Seperti diberitakan jpnn.com, Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan, Kiagus Badarudin di Jakarta, Jumat (11/5), mengatakan bahwa CPNS yang akan direkrut itu bakal ditempatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. “Tambahannya sekitar 2007 orang tapi itu sebagian yang akan diambil Mahasiswa ikatan dinas atau mahasiswa ikatan belajar, Kemenkeu sendiri akan ada dari Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), dan sebagian dari sarjana umum,” ujar Kiagus.
Pendaftaran PNS masih menunggu persetujuan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Namun Kemenkeu akan menyampaikan alasan-alasan tentang perlunya menambah jumlah PNS. CPNS rekrutan baru itu akan ditempatkan di Ditjen Pajak dan Bea Cuka karena untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendongkrak penerimaan negara.
Sebenarnya, kata Kiagus, Kemenkeu butuh 2999 pegawai lagi. Namun kemenkeu hanya minta tambahan 2007 pegawai saja.
Kendati demikian, pihaknya menjamin penambahan PNS itu tidak akan melebihi jumlah pegawai yang akan dipensiun dini. Sebab, upaya untuk memensiunkan PNS Kemenkeu lebih cepat itu belum ada payung hukumnya.(naa/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar