- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENIMBUNAN BARANG-BARANG (UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 17 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1953 KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGAUTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. .
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 PENETAPAN UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA. .
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953 PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. (LEMBARAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG. .
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953 PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1952 (LEMBARAN NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1952) TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1953 PERLAKUAN TERHADAP ANGGOTA ANGKATAN PERANG YANG DIPERHENTIKAN DARI DINAS KETENTARAAN KARENA TIDAK MEMPERBAHARUI IKATAN DINAS. .
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1953 PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG SUKARELA..
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953 KEDUDUKAN HUKUM ANGGOTA ANGKATAN PERANG..
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1953 AKIBAT-AKIBAT DARI PADA UNDANG-UNDANG TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN..
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953 PENUNJUKAN RUMAH SAKIT-RUMAH SAKIT PARTIKULIR YANG MERAWAT ORANG-ORANG MISKIN DAN ORANG-ORANG YANG KURANG MAMPU..
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1953 PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 5 AYAT 2 "JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940" (STAATSBLAD 1939 NR 733)..
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 MENGUBAH DAN MENAMBAH ORDONANSI PAJAK RUMAH TANGGA 1908..
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1953 PENGESAHAN PERJANJIAN PINJAMAN TAMBAHAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON..
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1953 PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SURIA..
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1953 PEMBUBARAN KOMISI URUSAN PERBURUHAN..
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953 KEWAJIBAN MELAPORKAN PERUSAHAAN..
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 18 TAHUN 1951 UNTUK MEMBATASI MASA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PAJAK PEREDARAN 1950' (LEMBARAN NEGARA NOMOR 93 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1950, TENTANG MENGADAKAN PAJAK PEREDARAN 1950' (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 19 TAHUN 1950) DAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 38 TAHUN 1950 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PEREDARAN 1950' ..
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG LARANGAN UNTUK MEMPERGUNAKAN DAN MEMASUKKAN DALAM PEREDARAN UANG PERAK LAMA, YANG DIKELUARKAN BERDASARKAN 'INDISCHE MUNTWET 1912' (UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 13 TAHUN 1952, LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA .....
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENGHENTIAN BERLAKUNYA 'INDISCHE MUNTWET 1912' DAN PENETAPAN PERATURAN BARU TENTANG MATA UANG' (UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 20 TAHUN 1951) (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95 TAHUN 1951) SEBAGAI .....
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 9 TAHUN 1951, TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA OPSENTEN ATAS BEBERAPA MACAM CUKAI' (LEMBARAN NEGARA NOMOR 43 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 21 TAHUN 1951, TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA' (LEMBARAN NEGARA NOMOR 96 TAHUN 1951), SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 PEMBUKAAN APOTEK..
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1953, TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA' (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1953), SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 9 TAHUN 1950,TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG POSTSPAARBANK' (STAATSBLAD 1934 NOMOR 653, 1937 NOMOR 176 DAN 197 DAN 1941 NOMOR 295, LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1953 PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 23 TAHUN 1951, TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERALIHAN 1944' (LEMBARAN NEGARA NOMOR 103 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1951, TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN' (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG..
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1953 BANK TABUNGAN POS.
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1953 PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1953 MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 2 TAHUN 1952 TENTANG KENAIKAN TARIP PENGENAAN PAJAK PERSEROAN UNTUK TAHUN DINAS 1952 (LEMBARAN NEGARA NOMOR 2 TAHUN 1952) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953 PERNYATAAN PERLUNYA BEBERAPA TANAH PARTIKELIR DIKEMBALIKAN MENJADI TANAH NEGERI.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953 PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS KETUA DAN BEKAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
Jumat, 10 Februari 2012
Undang-Undang Tahun 1953
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar