Sabtu, 24 Maret 2012

Ini Kabar Buruk Buat 4,7 Juta PNS di Indonesia

-
Ini kabar buruk pagi 4,7 Juta PNS di Indonesia. Dalam waktu dekat pemerintah bakal merumahkan alias dipensiunkan secara diri sebanyak 1,2 juta orang PNS. Alasan pemerintah, jumlah PNS yang mencapai 4,7 juta merupakan jumlah yang sangat banyak dan menjadi penyebab gemuknya birokrasi. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menilai, hanya ada 5 persen dari 4,7 juta PNS yang bisa bekerja. Sisanya masih membutuhkan pelatihan.Untuk bisa melatih dan mendidik para PNS itu, pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp 4 triliun untuk 1 juta PNS.
Sedangkan jumlah ideal PNS menurut pemerintah adalah 3–3,5 juta. Demi perampingan ini, pemerintah juga melakukan kebijakan moratorium penerimaan PNS, sehingga, pertumbuhan jumlah PNS bukan lagi zero growth, tetapi minus growth.
 “Ke depan pemerintah hanya akan menerima PNS dalam jumlah yang terbatas,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di Jakarta medio Maret 2012 lalu. “Kalau PNS dijadikan lapangan kerja, jumlahnya tidak signifikan dibanding kebutuhan lapangan kerja yang mencapai 3 juta per tahun. Oleh karena itu, bagi para lulusan perguruan tinggi, dipersilakan bisa bekerja di sektor swasta, atau bahkan berwiraswasta,” katanya.
Bagi yang memilih menjadi PNS, mulai tahun ini seleksinya dilakukan secara transparan dan obyektif. Pelaksanaannya bekerja sama dengan konsorsium 10 PTN dengan menerapkan Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, secara bertahap tidak lagi ada ujian CPNS di stadion-stadion seperti yang selama ini sering terjadi.
“Kalau dites di stadion, pesertanya bisa saling contek. Lain bila pakai CAT, lebih transparan dan bisa teruji siapa yang cerdas, setengah cerdas, biasa dan tidak pintar,” katanya.
Wakil Menteri PAN Eko Prasodjo mengatakan, pihaknya menyiapkan skema terkait dengan banyaknya PNS yang tidak kompeten. Skema itu untuk mengefisienkan kinerja birokrasi di level pusat maupun daerah.
“Tawaran yang paling masuk akal untuk PNS yang tidak fit yaitu dipensiundinikan. Sedangkan untuk yang belum mencukupi akan di-upgrade melalui program pelatihan. Yang sudah baik kita tingkatkan skill-nya,” lanjutnya.
Dalam pandangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) birokrasi gemuk menjadi penghambat pembangunan. Sebab, banyaknya PNS menyedot belanja daerah hingga 73 persen. Padahal, APBD diharapkan menjadi perangsang tumbuhnya perekonomian daerah.
“Kalau anggaran untuk pembangunan kecil, tentu tidak mampu mendongkrak kesejahteraan rakyat,” kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
Catatan Kemendagri, dari 524 kabupaten/kota, 294 diantaranya menghabiskan 50-73 persen APBN untuk belanja pegawai, makanya saat ini sedang dipertimbangkan kebijakan tentang rasionalitas pegawai. Ke depan, jumlah PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan birokrasi.
“Rasionalitas bukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai. Rasionalitas itu menempatan PNS sesuai dengan keahliannya. Akan diatur batasan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen,” ucapnya.
Diungkapkan, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) juga ditemukan ada 183 kabupaten tertinggal menghabiskan 67,28 persen untuk belanja pegawai. Bahkan, ada kota otomon yang menghabiskan 100,59 persen Dana Alokasi Umum untuk belanja pegawai.
“Ini jadi pekerjaan rumah buat kita untuk menciptakan birokrasi yang ramping tapi fungsional. Dengan begitu, anggaran publik bisa maksimal digunakan demi kepentingan publik. APBD harus bisa memberikan trickle down effect,” tegasnya. (tubasmedia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar