Seperti yang dikemukakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak 'dosa' yang dilakukan aparatur negara di pemerintah pusat maupun daerah. BPK menemukan kerugian negara, daerah hingga perusahaan yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah, di mana salah satunya melalui anggaran perjalanan dinas fiktif.
Seperti dikutip detikFinance dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2011, selama periode tersebut BPK menemukan kerugian negara, daerah dan perusahaan sebanyak 2.319 kasus senilai Rp 1,66 triliun. "Kerugian negara, daerah dan perusahaan ini antara lain belanja fiktif, kekurangan volume pekerjaan dan barang, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume, pemahalan harga (mark up), pembayaran honorarium dan biaya perjalanan dinas ganda, fiktif atau melebihi standar dan penggunaan uang untuk kepentingan pribadi," demikian ditulis BPK.
BPK mencatat kasus kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang sebanyak 697 kasus. Kemudian kasus kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang sebanyak 402 kasus.
"Kasus belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan sebanyak 358 kasus dan kasus pembayaran honorarium dan/atau biaya perjalanan dinas ganda, fiktif dan atau melebihi standar yang ditetapkan sebanyak 180 kasus," ungkap BPK.
Anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid mengatakan untuk mengurangi adanya penyimpangan maka anggaran perjalanan dinas harus ditekan.
"Yang harus dikurangi sebenarnya tidak hanya biaya dinas, tapi termasuk juga keseluruhan belanja barang. Sebenarnya di sinilah ajang koruptif dari aparatur negara, apalagi yang sifatnya rutin. Anggaran ini jumlahnya 50 sampai 60 persen, dari alokasi APBN kita, tiap tahun," ungkap Nusron, Rabu (2/5/2012).
Belanja barang itu, sambung Nusron meliputi biaya tiket, biaya rapat, ongkos panitia pengawasan, monitoring dan evaluasi, konsumsi rapat, dan tamu.
"Semua anggaran ini samar-samar memang susah diaudit. Tapi anggaran pendukung pembangunan inilah yang harus dikurangi. Masak belanja yang sifatnya overhead lebih besar dari dana investasinya." kata Nusron seperti diberitakan oleh detikFinance.
BERITA LAIN TERKAIT PERJALANAN DINAS
PERJALANAN DINAS Uang Rakyat Dihambur-hambur
Pemborosan anggaran dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dan perjalanan dinas sama saja menyakiti hati rakyat yang dipaksa berkorban ...
Perjalanan Dinas PNS Rp 18 Triliun Sudah Termasuk 'Jatah' Istri ...
Kemenkeu: Perjalanan Dinas Tanpa Keluarga
Kementerian Keuangan menegaskan tidak boleh ada pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa keluarganya saat melakukan perjalanan dinas, ...
PNS Tidak Kompeten Dilarang Perjalanan Dinas
Metode Reimburse Cocok untuk Cegah Perjalanan Dinas Fiktif
Kemenkeu: Pejabat Tak Boleh Pergi Dinas Bawa 'Tim Gamelan'
Dahlan Mulai Pangkas Perjalanan Dinas Kementerian BUMN
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan program efisiensi di Kementerian BUMN sudah mulai diperluas dengan mengurangi jumlah perjalanan dinas.
Dahlan: BUMN Besar Stop Perjalanan Dinas
Dahlan Iskan Kaget PLN Punya Rekor 28.000 Perjalanan Dinas
Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Saat ini, lanjutnya, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 18 triliun. Sementara untuk dilkat hanya dibutuhkan sekitar Rp 2,5 triliun “Masa ada yang bilang ...
Pangkas Perjalanan Dinas, Perbanyak Diklat
Menpan Kesal, Rp18 Triliun Dihamburkan untuk Biaya Perjalanan ...
Parah! Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp 18 Triliun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar menyampaikan kekecewaannya terkait anggaran perjalanan dinas ...
Tewas di Hotel di Medan, Pejabat Kemenparek Sedang Dalam ...
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Turman Siagian sedang melakukan perjalanan dinas ke Medan, ...
Dana Bansos untuk Biaya Perjalanan Dinas
Dari hasil audit DPA dan kuitansi-kuitansi 2007, ada temuan penggunaan dana bantuan sosial untuk menutupi biaya perjalanan dinas untuk konsultasi dan ...
Dana Perjalanan Dinas DPRD Bojonegoro Bermasalah
Pasalnya, dana pos perjalanan dinas tersebut disinyalir digunakan tidak sesuai ketentuan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Agus Misnanto mengaku ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar