Kamis, 01 Maret 2012

Ini Soal Pro dan Kontra PNS Bisa Berbisnis

-Membingungkan! Itulah kesan yang muncul bagi setiap PNS ketika membaca, menonton maupun mendengar informasi soal pantas atau tidak pantas, layak atau tidak layak, boleh atau tidak boleh seorang PNS melakukan kegiatan bisnis di luar tugas pokoknya. Walaupun bisnis itu kecil-kecilan.
Berikut ini, beberapa informasi soal pro dan kontra kegiatan bisnis bagi PNS.



  1. Ssssst! SBY Izinkan PNS Berbisnis  Jakarta - Ternyata banyak pejabat tinggi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mengerti apakah mereka diperbolehkan berbisnis di luar pekerjaannya atau tidak. Akhirnya, semua hal tersebut terjawab melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun ...
  2. Ini Larangan Bagi PNS Berikut Sanksinya Jakarta - Menjadi birokrat alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata tidak mudah. Bekerja demi negara, seorang PNS memiliki beberapa hal yang tidak boleh dilakukannya. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ...
  3. PNS: Mau Buka Bisnis Warung Kelontong Masak Nggak Boleh?  Jakarta - Larangan pegawai negeri sipil (PNS) berbisnis memang sudah diatur sejak 38 tahun lalu. Namun, banyak PNS yang masih bertanya-tanya soal ketentuan ini. Beberapa PNS umumnya mempertanyakan ketentuan itu karena dianggap menghilangkan hak ...
  4. PNS Berbisnis, Uang Hasil Usaha dan Gaji Jadi Rancu Jakarta - Banyak imbas negatif jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbisnis, oleh karena itu sejak 38 tahun lalu sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta. Menurut Wakil Rektor III ...
  5. Banyak PNS 'Asyik' Berbisnis karena Sanksi Tak Tegas Jakarta - Secara aturan formal sejatinya para PNS tidak boleh melakukan usaha di luar pekerjaannya sebagai PNS. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta.
  6. Bahaya! PNS Berbisnis Buat Cuci Uang Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memiliki seluruh atau sebagian perusahaan swasta hingga melakukan kegiatan usaha dagang, baik secara resmi maupun sambilan. Namun hal tersebut tidak diindahkan, bahkan banyak PNS yang tidak mengetahuinya. 
Jika Anda seorang PNS, mana yang akan Anda ikuti? Pernyataan presiden atau pernyataan atasan Anda atau pernyataan masyarakat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar