- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.11 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN DARI 'ORDONNANTIE OP DE VENNOOTSCHAPSBELASTING 1925' YANG MEMBERIKAN PULA ATURAN KELENGKAPAN LEBIH LANJUT MENGENAI PAJAK INI (LEMBARAN NEGARA NO.83 TAHUN 1952) SEBAGAI....
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1954 KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGAUTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 24 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN TAMBAHAN PERJALANAN KE LUAR NEGERI (LEMBARAN NEGARA NOMOR 39 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1954 PENCABUTAN ORDONANSI 'UITVOERVERBOD PLANTENMATERIAAL NEGARA SUMATERA TIMUR 1949' (STAATSBLAD 1949 NOMOR 159)
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1954 PENETAPAN, UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 7 TAHUN 1951 (LEMBARAN NEGARA NOMOR 26 TAHUN 1951) UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUM TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI (STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NOMOR 141), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1954 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 25 TAHUN 1951 (LEMBARAN NEGARA NO. 122 TAHUN 1951) UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI (STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NO. 141)' SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 6 TAHUN 1953 (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1953) UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT (2) ORDONANSI (STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NOMOR 141)..
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1954 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1954 (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1954) GUNA MENETAPKAN WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT (2) ORDONANSI (STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN ....
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 8 TAHUN 1953 (LEMBARAN NEGARA NO. 54 TAHUN 1953) TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN MILITER TERMAKSUD DALAM PASAL 34 AYAT 5 STAATSBLAD 1939 NO. 582, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN/ATAU DITAMBAH ....
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954 PERJANJIAN PERBURUHAN ANTARA SERIKAT BURUH DAN MAJIKAN
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 UNDIAN
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1954 PENCABUTAN 'PERSBREIDEL ORDONNANTIE'
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT TENTANG PEMINDAHAN HAK TANAH TANAH DAN BARANG BARANG TETAP YANG LAINNYA YANG BERTAKLUK KEPADA HUKUM EROPAH (UNDANG UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1952) SEBAGAI UNDANG UNDANG
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1954 PERJANJIAN-PERJANJIAN POS SEDUNIA
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1954 PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN NASIONAL 1946.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.1 TAHUN 1954 TENTANG MEMPERSATUKAN OPSENTEN YANG BERLAKU DALAM TAHUN 1953 ATAS CUKAI DARI BEBERAPA JENIS BARANG DALAM POKOKNYA KENAIKAN JUMLAH CUKAI ATAS ALKOHOL SULINGAN DALAM NEGERI DAN BIR DAN KENAIKAN BEA MASUK...
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1954 BIAYA LEGALISASI TANDA TANGAN.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1953 TENTANG MEMUNGUT OPSENTEN ATAS BEA MASUK (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1953) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 TANDA KEHORMATAN SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 5 TAHUN 1954 TENTANG PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KELUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 PENETAPAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 21 NOPEMBER 1946 NOMOR 22 TAHUN 1946 TENTANG PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK DI SELURUH DAERAH LUAR JAWA DAN MADURA
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1954 WAKIL NOTARIS DAN WAKIL NOTARIS SEMENTARA
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 PEMAKAIAN GELAR 'AKUNTAN' ('ACCOUNTANT')
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954 PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN II (KEMENTRIAN LUAR NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 8 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN REGLEMENT A YANG DILAMPIRKAN PADA RECHTORDONNANTIE, STAATSBLAD 1931 NOMOR 471 (LEMBARAN NEGARA NOMOR 39 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN III (KEMENTRIAN DALAM NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN IV (KEMENTRIAN KEUANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN VA (KEMENTRIAN PERTANIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN VB (KEMENTRIAN PERKONOMIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN VII (KEMENTRIAN KEHAKIMAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN VIIIB (KEMENTRIAN PERHUBUNGAN JAWATAN PELAYARAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN IX (KEMENTRIAN PENERANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1954 KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA DARI DANA MONETER INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MONETERY FUND) DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN (INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN X (KEMENTRIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XI (KEMENTRIAN KESEHATAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XII (KEMENTRIAN SOSIAL) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XIII (KEMENTRIAN PERBURUHAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XIV (KEMENTRIAN AGAMA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XV (KEMENTRIAN URUSAN PEGAWAI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN XVI (KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN IBW I (JAWATAN PEGADAIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN IBW II (PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN IBW IV (PERCETAKAN NEGARA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 63 Tahun 1954. PENETAPAN BAGIAN IBW VII (PELABUHAN MAKASAR) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VIII (PELABUHAN TELUK BAYUR (PADANG) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. X (PELABUHAN SEMARANG) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XI (PELABUHAN TANJUNG PRIUK) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XII (PELABUHAN SURABAYA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIII (PERUSAHAAN TAMBANG TIMAH DI BANGKA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1954 PEMINDAHAN KEKUASAAN MENTERI URUSAN PEGAWAI KEPADA PERDANA MENTERI BERHUBUNG DENGAN PENGHAPUSAN JABATAN MENTERI URUSAN PEGAWAI.
- Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIV (PERUSAHAAN BATU BARA UMBILIN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953.
- Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954 PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVII (PERUSAHAAN REPRODUKSI JAWATAN TOPOGRAPI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
- Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 23 TAHUN 1950 (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 1950) TENTANG PERATURAN TAMBAHAN ISTIRAHAT LUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1954 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 24 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN BEBERAPA POS TARIP BEA MASUK (LEMBARAN NEGARA NO. 104 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
Jumat, 10 Februari 2012
Daftar Undang-Undang Tahun 1954
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar