Senin, 30 April 2012

Seleksi CPNS 2012 akan Dilaksanakan Bulan Agustus

Walaupun Pemerintah telah mengeluarkan moratorium penerimaan CPNS, ternyata tahun 2012 ini masih ada kesempatan bagi pencari kerja atau pencari peluang menjadi PNS. Sebab, diberitakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 untuk kategori tenaga kesehatan, guru, dan kebutuhan mendesak akan dimulai Agustus mendatang.
Karena itu, seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang membutuhkan pegawai baru (pengecualian daerah dalam status moratorium CPNS) untuk segera memasukkan usulan formasi CPNS 2012. "Pemda dan instansi pusat kita tenggat April. Lewat itu, tidak akan kita proses tahun ini tapi untuk kebutuhan 2013," kata Deputi Sumber Daya Manusia Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, baru-baru ini, sebagaimana diberitakan oleh Fajar Online.
Usulan harus memenuhi syarat di mana setiap instansi diwajibkan menyertakan analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Tanpa Anjab dan ABK, kebutuhannya tidak akan diproses. "Kita harapkan daerah secepatnya memasukkan usulan kebutuhan pegawainya. Prinsip kami, berapapun instansi yang sudah melengkapi datanya dan memenuhi kriteria di dalam moratorium CPNS itu yang kita dahulukan," tegasnya.
Terkait jadwal seleksi CPNS, Ramli menegaskan targetnya Agustus-September. Seleksi dilakukan serentak agar tidak ada pelamar yang bisa melamar di beberapa daerah berbeda.
"Kalaupun mulur, paling lambat Oktober. Tapi saya maunya Agustus, mudah-mudahan bisa terealisasi. Karena itu pemda dan instansi pusat harus secepatnya memproses usulan jabatannya," tegas Ramli Naibaho.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi menyatakan, pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan pegawai untuk jabatan yang dikecualikan dalam moratorium CPNS mendapat kesempatan mengajukan pengusulan untuk mengisi formasi tahun anggaran 2012. Dengan catatan, belanja pegawainya kurang dari 50 persen APBD.
Ramli menyebutkan, pemerintah telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk ditindaklanjuti. Di dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/027/M.PAN&RB/4/2012 tertanggal 4 April 2012 itu diberikan kesempatan kepada daerah untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2012. (jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar