Kamis, 30 April 2020

BENTUK, ARTI DAN PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH KOTA BITUNG


BENTUK DAN PENGGUNAAN LAMBANG
DAERAH KOTA BITUNG BERDASARKAN
PERDA NO. 37 TAHUN 1993


1. Bentuk, Warna dan Bagian – bagian lambang
a. Lambang Daerah berbentuk segi lima, bis luar berwarna merah dengan warna biru laut.
b. Di tengah lambang terdapat gambar setangkai daun pohon Bitung berjumlah 17 helai berwarna hijau, yang dihubungkan oleh lingkaran kecil berjumlah 8 berbis hitam dengan setangkai bunga kelapa yang nampak belum mekar berjumlah 45 berwarna kuning emas. Di tengahnya terdapat bentuk lukisan yang terdiri dari :
· Dua ekor ikan berwarna perak;
· Sebuah jangkar kapal berwarna perak;
· Sebuah bangunan industri (ditengah-edt);
· Sebuah bangunan kantor Pemerintahan (sebelah kiri pakai tirisan-edt);
· Sebuah bangunan perdagangan (sebelah kanan tanpa tirisan-edt);
· Seekor burung manguni berwarna hitam;
· Gunung Dua Sudara berwarna hijau.
c. Di bagian bawah terdapat pita putih ber bis merah bertuliskan Kota Bitung.

2. Gambar – gambar pada Lambang Daerah
Arti gambar-gambar pada lambang daerah
a. Segi lima mengandung arti Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia dan sebagai falsafah hidup dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang menjiwai dan mendasari segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Setangkai daun pohon Bitung berarti sejarah nama kota Bitung diambil dari nama pohon Bitung dengan jumlah helai daunnya 17, melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
c. Lingkaran kecil berjumlah 8 buah melambangkan bulan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
d. Setangkai mayang kelapa dengan 45 bunga belum mekar melambangkan tahun kemerdekaan Republik Indonesia, juga sebagai pertanda kemakmuran, kemurnian dan keluhuran masyarakat dalam mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur.
e. Dua ekor ikan berwarna perak, melambangkan kekayaan hasil laut wilayah kota Bitung sebagai kota penghasil dan pengekspor ikan.
f. Sebuah jangkar kapal mengandung arti kota Bitung sebagai kota pelabuhan yang merupakan pintu gerbang utama melalui laut.
g. Sebuah bangunan industri sebagai salah satu dimensi kota Bitung dengan ditetapkannya sebagai pusat kawasan industri Sulawesi Utara.
h. Sebuah bangunan kantor pemerintahan mengandung arti semua potensi yang ada merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pembangunan daerah.
i. Sebuah bangunan perdagangan yang merupakan dimensi lain dari kota Bitung yang sangat menentukan dinamika kehidupan perekonomian.
j. Gambar gunung dua sudara dengan warna hijau melambangkan sebagai keadaan geografis dimana kota Bitung terletak pada kaki gunung duasudara yang subur dan makmur.
k. Burung manguni mengandung arti keperkasaan, kewaspadaan dan mewarisi nilai-nilai budaya dengan semangat mapalus.

3. Penjelasan Warna
a. Warna biru laut berarti ketentraman, kebahagiaan, kesetiaan, kehormatan, keluhuran dan sebagai tanda kota pelabuhan yang mempunyai laut yang luas.
b. Warna kuning berarti kemakmuran, kejayaan dan kemurnian dalam melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara.
c. Warna hijau berarti kesuburan alam sebagai potensi kehidupan masyarakatnya dalam mendukung pembangunan kota Bitung.
d. Warna perak berarti kejayaan dan kemegahan daerah.
e. Warna merah berarti keberanian serta berjiwa perwira untuk membela bangsa dan negara.
f. Warna putih berarti kesucian hati, memiliki citra yang bersih dalam menjalankan tugas.
g. Warna hitam berarti memiliki sifat persatuan dan kesatuan dalam bernegara.

4. Penggunaan Lambang Daerah
1) Lambang Dearah digunakan pada gedung-gedung pemerintah kota Bitung, dimuka sebelah luar atau di dalam dan pada kendaraan-kendaraan, kapal-kapal milik Pemerintah Kota Bitung, yang dipergunakan untuk keperluan dinas.

2) Penggunaan lambang daerah pada gedung-gedung Pemerintah Kota Bitung dilakukan pada tempat-tempat yang pantas dan menarik perhatian. Pemasangan lambang daerah pada kapal-kapal pemerintah Kota Bitung dilakukan di bagian luar anjungan (brug) di tengah-tengah.

3) Penggunaan lambang daerah di bagian luar gedung hanya diharuskan pada :
a. Rumah jabatan Walikota (dan Wakil Walikota-edf) Bitung;
b. Rumah jabatan Ketua, Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Bitung
c. Gedung-gedung kantor Walikota Bitung dan DPRD Kota Bitung.

4) Penggunaan lambang daerah di dalam gedung diharuskan pada tiap-tiap :
a. Kantor Walikota Bitung;
b. Ruang sidang DPRD Kota Bitung;
c. Ruang sidang Kantor Walikota Bitung;
d. Kantor Sekretaris Daerah Kota Bitung;
e. Kantor Kepala Inspektorat (Bawasda) Kota Bitung;
f. Kantor Kepala Dinas Otonom Kota Bitung;
g. Kantor Kepala-kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Bitung;
h Kantor Direksi perusahaan daerah dan Bank Pembangunan Daerah Kota Bitung.

5) a. Penggunaan lambang daerah di dalam gedung diharuskan juga pada kantor-kantor pemerintah selain yang dimaksud di atas.
b. Lambang daerah yang diharuskan dipasang menurut point 4) dan 5)a di atas harus mempunyai ukuran yang pantas mengingat besar kecilnya ruanagn dan sedapatnya terbuat dari bahan yang tahan lama.

6) Dengan mengindahkan perimbangan ukuran yang pantas serta tidakmengindahkan warna yang dituntut maka lambang daerah dapat digunakan pada :
a. Surat Dinas Walikota Bitung;
b. Surat Dinas Pimpinan DPRD Kota Bitung;
c. Pada setiap Peraturan Daerah Kota Bitung yang ditempatkan pada halaman pertama di atas pada bagian tengah. 

7) Cap jabatan dengan lambang daerah, hanya dibolehkan untuk cap jabatan Pimpinan Badan Legislatif Kota Bitung.

8) Lambang Daerah dapat digunakan pada:
a. Buku dan majalah terbitan Pemerintah Kota Bitung
b. Di tempat diadakan acara, gapura dan bangunan yang pantas.
c. Sebagai lencana di dada kiri bagi para anggota DPRD kota Bitung.
d. Sebagai bets pada lengan baju sebelah kiri PNS Kota Bitung

Sejarah Singkat Kota Bitung



Lambang Daerah Kota Bitung
Nama BITUNG diambil dari nama pohon bitung (Latin: Hivia Hospital), tumbuhan tropis yang banyak tumbuh di pesisir pantai Nusantara hingga ke Madagaskar. Pohon bitung dalam bahasa Belanda adalah Stevige Koroestige Boom (Sangirees-Nederlands Woordenboek, Steller, 1959). Dalam bahasa Sangihe disebut tariang. Nama-nama lokal lainnya adalah bogem, butong, butun, pertun, putat laut, bitung, talise, hutun. 

Pohon bitung sempat disebut sebagai pohon perdamaian. Predikat pohon perdamaian ini diberikan oleh Presiden Soeharto pada saat perayaan Hari Lingkungan Hidup tahun 1986. 
Nama bitung diberikan kepada kota Bitung sejak pantai yang ditumbuhi pohon bitung menjadi tempat berteduh dan persinggahan nelayan daerah sekitar di akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19. Karena ramainya nelayan yang datang ke area itu, maka lama-kelamaan tempat ini menjadi sebuah pemukiman. 
Konon area persinggahan dan menjadi pemukiman nelayan itu terletak di kawasan yang saat ini telah menjadi area terminal BBM Pertamina Kota Bitung hingga ke pelabuhan samudra. Di sinilah berawalnya perkembangan perkampungan nelayan kemudian menjadi Desa Bitung. Ketika menjadi desa, penduduknya berbaur etnis Minahasa (sub etnis Tonsea khususnya) dan Sangihe-Talaud. Kemudian datang lagi dari etnis Maluku Utara, Mongondow dan beberapa etnis lainnya. 
Sebagai sebuah desa, Bitung berada di bawah onderdistrik (kecamatan) Kauditan merupakan bagian dari distrik Tonsea. Desa Bitung pertama kali dipimpin oleh hukum tua (kepala desa) Arkelaus Sompotan dan memimpin selama kurang lebih 25 tahun. Di bawah kepemimpinan Arkelaus Sompotan, pendukduk Bitung terus bertambah dan penganut agama pun beragam. Mayoritasnya beragama Kristen kemudian menyusul penganut Islam. 
Tokoh-tokoh pendiri desa Bitung yang beragama Kristen antara lain Simon Tudus, Elias Lontoh Sompotan, Daniel Mais Pongoh, Hendrikus Langie Langelo, Martinus Langelo, Andries Rompis, Mais Pantow, Benyamin Wangi, Andries Hendrik Dulag Kansil, Theopilus Bawotong, Frederik Tindatu dan Yesaya Malalutan. 
Pada 1 Januari 1918 Desa Bitung diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai sebuah negeri. Namun beslit pengesahannya baru dikeluarkan pada 1 Januari 1928. Diperkirakan, penerbitan beslit ini terjadi setelah tahun 1926 Theopilus Bawotong, Frederik Tindatu dan Hendrik Dulag Kansil mewakili warga Desa Bitung menghadap Hukum Besar Tonsea di Airmadidi.
Pada tahun 1927 Elias Lontoh Sompotan, cucu mantu Simon Tudus diangkat menjadi Hukum Tua sampai tahun 1928, dan diganti oleh H.L. Langelo.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada 1 Juli 1947 Bitung menjadi sebuah distrik bawahan (onderdistrik) yang terpisah dari distrik Tonsea dengan luas wilayah 19.870 Ha, terdiri dari 13.428 jiwa tersebar pada 11 desa. Tahun 1964 dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Nomor 244 Tahun 1964, Bitung ditetapkan menjadi satu Kecamatan dengan jumlah penduduk 32.000 jiwa tersebar pada 28 desa dengan luas wilayah 29,79 km².
Oleh pemerintah orde lama, pada tahun 1967 dibentuklah Kantor Penghubung atau Wakil Bupati Minahasa di Bitung, sebagai koordinator seluruh Pemerintahan dan Pembangunan. Lalu diikuti pembentukan Badan Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Bitung oleh Gubernur Propinsi Sulawesi Utara pada tahun 1968. Pada bulan April 1971 Bupati Minahasa menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja dari Penghubung Bupati Minahasa di Bitung.
Melihat pertumbuhan dan perkembangan wilayah kecamatan Bitung yang semakin pesat, maka pada tanggal 2 Juli 1974, Gubernur Propinsi Sulawesi Utara mengangkat Wempi A. Worang untuk menjabat tiga jabatan sekaligus, yakni Penghubung Bupati, Camat Bitung dan Kepala Dinas Pembangunan Bitung. 
Dengan kesiapan kecamatan Bitung yang cukup matang, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975, maka pada 10 April 1975 Kecamatan Bitung diresmikan sebagai Kota Administratif pertama di Indonesia, dengan wali kota administratif adalah Wempi A. Worang. Kala itu luas wilayah Bitung mencapai 304 km² terdiri dari 3 kecamatan dengan 35 desa. Ketiga kecamatan itu meliputi Bitung Utara (Danowudu hingga Batuputih), Kecamatan Bitung Tengah (Tanjung Merah hinga Kasawari) dan Kecamatan Bitung Selatan (seluruh desa di Pulau Lembeh).
Kerja keras dan perjuangan wali kota administratif ketiga Drs. S.H. Sarundajang, memunculkan julukan Bitung sebagai Kota Lima Dimensi (Kota Pelabuhan, Kota Industri, Kota Perdagangan, Kota Pariwisata dan Kota Pemerintahan) yang kemudian berubah menjadi Kota Serbadimensi. Usaha dari wali kota Sarundajang menghasilkan keputusan pemerintah Indonesia dengan menetapkan kota administratif Bitung menjadi Kota Madya dan diresmikan pada tanggal 10 Oktober 1990. Peresmiannya dilakuan oleh Menteri Dalam Negeri, Rudini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990, dengan luas wilayah 304 km², 3 kecamatan dan 44 kelurahan.
Pada masa kepemimpinan wali kota Sarundajang, Kota Bitung mengalami pemekaran dari 3 kecamatan menjadi 4 kecamatan. Hal ini didasarkan pada PP Nomor 43 Tahun 1995 tanggal 6 Desember 1995. Kecamatan yang baru mekar adalah Kecamatan Bitung Timur sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Bitung Tengah. Dengan demikian Kota Madya Bitung menjadi 4 wilayah kecamatan. 
Selanjutnya pada masa kepemimpinan wali kota Milton Kansil, Kecamatan Bitung Tengah mengalami pemekaran. Pada 14 Desember 2001 berdasarkan Keputusan Walikota Bitung Nomor 100 Tahun 2001, bertambhalah kecamatan baru yakni Kecamatan Bitung Barat. 
Terakhir, pemekaran di kota Bitung terjadi pada 10 Oktober 2007. Pemekaran terjadi untuk wilayah kecamatan dan kelurahan. Dari semula 5 kecamatan menjadi 8 kecamatan dan dari 44 kelurahan menjadi 69 kelurahan. Kedelapan kecamatan itu meliputi Kecamatan Ranowulu dengan 11 kelurahan, Kecamatan Matuari dengan 8 kelurahan, Kecamatan Girian dengan 7 kelurahan, Kecamatan Madidir dengan 8 kelurahan, Kecamatan Maesa dengan 8 kelurahan, Kecamatan Aertembaga dengan 10 kelurahan, Kecamatan Lembeh Utara meliputi 10 kelurahan dan Kecamatan Lembeh Selatan meliputi 7 kelurahan.
Secara geografis, wilayah kota Bitung sebagian besar daratannya merupakan daerah berbukit dan gunung, terletak pada posisi di antara 1o23’23” – 1o35’39” LU dan 125o1’43” – 125o18’13” BT. Di sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Maluku, di sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Likupang dan Kecamatan Dimembe (Kabupaten Minahasa Utara), Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Maluku sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kauditan (Kabupaten Minahasa Utara).  (Semuel Muhaling - Dari berbagai sumber)

DAFTAR KEPEMIMPINAN KOTA BITUNG

No
Nama Pejabat
Mulai menjabat
Akhir jabatan
Keterangan
1
W. A. Worang
1975
1979
Wali Kota Administratif
2
Drs.
K. L. Senduk
1979
1986
Wali Kota Administratif
3


Drs.
S. H. Sarundayang
1986
1990
Wali Kota Administratif
4
Drs.
S. H. Sarundayang
1990
1995
Wali Kota Madya I
1995
2000
Wali Kota Madya II
5
Drs. Is.
L.A. Gobel
April 2000
Agustus 2000
Penjabat Wali Kota
6
Milton Kansil
SE
Agustus 2000
Agustus 2005
Wali kota hasil pemilihan DPRD II Bitung
Cornelius Supit
Agustus 2000
Agustus 2005
Wakil wali kota hasil pemilihan DPRD II Bitung
7
Drs.
Max Lumintang
Agustus 2005
Februari 2006
Penjabat Wali Kota
8
Hanny Sondakh
21 Februari 2011
21 Februari 2016
Wali Kota I hasil pemilihan langsung
Robert Lahindo, SH, MSi
21 Februari 2006
21 Februari 2011
Wakil Wali Kota I hasil pemilihan langsung
9
Hanny Sondakh
21 Februari 2011
21 Februari 2016
Wali Kota Periode II
Maximiliaan Jonas Lomban
21 Februari 2011
21 Februari 2016
Wakil Wali Kota
10
Drs. John Heit Palandung, MSi
21 Februari 2016
30 Maret 2016
Penjabat Wali Kota
11
Maxmiliaan Jonas Lomban, SE, MSi
30 Maret 2016
Petahana
Wali Kota

Ir. Maurits Mantiri, MM
30 Maret 2016
Petahana
Wakil Wali Kota

Edaran Kepala BKN tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukuman bagi PNS via Media Elektronik



SURAT EDARAN BKN
NOMOR 12/SE/IV/2020
TENTANG
PELAKSANAAN PEMANGGILAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYAMPAIAN
KEPUTUSAN PENJATUHAN
HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Untuk mengunduhnya silakan klik di SINI

Rabu, 29 April 2020

Kualitas Tata Bahasa Wartawan Instan

Pertumbuhan dan perkembangan media massa dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat. Namun perkembangan ini hanya terjadi di media daring dan media elektronik (televisi dan radio). Sedangkan media cetak justru mengalami kemunduran luar biasa. Bahkan dalam beberapa dekade ke depan, media cetak terancam lenyap dari peredaran.
Pertumbuhan dan perkembangan media daring terjadi paling pesat. Setiap orang yang tidak punya modal besar, bisa membuatnya hanya dengan memanfaatkan situs blog seperti blogger.com, wordpress.com atau yang lainnya. Pemanfaatan situs blog yang sangat praktis dan murah bahkan bisa gratis ini menyebabkan banyak orang berbondong-bondong membuat situs berita. Namun bukan berarti semua media daring memanfaatkan situs gratisan tersebut. Sebab, masih ada banyak media daring yang benar-benar profesional. Baik dari segi pendanaan maupun sumber daya manusianya.
Saking begitu mudahnya membuat media daring, maka begitu mudahnya pula seseorang melamar dan menjadi seorang wartawan. Bahkan ada tukang parkir, preman dan loper koran tiba-tiba sudah menjadi wartawan. Efeknya, tata bahasa dan gaya penulisan berita sungguh menyedihkan. Jauh panggang dari api.
Yang jauh lebih parah lagi, ada wartawan yang sama sekali tidak bisa menulis berita. Ia hanya mengandalkan press release dari Humas mitra informasi. Jika ia wartawan media daring, maka Press release dimuat utuh tanpa diedit. Jika ia wartawan media cetak atau media online (radio khususnya), materi berita itu bakal diedit tapi oleh redaktur yang tidak tahu kalau itu hasil press release yang di-copy-paste sang wartawan di lapangan.
Sungguh menyedihkan, memang, jika modal menjadi wartawan hanya keberanian turun lapangan dan mewawancarai sumber berita. Padahal modal utama bahkan menjadi senjata utama seorang wartawan adalah kemampuan berbahasa (Indonesia). Tanpa kemampuan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, maka produk berita seorang wartawan hanya akan menjadi bahan tertawaan, bahan lelucon bagi pembacanya, bahkan menjadi bahan perundungan di media sosial.

Minggu, 26 April 2020

Mengenal Jenis-jenis Jaringan Internet dan Pilihan Berlangganan.

(Materi pemahaman untuk pelanggan internet).

Artikel ini memberikan sedikit pemahaman kepada setiap pelanggan internet agar tidak salah dalam memahami kondisi jaringan yg menjadi lamban dan ada yg justru stabil. Apalagi terkait langganan Indihome. 
Di media sosial dan situs layanan konsumen ada banyak protes buruknya jaringan internet Telkom paket Indihome. Konon, awalnya lancar-lancar, tapi kenapa dlm sebulan terakhir jadi buruk.
Selama ini, rata-rata pelanggan internet di Indonesia melakukan koneksi internet dengan berlangganan dari PT Telkom dengan produk Indihome. Mengapa  memilih Indihome? Alasan pasti ada 2. Pertama, harganya murah dan kedua “speed” atau kecepatannya besar yakni minimal 10Mbps hingga maksimal 100Mbps.
Secara tidak sadar, setiap pelanggan (pengguna) internet jaringan Telkom “tergiur” dengan harga murah dan bandwidth yang besar. Padahal itu hanya “teori” saja. Sedangkan prakteknya tidak seperti itu. Mengapa demikian? Jawabannya, silakan lanjutkan membaca.
Sangat perlu diketahui oleh semua pelanggan internet bahwa jaringan internet di Indonesia terbagi dalam 2 jenis yakni jaringan Up To (share)  dan Dedicated. Dari dua jenis ini, apakah Anda tahu jenis mana digunakan di rumah Anda. Apakah dedicated atau up to? Jawabannya pasti “tidak tahu”. Kalau ada yang tahu pasti hanya segelintir orang yang memahami teknologi informasi. Jika Anda belum tahu tentang dua jenis jaringan ini, mari pahami teori dan prakteknya.

1. Up To Bandwidth (Shared).
Jaringan internet up to (shared) bandwidth adalah jaringan yang digunakan untuk rumahan. Contoh paling populer adalah jaringan up to (shared) Indihome milik PT Telkom. Jaringan internet Indihome diberikan oleh Telkom dengan membaginya per 4 atau per 8 rumah atau lebih (pelanggan) sehingga kecepatannya 1:4, 1:8 atau bahkan lebih. Maksudnya, jika Anda berlangganan internet up to 20Mpbs, Anda tidak akan mendapatkan 20 Mbps tersebut bersih. Sebab, bandwidthnya telah dibagi dengan jumlah rumah (pelanggan) internet yang sama dalam satu area. Kondisi ini berdampak pada kecepatan akses internet Anda. Makanya jangan heran jika di siang hari koneksi internet Anda lambat sekali, sedangkan malam hari justru sangat cepat bahkan mencapai 20Mbps.
Alasannya, pada siang hari banyak penggunanya, apalagi jika dijadikan hot spot wi-fi. Sedangkan pada malam hari penggunanya sangat berkurang dalam menggunakan internet. Jika malam hari hanya Anda sendiri yang online, maka 20Mbps bersih tersalur ke perangkat Anda. 
Fakta tersebut belum termasuk jika paket tersebut dibatasi kecepatan upload dibanding download. Sebab, bisa saja speed 1:8 itu juga termasuk 1 x download dan 1/8 x upload. Misalkan Anda berlangganan 20Mbs, maka speed download sebesar 20Mbps, sementara speed upload-nya hanya 1/8 dari 20Mbps yakni 5 Mbps. Speed upload 5Mbps itu pun jika hanya Anda sendiri yang online. Jika ternyata yang online ada 8, maka hasilnya silakan bagi sendiri. 5Mbps dibagi 8 mendapatkan hasil akhir adalah 625Kbps atau sekitar 0,6Mbps.
Jenis up to (shared) bandwidth Indihome PT Telkom memang harga paket bulanan sangat murah. Karena itu banyak rumah dan  kantor/instansi ikut-ikutan berlanggan paket rumahan ini. Hasilnya sungguh mengecewakan. Karena dirasa 20Mbps sangat lambat, maka diupgrade ke paket lebih tinggi, 40Mbps atau 50Mbps atau lebih tinggi lagi. Namun hasil tetap mengecewakan.

2. Dedicate Bandwdith.
Jenis jaringan internet dedicated bandwidth sangat berbeda dengan up to (shared) bandwidth. Jaringan ini jauh lebih baik jika digunakan untuk bisnis dan perkantoran. Karena itu ada yang nama paketnya berupa Office, Corporate, Premium, Platimun, Enterprise atau nama lainnya. Untuk paket jaringan Office misalnya, bisa saja kecepatannya 1:2. Artinya, 1 jaringan dengan kecepatan 5Mbps untuk dua perangkat komputer/laptop. Sedangkan jenis corporate, premium, platinum atau enterprise. Umumnya memiliki kecepatan 1:1. Kecepatan 5Mbps hanya untuk 1 perangkat komputer/laptop. Jadi, koneksi internet atau bandwidth yang Anda dapatkan sesuai dengan paket berlangganan internet yang Anda ambil. Jika kantor Anda berlangganan jaringan internet dedicated 5Mpbs, bandwidth yang Anda dapatkan tetap sebesar 5Mbps, tanpa dibagi ke kantor-kantor yang ada di area kantor Anda.
Itulah alasan kenapa jaringan dedicated memiliki kecepatan koneksi jauh lebih cepat dan stabil dibanding up to (shared). Karena bandwidth yang didapatkan sama dengan paket yang diambil dan bandwidth tersebut hanya digunakan oleh rumah atau  kantor Anda sendiri tanpa dibagi dengan pelanggan lain. Itulah maksudnya dari kecepatan 1:1.

Ketidaktahuan pelanggan tentang hal ini membuat banyak pelanggan menggunakan jaringan internet berjenis up to (shared) untuk kepentingan rumhanamaupun pekerjaannya karena murah dan tergiur dengan speed hingga puluhan Mbps. 
Ketipu deeeeh....
Jika Anda saat ini berlangganan Indihome paket 20Mbps dengan speed 1:8, maka setaranya Anda hanya butuh 2 atau  3 Mbps dedicate dari paket Astinet Telkom.  Jangan memaksa ke Telkom agar 20 Mbps riil sepanjang hari.

Kasus Sebulan Terakhir.
Dalam sebulan terakhir ini, ada banyak protes pelanggan ke pihak Telkom Krn jaringan Indihome sangat buruk. Mengapa sangat buruk? Teori di atas telah membuktikannya. Ingat, dlm sebulan terakhir ini, semua orang berada di rumah Krn kebijakan bekerja, belajar dan ibadah dr rumah. Akibatnya semua orang dlm rumah pelanggan Indihome berinternet ria. Efeknya, ya jadi lambat koneksinya. 
Mengapa jadi lamban? Alasannya begini. Dalam satu area ada 8 pelanggan Indihome dgn paket 10Mbps. Bila satu pelanggan masing masing punya 1 perangkat akses (laptop misalnya) maka di waktu bersamaan kecepatan akses akan terbagi ke 8 perangkat. Jadi, 10 Mbps dibagi ke 8 perangkat, rata-rata mendapat kecepatan akses sebesar 1,25Mbps untuk masing-masing pelanggan.
 Jika masing-masing pelanggan di rumahnya dipasangi hotspot dan ada 4 orang yg online bersamaan menggunakan laptop dan HP, maka kecepatan akses akan terbagi lagi menjadi rata-rata 1,25:4= 0,3Mbps (312Kbps). Nah, itulah fakta dan masalahnya. 

SOLUSI
Jika Anda sebagai pelanggan Indihome kecewa dengan kecepatan akses internet yg sangat lambat, maka saya berikan solusinya.
Pertama, alihkan paket Indihome Anda ke paket Astinet Telkom. Namum, tarifnya jauh lebih mahal. Minimal harganya bisa 8 kali tarif Indihome. Maksudnya, kalau tarif Indihome 10Mbps sebesar Rp300 ribu/bulan maka total untuk 8 pelanggan dlm satu area sebesar Rp2.4 juta/bulan. Jika beralih ke berlangganan Astinet Telkom bisa sebesar 2-3 juta per bulan untuk paket 10Mbps (Tarif resminya silakan cek di website Telkom). 
Kedua, jika Anda masih kecewa dgn Telkom, bisa pindah ke ISP lain seperti Icon+, Indosat, Infotek dll. Namun ISP lain itu tidak melayani paket jaringan Up To (Share) seperti Indihome Telkom. Semuanya melayani dedicated sesuai jenis paket yg ditawarkan (corporate, premium, platinum, enterprise atau nama lainnya). Harganya bervariasi mulai dr 1 jutaan hingga puluhan juta per bulan. Dijamin, paket ini akan stabil tanpa buffering. Untuk area Sulut ada ISP lokal yg lagi populer saat ini, yakni Infotek. Semoga artikel ini bermanfaat.
Terima kasih (Semuel Muhaling)

Kamis, 23 April 2020

Peran Diskominfo di Masa Wabah Covid-19

Untuk mendapatkan materi lengkap tentang Peran Diskominfo di Masa Wabah Covid-19, dapat diunduh di SINI.

 

Panduan Keamanan Pemanfaatan Aplikasi Video Converence dari Badan Siber dan Sandi Negara

Sehubungan dengan banyaknya informasi penyalahgunaan aplikasi video conference Zoom selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka untuk menjaga keamanan informasi, pihak Badan Siber dan Sandi Negara mengeluarkan panduan dalam melindungi data pada rapat. Untuk mengunduhnya silakan klik di SINI.

Keputusan Menteri Komunikasi dan Infomatika RI Terkait Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Keputusan menteri ini terkait dengan operasionalisasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona tahun 2020. Silakan unduh Keputusan Nomor 195 Tahun 20202 di SINI dan keputusan Nomor 171 Tahun 2020 di SINI
=======

Rabu, 15 April 2020

Puisiku: Revolusi ala Kampret

REVOLUSI ALA KAMPRET 


revolusi ini revolusi kampret
dunia serba terbalik
revolusi ini revolusi kemanusiaan
dari kampret ke manusia

kampret memandang manusia terbalik
manusia memandang kampret terbalik
maka kampret jadikan manusia terbalik
kampret pun diserang balik: "gara-gara kau!"

ingin kujenguk batin kampret telusur dunianya
sayang tak ada wahana tumpangan
karena jalan lagi kena PSBB
dan kota lagi lockdown

kampret datang menjenguk manusia
menyusuri cerita alih fungsi hakikatnya
kala covid-19 lawat dunia
ada revolusi ala kampret di sini, di bumi ini

dunia jungkir balik:
komunal ke individual
kecongkakan ke idiot
adikuasa ke lunglai
kecongkakan agama ke gamang
bersatu ke bercerai
rindu ke benci
jabatan ke namaste
komunitas ke individualitas
satu mimbar ke sejuta mimbar
jenuh rumah kehome sweet home
ramai ke sepipekerja ke penganggur

pengangguran jadi berharga
bekerja jadi momok

topeng jadi wajah
wajah jadi ancaman
sakit jadi aib
kematian jadi auman singa
rumah jadi kantor, jadi sekolah
jadi masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng
perjumpaan jadi bencana

penganggur jadi direktur dapat upah ala bansos


Covid kampret bawa revolusi di sini

namun Tuhan tak bisa be-revolusi jadi hantu.


                                              Bitung, 15 April 2020
                                              Dalam renung bencana Covid-19