Para pensiunan di Indonesia patut bersyukur juga bersama PNS, TNI dan Polri karena kenaikan gaji di tahun 2012 ini. Bahkan para janda atau duda, anak yatim/piatu dan orangtua dari anggota TNI ikut menikmatinya. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA. Berikut ini isi dari Peraturan Pemerintah dimaksud.
PP NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar