Kamis, 17 Mei 2012

Ruginya PNS Jadi Peserta Askes

--> Selama puluhan tahun setiap PNS diwajibkan membayar iuran Askes (Asuransi Kesehatan) sebesar 2% dari gaji setiap bulannya. Namun layanan yang diterima oleh PNS sangat jauh dari harapan bila dibanding dengan layanan asuransi kesehatan milik swasta. Untuk saya sendiri, potongan untuk Askes setiap bulan sekitar Rp60-an ribu. Namun, yang didapatkan ketika masuk rumah sakit adalah kewajiban membayar biaya ekstra yang bisa lebih dari biaya yang ditanggung Askes. Apalagi kalau sampai dirawat di rumah sakit (swasta).
Sebagai sharing pengalaman, ketika isteri saya harus operasi Caeser saat melahirkan karena nyawa terancam, saya harus ditagih biaya ekstra pembedahan sebesar Rp5.000.000. Padahal operasinya di RS pemerintah. Menurut pihak rumah sakit itu karena ada Perda Propinsi yang mewajibkan pasien untuk membayar biaya sedemikian besar. Yaaaaaaaaaahhhh, mau tidak mau harus dibayar walau dengan perasaan mendongkol yang luar biasa. .
Pengalaman. lain yang belum lama ini saya alami adalah pemeriksaan laboratorium di RS pemerintah di daerah saya, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp85.000 serta wajib membeli sendiri jarum injeksi. Waaah, waaahhh, waaahhhhh.
Yang pasti, layanan yang didapat PNS sebegaia peserta asuransi dari PT Askes paling tidak adalah hal-hal sbb.:
  1. Antri (berjubel lagi) di loket Puskesmas bersama dengan para peserta Asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin) yang mendapat subsidi pemerintah. Bersyukur jika ada PNS yang tidak memanfaatkan Puskesmas dan lebih memilih dokter keluarga. Tapi bagaimana dengan PNS di daerah yang tidak ada doktor keluarga?
  2. Layanan rumah sakit yang terbatas. Sebab, jika ingin mendapat layanan full, PNS dan keluarganya harus dirawat di RS pemerintah. Jika masuk di Rumah Sakit swasta, hanya ada dua alternatif. Pertama, mendapat layanan Akses tapi hanya biaya ruangan yang rata-rata dijatahkan Rp100.000 per hari. Padahal kalau masuk ruang kelas I RS Swasta, minimal harus membayar Rp250.000 per hari (tergantung popularitas RS). Sedangkan obat-obatan dan layanan lain seperti laboratorium, foto XRay, USG, CTScan dll. harus ditanggung sendiri peserta Askes. Kedua, paling sial jika peserta Askes masuk RS yang tidak ada kerja sama dengan PT Askes. Akibatnya, 100% biaya ditanggung peserta.
  3. Layanan obat-obatan yang terbatas pada daftar obat yang dikeluarkan PT Askes. Jika ternyata ada obat yang tidak masuk daftar, entah yang murah atau yang paling mahal harganya, wajib hukumnya untuk dibeli dengan isi kantong pribadi peserta Askes.
  4. Berbeda dengan asuransi kesehatan dari perusahaan swasta. Selain mendapat jaminan biaya perawatan full di rumah sakit, pada akhir kontrak peserta asuransi mendapat jaminan pembayaran uang tunai. Hal ini tidak pernah terjadi di PT Askes. Artinya, uang yang disetor PNS setiap bulan ke rekening Askes adalah uang "mati" yang tidak mungkin kembali lagi ke peserta. Bisa dibayangkan, jika setiap bulan dipotong rata-rata Rp60.000 per bulan untuk masa kerja 25 tahun (300 bulan) ada Rp18 juta rupiah yang disetor seorang PNS. Sementara kesempatan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit paling banyak setahun sekali. Selebihnya adalah rawat jalan di Puskesmas atau berobat di Balai Pengobatan Korpri (yang gratisan), atau juga ke dokter keluarga jika tidak mau antri dan berjubel dengan peserta Askeskin di Puskesmas..
Fakta-fakta di atas merupakan alasan yang membuat seorang bupati Timor Tengah Utara  bereaksi dengan tidak menyetor iuran Askes PNS di daerahnya.Nah, bagaimana dengan tanggapan Anda sebagai PNS peserta Askes. Apakah masih mau setia dengan PT Askes, atau ingin beralih ke asuransi kesehatan milik swasta? 
SEBAGAI BAHAN SURVEY SEDERHANA, ANDA DIMOHON UNTUK MENJAWAB POLING DI BAGIAN ATAS POSTINGAN INI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar