Sabtu, 14 April 2012

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Untuk Menata PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB), Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa workshop analisis jabatan (Anjab) bagi sekitar 4.000 tenaga analis kepegawaian ditargetkan rampung pada April 2012. “Para tenaga analis jabatan tersebut diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam bidang evaluasi jabatan untuk menghasilkan pemeringkatan jabatan (grading) sebagai tahapan untuk memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ungkap Azwar Abubakar di hadapan 240 orang tenaga Analis Kepegawaian dari 80 Instansi Pemerintah Pusat saat membuka Workshop Analisis Jabatan di Aula Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jalan Veteran-Jakarta awal April 2012 ini. Azwar Abubakar menegaskan bahwa untuk melaksanakan program penataan PNS harus dilakukan melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis/perhitungan beban kerja (ABK). “Hal ini sangat penting dan mendasar serta merupakan starting point,” jelas Azwar Abubakar. Analisis jabatan dan perhitungan beban kerja, menurut Azwar Abubakar merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), remunerasi dan penataan organisasi. 31 Desember 2012 moratorium PNS akan berakhir, namun hingga saat ini belum banyak instansi  yang belum malaporkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka KemenPAN & RB dan BKN yang dimotori oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian (Pusdiklat BKN) membantu menyiapkan sekurang-kurangnya 4.125 orang tenaga analis jabatan. Jumlah tersebut dilatih secara bertahap terhadap 5 sampai dengan 7 PNS dari masing-masing instansi mulai dari Desember 2011 hingga April 2012.
Dalam pembukaan Workshop Analisis Jabatan di LAN Jakarta tersebut Azwar Abubakar kembali menegaskan bahwa Tenaga Analis Jabatan ini peranannya sangat penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur. “Hasil pekerjaan dari tenaga analis jabatan ini berupa job describtion dan peta jabatan serta hasil perhitungan beban kerja,” tegas Azwar Abubakar.
Secara terpisah Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengharapkan para peserta Workshop untuk dapat menyediakan informasi jabatan  sebagai  fondasi/dasar bagi program  manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan  dan  pengawasan. Selanjutnya para peserta harus mampu melakukan  penghitungan  dan  proyeksi  kebutuhan  pegawai pada instansi masing-masing dan juga dapat menganalisis kesenjangan antara  profil  PNS dengan  syarat  jabatan.
Eko Sutrisno menambahkan bahwa perlunya penentuan kategori  jumlah  pegawai   pada  instansi  masing–masing   dengan  membandingkan antara  hasil penghitungan   kebutuhan  pegawai  setiap jabatan  dengan jumlah pegawai yang ada,  berupa kategori jumlah pegawai kurang (K),  sesuai (S) dan  lebih (L). “Pemetaan dan  penataan PNS membutuhkan  keseriusan  dan keuletan  dalam melaksanakannya serta  melakukan transfer pengetahuan  dan  keterampilan  yang telah  diperoleh  dalam  workshop ini,” tandas Eko Sutrisno, “Sehingga pada akhir  bulan Juni  2012, telah tersusun proyeksi kebutuhan pegawai hingga 5 tahun ke depan,” imbuhnya. Sumber: bkn (bal/kiss)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar