Ini sungguh mencoreng dan memalukan bagi Pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Seorang analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai PNS di Kota Medan sangat payah dan tidak mempunyai kontribusi yang banyak untuk pembangunan di daerah ini.
Analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Ahmad Taufan Damanik, seperti dikatakan kepada Waspada Online, mengatakan PNS di Pemko Medan hingga saat ini memang tengah mendapatkan sorotan. “Ini terkait kontribusi mereka yang belum ada dalam membangun Kota Medan,” sebut Taufan.
PNS di Medan, katanya, tidak mempunyai kapasitas yang baik, dengan kata lain masih rendah kualitas. Hal ini dapat dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang diserap dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan, tidak seimbang. Karenanya, disiplin kerja dan produktifitas kerja di kalangan abdi negara ini dituntut untuk segera ditingkatkan. Taufan melanjutkan, harusnya ada pengontrolan terhadap PNS di Pemko Medan tersebut. “
Tindak-tanduk PNS kerap menjadi perhatian publik karena dianggap seenaknya dan tidak bertanggungjawab dalam pekerjaan. Bahkan tak jarang, para pegawai berseragam khusus ini terlihat berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja. Ia mengatakan, kinerja PNS Kota Medan dinilai sangat lamban dan tidak terarah. Ini terlihat dari masih banyaknya ditemukan kelemahan di setiap instansi Pemko Medan. Untuk itu, diperlukan tanggung jawab moral dari setiap pejabat SKPD untuk bisa memperbaiki kinerja mereka yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. "Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan belum memiliki kapasitas," katanya usai penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta.
Menurut dia, banyaknya PNS yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas tersebut disebabkan jumlah lapangan kerja dan angkatan kerja tidak seimbang. Dalam setahun hanya sekitar 100.000 formasi PNS yang disediakan, sedangkan angkatan kerja mencapai tiga juta orang. "Oleh karena itu, ke depan PNS harus dipilih yang benar-benar memiliki daya saing yang bagus dan mempunyai kemampuan. Selama ini PNS yang diterima setiap tahun sekitar 60.000 orang," katanya.
Ke depan, kata dia, jumlah PNS yang diterima itu akan dikurangi menjadi setengahnya, karena akan dipilih yang memiliki kompetensi dan kapasitas. Saat ini jumlah PNS yang diterima banyak, tetapi kompetensinya kurang. "PNS yang mempunyai kompetensi di bidangnya masih sedikit, hanya sekitar lima persen dari 4,7 juta PNS. Jadi, yang banyak hanya untuk disuruh, bukan yang kerja mandiri, nanti itu akan dirapikan pelan-pelan," katanya.
Ia mengatakan, jumlah 4,7 juta PNS tersebut sebenarnya sudah berlebihan, sehingga ada moratorium. Namun, sisa honorer yang ada akan dimasukkan dulu. "Pembukaan formasi PNS ke depan berdasarkan kebutuhan, kemudian akan diangkat sesuai dengan jabatan, tugas, dan fungsi," katanya.
Ditanya tentang kenaikan gaji PNS yang menjadi sorotan banyak kalangan, ia mengatakan, gaji pokok merupakan elemen hak PNS yang harus dibayarkan. "Gaji itu dasar dan hak PNS. Jadi harus dibayarkan karena orang tidak boleh lapar," kata Azwar.
(dat17/wol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar