Perumnas akan memulai pembangunannya di tiga provinsi yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku. Tipe rumah murah yang dibangun berukuran 36 meter persegi dengan luas tanah minimal 60 meter persegi.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Jakarta, Selasa (3/4/12).
"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan tiga provinsi ini karena mereka yang lebih siap," kata Himawan usai penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, gubernur dan wali kota di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam membangun rumah tersebut, perseroan akan menganggarkan dana dari kas internal sekitar Rp1,4 triliun atau 20 persen dari total yang dialokasikan Rp7 triliun. Sedangkan 60 persen atau Rp4,2 triliun diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia.
"Rumah murah ini merupakan subsidi pemerintah. Sisa dana pembangunan berasal dari pemerintah," tuturnya. Tentang kesiapan lahan, pemerintah kota setempat akan menyediakan lahan, sehingga Perumnas segera membangun perumahan murah tersebut.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir menyatakan mendukung bisnis Perumnas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui penyediaan tempat tinggal murah bagi yang berpenghasilan rendah "Bisnis Perumnas cukup pesat akhir-akhir ini, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan rumah murah bagi PNS di sekitar 55 wilayah di Indonesia," kata Sofyan.
Ia menyebutkan BRI telah menyediakan fasilitas untuk pembelian tempat tinggal bagi konsumen Perumnas melalui fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS).
"Suku bunganya rendah serta kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi kesempurnaan bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh tempat huni," imbuhnya.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan, pembangunan perumahan murah ini sangat bagus. Ia mengharapkan pemerintah daerah dapat membangun sarana seperti jalan agar pengembang fokus pada pembangunan rumah semata. "Tahun ini, saya targetkan ada 200.000 unit rumah untuk PNS dengan harga Rp35 juta," kata Djan Faridz.
Selain itu, ia menginginkan Kementerian Dalam Negeri menyediakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Perumahan. Kehadiran SKPD ini sebagai dinas yang bertanggung jawab untuk perumahan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan pembangunan sebanyak 200.000 rumah ini dapat menyerap dua juta tenaga kerja. Artinya di wilayah yang akan dibangun perumahan dapat berpartisipasi dalam pembangunan rumah tersebut.
"Penuntasan kemiskinan di daerah akan semakin cepat dengan adanya lapangan kerja baru," tutur Gamawan.(Ant/BEY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar