Minggu, 19 Februari 2012

Efek Buruk Pilkada Bagi PNS

Ketua Mahkamah Agung RI, Mahfud MD mengatakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) memiliki dua persoalan serius perlu perhatian semua pihak. Pertama, merampok uang negara demi politik uang dan kedua nasib PNS yang menjadi korban diskriminasi pasca Pilkada.

Efek buruk yang dihadapi dan diterima PNS terjadi ketika yang bersangkutan diketahui tidak mendukung calon incumbent akan disingkirkan kalau incumbent itu terpilih kembali. Sebaliknya, PNS pendukung incumbent akan disingkirkan calon lain yang menang mengalahkan calon incumbent.

Ketua MK mengibaratkan nasib PNS seperti buah simalakama. Dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati.

Karena itu, menurut Mahfud, perlu ada aturan yang jelas untuk melindungi PNS dari sentimen pribadi pasca Pilkada. Sementara itu, dari perkara Pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebagian besar terbukti ada yang merampok uang negara dalam hal ini dana APBD untuk politik uang dan biaya kampanye.

Menanggapi tentang gagasan Mahfud, Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri menyatakan jangan menyeret PNS dalam dukung mendukung di Pilkada. Siapapun yang terpilih harus bisa menempatkan diri sebagai pejabat negara untuk semua golongan. Khusus bagi PNS, Menteri Dalam Negeri menyerukan agar tetap loyal sebagai abdi negara siapapun yang menjadi atasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar