- Undang-Undang Nomor 1 Tahun tentang 1958 PENGHAPUSAN TANAH-TANAH PARTIKELIR
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1958 tentang PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958 tentang PENEMPATAN TENAGA ASING
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1958 tentang PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1953 TENTANG ANCAMAN HUKUMAN TERHADAP PEMBELIAN, PENYERAHAN DAN PENGUASAAN, KEPUNYAAN PERSEDIAAN ATAU DALAM MILIK, PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN ATAU PEMBAWAAN KAWAT TEMBAGA DENGAN TIDAK MEMPUNYAI IDZIN" (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1953 NO. 51) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958 tentang PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 6 TAHUN 1957 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 9) TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH 1956" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1958 tentang KENAIKAN TARIP UANG RAMBU
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1958 tentang PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN JUMLAH MAKSIMUM ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 5 UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1958 tentang PERJANJIAN PERDAMAIAN DAN PERSETUJUAN PAMPASAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1958 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PINJAMAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1958 tentang PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1954 (LEMBARAN NEGARA NOMOR 9 TAHUN 1954) TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 tentang PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN DARI PABRIKAN-PABRIKAN ROKOK BAGI BADAN URUSAN "TEMBAKAU" (KROSOK CENTRALE)" (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1955 NOMOR 34) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1958 tentang BATAS-BATAS KOTAPRAJA SUKABUMI DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SUKABUMI
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 26 TAHUN 1957 TENTANG ANGGOTA ANGKATAN PERANG BERDASARKAN IKATAN DINAS SUKARELA (MILITER SUKARELA) (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NOMOR 83) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 22 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I MALUKU (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NOMOR 79) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 83) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NOMOR 147) TENTANG PERUBAHAN "KROSOK ORDONNANTIE 1937" (STAATSBLAD TAHUN 1937 NOMOR 604) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 20 TAHUN 1957 TENTANG PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I IRIAN BARAT (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1957 NOMOR 76), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1958 tentang PERUBAHAN BATAS-BATAS KOTAPRAJA MADIUN DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II MADIUN
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I (PEMERINTAH AGUNG DAN BADAN-BADAN PEMERINTAHAN TERTINGGI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955 *).
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN II (KEMENTERIAN LUAR NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955 *)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN III (KEMENTERIAN DALAM NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN IV (KEMENTERIAN KEUANGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955 *).
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN IVA (URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWATAN-JAWATAN PEMERINTAH YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955 *).
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN VA (KEMENTERIAN PERTANIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN VB (KEMENTERIAN PEREKONOMIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN VI (KEMENTERIAN PERTAHANAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN VII (KEMENTERIAN KEHAKIMAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN VIIIA (KEMENTERIAN PERHUBUNGAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN X (KEMENTERIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN XI (KEMENTERIAN KESEHATAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN XIII (KEMENTERIAN PERBURUHAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN XIV (KEMENTERIAN AGAMA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955 *)
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN XV (KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. V (JAWATAN POS TELEGRAP DAN TELEPON) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN IBW VII (PELABUHAN MAKASSAR) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VIII (PELABUHAN TELUK BAYUR) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IX (PELABUHAN BELAWAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. X (PELABUHAN SEMARANG) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XI (PELABUHAN TANJUNG PRIUK) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955.
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN IBW XII (PELABUHAN SURABAYA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XII (PELABUHAN PALEMBANG) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIII (PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH BANGKA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1958 tentang PENETAPAN BAGIAN IBW XVI (JAWATAN KERETA API) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
- Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 20 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN-PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG DALAM DINAS KETENTARAAN SESUDAH AKHIR TAHUN 1955 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NO. 78) SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1958 tentang PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1950 TENTANG SUSUNAN, KEKUASAAN DAN JALAN PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NOMOR 30)
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 21 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II DALAM LINGKUNGAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I SUMATERA TENGAH' (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO.77) ....
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I SUMATERA BARAT, JAMBI DAN RIAU' (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NOMOR 75), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA.
- Undang-Undang Nomor 63 Tahun 1958 tentang PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNTUK MEMBEBASKAN BANK INDONESIA DARI KEWAJIBAN YANG DIMAKSUDKAN DALAM PASAL 16 AYAT 1 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 SELAMA ENAM BULAN SETELAH BERAKHIRNYA KEPUTUSAN DEWAN ....
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH TINGKAT I BALI, NUSA TENGGARA BARAT DAN NUSA TENGGARA TIMUR.
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 tentang PEMBERIAN TANDA-TANDA KEHORMATAN BINTANG SAKTI DAN BINTANG DARMA
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang PERUBAHAN BATAS-BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SALATIGA DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SEMARANG.
- Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958 tentang PERSETUJUAN KONPENSI HAK-HAK POLITIK KAUM WANITA
- Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 2 TAHUN 1958 TENTANG TANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NOMOR 41), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1958 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG MATA UANG TAHUN 1953 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NOMOR 46), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1958 tentang PAJAK VERPONDING UNTUK TAHUN-TAHUN 1957 DAN BERIKUTNYA.
- Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 tentang PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 16 TAHUN 1957 TENTANG PAJAK BANGSA ASING (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NOMOR 63)' SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1958 tentang MEMPERPANJANG JANGKA WAKTU PEMBEBASAN BANK INDONESIA DARI KEWAJIBAN YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 16 AYAT (1) UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 DENGAN 12 (DUA BELAS) BULAN, SETELAH BERAKHIRNYA JANGKA WAKTU YANG DITETAPKAN DENGAN UNDANG-UNDANG .....
- Undang-Undang Nomor 77 Tahun 1958 tentang PENETAPAN 'UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1957 TENTANG BANK TANI DAN NELAYAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1957 NOMOR 70)' SEBAGAI UNDANG-UNDANG.
- Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 tentang PENANAMAN MODAL ASING.
- Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1958 tentang DEWAN PERANCANG NASIONAL
- Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.
- Undang-Undang Nomor 83 Tahun 1958 tentang PENERBANGAN
- Undang-Undang Nomor 84 Tahun 1958 tentang PERUBAHAN PASAL-PASAL 16 DAN 19 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA (UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1953) *)
- Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK BANGSA ASING (UNDANG-UNDANG NOMOR 74 TAHUN 1958)
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1958 tentang PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK SOVIET SOSIALIS
Sabtu, 11 Februari 2012
Daftar Undang-Undang Tahun 1958
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar