Tampilkan postingan dengan label gereja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gereja. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Agustus 2025

Tokoh-tokoh dan Peristiwa Alkitabiah di Dalam Al'Qur'an


Studi Komparasi Narasi Kitab Suci Alkitab dan Al'Qur'an

1. Pendahuluan
 
Alkitab (Bible) adalah kitab suci umat Yahudi dan Kristen, terdiri atas Perjanjian Lama (kitab-kitab Taurat, nabi-nabi, Mazmur dll) dan Perjanjian Baru (Injil dan surat-surat). Teks aslinya ditulis dalam bahasa Ibrani, Aram, dan Yunani (misalnya Biblia Hebraica Stuttgartensia untuk Perjanjian Lama dan Novum Testamentum Graece [Nestle-Aland] untuk Perjanjian Baru[1]). Terjemahan Alkitab bahasa Indonesia (LAI-Terjemahan Baru) pertama terbit tahun 1974 dengan sumber teks tersebut[1]. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. pada tahun 610–632 M, dan dikompilasi menjadi satu mushaf baku masa kekhalifahan Utsman (r. 644–656 M)[2][3]. Hadits (riwayat Nabi Muhammad) awalnya tersebar lisan oleh para sahabat, baru dikumpulkan secara tertulis kira-kira 100–200 tahun setelahnya; kitab-kitab sahih Bukhari dan Muslim disusun abad ke-3 H (700–800 M)[4].

Alasan Paralelisme
 
Al-Qur’an memang sering memuat kisah-kisah tokoh dan peristiwa yang juga muncul dalam Alkitab. Misalnya, “Al-Qur’an memuat rujukan lebih dari lima puluh tokoh dan peristiwa yang sama dengan yang ada dalam Alkitab”[5]. Para mufassir klasik bahkan kerap menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan merujuk kepada Taurat dan Injil (“tafsir bi’l-kitāb”)[6]. Karena itu narasi seperti penciptaan Adam, banjir Nuh, dan kisah nabi-nabi Ibrahim, Musa, Daud, maupun Yesus ditemukan dalam kedua kitab suci. Namun narasi Qur’ani cenderung menekankan pelajaran moral atau teologis, sedangkan narasi Alkitabiah sering lebih detail. Sebagai contoh, kedua kitab menyampaikan ajaran moral yang sama (misalnya Tuhan hanya menerima pengorbanan orang benar)[7], meski urutannya berbeda. 

2. Tokoh-Tokoh Alkitab dalam Al-Qur’an dan Hadits

2.1 Propeta Biblika dalam Islam: Banyak nama nabi dalam Alkitab juga muncul dalam Al-Qur’an dengan nama Arab. Misalnya Adam (Ibrani: אָדָם, Quran: آدم), Nuh (Noah, نوح), Ibrahim (Abraham, إبراهيم), Isḥaq (Ishak, إسحاق), Yakub (Yaʿqūb, يعقوب), Musa (Moses, موسى), Daud (Dāwūd, داوود), Salomo (Sulaymān, سليمان), Yunus (Yūnus, يونس), Zakharia (Zakariyyā, زكريا), Yohanes Pembaptis (Yahya, يحيى), dan ʿĪsā (Yesus, عيسى). Uraian ensiklopedi menyebutkan “Qur’an memuat rujukan lebih dari lima puluh orang dan peristiwa yang juga terdapat dalam Alkitab”[5]. Dengan demikian, kisah-kisah para nabi ini dituturkan kembali dengan nuansa Qur’ani, misalnya menegaskan tauhid (ketuhanan), ujian iman, dan moralitas.

2.2 Adam dan Hawa: Dalam Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 1–3), Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan. Misalnya, Kejadian 1:27 (Ibrani) berbunyi “בְּרֵאשִׁית בָּרָא אֱלֹהִים… בְּצֶלֶם אֱלֹהִים בָּרָא אֹתָם”[8] (“Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi… Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya”[9]). Perjanjian Baru (Yohanes 1:1) membuka dengan “Ἐν ἀρχῇ ἦν ὁ Λόγος…” (Yohanes 1:1, Yunani)[10] (“Pada mulanya adalah Firman… Firman itu adalah Allah”[11]) yang menghubungkan Adam dengan kehadiran Firman (Kristus). Dalam Qur’an, kisah Adam disebutkan dalam beberapa surah. Misalnya QS 2:35 – “وَقُلْنَا يَـٰٓـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ…” (Waqūlnā Yā ādamuskun anta wa zawjuka al-jannata; “Dan Kami berfirman: ‘Wahai Adam! Tinggallah engkau bersama istrimu di dalam surga…’”[12]). Ayat ini (dengan terjemahan LAI-TB di atasnya) menunjukkan perintah Allah kepada Adam dan isterinya untuk tinggal di surga hingga dilarang mendekati pohon tertentu[12]. Sementara itu, Hawa (Eve) disebut nama secara eksplisit hanya dalam Alkitab (Kej 3:20, Bahasa Indonesia: “Adam memberi nama Hawa kepada isterinya…”). Dalam Qur’an Hawa tidak disebutkan namanya, hanya disebut “زوجك” (zawjuka, “isterimu”)[12]. Kedua narasi serupa secara umum (penciptaan dari tanah, godaan Iblis, dan kejatuhan), namun Qur’an menekankan dialog moral (Iblis mengajak berbuat kerusakan[13]) dan doa tobat Adam, sedangkan Alkitab memberi detail pengharaman buah dan hukuman dosa.

2.3 Kain dan Habel: Kejadian 4 mencatat bagaimana Adam dikaruniai dua anak: Kain (petani) dan Habel (gembala). Keduanya mengurbankan persembahan kepada Allah, tetapi Allah hanya menerima persembahan Habel. Iri hati membuat Kain membunuh adiknya (Kej 4:8), lalu dihukum Allah menjadi pengembara (Kej 4:12). Al-Qur’an menceritakan insiden serupa dalam Surah Al-Mā’idah (5:27–31), meski tidak menyebut nama “Kain” atau “Habel”. Silsilahnya, yaitu dua putra Adam, disebut secara umum (QS 5:27)[14]. Perbedaan penting: dalam Qur’an justru saudara yang taat (yang persembahannya diterima) menasihati yang jahat agar tidak membunuhnya[15]. Setelah pembunuhan, Qur’an menambahkan kisah seekor gagak yang mengajari salah satu saudara mengubur jenazah saudaranya (QS 5:31), sebuah detail unik yang tidak ada di Kitab Kejadian[16]. Selanjutnya, kedua kitab menggarisbawahi pesan moral; Qur’an 5:32 menetapkan asas “siapa yang membunuh jiwa tanpa alasan, maka seolah-olah ia membunuh seluruh umat manusia, dan siapa yang menyelamatkan jiwa, seolah-olah ia telah menyelamatkan seluruh umat manusia”[17] (sejalan dengan ajaran biblikal tentang kesakralan hidup manusia). Peristiwa ini menunjukkan kesamaan tema keadilan Ilahi, meski detail dan penekanan kisah berbeda[14][17].

Catatan: Bagian ini sebaiknya dilengkapi dengan kutipan ayat lengkap versi asli (Ibrani/Kristen dan Arab Qur’an) beserta terjemahannya. Misalnya: Kejadian 1:1 (Ibrani): “בְּרֵאשִׁית בָּרָא אֱלֹהִים אֵת הַשָּׁמַיִם…” dan LAI-TB: “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi.”[9]; QS 2:35 (Arab): “وَقُلْنَا يَـٰٓـَٔادَمُ…” dan Terjemahan: “Dan Kami berfirman: ‘Hai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga…”[12].
 
3. Peristiwa-Peristiwa Alkitabiah dalam Qur’an dan Hadits

3.1 Penciptaan Dunia: Menurut Alkitab, dunia diciptakan dalam enam hari (Kejadian 1), dimulai dari “Pada mulanya” (Heb: “bereshit”). Setiap hari Allah mengucap perintah (“Jadilah…”), hingga terbentuk langit, bumi, dan segala isinya[9]. Qur’an menegaskan Allah sebagai Pencipta segala sesuatu: misalnya QS 79:27–30 menyebut bahwa Allah “menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran” (ﺇِنَّا خَلَقۡنَٰكَ فَلَوۡلَا تُصَدِّقُ ﴿وَأَنشَأۡنَٰهُ خَلۡقًا أَخَرَ﴾, Ar-Rahman 55:11). Perbedaan utama: Alkitab secara kronologis mendeskripsikan tahap demi tahap, sedangkan Qur’an sering menyebut penciptaan alam semesta dalam konteks ayat-ayat tauhid tanpa detail hari-hari penciptaan. Kajian arkeologi tidak mendukung kisah penciptaan harfiah dalam waktu singkat; misalnya, sedimen geologi mengindikasikan bumi berproses lebih dari satu peristiwa kejadian[18][19].

3.2 Taman Eden: Alkitab menggambarkan Eden sebagai taman surgawi berisi sungai-sungai (Kej 2:10-14). Lokasi fisiknya tidak jelas, tetapi beberapa peneliti modern mencoba mengidentifikasi tempatnya. Misalnya, arkeolog David Rohl berpendapat Taman Eden mungkin terletak di lembah dekat Gunung Sahand, Iran utara[20]. Sementara tradisi Sumeria menyebut tempat bernama “Dilmun” (kini daerah Teluk Persia) sebagai taman kesempurnaan, yang diduga mempengaruhi narasi Eden[21]. Dalam Qur’an, Eden disebut “surga” tempat Adam dan Hawa (QS 2:35; 7:19; 20:117), tanpa menyebut nama pohon maupun sungai secara spesifik. Qur’an menekankan Hawa sebagai pasangan Adam dan kejatuhan melalui godaan setan, tetapi tidak menjelaskan geografi Eden. Hingga kini, belum ada temuan arkeologis yang konklusif mengidentifikasi lokasi Eden di Bumi. Ilmu arkeologi lebih mencatat kebudayaan kuno (Sumeria, Mesir, dsb.) yang diwariskan melalui mitos, daripada memverifikasi Eden secara fisik.

3.3 Pengusiran dari Taman: Narasi pengusiran Adam-Hawa mirip dalam kedua kitab. Alkitab (Kej 3) mencatat setelah mereka memakan buah terlarang, Allah mengusir mereka dari Eden dan mengenakan pakaian kulit (Kej 3:21). Qur’an menyebut Adam dan Hawa diturunkan dari surga ke bumi sebagai akibat godaan Iblis (QS 2:36, 7:24). Perbedaan: dalam Qur’an Iblis memperdaya mereka untuk melihat telanjang (QS 20:121), sedangkan Alkitab menggambarkan mereka sadar setelah makan dan malu (Kej 3:7). Lokasi Taman Eden tetap menjadi subjek spekulasi (lihat di atas). Secara sejarah, tidak ada bukti arkeologis konkret tentang penampakan taman surgawi tersebut; cerita ini lebih dipahami teologis sebagai penjelasan asal mula kedurhakaan manusia dan kehadiran dosa.

3.4 Banjir Besar (Air Bah): Alkitab (Kejadian 6–9) menceritakan bahwa karena kejahatan manusia, Allah mengirim banjir besar yang menenggelamkan bumi, hanya menyisakan Nuh, keluarganya (tiga anak), dan sepasang dari tiap jenis hewan dalam bahtera (Kej 7:12–17)[18]. Setelah banjir surut, bahtera mendarat di Gunung Ararat (Kej 8:4). Qur’an memiliki kisah serupa tentang Nūḥ (Surah 11, 23, 26, 54, dan lain-lain): Nuh diberi perintah oleh Allah membangun bahtera demi menyelamatkan dirinya, keluarganya, dan para mukmin dari banjir yang mendatangi orang kafir (QS 11:36–48). Mirip dengan Injil, Qur’an menekankan perlunya ketaatan dan iman, walau tidak menyebutkan identitas istri/salah satu anak Nuh secara eksplisit (bahkan menegaskan istri Nuh pun kafir [QS 66:10]). Perbedaan detail: Qur’an fokus pada dakwah Nuh yang sia-sia kepada kaumnya sebelum banjir dan ayat moral setelahnya (misal QS 29:14 menyebut usia Nuh 950 tahun seperti dalam Kitab Kejadian 9:29), serta tidak menggambarkannya mabuk (kisah yang ada dalam Kejadian 9:20–27 di luar Qur’an).

Bukti Arkeologis: Arkeolog mencatat adanya lapisan banjir lokal pada abad ke-3–2 SM di beberapa situs Mesopotamia (seperti Shuruppak atau Ur)[22]. Namun tidak ada konsensus tentang banjir global yang menenggelamkan seluruh bumi. Geologis menunjukkan endapan evaporit (garam) dan lapisan sedimen di banyak tempat membentuk selama jutaan tahun, tidak konsisten dengan banjir singkat[19]. Mayoritas ilmuwan menilai kisah Air Bah Alkitab terinspirasi oleh legenda Mesopotamia kuno (misalnya Gilgames dan Atrahasis), yang kemudian diadaptasi dalam tradisi Yahudi–Kristen–Islam[22]. Jadi, sementara narasi banjir agung menjadi warisan liturgis dan moral, bukti sejarahnya lebih mungkin bersifat regional daripada global.

3.5 Pengorbanan Ishak/Ishmael oleh Ibrahim: Dalam Alkitab (Kejadian 22), Allah menguji Abraham (Ibrahim) dengan memerintahkan mengorbankan anaknya, Ishak (Isak). Abraham siap melaksanakannya tetapi disuruh berhenti oleh malaikat, digantikan domba untuk korban. Qur’an juga menceritakan Ibrahim bersedia mengorbankan “anaknya” berdasarkan wahyu (QS 37:100–111). Teks Qur’an tidak menyebut namanya, tetapi banyak tafsir tradisional (termasuk Ibnu Katsir) menyatakan itu Ishmael (Ismail)[23]. Selain Al-Qur’an, hadits juga mengenang peristiwa ini—sabda Nabi menyebut Ishmael sebagai korban yang hendak disembelih, dilatarbelakangi kisah ibadah Haji (Idul Adha). Perbedaan: Alkitab secara eksplisit menamai Ishak dan konteks Perjanjian (kemunafikan politik Mesir)[24], sementara Qur’an menekankan ketaatan total Ibrahim sekaligus pesan bahwa yang dicari Allah adalah ketulusan hati. Tafsir Muslim (Ibn Katsir, Jalalain) biasanya menyampaikan detail bahwa kedua pihak menyerah demi kemauan Allah.

3.6 Kisah Yusuf di Mesir: Alkitab (Kejadian 37, 39–50) dan Qur’an (Surah Yusuf) menceritakan Yusuf dijual oleh saudara-saudaranya, dipenjara, lalu diangkat menjadi penguasa Mesir atas mimpi Firaun. Versi Qur’ani dan Alkitab secara garis besar sama – Yusuf diceritakan dengan hikmah dan kejujuran. Perbedaan mencolok: Alkitab memberi nama semua saudara dan tokoh Mesir, serta detail politik Mesir kuno, sedangkan Qur’an lebih menyorot dialog dan karakter (misal ujian dengan baju saudara). Qur’an tidak menyebut umur Yusuf di setiap tahap, namun memfokuskan pada keimanan dan pengampunan Yusuf kepada saudara[25]. Hadits tidak banyak menyinggung kisah ini.

3.7 Eksodus Bangsa Israel: Alkitab (Kitab Keluaran–Ulangan) mengisahkan Musa memimpin bani Israel keluar dari perbudakan Mesir, melalui Laut Merah (Kel 14), dan perjalanan di padang gurun 40 tahun. Qur’an juga memuat kisah Musa dan Bani Israil (misal QS 2:49–61; 7:103–137; 20:77–98). Persamaan: mukjizat Musa (tongkat jadi ular, Laut Merah terbelah), kegigihan Allah menyelamatkan mukmin, dan hikmah keimanan. Perbedaan: Qur’an tidak merinci perjalanan 40 tahun, melainkan menekankan pelajaran tauhid dan inkonsistensi Bani Israil. Alkitab mencatat hukum Taurat (Sepuluh Perintah Allah), sedangkan Qur’an hanya menyebutnya secara umum sebagai “kitab Musa” (QS 2:87). Dari sudut sejarah/archeologi, migrasi besar ini masih diperdebatkan; sebagian sarjana menganggap catatan Alkitab lebih bersifat identitas keagamaan daripada kronik sejarah objektif. Beberapa situs (Misr, Laut Merah, Sinai) disebut, tetapi bukti arkeologis eksplisit masih lemah. Bagaimanapun, kisah ini penting bagi teologi: dalam Alkitab menunjukkan Allah pengantin, dalam Qur’an memperkuat iman dalam Allah Yang Maha Kuasa dan jaminan pembebasan bagi orang-orang beriman[26].

3.9 Nabi Daud (Dāwūd): Dalam Alkitab (1 Samuel 16–31; 2 Samuel), Daud kisahnya meliputi anointing oleh Samuel, melawan Goliath, memerintah sebagai raja Israel, berzina dengan Batsyeba, dan menulis Mazmur. Qur’an menyebut Daud (Dāwūd) sebagai nabi dan raja yang menerima kitab Zabur (Mazmur) – QS 17:55; 34:10. Kisah Goliath ada sebagai narasi Musa (Al-Quran menjelaskan pararel “Yakjuj dan Makjuj” tapi juga Daud tak dijabarkan; ada Surah Sad ayat 26: “Maka Kami berikan kepadanya kekuasaan atas Gunung” sebagai metafora). Dalam Qur’an, Daud dikenal “Syamsul‘Adz-Dzillā” (matahari keadilan), dan karunia suaranya (QS 38:17–26). Alkitab memberikan rincian keluarga Daud (Sulaiman, dll.), perang, dan atribut kenabian. Kisah Mazmur (Zabur) disebut secara umum sebagai kitab suci Daud dalam Qur’an, tanpa mengomentari kandungan. Sejarah dan arkeologi mendukung keberadaan Raja Daud dan Yerusalem abad ke-10 SM (penemuan Tel Dan stele menyebut “rumah Daud”), sehingga tokoh ini tidak hanya mitos. Namun penulisan Mazmur, seperti ditulis dalam Alkitab, tidak dibahas dalam Qur’an; dalam Islam Zabur disebut sebagai firman Allah kepada Daud, mirip Taurat/Musa, tanpa detail penulisannya[26][27].

3.10 Nabi Yunus (Yūnus) dan Ikan: Alkitab (Kitab Yunus) mencatat Yunus ditelan ikan besar sebagai hukuman karena melarikan diri dari tugas kenabian. Qur’an Surah 37:139–148 dan Surah 10:98 menyebut Yunus (disebut Dhun-Nūn, “pemilik ikan”) juga keluar dari ikan setelah bertaubat. Perbedaan: Qur’an menekankan keimanan yang membebaskan (Allah membuat Yunus keluar dalam keadaan selamat karena doa taubatnya[26]), tanpa detil cerita perjalanan selanjutnya atau misi akhirnya. Hadits umumnya menganggap kisah Yunus sebagai teladan kesabaran. Secara sejarah, keberadaan Yunus sulit diverifikasi; kota Nineveh yang disinggung ada (di Irak utara), tetapi kisahnya tetap interpretasi keagamaan.

3.11 Nabi Ayub (Ayyūb): Alkitab (Ayub) menggambarkan Ayub sebagai orang saleh yang diuji dengan penyakit dan kehilangan, lalu dipulihkan Allah. Qur’an Surah 38:41–44 menceritakan Ayub (“Ayyūb”) dengan ujian serupa dan kesabarannya (disebut: “Maka kami uji dia; maka ditiadakannya kekurangan (badan daripadanya), tubuh Ayub menjadi segar kembali”[26]). Narasi Alkitab lebih panjang (dialog Ayub dengan sahabat); Qur’an hanya meringkas ujian dan penyembuhan atas doa Ayub. Hadits dan tafsir menyebut Ayub sebagai contoh kesabaran dalam ujian. Bukti sejarah Ayub tidak dikenal di luar tradisi lisan.

3.12 Kelahiran, Kematian, dan Kebangkitan Yesus: Menurut Alkitab (Perjanjian Baru), Yesus (Yeshua) lahir dari perawan Maria di Betlehem (Lukas 2; Matius 1), disalibkan, mati, dan bangkit pada hari ketiga (Kisah Para Rasul 2:22–36; Matius 27–28; Markus 15–16, dll.). Yesus menyebut dirinya Anak Allah, penebus dosa manusia. Dalam Qur’an, Isa (‘Īsā) lahir juga secara mukjizat dari seorang perawan (Maryam) – QS 3:45–47, 19:16–21. Qur’an mencatat beberapa mukjizat-Nya (menyembuhkan sakit, membangkitkan orang mati, membuat burung dari tanah liat yang ditiup menjadi hidup, sebagaimana dalam As-Sāff 61:14 dll), tetapi ia selalu disebut hamba Allah dan rasul. Yang paling penting berbeda: Qur’an secara eksplisit menyangkal penyaliban Yesus. Surah An-Nisā’ 4:157–158 mengatakan bahwa orang-orang menuduh membunuh atau menyalib Isa, tetapi Allah “mengangkatnya kepada-Nya”, dan bahwa Isa tidak benar-benar mati di kayu salib[28]. Dengan demikian, dalam Islam Yesus tidak mati disalib melainkan diangkat ke surga, dan akan kembali di akhir zaman (sebuah ajaran hadits). Sejarawan Yahudi dan Romawi (misalnya Flavius Josephus, Tacitus) memang merekam kematian Yesus dalam kronik Romawi abad 1 M, tetapi Muslim menafsirkannya berbeda (ada debat akademis mengenai keaslian catatan itu). Bukti arkeologis langsung soal penyaliban Yesus tidak ada, hanya tempat penguburan tradisional (Gua Makam Kudus) yang tidak pasti keasliannya.
 
4. Penutup

Kesimpulan: Secara menyeluruh, studi perbandingan ini menunjukkan bahwa banyak kisah di Alkitab muncul dalam Al-Qur’an dan tradisi Hadits sebagai bagian dari warisan Abrahamik. Meskipun sama-sama mengangkat tokoh dan peristiwa yang serupa (Adam-Hawa, Nuh, Ibrahim, Musa, Daud, Yesus, dll.), ada perbedaan penting dalam detail dan penekanan: Alkitab sering menekankan kisah historis dan literatur panjang (misalnya dialog sahabat Ayub, riwayat perjalanan Musa), sedangkan Qur’an menekankan hikmah moral dan peneguhan keyakinan (sering tanpa nama, dengan nubuat dan hukum spiritual). Dalam narasi agama, perbedaan-perbedaan ini bukan hanya soal fakta historis, tetapi juga membentuk ajaran teologis masing-masing iman. Fakta bahwa Qur’an mengandung cerita-cerita Alkitabiah (dalam gaya dan konteksnya sendiri) menandakan adanya dialog tekstual lama antara tradisi-surab dan tradisi Yahudi–Kristen[5].

Amanat Teologis dan Toleransi: Dari sudut teologis, pengakuan tokoh-tokoh keagamaan yang sama dapat memperkuat pesan bersama: ketaatan kepada Tuhan, pengampunan, dan keadilan ilahi. Misalnya, kisah pembunuhan Habel mengajarkan penghormatan terhadap nyawa[17]; kisah banjir dan pengorbanan Ibrahim menekankan keimanan dan penyerahan kepada kehendak Tuhan. Pemaparan bersama ini dalam konteks perbandingan dapat membantu membangun saling pengertian antarumat beriman. Di Indonesia yang multikultural, studi semacam ini merangsang dialog antaragama dengan menunjukkan akar narasi yang sama dan menghormati perbedaan penafsiran. Hal ini sejalan dengan semangat toleransi, yaitu menghargai kitab suci masing-masing umat sambil mencari nilai-nilai universal yang dapat menyatukan. Dengan memahami persamaan dan perbedaan ini secara ilmiah (berdasarkan sumber teks asli dan tafsir terpercaya[5][17]), kita mendukung kerukunan antaragama di Indonesia tanpa mengurangi keimanan pada keyakinan sendiri.

Referensi: Kutipan ayat dan narasi di atas diambil dari sumber-sumber primer (Alkitab SABDA TB/Traduction LAI-TB dan Al-Qur’an (versi Indonesia) serta tafsir terkait). Sumber-sumber sekunder (ensiklopedi, studi arkeologi, tafsir klasik) disertakan pada tiap pernyataan untuk keakuratan. Beberapa kutipan utama: Kejadian 1:1 (Bhs. Ibrani) dan Yohanes 1:1 (Yunani)[10][9], Al-Baqarah 2:35 (Arab dan Indonesia)[12], kisah Kain-Habel (Qur’an 5:27–32)[14][17], cerita Nuh (Alkitab vs Qur’an)[18][2], cerita Ibrahim (Qur’an 37:100–111) serta isu penyaliban Isa (Qur’an 4:157–158)[28]. Pandangan arkeologi dan sejarawan diperoleh dari kajian terkini yang disitir di atas.

RUJUKAN
[1] Alkitab Terjemahan Baru - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas https://id.wikipedia.org/wiki/Alkitab_Terjemahan_Baru

[2][3] History of the Quran – Wikipedia https://en.wikipedia.org/wiki/History_of_the_Quran

[4] Hadith – Wikipedia https://en.wikipedia.org/wiki/Hadith

[5][6][7][13][14][15][16][17][23][25][26][27][28] Biblical narratives in the Quran – Wikipedia https://en.wikipedia.org/wiki/Biblical_narratives_in_the_Quran

[8] Genesis 1 / Hebrew - English Bible / Mechon-Mamre https://mechon-mamre.org/p/pt/pt0101.htm

[9] Kejadian 1:1 (Versi Paralel) - Tampilan Ayat - Alkitab SABDA https://alkitab.sabda.org/verse.php?book=kej&chapter=1&verse=1

[10] John 1:1 – Wikipedia https://en.wikipedia.org/wiki/John_1:1

[11] Yohanes 1 (TB) - Tampilan Pasal - Alkitab SABDA https://alkitab.sabda.org/bible.php?book=Joh&chapter=1

[12] Surah Al-Baqarah - 35-39 - Quran.com https://quran.com/id/sapi-betina/35-39

[18][19] Yes, Noah's Flood May Have Happened, But Not Over the Whole Earth | National Center for Science Education https://ncse.ngo/yes-noahs-flood-may-have-happened-not-over-whole-earth

[20][21] Taman Eden - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Eden

[22][24] The Flood: Mesopotamian Archaeological Evidence | National Center for Science Education https://ncse.ngo/flood-mesopotamian-archaeological-evidence

Senin, 27 Februari 2023

Khotbah Minggu Sengsara I 26 Februari 2023

Khotbah Minggu Sengsara I 26 Februari 2023


Bacaan: Mazmur 41:1-14


Tema: Sahabat Karib yang Berkhianat


Jemaat yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus
Bacaan kita Minggu ini dipilih oleh Badan Pekerja Majelis Sinode sebagai bahan perenungan dari Kitab Mazmur 41:1-14.
Kata Mazmur dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab. Sedangkan bahasa aslinya dalam bahasa Ibrani adalah mizmor. Mizmor berarti nyanyian pujian. Dalam praktek peribadatan orang Yahudi nyanyian-nyanyian pujian itu diiringi alat musik petik seperti kecapi. Orang-orang Yahudi menamakan Kitab Mazmur itu Tehillim yg artinya nyanyian-nyanyian pujian atau Tefillot yang berarti doa-doa.Kitab Mazmur juga oleh para ahli disebut Kitab-kitab puisi karena bahasanya menggunakan bahasa yang indah atau susastra. Bahasa sastra, syair, puisi dan prosa lirik.
Judul Mazmur pada umumnya dibuat oleh para pengumpul Mazmur dan tidak oleh para penyair atau penulisnya. Judul itu biasa memuat nama yang dikatakan siapa penyairnya, perihal yang membuat Mazmur, membuat catatan tentang pelaksanaan musik dan tentang pemakaiannya di dalam ibadat.
Walau demikian, tidak semua penyusun Mazmur itu dikenal. Di dalam Naskah Masorit 73 buah Mazmur dinyatakan Daud adalah pembuatnya; 12 dikatakan dibuat oleh Asaf; 11 oleh para putera Korah, sebuah oleh Musa, dua buah oleh Salomo dan sebuah lagi oleh Heman. Nama penyusun yang 50 buah lainnya tidak dikenal. Tradisi Yahudi di kemudian hari maupun tradisi kristen memandang Daud sebagai penyusun keseluruhan Kitab Mazmur. Banyak Mazmur terutama nyanyian ibadat dan nyanyian raja yang dibuat pada zaman monarki Israel. Daud adalah pendiri dan pengatur kebaktian di Yerusalem. Mungkin sekali, bahwa ia sendiri menulis nyanyian-nyanyian untuk ibadat dan menyusun doa-doa secara pribadi termasuk dalam Mazmur pasal 14 yang menjadi bahan perenunghan kita sebagai warga GMIM dalam minggu sengsara pertama ini.
Dalam perjalanan abad-abad berikut banyak Mazmur yang disusun baru, yang disempurnakan dan Mazmur 41 adalah penutup dari buku Kesatu dalam hal ini dari Pasal 1 sampai Pasal 41 kitab Mazmur. Mazmur 1 membuka dan Mazmur 41 menutup dengan frasa "Berbahagialah orang yang..." (Pasal 1:1 dan Pasal 41:2). Mazmur 41 menyimpulkan buku yang berisi aneka ragam doa dengan pelajaran hikmat.
Pasal 41 ini secara struktural terbagi atas 5 bagian inti. Ayat 1 berisi judul, ayat 2 sampai 4 berisi pengajaran hikmat yang setara dengan khotbah Tuhan Yesus di Bukit dengan pernyataan yang berbahagia ialah mereka yang "lemah lembut, murah hati, membawa damai" (Matius 5:5,7,9).
Ayat 5 sampai 10 berisi ungkapan liris dari pemazmur berupa dialog imajiner tentang diri pemazmur dan orang-orang atau sahabat-sahabatnya yang munafik dan berkhianat.
Ayat 11 sampai 13 berisi doa pribadi pemazmur kepada Tuhan tentang pembalasan kepada musuh-musuhnya. Musuh-musuh dalam hal ini adalah mereka yang berkhianat sebagaimana dimaksud pada dialog imajiner di ayat 5 sampai 10.
Sedangkan ayat 14 berisi kalimat penutup berbentuk pujian kepada Tuhan: Terpujilah TUHAN, Allah Israel, dari selama-lamanya sampai selama-lamanya! Amin, ya amin
Saudara-saudara yang dikasihi Tuhan.
Badan pekerja majelis sinode GMIM menetapkan bagian Alkitab ini sebagai bahan perenungan Minggu Sengsara I ini di bawah tema Sahabat Karib yang Berkhianat.
Sahabat karib menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sahabat yg sangat erat (baik); teman yg akrab. Sedangkan kata berkhianat dari kata dasar khianat yang berarti perbuatan tidak setia; tipu daya; perbuatan yg bertentangan dengan janji. Orang yang berbuat khianat disebut pengkhianat. Perbuatan khianat atau berkhianat atau juga perkhianatan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ada hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya dapat disebut pengkhianatan namun dalam nilai yang rendah. Misal, orang yang lupa dengan janji atau ingkar janji dapat juga disebut pengkhianat. Suami atau isteri yang tidak menepati janji dalam keluarga dapat disebut juga pengkhianat namun dalam nilai yang rendah karena efeknya tidak sangat signifikan. Berbeda dengan sahabat karib yang tiba-tiba meninggalkan kita dan bergabung dengan lawan kita. Itu adalah pengkhianat dengan nilai yang tinggi.
Saudara-saudara yang dikasihi Tuhan Yesus
Mari kita telah bacaan kita hari ini, terutam terkait doa. Mari kita bermenung dan bertanya, doa seperti apa yang didengar Tuhan? Tentu bukan doa yang semata-mata meminta-minta demi kepentingan diri sendiri. Apalagi doa yang berisikan klaim-klaim janji Allah, seakan-akan Allah berhutang kepada kita untuk mengabulkan doa kita. Mazmur 41 ini mengajar dan mengajak kita berdoa secara tepat. Karenanya bagian ini berisi doa pemazmur yang mengalami pengkhianatan oleh sahabatnya.
Doa yang Tuhan dengar sebenarnya adalah doa yang datang dari kerendahan hati. Salah satu wujud kerendahan hati adalah memiliki sikap peduli pada orang yang lemah (ayat 2a). Sikap itu muncul karena ia sendiri sadar bahwa dirinya penuh kelemahan dan butuh pertolongan juga. Doa orang yang seperti ini pasti diperkenan Tuhan. Sikap seperti ini menyatakan keterbukaan untuk menerima tangan pengasihan Tuhan yang siap menolong dia.
Sikap rendah hati ini juga ditunjukkan pemazmur dalam bagian selanjutnya (ayat 5-10). Di hadapan Tuhan ia menyadari dosa-dosanya. Ia mengakui bahwa ia tak sanggup menghadapi para musuh yang merencanakan kecelakaannya dan yang menertawakan penyakitnya. Sangat mungkin mereka menghinanya dengan mengatakan bahwa ia sakit karena Tuhan menulahinya. Yang lebih menyakitkan adalah ketika sahabat karib sendiri mengkhianatinya (ayat 10).
Dengan penuh keberanian, pemazmur meminta pertolongan Tuhan agar ia sanggup menghadapi para musuhnya. Keberanian itu bukan muncul dari kesombongan, sebaliknya dari sikap yang rendah hati dan tulus (ayat 13). Dengan kata lain, pemazmur percaya bahwa Tuhan melihat motivasi hatinya dan berkenan kepada dia.
Mazmur ini ditutup dengan suatu pujian (ayat 14), yang sekaligus menutup rangkaian buku pertama mazmur-mazmur (Pasal 1 sampai 41). Rangkaian mazmur yang didominasi permohonan ini ditutup dengan satu kesimpulan, bahwa Tuhan berkenan mendengar dan menjawab doa yang tulus dan dipanjatkan dalam kerendahan hati. Orang-orang seperti itulah yang akan mendapatkan pertolongan Tuhan pada waktunya.
Saudara-saudara yang dikasihi Tuhan
Setiap orang yang hidup secara normal pasti menginginkan suasana bahagia dalam kesehariannya. Namun, tolok ukur kebahagian setiap orang itu pasti berbeda-beda. Ada yang menjadikan materi atau harta kekayaan terlebih uang sebagai tolok ukur kebahagiaanya. Ada pula yang menjadikan kehidupan yang damai dan tenteram sebagai tolok ukur kebahagiaannya. Atau ada pula yang mengukur kebahagiaannya dengan kesenangan duniawi. Atau hal-hal lain menurut sikap pribadi masing-masing.
Namun, sebenarnya kebahagiaan yang sesungguhnya bukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan hidup pribadi dan keluarga saja, tetapi ketika kita mau berbagi dengan orang-orang yang berkesusahan, memerlukan pertolongan, memperhatikan dan menolong mereka yang lemah. Misalnya, GMIM di minggu-minggu sengsara ini melaksanakan program puasa d i a k o n a l (bukan d i a g o n a l, ya). Tujuannya agar setiap anggota jemaat dapat mengendalikan diri dan semakin menghayati makna pengorbanan Yesus Kristus dan memperkokoh iman percaya kepada-Nya.
Kata berpuasa dalam konteks ini bukanlah soal tidak makan dan tidak minum melainkan sikap hidup tidak berfoya-foya, tidak bersikap boros, mau mengurangi makan dan minum, menyiapkan anggaran pengeluaran untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Wujud dan bentuk puasa diakonal misalnya berupa bedah rumah keluarga miskin, memberikan beasiswa pendidikan bagi anak keluarga miskin apalagi anak yatim-piatu, pembelian sembako untuk para janda/duda miskin, dan anak yatim-piatu.
Puasa diakonal juga dimaksudkan agar setiap anggota jemaat dapat mendoakan mereka yang membenci, menganiaya, atau berlaku tidak adil pada kita atau orang lain walaupun secara logika manusia lemah, berdoa bagi mereka yang melakukan hal-hal yang jahat kepada kita adalah sebuah kebodohan. Namun, saudara-saudara, belajar dari bacaan kita hari ini, pemazmur memberi contoh bagaimana kita mendoakan musuh-musuh kita dan menyerahkan pembalasan itu kepada Tuhan Allah. Sebab penghukuman dan pembalasan bukan hak kita, melainkan hak Tuhan Allah. Tuhan Allah pasti akan bertindak untuk melindungi setiap orang yang dengan kerendahan hati memohon perlindungan dari Dia. Ia tidak pernah membiarkan umat-Nya menderita jika kita benar-benar berserah diri kepadanya, tidak ragu-ragu atau tidak mendua hati. Sebab, Tuhan sendiri sudah menderita bahkan rela mati di kayu salib, supaya kita memperoleh keselamatan.
Jemaat Tuhan kekasih Kristus,
Dalam konteks bacaan hari ini juga berbicara soal persahabatan. Persahabatan adalah hal yang terindah dalam hidup ini ketika kita mau membangun kebersamaan dengan orang lain. Namun seringkali persahabatan itu rusak karena kepentingan diri sendiri, hanya mau menang sendiri atau mungkin hanya karena kita mau mengatur dan mengendalikan orang lain demi kepentingan pribadi. Yesus Kristus mengajarkan tentang arti sahabat yang sebenarnya, yaitu: "Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya. Kamu adalah sahabat-Ku, jikalau kamu berbuat apa yang Kuperintahkan kepadamu." (Yoh. 15:13-14). Tuhan Yesus Kristus menyebut kita sebagai sahabat-Nya. la rela mengorbankan nyawa-Nya demi sahabat-sahabat-Nya. Oleh karena itu jangan kita mengkhianati persahabatan yang sudah diciptakan oleh Yesus Kristus melalui pengorbanan-Nya di kayu salib.
Dalam mebangun persahabatan janganlah kita hanya karena orang lain memiliki kelebihan-kelebihan yang dapat kita nikmati. Sementara mereka yang miskin berkekurangan tidak mau kita bangun persahabatan.
Jangan karena dia punya banyak uang lalu kita mau dekat-dekat dan bersahabat karib, tapi ketika dia jatuh dalam kesusahan kita melupakan dia dan mengangkat tumit kita dari dia. Seperti peribahasa mengatakan, lupa kacang akan kulitnya. Ingat, pengalaman seperti ini banyak terjadi di sekitar kita.
Bagian Alkitab ini juga mengingatkan saya dan sudara untuk tetaplah setia beriman di dalam Yesus Kristus dan jalanilah hari-hari hidup yang Tuhan Allah anugerahkan dengan melakukan apa yang la kehendaki. Antara lain, bangunlah persahabatan di atas dasar kasih Kristus, kasih yang mau berkorban untuk orang lain. Bukan membangun hubungan kasih dan persahabatan yang yang mementingkan diri sendiri. Bukan kasih dan persahabatan yang menguntungkan diri kita secara materi, menguntungkan secara psikologis atau bahkan mungkin menguntungan secara politis karena so dekat-dekat Pemilu, so dekat-dekat Pilkada lalu lewat pemilu dan Pilkada lupa dengan persahabatan itu. Ciptakanlah kasih tanpa batasan, tanpa memandang si A dan si B orang miskin jadi tidak perlu bersahabat karib, cukup kenal saja, atau karena si C dan si D kehidupannya lebih baik dari orang lain lalu kita mau membangun hubunga kasih dan persahabatan dengannya. Mari membangun kasih dan persahabatan yang mampu membalut mereka yang terluka, terpinggirkan, terkucilkan, yang miskin, yang sakit-sakitan, yang dalam masalah rumah tangga, yang bermasalah dlm pekerjaan dan lain-lain dan kita berikan pengharapan baru bagi mereka bahwa ada Yesus Kristus sahabat sejati yang akan menangkat kehidupan kita menjadi lebih baik asalkan kita percaya dan menaruh harap seutuhnya kepada Dia sumber kehidupan kita. AMIN.. (Semuel Muhaling)

Kamis, 22 Februari 2018

PRO-KONTRA E-VOTING DALAM PEMILIHAN BPMS GMIM

Pro-kontra e-voting pada pemilihan BPMS tidak berbeda dengan pro-kontra operasionalisasi taksi online seperti Grab dan Go-jek/Go-car. Masyarakat menolak teknologi informasi, sementara dunia terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi. Artinya, e-voting merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan tradisi.
Sesungguhnya e-voting bukanlah sebuah hal yang baru di dunia. Beberapa negara sudah sempat melakukanya. Misalnya di India dan Amerika Serikat telah melakukan Pemilu Parlemen dengan cara e-voting. Walau demikian, ada negara yang menolak pelaksanaan e-voting. Mahkamah Konstitusi Jerman yakni delegasi dari MK Republik Federal Jerman, Hakim Rudolf Mellinghoff menyatakan,”MK Jerman memutuskan bahwa e-Voting adalah bertentangan dengan konstitusi Jerman.”
Pada 2007. di negeri Belanda,  Election Process Advisory Comission (Komisi Penasehat Pemilihan Umum) menerbitkan laporan “Voting with Confidence” dan memaksa State Secretary for the Interior (Sekretaris Negara urusan Dalam Negeri) mencabut Regulation for Approval of Voting Machine 1997. Beberapa minggu kemudian, District Court of Amsterdam (Pengadilan Negeri Amsterdam) mencabut semua sertifikasi sistem e-voting Nedap. Akibatnya, pemerintah Belanda  memutuskan kembali ke sistem pemilihan menggunakan kertas dan pensil pada Mei 2008
Di Indonesia, e-voting sudah pernah dilakukan oleh salah satu kabupaten di Bali, yakni Jembrana. Kabupaten ini melaksanakan e-voting untuk pemilihan kepala dusun dan bukan hanya sekali, melainkan sudah puluhan kali. Penggunaan e-voting di kabupaten Jembrana berhasil menghemat anggaran lebih dari 60 persen terutama  anggaran  kertas suara. E-voting ini awalnya hanya menggunakan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik). Efek dari penggunaan e-KTP adalah pemilih tidak mungkin melakukan pemilihan lebih dari sekali. TPS (tempat pemungutan suara) juga bisa menampung hingga 1000 pemilih, sementara dengan sistem manual sekitar 500-700 pemilih saja per TPS yang layak.
Sebenarnya, selain Jembrana Bali, penggunaan e-voting di Indonesia telah dilakukan dalam skala terbatas. Terbatas karena hanya dilakukan dalam lingkup organisasi atau perusahaan. Bahkan dalam beberapa acara entertaint di televisi, tidak jarang kita menyaksikan acara hiburan atau kuis yang menggunakan e-voting.
E-voting merupakan salah satu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik. Tujuannya adalah menekan biaya penyelenggaraan pemungutan suara dan penghitungan suara yang cepat dengan menggunakan dsistem yang aman dan mudah untuk dilakukan audit.  Menurut kepala BPPT saat itu, dengan e-voting Perhitungan suara akan lebih cepat, bisa menghemat biaya pencetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana, dan peralatan dapat digunakan berulang kali untuk Pemilu dan Pilkada.
Pilihan teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan kartu pintar untuk otentikasi pemilih yang bisa digabung dalam e-KTP, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara atau pengiriman data, penggunaan layar sentuh sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak variasi teknologi yang bisa digunakan dewasa ini. Dalam perkembangan pemikiran dewasa ini penggunaan perangkat telepon seluler untuk memberikan suara bisa menjadi pilihan karena sudah menggabungkan (konvergensi) perangkat komputer dan jaringan internet dalam satu perangkat tunggal.
Dalam perjalanan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, penerapan dan teknologi e-voting terus berubah mengikuti tren.  Berbagai kekurangan dan kelemahan yg pernah terjadi di berbagai negara yang pernah melaksanakan e-voting menjadi bahan pelajaran utama bagi pengembangannya kemudian.  Salah satu segi positif dari penerapan e-voting saat ini adalah makin murahnya hardware yang digunakan dan makin terbukanya software yang digunakan. Efeknya,  biaya pelaksanaan semakin hari semakin menunjukkan tren penurunan. Bahkan softwarenya semakin terbuka untuk diaudit secara bersama. Salah satu konsep penerapan perangkat lunak adalah melalui Indonesia Goes Open Source (IGOS) dengan diperkenalkannya aplikasi e-Demokrasi pada tahun 2007.
Pada tahun 2009, gubernur Bali dan 21 kepala dusun di Jembrana meminta pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi terhadap UU No 32 Tahun 2004 ttg Pemerintahan Daerah dan hasilnya, MK menerima dan mengabulkan permohonan itu. Amar putusannya adalah sbb.:
Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;
• Menyatakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4437) adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula menggunakan metode e-voting dengan syarat kumulatif sebagai berikut:
a. tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil;
b. daerah yang menerapkan metode e-voting sudah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia maupun perangkat lunaknya, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan;
• Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya;
(http://www.bphn.go.id/data/documents/putusan_147-puu-vii-2009_(pemda).pdf )

e-Voting di GMIM
Dalam lebih sebulan terakhir ini, gonjang-ganjing pro-kontra e-voting dalam pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode dan BIPRA sinode menjadi trending topik di media social yang berafiliasi ke GMIM. Panitia pemilihan yang diketuai Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulut, merencanakan akan menggunakan teknologi informasi sebagai model baru dalam pemilihan BPMS. Salah satu targetnya adalah menekan waktu pencoblosan yang terlalu lama ketika menggunakan model konvensional menggunakan kartu suara. Sementara di pihak yang lain, banyk yang menolak rencana tersebut dengan berbagai alasan. Salah satu alasan adalah dalam Tata Gereja dan Juklak pemilihan tidak diatur soal e-voting, melainkan system konvensional. E-voting dianggap melanggar azas langsung, rahasia dan tertulis. Sedangkan dalam juklak disebutkan, pemilihan BPMS melalui pemungutan suara langsung dan tertulis.
Jika dihubungkan dengan putusan MK soal e-voting yg dilakukan di Jembrana, maka masalah azas langsung dan rahasia sebenarnya tetap terjamin. Yang jadi masalah ketika di Tata Gereja dan Juklak mengatur “tertulis” yang berarti pemilih menulis nama calon, bukan mencoblos nama calon. Dengan perkataan lain, e-voting tidak boleh dilakukan.
Namun, mengingat pengambil keputusan tertinggi di GMIM adalah Sidang Majelis Sinode, mka boleh atau tidak bolh menggunakan e-voting pada dasarkan dapat diputuskan oleh sidang walaupun ada pihak yang tidak menerima keputusan itu. Dalam hal ini juklak yang kedudukannya jauh di bawah Tata Gereja dapat saja dibatalkan (khusus terkait pelaksanaan e-voting). Proses pembatalan ini juga tidak mudah karena akan ada efek domino, yakni mereka yang sempat jadi korban “kesewenang-wenangan” juklak pada Pilpelsus dapat saja bereaksi. Maka muncullah kasus baru yang dilematis bagai lingkaran setan.
Terkait penggunaan perangkat yang akan digunakan dalam pemilihan BPMS (dan BIPRA Sinode) adalah perangkat yang fungsinya  layanan informasi dan transaksi elektronik. Secara hukum, penciptaan dan penggunaan  perangkat elektronik diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan  Sistem dan Transaksi Elektronik juncto UU    Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
UU No 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik mengatur soal sertifikasi sbb.:


Pasal 10
(1) Setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan.
Pasal 15
(1) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya. 
(2) Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna Sistem Elektronik.

Pasal 16
(1) Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a. dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b. dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c. dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
d. dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau simbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
e. memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.


Sedangkan PP 82 Tahun tahun 2012 mengatur sbb.:

Pasal 3
(1) Penyelenggaraan Sistem Elektronik dilaksanakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
(2) Penyelenggaraan Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan untuk:
a. pelayanan publik; dan
b. nonpelayanan publik.
(3) Kriteria pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 4
Penyelenggaraan Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi pengaturan:
a. pendaftaran;
b. Perangkat Keras;
c. Perangkat Lunak;
d. tenaga ahli;
e. tata kelola;
f. pengamanan;
g. Sertifikasi Kelaikan Sistem Elektronik; dan
h. pengawasan.

Pasal 6
(1) Perangkat Keras yang digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik harus:
a. memenuhi aspek interkonektivitas dan kompatibilitas dengan sistem yang digunakan;
b. memperoleh sertifikat kelaikan dari Menteri;
c. mempunyai layanan dukungan teknis, pemeliharaan, dan purnajual dari penjual atau penyedia;
d. memiliki referensi pendukung dari pengguna lainnya bahwa Perangkat Keras tersebut berfungsi sesuai dengan spesifikasinya;
e. memiliki jaminan ketersediaan suku cadang paling sedikit 3 (tiga) tahun;
f. memiliki jaminan kejelasan tentang kondisi kebaruan; dan
g. memiliki jaminan bebas dari cacat produk.
(2) Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memastikan netralitas teknologi dan kebebasan memilih dalam penggunaan Perangkat Keras.
(3) Menteri menetapkan standar teknis Perangkat Keras yang digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Pasal 7
(1) Perangkat Lunak yang digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib:
a. terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika;
b. terjamin keamanan dan keandalan operasi sebagaimana mestinya; dan
c. sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi mengatur a.l. sbb.:

Pasal 10 
(1) Penyelenggara Sistem Elektronik strategis dan Penyelenggara Sistem Elektronik tinggi wajib memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
(2) Penyelenggara Sistem Elektronik rendah dapat memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.


Pertanyaannya sekarang, apakah produsen perangkat dan sistem e-voting untuk pemilihan BPMS sudah sesuai dan melaksanakan apa yang diamanatkan ketiga peraturan perundang-undangan di atas? Apakah peralatannya sudah dibuktikan keandalan dan jaminan keamanan sebagaimana diatur oleh ketiga peraturan di atas? Di sinilah letak masalahnya yang lain setelah setuju atau tidak setuju sidang majelis sinode terhadap sistem pemilihan e-voting. Namun semuanya kembali ke peserta Sidang Majelis Sinode. Apakah setuju atau tidak atas pelaksanaan e-voting.
Berikut ini, silakan simak apa yg  menjadi kelebihan dan kekurang e-oting menurut Lembaga Internasional untuk Demokrasi dan Pendampingan Pemilu (International IDEA). Internatonal IDEA adalah organisasi antarpemerintah yang mendukung keberlangsungan demokrasi di seluruh dunia. Misi International IDEA yaitu untuk mendukung perubahan demokratis yang berkelanjutan dengan memberikan ilmu komparatif dan membantu dalam reformasi demokratis serta mempengaruhi kebijakan dan politik.
(Semuel Muhaling/Anggota Majelis Sinode GMIM)





Label

. Menkeu 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955. 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2010 2011 2013. 2014 A AA abad ke-7 ABC abdul hadi wm ABK Abu Nawas Aceh achdiat k mihardja Adat agama Ahok AI airmadidi Airmadidi. ajaran sesat ajib hamdani Al-Qur'an Alkitab AMBON amsal amurang anak yatim/piatu anak-anak anggaran Angkatan 45 angsuran animal animasi animation Anjab Antasari aplikasi mobile apresiasi sastra Apuse Arab architectur architecture arsitektur artificial intelligence artikel. asal-usul lagu yamko rambe yamko Askes ASN Asrul Sani Astinet asuransi audio audio to text ayu ting ting B Babilonia baca artikel dibayar bahasa Bahasa Belanda bahasa daerah Bahasa Indonesia bahasa kreol Bahasa Portugis bahasa Termate Bahlil Dahadalia bahundak Bait Allah bajak BANJAR bank banten bantuan korea selatan Bapertarum barang dan jasa pemerintah Basuki BATAK batas laut batas usia pensiun. PP BB BBM bersubsidi Bea Cukai beasiswa bekerja dari rumah Belanda bencana bendera beras berita Betlehen biaro Bidat billing bimbo BIODATA BIOGRAFI bisnis bisnis gratis bisnis properti bisnis sampingan Bitung BKD BKN blogger BNI BNN bobbit worm Bolaang Mongondow Bolmut Bolong Bolsel Boltim BPJS BPKB BRI briptu norman kamaru BTN Bu Tahanusang budaya Budaya Kerja budayawan bugil building buku bulan BUMD BUMN bunaken bung karno BUP bupati C Camat CC ccovid-19 cerita rakyat cerpen Chairil Anwar China choir cicilan cincin cinta CIO CIPTA KERJA CIPTAKERJA civil servant classical coconut octopus collorydianisme conference contoh convert copy-paste foto covid-19 CPNS cuti cuti bersama D D.Brilman Dacuda Pocket Scanner daerah daerah otonom baru Dana Sehat DAU denda desa desain detektor logam Dhana Widyatmika Dialek Diklat Kompetensi DIKLAT PIM dirjen dirjen anggaran disiplin diskusi diving DKI doa dogma dokumen dolar domain dongeng download DP3 DPR drama dramatik dramatis personae DRH Driver duasudara dubes duda duit dunia E e-billing e-Gov E-KTP e-voting edaran Edaran Mendagri eigendom ekonomi eksistensialisme eksperimental ekstensi eliezer Ensiklopedi Epifanius erupsi esai eselon extension F f. Kelling facebook Fiery Cross Reef Filsafat fisik foto funny gaji gaji baru PNS gaji baru Polri gaji baru TNI gaji hakim gaji ke-13 Gaji PNS 2013 gaji polri 2011 gaji polri 2013 gaji tni 2011 gaji TNI 2012 gaji tni 2013 galungan Ganefo gangguan kecemasan ganti logo blogger garuda gaya hidup gayus GCIO gelombang gembala gempa generasi Alfa generasi baby boomers generasi diam generasi milenial generasi Z gereja GG Gibran Rakabuming GMIM Golongan Ruang Google Cloud Google drive Google One grafik Gregorian gubernur gunung api Gunung Ruang gunung Salak guru hairy frogfish hakim halmahera HAM hari libur hari raya HB Yassin HB Yassin. HB Yassin HB Yassin. Pusat Dokumentasi hewan Hijriyah Hindu hobby home honorer house hukum hut I Nyoman Nuarta idul fitri II Ijazah Palsu iklan gratis iklan rumah IKN imlek Indihome Indonesia industri Infotek Inggris Injil Inpres instansi pemerintah integritas interior internet Islam israel istana garuda Istana Garuda Ibukota Nusantara Istana Presiden IKN IT ITE ITM jabatan fungsional jabatan pimpinan jabatan struktural jaksa janda JAWA jenderal jiwa Johnson Reef Jokowi jual-beli jual-beli rumah Julian K-1 K-2 KABUPATEN kalabat kalender Kalimantan kampanye kampus Kamus kandang domba kartu kredit karunia KARYA SATYA Kasus kata bijak kata mutiara kata-kata bijak kata-kata hikmat kata-kata mutiara kawasan khusus kawin KBBI KDKMP keamanan KEK Kekayaan kelahiran Yesus kelas keluarga kelurahan Kemen-PU Kemendagri Kemenkeu Kemenkum-HAM Kementrian kenaikan gaji kenaikan pangkat Kepala Daerah Kepdirjen Keppres kepribadian Keputusan Ka BKN keputusan menteri kerajaan kereta jenazah kereta kerajaan kereta pernikah william kerja Kesehatan keuangan Khotbah khotbah. kiamat Kisah Mahabarata KK Klasik Kode Etik koloriadianisme komedi Kominfo konstitusi konversi koor koperasi korpri Korupsi KOTA Kotamobagu koupsi KPCPEN KPK kristen Kritik Sastra kritik seni kue kuliah kunci foto L lagu lagu daerah Lagu Daerah lagu daerah Jawa Timur Lagu daerah Papua Lagu daerah Riau Lagu Daerah Sangihe lagu nasional lagu Papua lambang daerah langganan langowan lapas larangan laut Laut China Selatan lawak lebaran legenda lemang Lembaga Negara lembeh Lembeh Resort Lembeh Strait LG LHKPN libur nasional liburan Likupang lingkungan kerja Lirang lirik lirik lagu Lirik Lagu Daerah litle logo lokon lomba sastra lowongan lucu Lurah M magnitudo mahasiswa mahasiswa baru mahawu makar MALUKU Malut Manado mandarin fish Manganitu manusia marah rusli marga masa Anak-anak masamper masarang Masehi Mawali Mazmur media massa meja Melayu mendagri mengajar menkeu Menpan merah putih MERS Mesir mesjid metal detector Meyer migdal eder mimic octopus Minahas minahasa Minahasa Selatan Minahasa Tenggara Minahasa Utara minangkabau Mischief Reef mistik mitos MM mobil bekas mobil jenazah mobil mewah mochtar lubis model money Mongondow monumen moratorium motivasi motivasi hidup Mouse Scanner MPR Mr. Assat Mr. Sjafruddin muhaling Muhammad Musa mutasi nabi NAD nama domain nama etnis nama fam nama klan nama marga nama orang nama suku NARKOBA Nasdem nasi jaha Nasrani natal negara NEWS NII nikah NIP novel Nuklir Nusantara o ina ni keke OMNIBUS LAW oneness Orang Terkaya orde baru outsourcing pada pahlawan padang gembala paduan suara Pajak PAK pakaian adat Pakaian Dinas pandemi Pangdam pangkat PNS pangkat polri pangkat TNI pantai pantekosta pantun papan tulis elekronik papan tulis sekolah PAPUA partitur paskah paypal pdf pegawai pegawai tidak tetap pemerintah pejabat pejabat eselon pejabat pimpinan tinggi pelantikan pelayan khusus Pelindo pemalsuan pembunuhan Pemda Pemerintah pemerintah daerah pemilihan pemukiman pendaki pendeta pendidikan penembakan penerbangan penerimaan CPNS penerimaan pegawai BUMN penipuan Penpres pensiun pensiun pokok pensiunan pentakosta penyair penyaliban penyimpanan Perang Dunia peraturan kepala BKN peraturan menteri Peraturan Pemerintah perda perguruan tinggi perhubungan Peribahasa Periodisasi Perjalanan Dinas Perjanjian Lama perjuangan perkawinan Permen pernikahan william dan kate PERPPU PERPPU 1959 Perpres pers perumahan Perumnas pesawat pidato pigmy seahorse Pilgub DKI Pilkada Pilpres pinjaman plagiat PLN PMK PMK. Menkeu PNBP PNS PNS. Kekayaan poem poetry polisi politik politisi polling polri Portugis postmodernism PP PP 53 PP1998 PP2000 PP2001 PP2002 PP2011 PP2012 CPNS PPATK PPPK Prabowo prabu siliwangi pramugari Presiden RI Presiden SBY pria profesi propinsi proposal prosa protes Provinsi proyek psikiater psikis psikologi PTTP Puisi puisi lama pulau Spratly pulsa PUPNS PUPR purnawirawan Pusat Pusat Dokumentasi R raja ramalan ramayana rapel Rasul Rasul Paulus Ratahan read real estate Rek Ayo Rek rekening rekening gendut remunerasi remunerasi PNS daerah renovasi renungan resensi Retribusi Menara review sastra ribbon eel RIS Rismon Sianipar ritual Rivai Apin roh roman Romawi ROSIHAN ANWAR Roy Suryo rumah rumah kontrakan rumah mewah rumah murah Rumah Sakit rumah sederhana rumah tangga RUU RUU ASN RUU BPJS RUU Tipikor S salary salib sambo sandi sangihe SANGIHE TALAUD SANKSI santo sapaan SARS sastra sastra daerah sastra indonesia sastra online satgas SATYALENCANA Scribd sejarah sejarah Al'Quran sejarah gereja sejarah gereja. Sejarah Sastra Sekda sekolah dasar selingkung Seminar seniman sertifikasi guru server Shukoi siau siber SIM sinagoge Singapura sinopsis sipir siswa Sitaro siti nurbaya SK skala richter sms soeharto Soekarno Soleram Solo Soputan sosialisasi sosiologi Spanyol STAN standar biaya STNK storage stress studi komparasi su domain sub domain Subi Reef sufi Sukhoi suku maya Sulawesi Utara Sulut surat edaran Surat Kepercayaan Gelanggang Sutiyoso syahrini syair T tabel tabel gaji pns 2000 tabel gaji pns 2011 tabel gaji pns 2012 tabel gaji pns 2013 tabel gaji pns 2019 Tabel Gaji Polri 2012 Tabel Gaji Polri 2014 TABEL GAJI TNI 2011 TABEL GAJI TNI 2012 TABEL GAJI TNI 2013 tabel gaji TNI 2014 TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011 tabungan tabut Taguladang tagulandang tahun baru tahuna takhayul talaud tanah Tangkoko TAP MPR Taperum tarian tata bahasa taurat taurat. teater Dian teknologi teks Telekomunikasi Tenaga Ahli terminal Ternate teror TERORIS text to audio The Age the royal wedding TIK tips tni TOKOH tokoh dunia tokoh indonesia tokoh islam tomohon tondano torah tradisi transfer trinitas Try Sutrisno tsunami Tsunami tulude tunjangan TVRI Two Fish U uang UGM UN undang-undang Undang-Undang Pokok Agraria unduh unitarian Unpad Unsrat upacara upacara adat UU UU 1948 UU ASN UU Penerbangan UUD UUDS UUPA V vaksin video video conference video lucu viral virus VOC W wabah waisak wakil presiden wali kota walikota wamen warakawuri wartawan website WHO Wikileaks william shakespeare wisata selam wise word Woody Reef Wuhan Yahudi yamko rambe yamko Yehuda Yerusalam Yesus Yosua Yus Badudu yusuf hamka