Sabtu, 03 Maret 2012

Ini Biografi Dhana Widyatmika dan Harta Kekayaannya

Awal tahun 2012 ini dunia pemberitaan di Indonesia dihebohkan dengan topik kasus Gayus Part 2 yang melibatkan Dhana Widyatmika untuk kelompok PNS dan Saiful Bachrie sang Polis Ganteng untuk kelompok Kepolisian. Tentang Dhana Widyatmika, benar-benar menghebohkan, seheboh pemberitaan tentang Gayus Tambunan. Siapa sebenarnya Dhana Widyamika dan berapa besar kekayaan yang dia miliki?
Berikut ini sedikit biografinya.

Nama                    : Dhana Widyatmika Merthana
Tempat/Tgl Lahir   : Malang, 3 Maret 1974
Pekerjaan              : PNS di Dinas Pendapatan DKI Jakarta pernah bekerja Ditjen Pajak tahun 1996.
Pangkat/Golongan : Penata/III c
Riwayat Pekerjaan:
  • Tahun  2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak)  menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
  • Tahun 2011, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 tanggal 12 Juli 2011, mutasi dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
  • Tanggal 2 Januari 2012, Dhana mutasi ke kantor Dinas Pendapatan DKI Jakarta. 
Data Kekayaan :
Berdasarkan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni 2011 berjumlah "hanya" Rp 1, 231 miliar. Namun harta sitaan pada 17 Februari 2012 antara lain berupa uang Rp 8 miliar dan Rp 20 miliar, serta US$ 270 ribu atau Rp 2,4 miliar.

DATA HARTA YANG DILAPORKAN KE KPK:
A. Harta Tidak Bergerak
1. Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 48 m2 di Kota Depok, berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1993, senilai Rp 108.342.00
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur, diperoleh dari warisan, senilai Rp 578.380.000
Total Harta Tidak Bergerak 686.722.000

B. Harta Bergerak:
1. Alat transportasi dan mesin lainnya: Rp 165.000.000
a. Mobil merek Mazda Vantrend, diperoleh dari hasil sendiri pada tahun 1994
b. Mobil toyota Kijang Innova, diperoleh dari hasil sendiri pada 2010

2. Harta bergerak lainnya: Rp 57.325.000
a. Logam mulia, berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan dari 1997-2011, dengan nilai jual Rp 30.975.000
b. Benda bergerak lainnya, dari perolehan sendiri Rp 26.350.000

C. Surat Berharga: Rp 312.125.000
1. Tahun investasi 2007-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 99 juta
2. Tahun investasi 2008-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 7.500.000
3. Tahun investasi 2008-2011, dari perolehan sendiri senilai Rp 13.125.000
4. Tahun investasi 2011, dari hasil sendiri senilai Rp 192.500.000

D. Giro dan Setara Kas
1. Berasal dari hasil sendiri senilai Rp 10.473.025

Total Harta: Rp 1.231.645.025

Berikut ini Data Harta Kekayaan Dhana yang diperoleh kejaksaan.
  1. Pihak Kejagung pada tanggal 17 Februari 2012 telah menyita uang pribadi Dhana Widyatmika. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan. Disebut-sebut uang yang disita berjumlah ratusan ribu dolar AS.
  2. Selain uang, Kejagung juga menyita sertifikat berharga milik Dhana. Penyitaan sertifikat ini juga berbarengan dengan penyitaan uang milik Dhana dengan pecahan rupiah maupun dolar.
  3. Emas
  4. Emas milik Dhana ini disita oleh Kejagung seusai penggeledahan di rumahnya. Pada saat itu selain emas di saat bersamaan Kejagung juga menyita sertifikat dan uang tunai dengan mata uang dolar dan rupiah.
  5. Mobil Chrysler tipe Cruise ini juga diduga merupakan salah satu harta Dhana yang disita. Mobil bernopol B 907 DA ini diduga disita bersamaan dengan penyitaan emas dan uang dari rumah Dhana. Seorang petugas keamanan Kejagung membenarkan hal ini, namun belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.
  6. Penyitaan harta Dhana yang paling baru adalah truk. Sebanyak 17 truk  disita dari showroom PT Mitra Modern Mobilindo yang diduga milik Dhana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar