kab. Gunung Kidul
202.Pemerintah Kab. Kulon Progo
203.Pemerintah Kota Yogyakarta
204.Pemerintah Propinsi Jawa Tengah
205.Pemerintah Kab. Semarang
206.Pemerintah Kab. Kendal
207.Pemerintah Kab. Demak
208.Pemerintah Kab. Grobogan
209.Pemerintah Kab. Pekalongan
210.Pemerintah Kab. Batang
211.Pemerintah Kab. Tegal
212.Pemerintah Kab. Brebes
213.Pemerintah Kab. Pati
214.Pemerintah Kab. Kudus
215.Pemerintah Kab. Pemalang
216.Pemerintah Kab. Jepara
217.Pemerintah Kab. Rembang
218.Pemerintah Kab. Blora
219.Pemerintah Kab. Banyumas
220.Pemerintah Kab. Cilacap
221.Pemerintah Kab. Purbalingga
222.Pemerintah Kab. Banjarnegara
223.Pemerintah Kab. Magelang
224.Pemerintah Kab. Temanggung
225.Pemerintah Kab. Wonosobo
226.Pemerintah Kab. Purworejo
227.Pemerintah Kab. Kebumen
228.Pemerintah Kab. Klaten
229.Pemerintah Kab. Boyolali
230.Pemerintah Kab. Sragen
231.Pemerintah Kab. Sukoharjo
232.Pemerintah Kab. Karanganyar
233.Pemerintah Kab. Wonogiri
234.Pemerintah Kota Semarang
235.Pemerintah Kota Salatiga
236.Pemerintah Kota Pekalongan
237.Pemerintah Kota Tegal
238.Pemerintah Kota Magelang
239.Pemerintah Kota Surakarta
240.Pemerintah Provinsi Jawa Timur
241.Pemerintah Kab. Gresik
242.Pemerintah Kab. Mojokerto
243.Pemerintah Kab. Sidoarjo
244.Pemerintah Kab. Jombang
245.Pemerintah Kab. Sampang
246.Pemerintah Kab. Pamekasan
247.Pemerintah Kab. Sumenep
248.Pemerintah Kab. Bangkalan
249.Pemerintah Kab. Bondowoso
250.Pemerintah Kab. Situbondo
251.Pemerintah Kab. Banyuwangi
252.Pemerintah Kab. Jember
253.Pemerintah Kab. Malang
254.Pemerintah Kab. Pasuruan
255.Pemerintah Kab. Probolinggo
526.Pemerintah Kab. Lumajang
257.Pemerintah Kab. Kediri
258.Pemerintah Kab. Tulung Agung
259.Pemerintah Kab. Nganjuk
260.Pemerintah Kab. Trenggalek
261.Pemerintah Kab. Blitar
262.Pemerintah Kab. Madiun
263.Pemerintah Kab. Ngawi
264.Pemerintah Kab. Magetan
265.Pemerintah Kab. Ponorogo
266.Pemerintah Kab. Pacitan
267.Pemerintah Kab. Bojonegoro
268.Pemerintah Kab. Tuban
269.Pemerintah Kab. Lamongan
270.Pemerintah Kota Surabaya
271.Pemerintah Kota Mojokerto
272.Pemerintah Kota Malang
273.Pemerintah Kota Pasuruan
274.Pemerintah Kota Probolinggo
275.Pemerintah Kota Blitar
276.Pemerintah Kota Kediri
277.Pemerintah Kota Madiun
278.Pemerintah Kota Batu
279.Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat
280.Pemerintah Kab. Sambas
281.Pemerintah Kab. Sanggau
282.Pemerintah Kab. Sintang
283.Pemerintah Kab. Pontianak
284.Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
285.Pemerintah Kab. Ketapang
286.Pemerintah Kab. Bengkayang
287.Pemerintah Kab. Landak
288.Pemerintah Kab. Melawi
289.Pemerintah Kab. Sekadau
290.Pemerintah Kab. Kubu Raya
291.Pemerintah Kab. Kayong Utara
292.Pemerintah Kota Pontianak
293.Pemerintah Kota Singkawang
294.Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah
295.Pemerintah Kab. Kapuas
296.Pemerintah Kab. Barito Utara
297.Pemerintah Kab. Barito Selatan
298.Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
299.Pemerintah Kab. kotawaringin Barat
300.Pemerintah Kab. Pulang Pisau
 Sumber: Badan Kepegawaian Negara

  1. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (1)
  2. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (2)
  3. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (3)
  4. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (4)
  5. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (5)

Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (5)

Apakah Anda Tenaga Honorer Daerah yang Masuk Kategori 1? Sudah tahukah ANda bahwa nama Anda lulus atau tidak lulus verifikasi? Jika belum, berikut ini daftar nama-nama tenaga Honorer K1 yang lulus ferivikasi dan berhak untuk diangkat sebagai calon PNS. Untuk melihat nama Anda, silakan klik nama daerah Anda. Nanti akan muncul file pdf berisi nama-nama honorer.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dipersilahkan menghubungi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA atau BKD/Biro Kepegawaian di daerah Anda.

Catatan: Ini merupakan bagian kelima dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.


401.      Pemerintah Kab. Muna
402.Pemerintah Kab. Kolaka
403.Pemerintah Kab. Konawe Selatan
404.Pemerintah Kab.Kolaka Utara
405.Pemerintah Kab. Bombana
406.Pemerintah Kab. Wakatobi
407.Pemerintah Kab. Kolaka Timur
408.Pemerintah Kab. Buton Utara
409.Pemerintah Kab. Konawe Utara
410.Pemerintah Kota Kendari
411.Pemerintah Kota Baubau
412.Pemerintah Propinsi Bali
413.Pemerintah Kab. Buleleng
414.Pemerintah Kab. Jembrana
415.Pemerintah Kab. Klungkung
416.Pemerintah Kab. Gianyar
417.Pemerintah Kab. Karang Asem
418.Pemerintah Kab. Bangli
419.Pemerintah Kab. Badung
420.Pemerintah Kab. Tabanan
421.Pemerintah Kota Denpasar
422.Pemerintah Propinsi NTB
423.Pemerintah Kab. Lombok Barat
424.Pemerintah Kab. Lombok Tengah
425.Pemerintah Kab. Lombok Timur
426.Pemerintah Kab. Bima
427.Pemerintah Kab. Sumbawa
428.Pemerintah Kab. Dompu
429.Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
430.Pemerintah Kab. Lombok Utara
431.Pemerintah Kota Mataram
432.Pemerintah Kota Bima
433.Pemerintah Propinsi NTT
434.Pemerintah Kab. Kupang
435.Pemerintah Kab. Belu
436.Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara
437.Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
438.Pemerintah Kab. Alor
439.Pemerintah Kab. Sikka
440.Pemerintah Kab. Flores Timur
441.Pemerintah Kab. Ende
442.Pemerintah Kab. Ngada
443.Pemerintah Kab. Manggarai
444.Pemerintah Kab. Sumba Timur
445.Pemerintah Kab. Sumba Barat
446.Pemerintah Kab. Lembata
447.Pemerintah Kab. Rote Ndao
448.Pemerintah Kab. Manggarai Barat
449.Pemerintah Kab. Manggarai Timur
450.Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
451.Pemerintah Kab. Nagekeo
452.Pemerintah Kab. Sumba Tengah
453.Pemerintah Kab. Sabu Raijua
454.Pemerintah Kota Kupang
455.Pemerintah Propinsi Maluku
456.Pemerintah Kab. Maluku Tengah
457.Pemerintah Kab. Maluku Tenggara
458.Pemerintah Kab. Buru
459.Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat
460.Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
461.Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
462.Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur
463.Pemerintah Kab. Buru Selatan
464.Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya
465.Pemerintah Kota Ambon
466.Pemerintah Kota Tual
467.Pemerintah Propinsi Maluku Utara
468.Pemerintah Kab. Halmahera Barat
469.Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
470.Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
471.Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
472.Pemerintah Kab. Halmahera Utara
473.Pemerintah Kab. Halamhera Timur
474.Pemerintah Kab. Pulau Morotai
475.Pemerintah Kota Ternate
476.Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
477.Pemerintah Propinsi Papua
478.Pemerintah Kab. Jayapura
479.Pemerintah Kab. Biak Numfor
480.Pemerintah Kab. Kep. Yapen
481.Pemerintah Kab. Merauke
482.Pemerintah Kab. Jayawijaya
483.Pemerintah Kab. Nabire
484.Pemerintah Kab. Puncak Jaya
485.Pemerintah Kab. Paniai
486.Pemerintah Kab. Mimika
487.Pemerintah Kab. Boven Digoel
488.Pemerintah Kab. Mappi
489.Pemerintah Kab. Asmat
490.Pemerintah Kab. Yahukimo
491.Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
492.Pemerintah Kab. Tolikara
493.Pemerintah Kab. Sarmi
494.Pemerintah Kab. Keerom
495.Pemerintah Kab. Waropen
496.Pemerintah Kab. Supiori
497.Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
498.Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah
499.Pemerintah Kab. Lani Jaya
500.Pemerintah Kab. Yalimo
501.Pemerintah Kab. Nduga
502.Pemerintah Kab. Dogiyai
503.Pemerintah Kab. Lanny Jaya
504.Pemerintah Kab. Puncak
505.Pemerintah Kab. Deiyai
506.Pemerintah Kab. Intan Jaya
507.Pemerintah Kota Jayapura
508.Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau
509.Pemerintah Kab. Bintan
510.Pemerintah Kab. Karimun
511.Pemerintah Kab. Natuna
512.Pemerintah Kab. Lingga
513.Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas
514.Pemerintah Kota Batam
515.Pemerintah Kota Tanjung Pinang
516.Pemerintah Propinsi Papua Barat
517.Pemerintah Kab. Sorong
518.Pemerintah Kab. Sorong Selatan
519.Pemerintah Kab. Raja Ampat
520.Pemerintah Kab. Manokwari
521.Pemerintah Kab. Teluk Bintuni
522.Pemerintah Kab. Teluk Wondama
523.Pemerintah Kab. Fak-fak
524.Pemerintah Kab. Kaimana
525.Pemerintah Kab. Tambrauw
526.Pemerintah Kab. Maybrat
527.Pemerintah Kota Sorong
528.Pemerintah Propinsi Sulawesi Barat
529.Pemerintah Kab. Mamuju Utara
530.Pemerintah Kab. Mamuju
531.Pemerintah Kab. Mamasa
532.Pemerintah Kab. Polewali Mandar
533.Pemerintah Kab. Majene

          
Sumber: Badan Kepegawaian Negara

  1. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (1)
  2. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (2)
  3. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (3)
  4. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (4)
  5. Ini Nama-nama Honorer Daerah Kategori 1 yang Lolos dan Dapat Diangkat Menjadi CPNS (5)

Label

. Menkeu 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955. 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2010 2011 2013. 2014 A AA abad ke-7 ABC abdul hadi wm ABK Abu Nawas Aceh achdiat k mihardja Adat agama Ahok AI airmadidi Airmadidi. ajaran sesat ajib hamdani Al-Qur'an Alkitab AMBON amsal amurang anak yatim/piatu anak-anak anggaran Angkatan 45 angsuran animal animasi animation Anjab Antasari aplikasi mobile apresiasi sastra Apuse Arab architectur architecture arsitektur artificial intelligence artikel. asal-usul lagu yamko rambe yamko Askes ASN Asrul Sani Astinet asuransi audio audio to text ayu ting ting B Babilonia baca artikel dibayar bahasa Bahasa Belanda bahasa daerah Bahasa Indonesia bahasa kreol Bahasa Portugis bahasa Termate Bahlil Dahadalia bahundak Bait Allah bajak BANJAR bank banten bantuan korea selatan Bapertarum barang dan jasa pemerintah Basuki BATAK batas laut batas usia pensiun. PP BB BBM bersubsidi Bea Cukai beasiswa bekerja dari rumah Belanda bencana bendera beras berita Betlehen biaro Bidat billing bimbo BIODATA BIOGRAFI bisnis bisnis gratis bisnis properti bisnis sampingan Bitung BKD BKN blogger BNI BNN bobbit worm Bolaang Mongondow Bolmut Bolong Bolsel Boltim BPJS BPKB BRI briptu norman kamaru BTN Bu Tahanusang budaya Budaya Kerja budayawan bugil building buku bulan BUMD BUMN bunaken bung karno BUP bupati C Camat CC ccovid-19 cerita rakyat cerpen Chairil Anwar China choir cicilan cincin cinta CIO CIPTA KERJA CIPTAKERJA civil servant classical coconut octopus collorydianisme conference contoh convert copy-paste foto covid-19 CPNS cuti cuti bersama D D.Brilman Dacuda Pocket Scanner daerah daerah otonom baru Dana Sehat DAU denda desa desain detektor logam Dhana Widyatmika Dialek Diklat Kompetensi DIKLAT PIM dirjen dirjen anggaran disiplin diskusi diving DKI doa dogma dokumen dolar domain dongeng download DP3 DPR drama dramatik dramatis personae DRH Driver duasudara dubes duda duit dunia E e-billing e-Gov E-KTP e-voting edaran Edaran Mendagri eigendom ekonomi eksistensialisme eksperimental ekstensi eliezer Ensiklopedi Epifanius erupsi esai eselon extension F f. Kelling facebook Fiery Cross Reef Filsafat fisik foto funny gaji gaji baru PNS gaji baru Polri gaji baru TNI gaji hakim gaji ke-13 Gaji PNS 2013 gaji polri 2011 gaji polri 2013 gaji tni 2011 gaji TNI 2012 gaji tni 2013 galungan Ganefo gangguan kecemasan ganti logo blogger garuda gaya hidup gayus GCIO gelombang gembala gempa generasi Alfa generasi baby boomers generasi diam generasi milenial generasi Z gereja GG Gibran Rakabuming GMIM Golongan Ruang Google Cloud Google drive Google One grafik Gregorian gubernur gunung api Gunung Ruang gunung Salak guru hairy frogfish hakim halmahera HAM hari libur hari raya HB Yassin HB Yassin. HB Yassin HB Yassin. Pusat Dokumentasi hewan Hijriyah Hindu hobby home honorer house hukum hut I Nyoman Nuarta idul fitri II Ijazah Palsu iklan gratis iklan rumah IKN imlek Indihome Indonesia industri Infotek Inggris Injil Inpres instansi pemerintah integritas interior internet Islam israel istana garuda Istana Garuda Ibukota Nusantara Istana Presiden IKN IT ITE ITM jabatan fungsional jabatan pimpinan jabatan struktural jaksa janda JAWA jenderal jiwa Johnson Reef Jokowi jual-beli jual-beli rumah Julian K-1 K-2 KABUPATEN kalabat kalender Kalimantan kampanye kampus Kamus kandang domba kartu kredit karunia KARYA SATYA Kasus kata bijak kata mutiara kata-kata bijak kata-kata hikmat kata-kata mutiara kawasan khusus kawin KBBI KDKMP keamanan KEK Kekayaan kelahiran Yesus kelas keluarga kelurahan Kemen-PU Kemendagri Kemenkeu Kemenkum-HAM Kementrian kenaikan gaji kenaikan pangkat Kepala Daerah Kepdirjen Keppres kepribadian Keputusan Ka BKN keputusan menteri kerajaan kereta jenazah kereta kerajaan kereta pernikah william kerja Kesehatan keuangan Khotbah khotbah. kiamat Kisah Mahabarata KK Klasik Kode Etik koloriadianisme komedi Kominfo konstitusi konversi koor koperasi korpri Korupsi KOTA Kotamobagu koupsi KPCPEN KPK kristen Kritik Sastra kritik seni kue kuliah kunci foto L lagu lagu daerah Lagu Daerah lagu daerah Jawa Timur Lagu daerah Papua Lagu daerah Riau Lagu Daerah Sangihe lagu nasional lagu Papua lambang daerah langganan langowan lapas larangan laut Laut China Selatan lawak lebaran legenda lemang Lembaga Negara lembeh Lembeh Resort Lembeh Strait LG LHKPN libur nasional liburan Likupang lingkungan kerja Lirang lirik lirik lagu Lirik Lagu Daerah litle logo lokon lomba sastra lowongan lucu Lurah M magnitudo mahasiswa mahasiswa baru mahawu makar MALUKU Malut Manado mandarin fish Manganitu manusia marah rusli marga masa Anak-anak masamper masarang Masehi Mawali Mazmur media massa meja Melayu mendagri mengajar menkeu Menpan merah putih MERS Mesir mesjid metal detector Meyer migdal eder mimic octopus Minahas minahasa Minahasa Selatan Minahasa Tenggara Minahasa Utara minangkabau Mischief Reef mistik mitos MM mobil bekas mobil jenazah mobil mewah mochtar lubis model money Mongondow monumen moratorium motivasi motivasi hidup Mouse Scanner MPR Mr. Assat Mr. Sjafruddin muhaling Muhammad Musa mutasi nabi NAD nama domain nama etnis nama fam nama klan nama marga nama orang nama suku NARKOBA Nasdem nasi jaha Nasrani natal negara NEWS NII nikah NIP novel Nuklir Nusantara o ina ni keke OMNIBUS LAW oneness Orang Terkaya orde baru outsourcing pada pahlawan padang gembala paduan suara Pajak PAK pakaian adat Pakaian Dinas pandemi Pangdam pangkat PNS pangkat polri pangkat TNI pantai pantekosta pantun papan tulis elekronik papan tulis sekolah PAPUA partitur paskah paypal pdf pegawai pegawai tidak tetap pemerintah pejabat pejabat eselon pejabat pimpinan tinggi pelantikan pelayan khusus Pelindo pemalsuan pembunuhan Pemda Pemerintah pemerintah daerah pemilihan pemukiman pendaki pendeta pendidikan penembakan penerbangan penerimaan CPNS penerimaan pegawai BUMN penipuan Penpres pensiun pensiun pokok pensiunan pentakosta penyair penyaliban penyimpanan Perang Dunia peraturan kepala BKN peraturan menteri Peraturan Pemerintah perda perguruan tinggi perhubungan Peribahasa Periodisasi Perjalanan Dinas Perjanjian Lama perjuangan perkawinan Permen pernikahan william dan kate PERPPU PERPPU 1959 Perpres pers perumahan Perumnas pesawat pidato pigmy seahorse Pilgub DKI Pilkada Pilpres pinjaman plagiat PLN PMK PMK. Menkeu PNBP PNS PNS. Kekayaan poem poetry polisi politik politisi polling polri Portugis postmodernism PP PP 53 PP1998 PP2000 PP2001 PP2002 PP2011 PP2012 CPNS PPATK PPPK Prabowo prabu siliwangi pramugari Presiden RI Presiden SBY pria profesi propinsi proposal prosa protes Provinsi proyek psikiater psikis psikologi PTTP Puisi puisi lama pulau Spratly pulsa PUPNS PUPR purnawirawan Pusat Pusat Dokumentasi R raja ramalan ramayana rapel Rasul Rasul Paulus Ratahan read real estate Rek Ayo Rek rekening rekening gendut remunerasi remunerasi PNS daerah renovasi renungan resensi Retribusi Menara review sastra ribbon eel RIS Rismon Sianipar ritual Rivai Apin roh roman Romawi ROSIHAN ANWAR Roy Suryo rumah rumah kontrakan rumah mewah rumah murah Rumah Sakit rumah sederhana rumah tangga RUU RUU ASN RUU BPJS RUU Tipikor S salary salib sambo sandi sangihe SANGIHE TALAUD SANKSI santo sapaan SARS sastra sastra daerah sastra indonesia sastra online satgas SATYALENCANA Scribd sejarah sejarah Al'Quran sejarah gereja sejarah gereja. Sejarah Sastra Sekda sekolah dasar selingkung Seminar seniman sertifikasi guru server Shukoi siau siber SIM sinagoge Singapura sinopsis sipir siswa Sitaro siti nurbaya SK skala richter sms soeharto Soekarno Soleram Solo Soputan sosialisasi sosiologi Spanyol STAN standar biaya STNK storage stress studi komparasi su domain sub domain Subi Reef sufi Sukhoi suku maya Sulawesi Utara Sulut surat edaran Surat Kepercayaan Gelanggang Sutiyoso syahrini syair T tabel tabel gaji pns 2000 tabel gaji pns 2011 tabel gaji pns 2012 tabel gaji pns 2013 tabel gaji pns 2019 Tabel Gaji Polri 2012 Tabel Gaji Polri 2014 TABEL GAJI TNI 2011 TABEL GAJI TNI 2012 TABEL GAJI TNI 2013 tabel gaji TNI 2014 TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011 tabungan tabut Taguladang tagulandang tahun baru tahuna takhayul talaud tanah Tangkoko TAP MPR Taperum tarian tata bahasa taurat taurat. teater Dian teknologi teks Telekomunikasi Tenaga Ahli terminal Ternate teror TERORIS text to audio The Age the royal wedding TIK tips tni TOKOH tokoh dunia tokoh indonesia tokoh islam tomohon tondano torah tradisi transfer trinitas Try Sutrisno tsunami Tsunami tulude tunjangan TVRI Two Fish U uang UGM UN undang-undang Undang-Undang Pokok Agraria unduh unitarian Unpad Unsrat upacara upacara adat UU UU 1948 UU ASN UU Penerbangan UUD UUDS UUPA V vaksin video video conference video lucu viral virus VOC W wabah waisak wakil presiden wali kota walikota wamen warakawuri wartawan website WHO Wikileaks william shakespeare wisata selam wise word Woody Reef Wuhan Yahudi yamko rambe yamko Yehuda Yerusalam Yesus Yosua Yus Badudu yusuf hamka