Selasa, 21 Februari 2012

Daftar Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1969

Selang tahun 1969, pemerintah republik Indonesia berhasil menerbitkan sejumlah undang-undang yang masing-masing seperti pada daftar berikut ini.
  1.  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANDUNG DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI JAKARTA
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1969 ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1969 PERSETUJUAN KONVENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NO.120 MENGENAI HYGIENE DALAM PERNIAGAAN DAN KANTOR-KANTOR
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1969 PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 PERNYATAAN BERBAGAI PENETAPAN PRESIDEN DAN PERATURAN PRESIDEN SEBAGAI UNDANG-UNDANG
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 PERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA BERBAGAI UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
  7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 PENETAPAN BERBAGAI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG
  8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1969 TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJANEGARA TAHUN 1968
  9. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1969 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1969 NO.16; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO.2890) TENTANG BENTUK-BENTUK USAHA NEGARA MENJADI UNDANG-UNDANG
  10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1969 KONVENSI INTERNATIONAL TELECOMUNICATION UNION DI MONTREUX 1965
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 PEMBENTUKAN PROPINSI OTONOM IRIAN BARAT DAN KABUPATEN KABUPATEN OTONOM DI PROPINSI IRIAN BARAT
  13. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1969 KONSTITUSI PERHIMPUNAN POS SEDUNIA
  14. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 KETENTUAN-KETENTUAN POKOK MENGENAI TENAGA KERJA
  15. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT
  16. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar