Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Mei 2012

Dana Perjalanan Dinas PNS Bakal Diubah Modelnya

Ini terkait terlalu banyaknya masalah penyalahgunaan dan penyimpangan dana perjalanan dinas bagi PNS yang terus menjadi sorotan. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki menyatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementrian/Lembaga (K/L) untuk mengkaji ulang sistem perjalanan dinas yang selama ini masih memiliki celah untuk diselewengkan. “Setiap ada ketidakpatuhan terhadap aturan, maka kita rekomendasikan untuk review the sistem ke semua Kementrian. Kita pikirkan cara-cara terbaik untuk mencegah kebocoran,” ujar Ruki di kantor Kementrian Keuangan, Senin (28/5).
Menurut mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sejak tahun 2003, perjalanan dinas diterapkan dengan sistem lumsum, dimana jika pegawai negeri sipil (PNS) keluar daerah maka akan diberi dana tunai untuk membiayai tiket maupun hotel. Namun, saat ini sistem tersebut telah diubah menjadi at cost atau laporan perjalanan dinas. Tetapi nyatanya masih terdapat penyelewengan anggaran dinas.
“Nah jadi kelihatannya sistem ini masih harus disesuaikan lagi. Jadi sistem ini ternyata masih belum terlalu aman. Kita harus ciptakan sebuah sistem yang lebih bagus,”pungkasnya. (naa/jpnn)

Sabtu, 05 Mei 2012

UU PNS Wajib Laporkan Kekayaannya

Selama ini, KPK hanya mewajibkan setiap pejabat penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara langsung di hadapan publik.Misalnya para calon atau yang sudah menjabat kepala daerah, dan anggota DPR(D) serta pejabat eselon tertentu seperti eselon II dan I untuk mengisi laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sedangkan pejabat lebih rendah atau PNS umumnya tidak diwajibkan untuk mengisi LHKPN. Namun kini pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang menggodok rancangan undang-undang yang mewajibkan setiap PNS harus melaporkan kekayaannya.
Hal ini dimaksudkan agar ada landasan hukum yang jelas terkait kewajiban pelaporan dimaksud.
Memang, sejauh ini Kepala daerah dan pejabat di sejumlah instansi negara di pusat dan daerah wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK di hadapan publik. KPK memfasilitasi penyampaian LHKPN di hadapan publik itu sesuai amanat Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasal 5 Undang Undang Nomor 28 tahun 1999 itu menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, tengah menjabat dan setelah menjabat.
Sesuai pasal 13 Undang Undang nomor 13 Tahun 2002, KPK bertugas melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
"Kalau bukan pejabat publik tidak wajib, sehingga diinisiasi untuk membuat undang undang yang mengatur hal itu, kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah," ujarnya.
Menurut mantan Penjabat Gubernur Aceh itu, aturan yang mengharuskan PNS melaporkan kekayaannya secara berjenjang, semenjak menjadi PNS, naik pangkat hingga menempati jabatan tertentu, dapat dipenuhi dari dua cara.
Selain meminta KPK mewariskan kewenangan untuk memfasilitasi penyampaian LHKPN, juga dapat berupa pembuatan regulasi baru berbentuk undang undang.
"Kalau tunggu KPK beri kewenangan, tampaknya agak rumit, makanya cara terbaiknya yakni membuat undang undang baru yang di dalamnya mengatur kewajiban PNS melaporkan harta kekayaannya kepada atasan langsung melalui pejabat inspektorat," ujarnya.
Aswar menambahkan, Kementerian PAN dan RB menjadi koordinator penggodokan undang undang tersebut, dan hal itu telah dimulai.
Diharapkan, regulasi baru itu dapat segera ditindaklanjuti di gedung perwakilan rakyat agar ada regulasi pasti soal keharusan PNS melaporkan kekayaannya.
"Mudah-mudahan bisa cepat, tengah diupayakan, karena regulasi itu dibutuhkan dalam mengimplementasikan program percepatan reformasi birokrasi," ujarnya. Rujukan: Suara Pembaruan

PNS Pemilik Rekening Gendut Kembali Ditemukan

PNS pemilik rekening gendut terus dikejar oleh PPATK. Bisa-bisa Anda sendiri sebagai PNS akan menjadi "korban" pengejaran lembaga pelaporan itu. Sebab, kini lembag tersu telah menemukan kembali "mangsa" baru. Hasil temuan itu menyimpulkan. ada dua orang PNS pemilik rekening gendut bersama seorang non-PNS.
Hal itu terungkap dalam laporan hasil analisis (LHA) Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf  kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut terkait penyidikan Kejaksaan terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika (DW). “Ada PNS, ada non-PNS, tetapi ini pribadi, bukan korporasi. Yang PNS, ada dua. Ini (temuan) baru,” kata M Yusuf di Jakarta, Kamis (3/5/2012). Walaupun demikian, LHA tersebut belum memuat angka yang pasti mengenai jumlah transaksi mencurigakan dari ketiganya oknum tersebut.
Menurut dia, data tersebut hanya data rekening mencurigakan yang belum tentu pemilik rekening tersebut terkait dengan tindak pidana. Sementara itu, kemarin, Kejaksaan Agung memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Rama Pratama (RP). Dia diperiksa terkait adanya aliran dana dari tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.
Direktur Penyidik (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi keterangan dari Rama kepada saksi-saksi lain. “Jadi, keterangan saksi RP akan kami cek silang dengan saksi lain. Apakah sesuai atau tidak? Keterangan saksi RP diperlukan, karena terkait aliran uang ke sebuah perusahaan, dimana saksi RP pengurus di sana,” kata Arnold.
Dikatakan, aliran dana tersebut mencapai Rp 170 juta, berupa pinjaman pribadi, yang mengalir secara bertahap dengan jumlah yang tidak menentu. Dia menegaskan, aliran dana tersebut tidak berasal dari PT Sangha Poros Capital (SPC), perusahaan yang baru dibentuk oleh Rama, melainkan dari PT Bumi Resik Platindo (BRP). Artinya, indikasi adanya pencucian uang yang dilakukan Dhana di PT SPC terbantahkan.
Kemudian, kata Arnold, penyidik menemukan adanya dugaan bahwa Rama bertransaksi dengan Dhana dalam bentuk reksadana. Hal itu akan digali lebih lanjut oleh penyidik dalam rangka pengembangan kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto membenarkan soal pemeriksaan Rama dalam kasus Dhana terkait dengan bisnis reksadana. Meski demikian, dia belum dapat memastikan, apakah Rama terkait dengan kasus pencucian uang Dhana. “Ini terkait bisnis reksadana. Nanti dievaluasi (terkait pencucian uang),” jelasnya.
Kemarin, seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Rama menegaskan, meski dia bersahabat dengan Dhana, transaksi yang dilakukan dengannya tidak terkait dengan kasus pencucian uang. “Karena, memang jenis transaksinya personal. Utang piutang. Ada dari Dhana, ada dari saya,” kata Rama.
Dia mengaku telah menjalin hubungan pertemanan dengan Dhana sejak 1994. Rama juga mengaku satu SMA dengan Dian Anggraini, istri Dhana. Rama membantah bahwa perusahaan PT SPC yang baru dibentuknya terkait dengan praktik pencucian uang yang dilakukan Dhana.
Pernyataan Rama itu membantah kabar yang menyebutkan, PT SPC miliknya menerima aliran dana sebesar Rp 170 juta dalam tiga tahap dari Dhana. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp 91 juta melalui rekening PT SPC. Dia menegaskan, PT SPC perusahaan yang baru dibentuk dan belum memiliki rekening bank. Suara Pembaruan

Kamis, 08 Maret 2012

Ini Pembelaan PNS Pajak Ajib Hamdani Soal Harta Rp17 Miliar

Heboh soal rekening gendut PNS Direktorat Jenderal Pajak semakin panas saja. Sejumlah nama mulai diungkap ke permukaan setelah PPATK menggelontorkan sejumlah nama yang memiliki rekening tak wajar sebagai seorang PNS. Heboh berawal dari kasus Gayus Tambunan, kini disusul oleh sejumlah nama baru yang kesemuanya PNS muda golongan III. 
Salah satu dari sekian banyak PNS yang sedang ditangani pihak berwajib karena harta yang tak wajar adalah Ajib Hamdani, mantan PNS Ditjen Pajak. Ia memiliki rekening sebesar Rp17 miliar. Jumlah yang sangat fantastis bagi seorang PNS muda. Menanggapi berbagai tudingan dan proses hukum yang sedang dihadapinya, Ajib Hamdani mencoba melakukan apologi (pembelaan) lewat tulisan yang disebarkan di blog-nya. Dalam tulisannya ia mencoba membeberkan latar belakang kepemilikan hartanya, termasuk soal rekening sebesar Rp17 miliar. Berikut ini salinan lengkap tulisan apologi Ajib yang dimuat di http://ajib.diamondgroup.co.id/

Assalamualaikum wr.wb
 
PENGANTAR
Sangat menarik mencermati berita terakhir terkait dengan Direktorat Jenderal Pajak dan petugas-petugas pajak. Lepas dari kontroversi kenapa hal ini terkesan “terlalu di blow up”, benar salah yang belum begitu jelas, “penghakiman media massa”, dugaan pengalihan isu, dll, bagaimanapun, hal ini bisa kita jadikan instropeksi, mungkin memang harus masih ada yang kita perbaiki, kita sebagai pribadi, sebagai PNS Pajak, atau institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri.
Sewaktu cerita tentang DA dan DW masih bergulir, ada beberapa isu “sedap” yang menambah tentang kemungkinan-kemungkinan masih ada beberapa PNS (mantan PNS) yang memiliki “kasus” serupa.
Salah satu nama yang disebut adalah Ajib Hamdani. Sedikit latar belakang, Ajib Hamdani lahir di Magelang, 7 Desember 1980. Singkat cerita, Ajib kuliah di STAN Jurusan Penilai/PBB pada tahun 1999 dan lulus tahun 2002. Penempatan Ajib yang pertama, pada tahun 2004, di Kantor Pelayanan PBB (KPPBB) Jakarta Barat Dua. Kemudian pada tahun 2005, Ajib melaksanakan tugas belajar di Universitas Diponegoro (UNDIP) mengambil Jurusan Ekonomi, Spesialisasi Penilai Properti. Sekolah dinas itu diselesaikan pada Tahun 2007.
Setelah lulus pada tahun 2007, Ajib penempatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading sebagai Pelaksana. Pada Tanggal 18 Agustus 2009, Ajib mengundurkan diri dari PNS mulai tanggal 1 September 2009 (tentunya setelah mengajukan sesuai prosedur formal dan mengganti rugi sesuai dengan ikatan dinas).
Yang mulai menjadi menarik, adalah ketika nama Ajib Hamdani namanya muncul dalam daftar orang yang dipanggil ke pihak yang berwajib untuk mengklarifikasi beberapa hal.
Tulisan ini akan dibuat dalam 3 (tiga) bagian. Bagian pertama adalah hal yang paling sensitif dan paling menggelitik, yaitu tentang daftar harta dan bisnis Ajib yang begitu “wah” dalam pandangan orang umum. Berapa hartanya, dari mana asal usul hartanya, apa saja bidang bisnis yang di-develop, bagaimana cara men-develop-nya, dan sejauh mana validitas informasi-informasi yang akan dipaparkan.
Bagian kedua adalah penjabaran tentang “sesuatu” di balik munculnya nama Ajib Hamdani ke permukaan. Kenapa untuk sesuatu hal yang “sangat mudah untuk sekedar dikonfirmasi”, bisa menjadi suatu kejadian yang berlarut-larut. Siapa pihak-pihak yang punya kepentingan terhadap munculnya isu yang sangat “menggoda” ini.
Sedangkan bagian terakhir, atau bagian ketiga adalah penjabaran pekerjaan yang dikait-kaitkan dengan isu “rekening dan bisnis fantastis” Ajib Hamdani. Ada satu dua hal yang terkesan “dipaksa” untuk dikaitkan-kaitkan dengan pekerjaan yang ada, sehingga biar semuanya terkesan logis.


BAB I: HARTA DAN BISNIS, SEBUAH ISU YANG SANGAT SEKSI
Salah satu tolok ukur dalam kesuksesan adalah berapa banyak harta dan seberapa besar bisnisnya. Itu adalah sebuah prinsip yang sah-sah saja dimiliki oleh setiap orang. Tetapi, buat Ajib, tolok ukur kesuksesan adalah, seberapa banyak bisa membawa manfaat buat orang lain. Seberapa banyak kita bisa berkarya buat orang lain, dan seberapa banyak orang merasa bahagia dengan keberadaannya. Bukan dengan berapa jumlah harta, tetapi dengan karya.
Ajib Hamdani “hanya” mempunyai 1 (satu) unit rumah di Jl. Cempaka Blok D17 No. 9, Komplek Pondok Safari Indah, Pondok Aren Tangerang, dengan nilai sekitar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) pada tahun pembelian, yaitu tahun 2007, melalui KPR Bank BNI Syariah selama 15 (lima belas) tahun. Kalau kemudian ada yang menganalisa bahwa rumahnya “wah”, itu hak masing-masing penilai. Karena penilaian itu sangat subjektif dan mempunyai nilai relatif. Tetapi, menurut Ajib, rumah itu relatif standar.
Harta selanjutnya adalah 1 (satu) unit mobil Honda Freed tahun pembelian 2011, melalu kredit KITA Finance (lembaga Pembiayaan dari Bank CIMB Niaga). Memang satu hal yang agak mencolok adalah kebiasaan Ajib untuk berganti mobil. Perlu digarisbawahi disini, bukan menambah,tetapi berganti. Untuk berganti pun, belum tentu ke yang lebih mahal. Pada tahun 2004 pernah membeli mobil Timor (kredit via ACC finance). Kemudian pada tahun 2007, ganti menjadi mobil Honda Accord Cielo tahun (lupa). Belinya yang ini cash, karena ada uang dari penjualan mobil Timor, tinggal menambah sedikit. Kalau tidak salah, harganya Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah). Kemudian pada tahun 2008, mobilnya berganti menjadi Honda Jazz (kredit melalui BCA Finance). Pada tahun 2009, berganti menjadi Toyota Altis tahun 2001 (kredit melalui Oto finance). Pada tahun 2010, Altis dijual karena ada rekan bisnis yang membutuhkan uang. Ajib memberitahukan bahwa uang tidak punya, tetapi mobil ada. Kalau memang butuh, jual aja mobil yang ada. Kemudian rekan bisnis Ajib menggadaikan Mobil Ford Everest selama masa peminjaman uang tersebut. Satu hal yang menarik pada masa ini adalah, ada orang yang bilang bahwa Ajib mempunyai Mobil Everest. Suatu pendapat yang wajar. Tetapi, toh, kalau orang tersebut mau untuk sekedar bertanya, tentau akan dijawab oleh Ajib apa adanya. Surat hutang-piutangnya ada, nomor mobilnya bisa di-cek punya siapa, mobil itu leasing (oya, mobil Everest itu juga ternyata leasing, sehingga tidak bisa dijual cepat oleh pemiliknya), atas nama siapa, dst.
Harta selanjutnya adalah 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki LX 150D (D’Tracker) tahun pembelian 2011, secara tunai, harganya saat itu kurang lebih sebesar Rp23.200.000,- (dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah), yang di refinancing (BPKB-nya) pada lembaga pembiayaan, yaitu Kresna Finance.
Dan yang terakhir adalah emas perhiasan seberat 74,91 gram senilai kurang lebih Rp23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah), perolehan dari tahun 2002-2010, yang saat ini kesemuanya dalam posisi digadaikan pada Gadai Emas Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang JKT Bintaro.
Nah, jadi hanya ada 4 (empat) benda itulah yang menjadi “harta” Ajib Hamdani dan keluarga. Dan semuanya sudah dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).
Ada satu informasi yang berkembang di masyarakat, yang dihembuskan pihak tidak jelas. Ajib Hamdani mempunyai apartemen di Kelapa Gading. Ada juga yang pernah bertanya langsung ke Ajib, apakah memang Ajib mempunyai apartemen di Kelapa Gading. Ini adalah pertanyaan sederhana yang jawabannya tidak sederhana. Kalau dijawab tidak punya, nanti dibilang bohong. Tetapi, kalau dijawab punya, itu juga kurang tepat. Agak membingungkan? Begini ceritanya: di daerah Kelapa Gading, ada banyak penawaran apartemen dengan metode sewa-beli. Jadi, kita tanpa Down Payment, dengan hanya satu kali membayar, bisa langsung menempati. Katakan dengan cicilan sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) sebulan, tetapi dokumen yang ditandatangai adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Jadi, secara de facto kita memiliki, tetapi secara de jure belum. Sebenarnya kalau memang mau, semua orang juga bisa melakukan hal yang sama. Kalaupun ada yang tanya, bagaimana Ajib bisa membayar kewajiban setiap bulannya? Itu akan dijabarkan di bagian selanjutnya. Tetapi, apartemen tersebut tidak berapa lama kemudian di –over alih PPJB (maklum, ability to pay-nya sedikit dipaksakan, walaupun willingness to pay-nya masih tinggi). Jadi, singkatnya, Ajib hanya mempunyai “hak sewa” selama masih bisa menyewa. Dengan senang hati Ajib Hamdani bersedia menyampaikan informasi kepada pihak yang bertanya (bukan yang asal berpendapat, baru mikir) untuk memperlihatkan daftar cicilannya, berapa kali terlambat membayar (karena memang terlambat terus). Dan, kalau ada yang tertarik “punya” apartemen dengan status seperti itu, nanti akan diberikan nomor marketingnya.

REKENING TABUNGAN, PERSEPSI YANG SALAH KAPRAH
Ada sebuah informasi yang sangat menarik dan “sedap” untuk didengar, dibumbu-bumbui, dipersepsikan,  digosipkan, dan seterusnya, sehingga menjadi siklus gosip yang menarik. Yaitu Ajib Hamdani mempunyai rekening sebesar 17 Milyar. Apalagi, isunya lagi, informasi tersebut dari PPATK.
Wow, sebuah angka yang sangat fantastis, dan akan menjadi santapan pembuat gosip.
Awalnya Ajib juga bingung, kok bisa-bisanya muncul angka 17 Milyar. Ternyata, dan ini sangat penting untuk digarisbawahi, angka 17 Milyar tersebut adalah angka perputaran uang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2009 (2010?). Istilahnya Gross In-Gross Out.
Tetapi, bagaimanapun, itu masih menimbulkan pertanyaan, masa PNS bisa mempunyai perputaran uang sebesar itu. Ya, memang bisa. Setelah lulus dari DIII Penilai/PBB pada tahun 2002, Ajib penempatan pada awal tahun 2004. Selama 1,5 tahun, Ajib Hamdani dan seluruh angkatan Penilai/PBB lulusan 2002 statusnya magang. Nah, selama magang ini, Ajib dan 47 orang lainnya, menerima gaji secara cash dari kantor pusat pajak. Untuk mengambil gaji tunai tersebut, ditunjuklah koordinator angkatan oleh intern lulusan. Termasuk jurusan-jurusan yang lain juga melakukan hal sama. Untuk lulusan Penilai/PBB, ditunjuklah secara aklamasi, bukan urut ganteng loh :) , Ajib Hamdani. Jadi Ajib bertanggung jawab mengambil uang secara tunai di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berupa gaji, tunjangan, IPK, Gaji ke-13, SPPD, dll. Uang ini kemudian dimasukkan ke rekening atas nama Ajib pribadi dulu. Kemudian Ajib mengambil tunai, sebagian untuk dimasukkan ke rekening isteri, Ratna Sari (yang kebetulan waktu itu juga masih pegawai pajak), baru kemudian didistribusikan secara manual melalu transfer ATM. Kenapa harus sebagian lewat rekening isteri? Jawabannya sederhana, untuk memperbanyak saldo limit transfer harian. Jadi, bisa dibayangkan, untuk satu jenis transaksi tersebut, jumlah uang yang riel berputar sebenarnya hanya sebagian. Contoh illustrasi: uang dimasukkan cash Rp. 100.000.000,- (seratus juta), kemudian diambil tunai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta), dimasukkan ke rekening isteri, maka total Gross In-Gross Out untuk jenis transaksi ini akan terakumulasi. Akumulasi nilai yang dilihat adalah rekening Ajib Hamdani dan Isteri. Bisa dibayangkan, dalam waktu 1,5 tahun, berapa nilai Gross In-Gross Out. Belum penghitungan untuk IPK, SPPD, dll.
Kemudian pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007, semasa Ajib Hamdani dan 39 teman-temannya melaksanakan sekolah dinas di Universitas Diponegoro (UNDIP), kebijakan gaji, tunjangan, IPK, SPPD, dll kembali dengan sistem mengambil tunai di Kantor Pusat DJP. Untuk masa 2 (dua) tahun itu, kembali Ajib diberi amanah sebagai koordinator. Kembali ke rutinitas sebelumnya, ambil uang tunai, setor ke rekening pribadi, sebagian ke rekening isteri, transfer ke seluruh penerima yang berhak, dan seterusnya.
Setelah tahun 2007 penempatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading, Ajib sudah memulai sebagian bisnisnya, yang bergerak di bidang industri. Dimulai mendapatkan Purchase Order (PO) dari WIKA Intrade untuk memproduksi regulator tabung gas di Cileungsi. Berhubung belum ada rekening perusahaan, maka pembayaran invoice dan perputaran uang, memakai rekening pribadi (untuk bagian ini akan dijabarkan lebih lanjut di bagian bisnis).
Dengan adanya pemakaian rekening untuk begitu banyak kegiatan, perputaran angka sebesar 17 Milyar akan menjadi sangat logis.
Kalau untuk saldo, maaf, jangan ditanya. Dari tahun 2002 sampai dengan yahun 2011, sepertinya saldo masing-masing rekening di akhir bulan, jarang di atas Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Maklum uangnya untuk diputar lagi di bisnis :)

BISNIS, KARYA DARI SEBUAH IDE
Terkadang orang enggan atau bahkan tidak mau menjalankan bisnis karena tidak punya modal. Itu adalah sebuah persepsi yang sangat tidak tepat. Kalau memang hukum tersebut benar-benar berlaku, maka kesuksesan hanya milik mereka yang mempunyai modal.
Bukan, bukan itu yang dibutuhkan dalam sebuah bisnis. Dalam sebuah pengembangan bisnis, yang dibutuhkan ada 3 (tiga)hal. Yang pertama ide, yang kedua jaringan, dan yang ketiga adalah modal. Dan ini berlaku secara berurutan. Ketika kita mempunyai ide dan jaringan modal bisa dicari. Tetapi, disini, ide itu adalah output dari sebuah visi. Bagaimana kita bisa melihat sesuatu yang belum terlihat. Dan jaringan adalah output dari sebuah integritas. Walaupun jaringan kita luas, tetapi misalnya kita tidak mempunyai integritas, jaringan tersebut bukan sebuah jaringan.
Jadi, kalau ada pertanyaan, berapakah angka yang dibutuhkan untuk men-develop bisnis-bisnis Ajib yang ada? Rp0,- (nol) rupiah, itulah jawabannya.
Memang bisa? Bisa. Kalau orang lain melakukan cara yang sama, apakah itu bisa berjalan juga? Bisa.
Bisnis yang dikembangkan oleh Ajib Hamdani, secara garis besar dibagi dalam 3 bidang usaha (mulai tahun 2012, menjadi 4 bidang usaha). Usaha yang pertama adalah industri, bergerak di bidang zinc and allumunium casting. Bendera yang dipakai sekarang adalah PT Alto Star Casting.
Bidang bisnis/usaha yang kedua adalah jasa olah raga, yang meliputi futsal, fitness, badminton dan cafe. Bendera yang dipakai adalah CV Karunia Usaha Sejahtera. Brand yang digunakan adalah Diamondgroup. Bisa diakses di http://www.diamondgroup.co.id.
Bidang usaha yang ketiga adalah properti. Dimulai dengan membangun kamar-kamar kos, kemudian meningkat menjadi konsultan properti untuk ke depannya menjadi pengembang properti. Bendera yang dipakai adalah Zee Property. Bisa diakses di http://www.zeeproperty.co.id.
Bisnis yang terakhir dibuat adalah bidang pendidikan, dengan bendera PT Mitra Bersama Makmur, dengan brand MBMEducation. Informasi bisa diakses di http://www.mbmeducation.net.
Masing-masing bidang bisnis ini akan dijabarkan satu persatu. Bagaimana memulainya sehingga bisa mengembangkan bisnis dengan banyak bidang, tetapi bisa dibilang tanpa modal.

MENGUMPULKAN MODAL TANPA JAMINAN
Sebenarnya, yang dimaksud tanpa modal, adalah tanpa modal tabungan kita. Jadi kita bisa mengoptimalkan seluruh potensi, kita mendapatkan fresh money tanpa modal, bahkan kalau perlu tanpa jaminan (collateral) aset.
Dalam hal ini, Ajib bisa mendapatkan pinjaman tanpa asset collateral totalnya sebesar Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
Rincian yang pertama, Ajib adalah PNS Direktorat Jenderal Pajak (waktu itu) golongan IIIA. Dengan posisi seperti itu, maka Ajib bisa mengajukan pinjaman ke BRI sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), cukup dengan mengagunkan SK PNS.
Tambahan dana yang lebih besar adalah pinjaman dari isteri, atas nama Ratna Sari. Dengan PNS golongan IIIB, maka bisa meminjam dari BRI sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Selanjutnya adalah pinjaman atas nama Ratna Sari lagi, sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari koperasi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tanpa asset collateral lagi.
Yang terakhir, agak sedikit beresiko. Tetapi ini adalah sesuatu hal yang sangat menarik. Ajib dan Ratna Sari mempunyai hampir 20 kartu kredit, dengan limit total Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Dengan kartu kredit ini, Ajib membeli emas di toko emas (karena kalau beli di Antam harus tunai atau transfer. Kalau pakai kartu kredit, mesin EDC-nya lebih sering tidak bisa dipakai). Toko emas langganannya adalah di Bintaro Plaza. Kemudian, setelah mendapatkan emas, kemudian emas tersebut dibawa ke pegadaian. Dari pegadaian, mendapatkan uang tunai. Uang-uang tunai inilah yang kemudian dimasukkan ke rekening tabungan, untuk memulai sebagian usaha yang sedang dikembangkan. Terus, membayar kartu kredit dan pegadaiannya bagaiamana? Sederhana. Untuk pegadaian, pembayaran hanya untuk bunga, sedangkan kartu kredit, bisa diangsur sesuai minimum payment. Kuncinya adalah bagaimana kita menegelola bisnis minimal return on investment (RoI)-nya sebesar 6 persen per bulan. Karena, itulah jumlah bunga kartu kredit dan bunga pegadaian.
Anda tertarik untuk mencoba? Silahkan :)

CV KARUNIA USAHA SEJAHTERA (DIAMONDGROUP)
Usaha ini bergerak di bidang jasa olah raga. Meliputi futsal, badminton, fitnes dan cafe. Untuk gambaran usahanya, bisa diakses di alamat websitenya. Agar tidak terlalu membosankan, disini hanya akan diberikan gambaran utamanya saja, tentang bagaimana bisnis ini dikembangkan.
Aset bisnis ini mencapai hampir 1 milyar. Untuk detailnya ada laporan keuangan perusahaan. Apakah bisnis itu besar? Kalau menurut Ajib, itu bukanlah bisnis yang besar. Usaha ini baru maju satu langkah dari seribu langkah untuk blue print 5 (lima) tahun ke depan. Jadi, sekali lagi, besar atau kecil itu mempunyai nilai yang relatif.
Oya, sebelum dilanjutkan, perlu digarisbawahi bahwa tanah untuk pengembangan usaha ini (termasuk untuk seluruh pengembangan usaha yang lain) masih sewa. Belum ada satu pun yang beli. Ajib memakai istilah “belum”, karena dalam blue print-nya, aset tersebut ingin dibeli. Dari mana uangnya? Ya dari usaha itu sendiri.
Modal untuk men-develop lahan tersebut adalah proposal. Proposal bisnis, tentunya. Ajib mengirimkan pesan ke seluruh teman-temannya, dari teman masa kuliah, teman masa SMA, teman organisasi, dll, untuk yang tertarik bisnis, akan dikirimkan proposal dan akan ada presentasi bisnisnya. Bagiaman konsep pengembangan usahanya, bagaimana projection cahflow-nya, bagaimana bagi hasilnya, dll.
Dari sekitar 200 orang yang ditawarkan bisnis ini, ada sekitar 25 orang yang tertarik. Dari 25 orang yang tertarik, ada 15 orang yang benar-benar investasi. Semua dokumen kontrak investasinya ada. Dan ini adalah sesuatu yang sangat mungkin kita lakukan kalau kita memang mau mencoba melakukan. Bahkan ada orang yang investasi, tetapi belum pernah melihat lapangan futsalnya. Ini semata-mata karena kepercayaan.
Kalau misalnya ada yang ingin melihat contoh proposalnya jaman dahulu, dengan senang hati Ajib mau berbagi informasinya. Siapa tahu hal tersebut bisa membawa manfaat buat orang lain.
Berapa initial cost yang dibutuhkan untuk membangun bisnis ini, bagaimana jalannya usaha, berapa Return on Investment (RoI)-nya, itu adalah konsumsi intern para investor. Tetapi, kalau pembaca adalah salah satu investor itu, Anda akan tahu. Atau kalau pembaca adalah teman dari Ajib, sangat mungkin dulu juga pernah ditawarkan proposalnya.
Jadi, kawan, marilah mulai bisnis, walaupun kita mempunyai banyak keterbatasan. Tetapi, tetap berjuanglah dan nikmatilah. Masa depan adalah milik mereka yang percaya akan keindahan mimpi mereka dan mau berjuang untuk meraihnya.

PT ALTO STAR CASTING
Awal memulai usaha di bidang industri, Ajib belajar dari perusahaan yang sudah existing. Yaitu PT Annisa Allumina Smelter. Modalnya apa? Kemampuan manajemen saja. Jadi, dengan ilmu manajemen yang ada, Ajib masuk ke PT Annisa Allumina Smelter pada akhir tahun 2007. Pabriknya dimana? Tidak punya. Tetapi, kembali ke jaringan tadi. Dengan adanya jaringan, maka perusahaan dipinjami tempat di salah satu gudang Wika Intrade (salah satu anak usaha WIKA), di Cileungsi, Bogor.
Kemudian pada tahun 2010, Ajib membuat bendera sendiri, yaitu PT Alto Star Casting, Zinc and Allumunium Casting. Pabriknya dimana? Tidak punya? Modalnya awal berapa? Hampir tidak ada. Kok bisa?
Begini ceritanya: Ajib mendapatkan rekan kerja yang sangan kapabel dan kredibel dalam hal casting, yaitu Pak Ali Nurdin, selama 15 tahun bergelut di bidang casting.
Pak Ali bisa mendapatkan pabrik plus mesin yang siap beroperasi yang bisa disewa, di Jababeka I. Setahun pertama, sewanya bisa mencapai Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Uangnya didapat dari mana? Disinilah canggihnya Pak Ali. Beliau mempunyai konsep dan jaringan (sejalan dengan filosofi di awal tadi: visi, dan jaringan). Pak Ali bekerja sama dengan pihak pengambil limbah untuk mengambil limbah pabrik Alto. Uang deposit untuk mengambil limbah adalah Rp150.000.000,-. Itu sudah cukup untuk menyewa pabrik selama satu tahun.
Untuk raw material, bisa dibayar dengan tempo, yaitu menunggu waktu pencairan invoice dari pihak pemberi PO. Jadi modal yang dibutuhkan hanya modal operasional untuk 1-2 bulan. Dan itu besarannya hanya sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Sangat worthed untuk dilakukan.
Untuk pengembangan usahanya, kemudian Ajib membuat proposal ke beberapa temannya untuk menambah kapasitas produksi. Sehingga, singkat cerita, bisa terkumpul modal tambahan lagi sekitar Rp600.000.000,- (terima kasih untuk rekan investor dan khususnya kepada saudara koordinator investor yang telah percaya untuk menitipkan uangnya di Alto. Semoga Alto bisa terus menjaga amanah tersebut).
Melihat paparan ringkas mengenai pengembangan usaha industri ini, anda masih belum merasa yakin? Informasi seperti apa yang bisa lebih meyakinkan anda? Bukti seperti apa lagi yang anda butuhkan untuk anda juga tertarik untuk memulai sebuah bisnis?
Just do it.

BIDANG PROPERTI
Ajib Hamdani mempunyai latar belakang pendidikan di bidang properti. Sewaktu kuliah di STAN, mengambil jurusan Penilai/PBB selama 3 tahun. Kemudian sewaktu kuliah kedinasan di Universitas Diponegoro (UNDIP) mengambil jurusan Ekonomi Spesialisasi Penilai Properti. Di kedua kampus itu, Ajib menamatkan sekolah dengan nilai yang, relatif, bagus. Bukannya untuk sombong, tetapi untuk menunjukkan bahwa memang bidang itulah yang digeluti dan passion-nya di properti.
Dengan mengandalkan ilmu yang didapat waktu kuliah, Ajib merintis usaha di bidang properti. Dimulai dari hal-hal yang kecil. Yaitu membangun kos.
Proyeknya adalah membangun 26 kamar kos di dekat kampus STAN. Wah, hebat membangun kamar kos? Nggak hebat juga. Bisnisnya sih biasa aja. Tetapi, memang idenya yang “sedikit” luar biasa.
Bagaimana memulainya?
Ajib menerapkan prinsip dalam salah satu teori Build, Operate and Transfer (BOT). Yaitu kita membangun sebuah properti di tanah orang lain, kemudian mengoperasikan dan kemudian menyerahkan properti tersebut kepada pemilik lahan pada masa akhir BOT sebagai bentuk kontraprestasi.
Detailnya begini: Ajib melihat ada lahan kosong menganggur seluas sekitar 500 m2. Kemudian Ajib mencari pemilik lahan tersebut, ternyata punya Pak Haji di kampung sekitar lokasi. Kemudian setelah melobi, Ajib berhasil mendapatkan masa BOT selama masa 5 (lima) tahun (tentu saja Ajib menjabarkan konsep BOT dengan bahasa sederhana kepada pemilik lahan). Jadi selama 5 (lima) tahun tersebut, Ajib tidak usah membayar sewa. Cukup membangun kamar kos, bisa mengambil hasil kos selama 5 (lima) tahun, dan pada akhir tahun ke-lima, Ajib menyerahkan bangunan tersebut kepada pemilik tanah sebangai kontraprestasi.
Tanah sudah didapat. Sekarang bagaimana cara membangun kamar-kamar kos yang berjumlah 26? Kembali prinsip investasi dijalankan. Ajib membuat proposal untuk investasi pembangunan kos. Dijual per kamar. Dari 26 (dua puluh enam) kamar, dijual 20 (dua puluh) kamar. Hak investor adalah mendapatkan hak sewa selama 5 (lima) tahun tersebut.
Pemilik tanah mendapatkan bangunan pada akhir tahun ke-lima. Itu sudah sangat bagus. Toh, kalaupun lahannya tidak diserahkan untuk dikelola, belum tentu lima tahun ke depan bisa membangun. Pemilik modal untung, bisa mendapatkan pengembalian investasi yang relatif bagus.
Ajib mendapatkan apa? Pembangunan kamar kos itu sangat menguntungkan. Dari pembangunan 2 kamar, kita bisa mendapatkan 1 kamar tambahan dengan hanya mengeluarkan sedikit biaya. Karena temboknya saling menyambung. Jadi, dengan modal relatif kecil, Ajib bisa mendapatkan 6 kamar.
Everybody happy :)
Mungkin sebagian dari anda akan berpikir? Kok, kayaknya gampang banget? Sebenarnya dalam bisnis, tidak ada yang mudah, tetapi juga bukan sulit. Bisnis itu sederhana.
Apakah dalam mendevelop bisnis ini tidak ada masalah? Ada juga sih, tetapi itu menjadi konsumsi intern para investor :)
Usaha properti ini mulai merambah menjadi developer. InsyaAllah proyek yang akan dibangun adalah Tidar Residence. Sederhananya, Ajib bekerja sama dengan pemilik lahan untuk membangun perumahan tersebut. Untuk membangun infrastruktur, didapatkan dari tanda jadi dan down payment pembeli rumah. Pembayaran tanah dibayar sesuai penjualan per kavling.
Anda mempunyai tanah kosong yang mau dikerjasamakan? Hubungi Ajib lebih lanjut.

BIDANG PENDIDIKAN
Mengawali Tahun Naga Air 2012, Ajib menggebrak dunia pendidikan. Dengan beberapa rekan bisnis yang terus mengawasi perkembangan bisnis-bisnis yang dikembangkan sebelumnya, maka kemudian beberapa rekan investor membuat konsorsium usaha di bidang pendidikan di bawah bendera PT Mitra Bersama Makmur, dengan brand MBMEducation.
Secara garis besar, MBMEducation bergerak di bidang Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) d.h. brevet Pajak. Dan ke depan, akan menggarap bidang kepabeanan dan penilaian.
Tidak banyak yang bisa dijabarkan untuk unit usaha ini, karena baru akan dimulai. Untuk informasi lebih detail, bisa mengakses alamat websitenya.
Demikian paparan singkat tentang unit usaha yang dikembangkan. Berangkat dari sebuah ide yang sederhana, memulai langkah demi langkah, menikmati semua proses termasuk permasalahannya, fokus pada goals dan impian, tetap positif, itulah pesan-pesan klasik yang terus dan harus terus dipegang untuk menjalankan sebuah usaha. Memang tidak mudah, tetapi bisa. Memang akan ada satu dua orang yang mencibir, tetapi akan banyak orang yang bisa tertolong dengan usaha kita.
Terima kasih atas waktu membacanya. Mohon maaf kalau ada satu dua kata yang terkesan menggurui. Semua ini tidak lebih dari sekedar sharing.
Semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr.wb
Salam Hangat,

Ajib Hamdani
Catatan: Bagian pertama dari tiga bagian tulisan

Rabu, 07 Maret 2012

Ini Daftar PNS Pajak Pemilik 'Rekening Gendut'



Ini dia para pegawai negeri sipil (PNS) pemilik rekening gendut. Umumnya mereka adalah pegawai pajak.
  1. Gayus Tambunan, yang sudah divonis penjara dengan harta mencapai sekitar Rp100 juta.
  2. Dhana Widyatmika yang saat ini telah ditahan dan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
  3. Dhana adalah pegawai golongan III/c mempunyai rekening senilai Rp 60 miliar. Gaji Dhana saat menjabat pegawai pajak sekitar Rp 10 juta per bulan.
  4. Istri Dhana, Dian Anggraeni PNS pajak di bagian keberatan dan banding. Saat ini bekerja di kantor pusat Ditjen Pajak.
  5. Ajib Hamdani dituding memiliki rekening gendut hingga Rp 17 miliar. Ajib adalah PNS Direktorat Jenderal Pajak golongan III/A. Kasusnya kini ditangani Mabes Polri.
  6. Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno yang diduga memiliki rekening gendut tak wajar. PPATK pernah melaporkan hasil analisis keuangan Denok kepada kepolisian namun dihentikan karena tidak cukup bukti pada 2007. Laporan hasil analisis yang sama diserahkan kepada Itjen Kemenkeu. Hasilnya, Dhenok dan Totok terbukti menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 500 juta.Keduanya kini tengah diproses untuk pemecatan dari Ditjen Pajak. Denok masih aktif sebagai PNS pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) Bekasi. Saat ini Denok dalam proses diberhentikan sebagai PNS pajak. Dari data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Denok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhit dilakukan 24 November 2008, terlihat Denok memiliki kekayaan Rp 5,52 miliar.

Sabtu, 03 Maret 2012

Ini Biografi Dhana Widyatmika dan Harta Kekayaannya

Awal tahun 2012 ini dunia pemberitaan di Indonesia dihebohkan dengan topik kasus Gayus Part 2 yang melibatkan Dhana Widyatmika untuk kelompok PNS dan Saiful Bachrie sang Polis Ganteng untuk kelompok Kepolisian. Tentang Dhana Widyatmika, benar-benar menghebohkan, seheboh pemberitaan tentang Gayus Tambunan. Siapa sebenarnya Dhana Widyamika dan berapa besar kekayaan yang dia miliki?
Berikut ini sedikit biografinya.

Nama                    : Dhana Widyatmika Merthana
Tempat/Tgl Lahir   : Malang, 3 Maret 1974
Pekerjaan              : PNS di Dinas Pendapatan DKI Jakarta pernah bekerja Ditjen Pajak tahun 1996.
Pangkat/Golongan : Penata/III c
Riwayat Pekerjaan:
  • Tahun  2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak)  menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
  • Tahun 2011, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 tanggal 12 Juli 2011, mutasi dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
  • Tanggal 2 Januari 2012, Dhana mutasi ke kantor Dinas Pendapatan DKI Jakarta. 
Data Kekayaan :
Berdasarkan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni 2011 berjumlah "hanya" Rp 1, 231 miliar. Namun harta sitaan pada 17 Februari 2012 antara lain berupa uang Rp 8 miliar dan Rp 20 miliar, serta US$ 270 ribu atau Rp 2,4 miliar.

DATA HARTA YANG DILAPORKAN KE KPK:
A. Harta Tidak Bergerak
1. Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 48 m2 di Kota Depok, berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1993, senilai Rp 108.342.00
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur, diperoleh dari warisan, senilai Rp 578.380.000
Total Harta Tidak Bergerak 686.722.000

B. Harta Bergerak:
1. Alat transportasi dan mesin lainnya: Rp 165.000.000
a. Mobil merek Mazda Vantrend, diperoleh dari hasil sendiri pada tahun 1994
b. Mobil toyota Kijang Innova, diperoleh dari hasil sendiri pada 2010

2. Harta bergerak lainnya: Rp 57.325.000
a. Logam mulia, berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan dari 1997-2011, dengan nilai jual Rp 30.975.000
b. Benda bergerak lainnya, dari perolehan sendiri Rp 26.350.000

C. Surat Berharga: Rp 312.125.000
1. Tahun investasi 2007-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 99 juta
2. Tahun investasi 2008-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 7.500.000
3. Tahun investasi 2008-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 13.125.000
4. Tahun investasi 2011, dari hasil sendiri senilai Rp 192.500.000

D. Giro dan Setara Kas
1. Berasal dari hasil sendiri senilai Rp 10.473.025

Total Harta: Rp 1.231.645.025

Berikut ini Data Harta Kekayaan Dhana yang diperoleh kejaksaan.
  1. Pihak Kejagung pada tanggal 17 Februari 2012 telah menyita uang pribadi Dhana Widyatmika. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan. Disebut-sebut uang yang disita berjumlah ratusan ribu dolar AS.
  2. Selain uang, Kejagung juga menyita sertifikat berharga milik Dhana. Penyitaan sertifikat ini juga berbarengan dengan penyitaan uang milik Dhana dengan pecahan rupiah maupun dolar.
  3. Emas
  4. Emas milik Dhana ini disita oleh Kejagung seusai penggeledahan di rumahnya. Pada saat itu selain emas di saat bersamaan Kejagung juga menyita sertifikat dan uang tunai dengan mata uang dolar dan rupiah.
  5. Mobil Chrysler tipe Cruise ini juga diduga merupakan salah satu harta Dhana yang disita. Mobil bernopol B 907 DA ini diduga disita bersamaan dengan penyitaan emas dan uang dari rumah Dhana. Seorang petugas keamanan Kejagung membenarkan hal ini, namun belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.
  6. Penyitaan harta Dhana yang paling baru adalah truk. Sebanyak 17 truk  disita dari showroom PT Mitra Modern Mobilindo yang diduga milik Dhana.

Kamis, 08 Desember 2011

Ketua DPR Minta PPATK Buktikan Rekening Gendut PNS Muda

Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan agar penegak hukum membuktikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda yang memiliki rekening miliaran rupiah.
Menurut Marzuki, temuan tersebut tak usah diperdebatkan terus melainkan harus dibuktikan dan segera ditangkap.
"Buktikan saja tangkap saja, rekening gendut itu, kita jangan banyak wacana kok, buktikan kalau kurang undang-undang, siapkan saja," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).


Marzuki mendesak PPATK agar melaporkan temuan tersebut ke penegak hukum agar ditindak lanjuti. Selain itu, kata dia temuan tersebut jangan hanya dijadikan perdebatan semata agar tidak menguras energi yang tidak menyelesaikan masalah.
"Laporkan ke polisi saja, kalau ada payung hukumnya, kok ribut terus kita habis waktu berdebat, bekerja cari solusi, habis waktu, ngomong-ngomong seperti ini, tapi enggak ada manfaatnya, padahal keniscayaan kebijakan publik harus ada studi komparasi," kata dia.
Marzuki juga menegaskan PPATK harus berani mempertanggungjawabkan temuan tersebut. "Harus rasional, berani berbuat, tanggung jawab," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan sedikitnya 10 PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Rekening ini sangat tidak masuk akal lantaran jauh dari gaji dan pendapatan resminya sebagai PNS bergolongan IIIB.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengaku sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data tersebut masih berupa data intelijen sehingga membutuhkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menyebut detail nama dan data-data PNS yang diduga memiliki rekening miliaran rupiah. Ini kan unit intelijen, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum agar ditindaklanjuti,” kata Agus Santoso di sela-sela seminar nasional tindak pidana pencucian uang di Jakarta, kemarin.
Agus sebagai pejabat baru di PPATK mengaku kaget menemukan rekening miliaran rupiah milik para PNS muda. Mereka umumnya golongan IIIB yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.
“Baru sebulan saya menjabat dan dilantik Presiden, tapi saya syock setelah mengetahui hasil laporan korupsi. Saya buktikan dengan membuka aplikasi komputer visual link. Ketika mengetik nama dan tanggal lahir orang itu, muncul riwayat transaksi keuangannya di bank, asuransi, dan sungguh tidak masuk akal,” ungkapnya.
Menariknya, uang itu diputar ke rekening pribadi dan keluarga dekatnya seperti istri, orang tua, adik, dan mertua. Mereka juga bermain proyek fiktif dan menilap belasan miliar rupiah uang negara. Para PNS itu bermain sendiri dan tidak bekerja untuk atasannya.
“Mereka masukkan ke (rekening) istrinya, lalu istrinya memecah ke anaknya usia lima bulan yang sudah diasuransikan Rp2 miliar, kemudian ke anaknya yang berusia lima tahun juga diasuransikan pendidikan sebesar Rp5 miliar,” kata Agus.
Temuan mengejutkan PPATK lainnya, menurut Agus, korupsi oleh PNS berusia muda ini tak hanya dilakukan kaum pria. Ada pula tiga perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp50 juta per bulan.
Karena itu, pihaknya meminta inspektorat jenderal di kementerian untuk semakin memperketat pengawasan melekat (waskat). Apalagi jika ada anak buah yang kelihatan glamor dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan terus-menerus menduduki jabatan strategis. “Kami pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan,” ujarnya. (lam) Sumber: okzone.com

Para PNS muda diduga mencuci uang miliaran ini ke rekening istri dan anak-anak mereka.

Modus Rekening Gendut PNS Muda

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Untuk PNS golongan III B sampai IV, rekening ini dinilai tak wajar. Bagaimana modus para PNS muda ini menggendutkan rekening mereka?

Wakil Kepala PPATK Agus Agus Santoso menjelaskan para PNS muda ini sangat potensial, dan duduk di kursi strategis di pemerintahan, seperti bendahara.

Ketidakwajaran terlihat dari angka di rekening itu tak sejalan dengan pendapatan yang diperoleh para PNS. "Sebagai contoh, misalnya seorang pegawai gaji satu bulan katakanlah Rp3 juta. Kemudian dia dapat tiap bulan Rp10 juta atau Rp25 juta tentu tidak wajar. Apalagi kalau dia punya simpanan begitu banyak sampai miliaran. Itu sudah tidak jelas," kata Agus.

Agus pun membeberkan modus operandi para PNS muda ini untuk menggemukkan rekening mereka. Pengumpulan pundi rupiah yang mencurigakan ini banyak terjadi di akhir anggaran. Praktik ini banyak dilakukan bendaharawan.

"Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik, misalnya di akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan memindahkan ke rekening pribadi," ujarnya.

Bagaimana PNS bisa leluasa memindahkan uang negara ke rekening pribadi, "Itu karena sistem pengelolaan keuangan negara."

Misalnya untuk tahun anggaran 2011, pada 18 Desember masih ada proyek berjalan, dan nanti baru ada lagi Februari tahun berikutnya. "Lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaimana, akhirnya mereka ambil jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening pribadi. Kalau dipindahkan ke rekening pribadi kan salah," ujarnya.

"Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double. Dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana. Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan."

Agus mewanti-wanti pejabat pemerintah untuk awas melihat kelakuan anak buah yang tiba-tiba kaya dengan gaya hidup mewah. "Ini harus jadi perhatian."

Meski demikian, Agus enggan menyebut instansi asal 10 PNS muda yang telah dilaporkan ke KPK dan penegak hukum itu. "Kami tidak bisa memberikan detail yang penting PPATK sudah melontarkan isunya. Ini sebetulnya tidak usah bilang data dari PPATK. Kita lihat aja sehari-hari," ujarnya.

Untuk menghapus jejak, para PNS muda diduga mencuci uang miliaran ini ke rekening istri dan anak-anak mereka. Agus mencontohkan sang istri kemudian memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. "Anaknya sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya."

Proyek ujung tahun

Fakta yang diungkap Agus sejalan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Dia mengakui PNS yang memiliki rekening gendut cenderung masih muda. Sebab, pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah.

"Memang pimpro itu cenderung muda, karena mereka golongan IIIA dan IIIB," kata Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.

Menurut dia, PPATK menemukan kembali 10 kasus penyelewengan anggaran selain 1.800 laporan yang telah dilaporkan sebelumnya. Penyelewengan dana anggaran ini dapat terjadi karena proses tender proyek yang kerap terjadi pada akhir tahun. Untuk itu, pemerintah akan memperbaiki sistem tender di tiap kementerian/lembaga.

"Soal proyek di ujung tahun, saya berkali-kali berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait untuk mengkaji kembali aturan yang memperbolehkan mereka tender di awal tahun, atau sebelum akhir tahun agar waktu kerja lebih panjang. Memang tak mudah, tapi lebih bagus dibereskan di depan. Itu salah satu cara memperkecil penyalahgunaan dan korupsi," jelasnya.

Kepemilikan rekening gendut oleh PNS muda ini mendapat perhatian dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya, permasalahan ini cukup serius dan harus dituntaskan. "Saya kira agak serius, supaya diungkap," kata Mahfud.

"Kalau PNS-nya mendapatkan itu dengan wajar tidak apa-apa. Tetapi harus diungkap bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu nggak masuk akal."

Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan yang perlu diungkap adalah dugaan apakah mereka memanfaatkan dana negara. "Karena sebenarnya masalah kita itu birokrasi yang sangat bermasalah," ujarnya.

Dia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu. "PPATK tak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," katanya.

Dia menambahkan karena inspektor pengawasan tak bekerja dan maka PPATK harus bekerja keras. "Menurut saya ini serius untuk pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.(np) • VIVAnews

BERITA TERKAIT

Modus Rekening Gendut PNS Muda
Vivanews - Dia mengakui PNS yang memiliki rekening gendut cenderung masih muda. Sebab, pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah. ...Ditemukan 194 artikel yang sesuai
PNS Muda Rekening Gendut Biasa Pimpin Proyek

Vivanews - Ditemukan 27 artikel yang sesuai
Pemerintah Gencar Atasi Rekening Gendut PNS

Tribunnews - Ditemukan 17 artikel yang sesuai
Ketua DPR Minta PPATK Buktikan Rekening Gendut PNS Muda
news.okezone.com › Polhukam – Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan agar penegak hukum membuktikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ...


detikNews : PNS Muda Punya Rekening Gendut, JK: Kali Saja Dia ...
www.detiknews.com/.../pns-muda-punya-rekening-gendut-jk-kali-saj...5 jam yang lalu – Mantan Wapres Jusuf Kalla berpendapat tidak semua orang yang memiliki rekening miliaran rupiah korupsi. Untuk itu, JK meminta turun ...

VIVAnews - KPK Janji Usut "Rekening Gendut" PNS Muda
nasional.vivanews.com/.../270255-kpk-janji-usut-rekening-gendut-p... – KPK akan mempelajari dulu temuan PPATK soal "rekening gendut" PNS muda. - KPK Janji Usut "Rekening Gendut" PNS Muda.

KPK Sinyalir Rekening 'Gendut' PNS Muda Libatkan Atasan ...
www.republika.co.id › NasionalUmum– REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) ...

'PNS Rekening Gendut' Dinilai tidak Bermain Sendiri | Republika ...
www.republika.co.id › NasionalUmum – REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gemuk PNS berindikasi ...

TERPOPULER BISNIS - PNS Muda Rekening Gendut Biasa Pimpin ...
inagist.com/VIVAnews/144538103024074752/1 jam yang lalu – TERPOPULER BISNIS - PNS Muda Rekening Gendut Biasa Pimpin Proyek http://t.co/gqlMjCfc by VIVAnews 144538103024074752.

Banyak PNS III A Korupsi hingga Rp 20 Miliar? Bencana! - Yahoo!
id.berita.yahoo.com/banyak-pns-iii-korupsi-hingga-rp-20-miliar-191...4 jam yang lalu – Selain PNS muda yang memiliki rekening gendut yang harus di telusuri, Sistem yang ada di negara kita juga harus diperbaiki. Sekedar contoh. ...

Marzuki Alie : Tangkap PNS Muda Pemilik Rekening Gendut - Yahoo!
id.berita.yahoo.com/marzuki-alie-tangkap-pns-muda-pemilik-rekeni...3 jam yang lalu – Baca 'Marzuki Alie : Tangkap PNS Muda Pemilik Rekening Gendut' di Yahoo!. TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR, Marzuki Alie meminta ...

Liputan6.com :: Berita - PPATK Telusuri Rekening Gendut PNS
berita.liputan6.com/hukrim/.../ppatk-telusuri-rekening-gendut-pns1 hari yang lalu – Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, erpercaya yang dimiliki SCTV.

Menpan soroti rekening gendut PNS - AntaraNews.com
www.antaranews.com/berita/.../menpan-soroti-rekening-gendut-pns1 hari yang lalu – ANTARAnews.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Azwar Abubakar menilai, adanya temuan soal rekening gendut ...


PNS Pemilik Rekening Gendut Harus Diproses - KOMPAS.com
nasional.kompas.com/.../PNS.Pemilik.Rekening.Gendut.Harus.Dipros...14 jam yang lalu – Penegak hukum harus memproses tindak pidana dari para pegawai negeri sipil pemilik rekening miliaran rupiah.

KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Rekening Gendut PNS - Tribunnews ...
www.tribunnews.com › NasionalUmum13 jam yang lalu – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjamin pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dengan temuan.

3 Cara Bambang Widjojanto Usut Rekening Gendut PNS
news.okezone.com › Polhukam – Kalau 3 in 1 ini berjalan, itu menarik, kita bisa mengontrol yang berkaitan dengan kekayaan. Orang itu kaya boleh, asal sesuai.

VIVAnews - Modus Rekening Gendut PNS Muda
fokus.vivanews.com/.../270340-gemukkan-rekening--ini-cara-pns-m...12 jam yang lalu – Para PNS muda diduga mencuci uang miliaran ini ke rekening istri dan anak-anak mereka. - Modus Rekening Gendut PNS Muda.

KPK akan telusuri temuan rekening gendut PNS - Bisnis.com
www.bisnis.com › NasionalHukumSebelumnya PPATK menemukan rekening gendut pada rekening lebih dari sepuluh PNS muda dengan kisaran usia 28 tahun hingga 38 tahunn. Jumlahnya ...

Rekening Gendut PNS Harus Dibongkar..! - detikForum
forum.detik.com › Politik & PeristiwaPolitik1 hari yang lalu – FENOMENA INDONESIA Rekening Bayi Milyaran dan PNS muda punya tabungan fantastis Politik.

KPK akan Usut Rekening Gendut PNS Muda
metrotvnews.com/read/news/2011/12/...Rekening-Gendut-PNS...-/314 jam yang lalu – KPK akan Usut Rekening Gendut PNS Muda Sosbud / Rabu, 7 Desember 2011 13:14 WIB. Tweet. Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi ...

Tempo.co - Teten: Fenomena Gayus dalam Rekening Gendut PNS
www.tempo.co/.../Teten-Fenomena-Gayus-dalam-Rekening-Gendut-...1 hari yang lalu – Teten: Fenomena Gayus dalam Rekening Gendut PNS. Besar Kecil Normal. TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) ...

Inilah Cara PNS Muda Miliki Rekening Gendut - nasional.inilah.com
nasional.inilah.com/.../inilah-cara-pns-muda-miliki-rekening-gendut1 jam yang lalu – Akhir tahun atau penutupan anggaran ternyata menjadi waktu untuk 'panen' bagi PNS muda yang ditemukan memiliki rekening tak wajar ...

KPK Siap Tindaklanjuti Rekening Gendut PNS Muda
suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/12/06/103584 – JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis ...


Kamis, 31 Maret 2011

Waduh! Korupsi di Bawah Rp 25 Juta Terancam Tak Diusut



Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adalah sejumlah pelemahan dalam revisi Undang-undang No 31/1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang disusun pemerintah. Salah satunya, pelaku kasus korupsi di bawah Rp 25 juta akan dilepaskan dari jerat hukum.

"Ini yang juga sangat janggal dan paradoks adalah untuk kasus korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp 25 juta bisa dihentikan penuntutannya. Artinya orangnya tidak bisa dipidana," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2011).

Menurut Febri, alasan dibebaskannya pelaku korupsi di bawah Rp 25 juta yang tertera dalam draf revisi UU 31/1999 adalah apabila pelaku mengembalikan uang yang dikorupsi. Selain itu, apabila pelaku korupsi tersebut telah mengaku bersalah atas perbuatannya.

"Sepintas ini masuk akal, tapi bagaimana kalau korupsi itu disembunyikan. Bagaimana pula kalau korupsi itu terjadi di pedesaan yang uang Rp 25 juta itu bernilai cukup besar dan misalnya untuk beli pupuk, beras, jaminan kesehatan dan sebagainya," lanjut Febri.

Febri meminta pemerintah tidak melihat korupsi dari berapa jumlah uang yang ditilep, melainkan harus dari unsur jahat dan busuknya perbuatan yang dilakukan para tersangka. Dibiarkannya korupsi yang bernilai di bawah Rp 25 juta berarti membuat korupsi kecil-kecilan semakin tumbuh subur di Indonesia.

Febri juga mengungkapkan ketidakmengertian pemerintah memahami Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) dalam merevisi UU No 31/1999. Pemerintah berencana menghapus unsur "merugikan keuangan negara" yang diatur dalam pasal 2 UU tersebut. Sementara UNCAC memperluas definisi "merugikan keuangan negara" itu menjadi "merugikan keuangan publik".

Menurutnya, sampai saat ini telah ada 42 tersangka korupsi yang dijerat KPK menggunakan pasal tersebut. Bila pasal itu jadi dihilangkan, maka pemberantasan korupsi di Indonesia akan kemunduran karena sebagian besar kasus korupsi yang terjadi di negeri ini berupa perampokan aset negara.

"Waktu kita sampaikan kritik terhadap pasal 2 ini, pemerintah menjawab 'kami hilangkan, karena kerugian negara tidak lagi ada di UNCAC'. Menurut kami, ini mispersepsi yang fatal. UNCAC menjelaskan, definisi kerugian keuangan negara itu diperluas menjadi keuagan publik," katanya.(irw/nrl)
Sumber: www.detiknews.com

Label

. Menkeu 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955. 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2010 2011 2013. 2014 A AA abad ke-7 ABC abdul hadi wm ABK Abu Nawas Aceh achdiat k mihardja Adat agama Ahok AI airmadidi Airmadidi. ajaran sesat ajib hamdani Al-Qur'an Alkitab AMBON amsal amurang anak yatim/piatu anak-anak anggaran Angkatan 45 angsuran animal animasi animation Anjab Antasari aplikasi mobile apresiasi sastra Apuse Arab architectur architecture arsitektur artificial intelligence artikel. asal-usul lagu yamko rambe yamko Askes ASN Asrul Sani Astinet asuransi audio audio to text ayu ting ting B Babilonia baca artikel dibayar bahasa Bahasa Belanda bahasa daerah Bahasa Indonesia bahasa kreol Bahasa Portugis bahasa Termate Bahlil Dahadalia bahundak Bait Allah bajak BANJAR bank banten bantuan korea selatan Bapertarum barang dan jasa pemerintah Basuki BATAK batas laut batas usia pensiun. PP BB BBM bersubsidi Bea Cukai beasiswa bekerja dari rumah Belanda bencana bendera beras berita Betlehen biaro Bidat billing bimbo BIODATA BIOGRAFI bisnis bisnis gratis bisnis properti bisnis sampingan Bitung BKD BKN blogger BNI BNN bobbit worm Bolaang Mongondow Bolmut Bolong Bolsel Boltim BPJS BPKB BRI briptu norman kamaru BTN Bu Tahanusang budaya Budaya Kerja budayawan bugil building buku bulan BUMD BUMN bunaken bung karno BUP bupati C Camat CC ccovid-19 cerita rakyat cerpen Chairil Anwar China choir cicilan cincin cinta CIO CIPTA KERJA CIPTAKERJA civil servant classical coconut octopus collorydianisme conference contoh convert copy-paste foto covid-19 CPNS cuti cuti bersama D D.Brilman Dacuda Pocket Scanner daerah daerah otonom baru Dana Sehat DAU denda desa desain detektor logam Dhana Widyatmika Dialek Diklat Kompetensi DIKLAT PIM dirjen dirjen anggaran disiplin diskusi diving DKI doa dogma dokumen dolar domain dongeng download DP3 DPR drama dramatik dramatis personae DRH Driver duasudara dubes duda duit dunia E e-billing e-Gov E-KTP e-voting edaran Edaran Mendagri eigendom ekonomi eksistensialisme eksperimental ekstensi eliezer Ensiklopedi Epifanius erupsi esai eselon extension F f. Kelling facebook Fiery Cross Reef Filsafat fisik foto funny gaji gaji baru PNS gaji baru Polri gaji baru TNI gaji hakim gaji ke-13 Gaji PNS 2013 gaji polri 2011 gaji polri 2013 gaji tni 2011 gaji TNI 2012 gaji tni 2013 galungan Ganefo gangguan kecemasan ganti logo blogger garuda gaya hidup gayus GCIO gelombang gembala gempa generasi Alfa generasi baby boomers generasi diam generasi milenial generasi Z gereja GG Gibran Rakabuming GMIM Golongan Ruang Google Cloud Google drive Google One grafik Gregorian gubernur gunung api Gunung Ruang gunung Salak guru hairy frogfish hakim halmahera HAM hari libur hari raya HB Yassin HB Yassin. HB Yassin HB Yassin. Pusat Dokumentasi hewan Hijriyah Hindu hobby home honorer house hukum hut I Nyoman Nuarta idul fitri II Ijazah Palsu iklan gratis iklan rumah IKN imlek Indihome Indonesia industri Infotek Inggris Injil Inpres instansi pemerintah integritas interior internet Islam israel istana garuda Istana Garuda Ibukota Nusantara Istana Presiden IKN IT ITE ITM jabatan fungsional jabatan pimpinan jabatan struktural jaksa janda JAWA jenderal jiwa Johnson Reef Jokowi jual-beli jual-beli rumah Julian K-1 K-2 KABUPATEN kalabat kalender Kalimantan kampanye kampus Kamus kandang domba kartu kredit karunia KARYA SATYA Kasus kata bijak kata mutiara kata-kata bijak kata-kata hikmat kata-kata mutiara kawasan khusus kawin KBBI KDKMP keamanan KEK Kekayaan kelahiran Yesus kelas keluarga kelurahan Kemen-PU Kemendagri Kemenkeu Kemenkum-HAM Kementrian kenaikan gaji kenaikan pangkat Kepala Daerah Kepdirjen Keppres kepribadian Keputusan Ka BKN keputusan menteri kerajaan kereta jenazah kereta kerajaan kereta pernikah william kerja Kesehatan keuangan Khotbah khotbah. kiamat Kisah Mahabarata KK Klasik Kode Etik koloriadianisme komedi Kominfo konstitusi konversi koor koperasi korpri Korupsi KOTA Kotamobagu koupsi KPCPEN KPK kristen Kritik Sastra kritik seni kue kuliah kunci foto L lagu lagu daerah Lagu Daerah lagu daerah Jawa Timur Lagu daerah Papua Lagu daerah Riau Lagu Daerah Sangihe lagu nasional lagu Papua lambang daerah langganan langowan lapas larangan laut Laut China Selatan lawak lebaran legenda lemang Lembaga Negara lembeh Lembeh Resort Lembeh Strait LG LHKPN libur nasional liburan Likupang lingkungan kerja Lirang lirik lirik lagu Lirik Lagu Daerah litle logo lokon lomba sastra lowongan lucu Lurah M magnitudo mahasiswa mahasiswa baru mahawu makar MALUKU Malut Manado mandarin fish Manganitu manusia marah rusli marga masa Anak-anak masamper masarang Masehi Mawali Mazmur media massa meja Melayu mendagri mengajar menkeu Menpan merah putih MERS Mesir mesjid metal detector Meyer migdal eder mimic octopus Minahas minahasa Minahasa Selatan Minahasa Tenggara Minahasa Utara minangkabau Mischief Reef mistik mitos MM mobil bekas mobil jenazah mobil mewah mochtar lubis model money Mongondow monumen moratorium motivasi motivasi hidup Mouse Scanner MPR Mr. Assat Mr. Sjafruddin muhaling Muhammad Musa mutasi nabi NAD nama domain nama etnis nama fam nama klan nama marga nama orang nama suku NARKOBA Nasdem nasi jaha Nasrani natal negara NEWS NII nikah NIP novel Nuklir Nusantara o ina ni keke OMNIBUS LAW oneness Orang Terkaya orde baru outsourcing pada pahlawan padang gembala paduan suara Pajak PAK pakaian adat Pakaian Dinas pandemi Pangdam pangkat PNS pangkat polri pangkat TNI pantai pantekosta pantun papan tulis elekronik papan tulis sekolah PAPUA partitur paskah paypal pdf pegawai pegawai tidak tetap pemerintah pejabat pejabat eselon pejabat pimpinan tinggi pelantikan pelayan khusus Pelindo pemalsuan pembunuhan Pemda Pemerintah pemerintah daerah pemilihan pemukiman pendaki pendeta pendidikan penembakan penerbangan penerimaan CPNS penerimaan pegawai BUMN penipuan Penpres pensiun pensiun pokok pensiunan pentakosta penyair penyaliban penyimpanan Perang Dunia peraturan kepala BKN peraturan menteri Peraturan Pemerintah perda perguruan tinggi perhubungan Peribahasa Periodisasi Perjalanan Dinas Perjanjian Lama perjuangan perkawinan Permen pernikahan william dan kate PERPPU PERPPU 1959 Perpres pers perumahan Perumnas pesawat pidato pigmy seahorse Pilgub DKI Pilkada Pilpres pinjaman plagiat PLN PMK PMK. Menkeu PNBP PNS PNS. Kekayaan poem poetry polisi politik politisi polling polri Portugis postmodernism PP PP 53 PP1998 PP2000 PP2001 PP2002 PP2011 PP2012 CPNS PPATK PPPK Prabowo prabu siliwangi pramugari Presiden RI Presiden SBY pria profesi propinsi proposal prosa protes Provinsi proyek psikiater psikis psikologi PTTP Puisi puisi lama pulau Spratly pulsa PUPNS PUPR purnawirawan Pusat Pusat Dokumentasi R raja ramalan ramayana rapel Rasul Rasul Paulus Ratahan read real estate Rek Ayo Rek rekening rekening gendut remunerasi remunerasi PNS daerah renovasi renungan resensi Retribusi Menara review sastra ribbon eel RIS Rismon Sianipar ritual Rivai Apin roh roman Romawi ROSIHAN ANWAR Roy Suryo rumah rumah kontrakan rumah mewah rumah murah Rumah Sakit rumah sederhana rumah tangga RUU RUU ASN RUU BPJS RUU Tipikor S salary salib sambo sandi sangihe SANGIHE TALAUD SANKSI santo sapaan SARS sastra sastra daerah sastra indonesia sastra online satgas SATYALENCANA Scribd sejarah sejarah Al'Quran sejarah gereja sejarah gereja. Sejarah Sastra Sekda sekolah dasar selingkung Seminar seniman sertifikasi guru server Shukoi siau siber SIM sinagoge Singapura sinopsis sipir siswa Sitaro siti nurbaya SK skala richter sms soeharto Soekarno Soleram Solo Soputan sosialisasi sosiologi Spanyol STAN standar biaya STNK storage stress studi komparasi su domain sub domain Subi Reef sufi Sukhoi suku maya Sulawesi Utara Sulut surat edaran Surat Kepercayaan Gelanggang Sutiyoso syahrini syair T tabel tabel gaji pns 2000 tabel gaji pns 2011 tabel gaji pns 2012 tabel gaji pns 2013 tabel gaji pns 2019 Tabel Gaji Polri 2012 Tabel Gaji Polri 2014 TABEL GAJI TNI 2011 TABEL GAJI TNI 2012 TABEL GAJI TNI 2013 tabel gaji TNI 2014 TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011 tabungan tabut Taguladang tagulandang tahun baru tahuna takhayul talaud tanah Tangkoko TAP MPR Taperum tarian tata bahasa taurat taurat. teater Dian teknologi teks Telekomunikasi Tenaga Ahli terminal Ternate teror TERORIS text to audio The Age the royal wedding TIK tips tni TOKOH tokoh dunia tokoh indonesia tokoh islam tomohon tondano torah tradisi transfer trinitas Try Sutrisno tsunami Tsunami tulude tunjangan TVRI Two Fish U uang UGM UN undang-undang Undang-Undang Pokok Agraria unduh unitarian Unpad Unsrat upacara upacara adat UU UU 1948 UU ASN UU Penerbangan UUD UUDS UUPA V vaksin video video conference video lucu viral virus VOC W wabah waisak wakil presiden wali kota walikota wamen warakawuri wartawan website WHO Wikileaks william shakespeare wisata selam wise word Woody Reef Wuhan Yahudi yamko rambe yamko Yehuda Yerusalam Yesus Yosua Yus Badudu yusuf hamka