Ini kabar menggembirakan sekaligus bayang kesengsaraan bagi PNS-TNI-Polri, bahkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tahun 2013 mendatang, pemerintah merencanakan akan menaikkan gaji PNS-TNI-Polri hanya sebesar 7%.. Ya, menggembirakan karena gaji akan naik dan menyengsarakan karena setiap kali gaji PNS-TNI-Polri naik, pasti harga kebutuhan akan lebih dulu naik dan setelah kenaikan gaji terealisasi, harga kebutuhan naik lagi minimal 10%.
Kabar kenaikan gaji PNS-TNI-Polri ini diungkapkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Kenaikan ini menurut Menkeu, mengacu pada inflasi dan penyesuaian gaji hakim. "Kenaikan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dan penguatan kualitas pelayanan masyarakat serta efisiensi birokrasi," katanya, Jumat (18/5).
Selain itu, kata Menkeu, tahun depan pemerintah akan tetap meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian dan lembaga terkait reformasi birokrasi. Terkait dengan kenaikan gaji itu, pihaknya juga akan melakukan penataan jumlah dan distribusi PNS mengacu pada prinsip zero growth dan berbasis kompetensi.
Kabar kenaikan gaji PNS-TNI-Polri ini diungkapkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Kenaikan ini menurut Menkeu, mengacu pada inflasi dan penyesuaian gaji hakim. "Kenaikan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dan penguatan kualitas pelayanan masyarakat serta efisiensi birokrasi," katanya, Jumat (18/5).
Selain itu, kata Menkeu, tahun depan pemerintah akan tetap meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian dan lembaga terkait reformasi birokrasi. Terkait dengan kenaikan gaji itu, pihaknya juga akan melakukan penataan jumlah dan distribusi PNS mengacu pada prinsip zero growth dan berbasis kompetensi.
Menkeu mengemukakan, kementerian dan lembaga. masih diminta untuk menggali dan melihat kembali potensi penghematan yang ada. Penghematan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian dan Lembaga. "Anggaran yang dihemat adalah anggaran yang tidak terkait langsung dengan kegiatan utama kementerian," kata menteri. Penghematan hanya disasar pada kegiatan rutin seperti perjalanan dinas, konsinyering, penggunaan listrik, dan sebagainya. Karena itu, dia menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar