- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1966 TENTANG PENARIKAN DIRI REPUBLIK INDONESIA DARI KEANGGOTAAN DANA MONETER INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MONETARY FUND) DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN (INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT)
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1966 TENTANG HYGIENE
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1966 TENTANG KESEHATAN JIWA
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1966 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI AMBON DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DIMAKASAR
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966 TENTANG PERSETUJUAN-PERSETUJUAN UNTUK MENORMALISASI HUBUNGAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN MALAYSIA
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN, TUNJANGAN BERSIFAT PENSIUN DAN TUNJANGAN KEPADA MILITER SUKARELA
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966 TENTANG PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG SOAL-SOAL KEUANGAN
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1966 TENTANG KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM BANK PEMBANGUNAN ASIA (ASIAN DEVOLEPMENT BANK)
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM DANA MONETER INERNASIONAL (INTERNATIONAL MONETARY FUND) DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN (INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1966 TENTANG KEDUDUKAN MAJELISPERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONGMENJELANG PEMILIHAN UMUM
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERS
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1966 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN INDUK BESERTA TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1965
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1966 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN MONETER TAHUN 1966
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966 TENTANG ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967
Selasa, 21 Februari 2012
Daftar Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1966
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar