Senin, 09 April 2012

Daftar Nama PNS Daerah yang Belum Melakukan PUPNS (4)

Sebagai Pegawai Negeri Sipil, beberapa tahun lalu telah melakukan pendaftaran ulang PNS sesuai permintaan dari BKN. Namun ternyata sampai saat ini masih banyak PNS yang tidak melakukannya. Salah satu pertanda belum melakukan pendaftaran ulang PNS adalah penggunaan Nomor Induk Pegawai. Bagi yang sudah melakukan PUPNS, maka NIP telah berubah dari 9 angka menjadi 18 angka dengan rincian 4 angka pertama menandakan tahun kelahiran, dua angka berikutnya pertanda bulan kelahiran dan dua angka berikutnya lagi menandakan tanggal lahir yang bersangkutan. Kemudian empat angka berikutnya adalah tanda tahun diangkat menjadi CPNS, diikuti dua angka berikutnya adalah bulan diangkat menjadi CPNS, selanjut angka 1 atau 2 dimana 1 berarti jenis kelamin laki-laku dan 2 berarti jenis kelamin perempuan, sedangkan 3 angka terakhir adalah nomor urut data angka pertama sampai 15 yang sama.
Misalnya: Si Polan NIP 20120401 203203 1 005 artinya, si Polan lahir tahun 2012 bulan April tanggal 1 dan diangkat menjadi CPNS pada tahun 2032 bulan Maret, jenis kelamin laki-laki, nomor urut 5 dari sejumlah nama yang memiliki data kelahiran dan pengangkatan CPNS yang sama.
Nah, jika Anda belum memiliki NIP baru tersebut, berarti Anda belum melakukan PUPNS, atau sudah melakukan tetapi Anda belum mengambil Surat Keputusan Konversi NIP di BKD atau Biro Kepegawaian. Entah yang mana alasan untuk Anda. Namun sebagai data pasti, berikut ini daftar nama-mana PNS yang belum melakukan PUPNS. Untuk melihat detail nama PNS, silakan klik pada masing-masing link pemerintah daerah. Jika instansi Anda tidak ada link, berarti tidak ada PNS yang belum melakukan PUPNS.

Catatan: Ini merupakan bagian keempat dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.
Daftar PNS yang belum mengikuti PUPNS harap menghubungi BKD/ Biro Kepegawaian instansi yang terkait.


301
302
Pemerintah Kab. Tanah Bumbu
303
Pemerintah Kab. Balangan
304
Pemerintah Kota Banjarmasin
305
Pemerintah kota Banjar Baru
306
307
308
309
310
311
Pemerintah Kab. Nunukan
312
313
314
315
Pemerintah Kab. Tana Tidung
316
Pemerintah Kota Samarinda
317
Pemerintah Kota Balikpapan
318
Pemerintah Kota Bontang
319
Pemerintah Kota Tarakan
320
321
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
322
Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
323
Pemerintah Kab. Minahasa Selatan
324
325
Pemerintah Kab. Minahasa Utara
326
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
327
Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
328
Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
329
Pemerintah Kab. Sitaro
330
Pemerintah Kab. Mitra
331
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
332
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur
333
Pemerintah Kota Manado
334
Pemerintah Kota Bitung
335
Pemerintah Kota Tomohon
336
Pemerintah Kota Kotamobagu
337
338
339
Pemerintah Kab. Pohuwato
340
Pemerintah Kab. Bone Bolango
341
Pemerintah Kab. Gorontalo Utara
342
Pemerintah Kota Gorontalo
343
Pemerintah Kab. Pinrang
344
345
346
Pemerintah Kab. Toli-Toli
347
348
349
350
351
352
Pemerintah Kab. Tojo Una Una
353
Pemerintah Kab. Sigi
354
Pemerintah Kota Palu
355
356
357
Pemerintah Kab. Wajo
358
359
Pemerintah Kab. Tana Toraja
360
361
362
363
364
365
366
367
Pemerintah Kab. Takalar
368
369
370
371
372
373
374
Pemerintah Kab. Luwu Timur
375
Pemerintah Kab. Toraja Utara
376
Pemerintah Kota Makassar
377
Pemerintah Kota Pare-Pare
378
Pemerintah Kota Palopo
379
Pemerintah Kab. Konawe
380
381
382
383
Pemerintah Kab. Konawe Selatan
384
Pemerintah Kab. Konawe Utara
385
Pemerintah Kab. Bombana
386
Pemerintah Kab. Wakatobi
387
Pemerintah Kab. Kolaka Timur
388
Pemerintah Kab. Buton Utara
389
Pemerintah Kab. Konawe Utara
390
Pemerintah Kota Kendari
391
Pemerintah Kota Baubau
392
393
394
395
Pemerintah Kab. Gianyar
396
397
398
399
Pemerintah Kab. Tabanan
400
Pemerintah Kota Denpasar
Sumber: Badan Kepegawaian Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar