Sabtu, 18 Februari 2012

PP NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA

- Bukan hanya pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang mendapat kenaikan gaji di tahun 2012 ini. Para pensiunan juga menerimanya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 ini diatur tentang pensiun pokok bagi para pensiunan pegawai negeri sipil dan janda atau duda dari pensiunan. Berikut ini adalah isi dari PP dimaksud. 

PP NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar