Senin, 09 April 2012

Daftar Nama PNS Daerah yang Belum Melakukan PUPNS (1)

-Sebagai Pegawai Negeri Sipil, beberapa tahun lalu telah melakukan pendaftaran ulang PNS sesuai permintaan dari BKN. Namun ternyata sampai saat ini masih banyak PNS yang tidak melakukannya. Salah satu pertanda belum melakukan pendaftaran ulang PNS adalah penggunaan Nomor Induk Pegawai. Bagi yang sudah melakukan PUPNS, maka NIP telah berubah dari 9 angka menjadi 18 angka dengan rincian 4 angka pertama menandakan tahun kelahiran, dua angka berikutnya pertanda bulan kelahiran dan dua angka berikutnya lagi menandakan tanggal lahir yang bersangkutan. Kemudian empat angka berikutnya adalah tanda tahun diangkat menjadi CPNS, diikuti dua angka berikutnya adalah bulan diangkat menjadi CPNS, selanjut angka 1 atau 2 dimana 1 berarti jenis kelamin laki-laku dan 2 berarti jenis kelamin perempuan, sedangkan 3 angka terakhir adalah nomor urut data angka pertama sampai 15 yang sama.
Misalnya: Si Polan NIP 20120401 203203 1 005 artinya, si Polan lahir tahun 2012 bulan April tanggal 1 dan diangkat menjadi CPNS pada tahun 2032 bulan Maret, jenis kelamin laki-laki, nomor urut 5 dari sejumlah nama yang memiliki data kelahiran dan pengangkatan CPNS yang sama.
Nah, jika Anda belum memiliki NIP baru tersebut, berarti Anda belum melakukan PUPNS, atau sudah melakukan tetapi Anda belum mengambil Surat Keputusan Konversi NIP di BKD atau Biro Kepegawaian. Entah yang mana alasan untuk Anda. Namun sebagai data pasti, berikut ini daftar nama-mana PNS yang belum melakukan PUPNS. Untuk melihat detail nama PNS, silakan klik pada masing-masing link pemerintah daerah. Jika instansi Anda tidak ada link, berarti tidak ada PNS yang belum melakukan PUPNS.

Catatan: Ini merupakan bagian pertama dari 5 bagian (sengaja dipecah agar tidak didetect oleh Mr. Google sebagai spam karena terlalu banyak link tautan) Semoga bermanfaat.
 Daftar PNS yang belum mengikuti PUPNS harap menghubungi BKD/ Biro Kepegawaian instansi yang terkait.



NO
NAMA INSTANSI
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Pemerintah Kab. Bener Meriah
18.
Pemerintah Kab. Pidie Jaya
19.
Pemerintah Kota Sabang
20.
Pemerintah Kota Banda Aceh
21.
Pemerintah Kota Langsa
22.
Pemerintah Kota Lhokseumawe
23.
Pemerintah Kota Subulussalam
24.
25.
26.
Pemerintah Kab. Langkat
27.
Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah
28.
29.
Pemerintah Kab. Labuhan Batu
30.
31.
Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
32.
Pemerintah kab. Tapanuli Selatan
33.
34.
35.
Pemerintah Kab. Toba Samosir
36.
37.
Pemerintah Kab Nias Selatan
38.
Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
39.
Pemerintah Kab. Pakpak Bharat
40.
Pemerintah kab. Samosir
41.
Pemerintah Kab Serdang Bedagai
42.
Pemerintah Kab. Padang Lawas
43.
Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
44.
Pemerintah Kab. Batubara
45.
Pemerintah Kab. Labuan Batu Selatan
46.
Pemerintah Kab. Labuan Batu Utara
47.
Pemerintah Kab. Nias Barat
48.
Pemerintah Kab. Nias Utara
49.
Pemerintah Kota Medan
50.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
51.
Pemerintah Kota Binjai
52.
Pemerintah Kota Pematang Siantar
53.
Pemerintah Kota Tanjung Balai
54.
Pemerintah Kota Sibolga
55.
Pemerintah Kota Padang Sidimpuan
56.
Pemerintah Kota Gunung Sitoli
57.
58.
59.
60.
61.
62.
63.
64.
65.
Pemerintah kab. Kuantan Singingi
66.
Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti
67.
Pemerintah Kota Pekan Baru
68.
Pemerintah Kota Dumai
69.
70.
71.
72.
73.
74.
75.
Pemerintah Kab. Tanah Datar
76.
77.
78.
Pemerintah Kab. Solok Selatan
79.
Pemerintah Kab. Damasraya
80.
Pemerintah Kab. Pasaman Barat
81.
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
82.
Pemerintah Kota Padang Panjang
83.
Pemerintah Kota Sawah Lunto
84.
Pemerintah Kota Solok
85.
Pemerintah Kota Padang
86.
Pemerintah Kota Payakumbuh
87.
Pemerintah Kota Pariaman
88.
89.
Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
90.
91.
Pemerintah Kab. Merangin
92.
93.
Pemerintah Kab. Sarolangun
94.
Pemerintah Kab. Tebo
95.
Pemerintah Kab. Muaro Jambi
96.
Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
97.
Pemerintah Kota Jambi
98.
Pemerintah Kota Sungai Penuh
99.
100.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar