Sabtu, 18 Februari 2012

PP NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA POLRI

Setelah PNS, TNI, Polri menerima peraturan pemerintah tentang gaji baru tahun 2012, para purnawirawan, warakawuri.duda, anak yatim/piatu dan orang tua dari anggota Polri juga menerima kabar gembira tentang kenaikan pensiun pokok dan tunjangan di tahun 2012 ini. Pemerintah telah menetapkan besara pensiun pokok dan tunjangan mereka melalui PP NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA POLRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar