Kamis, 23 Februari 2012

Inilah Nama-nama Instansi yang Sudah Mendapatkan Remunerasi

Apa sih yang dimaksud dengan remunerasi? Banyak PNS, anggota TNI, maupun anggota Polri yang tidak memahami apa arti remunerasi. Remunerasi adalah imbalan kerja yang dapat berupa gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Bagi Pegawai Negeri, remunerasi berarti imbalan kerja di luar gaji.
Nah, itulah sebabnya ada jutaan pegawai negeri, baik PNS, TNI maupun Polri mengharapkan rencana pemerintah untuk melakukan remunerasi akan segera diberlakukan bukan hanya di instansi pemerintah tingkat pusat, tetapi sampai ke daerah-daerah. Namun hal itu terasa tidak mungkin dilakukan bagi seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Sebab, anggaran yang dibutuhkan tidak kecil, mencapai ratusan triliun setiap tahunnya. Karena itu, para PNS di daerah jangan dulu bermimpi untuk mendapatkan remunerasi.
Lalu, lembaga atau instansi mana saja yang telah mendapatkan remunerasi? Berikut ini adalah daftar lembaga-lembaga atau instansi pemerintah yang telah mendapatkan remunerasi sejak tahun 2007.
  1. Tahun 2007 dilaksanakan pada 3 instansi masing-masing Kementrian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
  2. Tahun 2009 dilaksanakan di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
  3. Pada tahun 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.
  4. Tahun 2011 lalu, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi.
  5. Lalu tahun 2012 instansi mana saja yang akan mendapatkannya? Belum jelas instansi mana. Soalnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar, dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, di Jakarta.
Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu. Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.
Jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.
Sementara, dalam APBN 2012 pemeritah menganggarkan Rp215,7 triliun untuk belanja pegawai. Jumlah ini mencapai 22,3% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp965,0 triliun. Jumlah belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar Rp32,9 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2011 sebesar Rp182,9 triliun.

Wah wah wah....... kalo begitu, mimpi kali ye bagi PNS di daerah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar