Sabtu, 07 April 2012

Ribuan Tenaga Honorer Kategori II Bisa Terancam

Penyelesaian perekaman data honorer kategori II akan berakhir pada 30 April 2012. Namun, agaknya berbagai instansi baik di pusat maupun daerah belum juga menyelesaikannya. Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau agar penyelesaiannya dipacu sebelum batas akhir 30 April 2012. Jika tidak, maka ribuan tenaga honorer bakal terancam karena pihak BKN tidak akan memprosesnya lebih lanjut.
Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, jika data tersebut melewati batas waktu yang ditentukan maka tidak akan diproses. Demikian penjelasan Kepala Humas BKN Tumpak Hutabarat.
"Data honorer kategori II yang telah disampaikan kepada Menpan-RB dan BKN, selanjutnya harus dilaksanakan perekaman data dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di website BKN," kata Hutabarat di Jakarta, belum lama ini.
Sesia data yang ada, tenaga honorer kategori II yang masuk ke BKN mencapai 600 ribuan. Mereka akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lewat seleksi sesama honorer dengan cara melakukan tes dan akan diambil kuota sekitar 30 persen dari seluruh honorer terdata. Bagi yang tidak lolos tes, akan diberikan kesempatan menjadi pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP) jika instansinya masih membutuhkan. Apablia tidak, maka akan menerima kompensasi sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Di tempat terpisah, Menpan-RB Azwar Abubakar mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh reformasi birokrasi di Indonesia. "Banyak keberhasilan telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam reformasi birokrasi. Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain," kata Azwar Abubakar usai menghadiri sosialisasi reformasi birokrasi dan pengenalan aplikasi kinerja elektronik di aula Balai Kota Banda Aceh, akhir pekan lalu.
Dikatakan, selama ini banyak perbaikan di sektor birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengupayakan perampingan struktur organisasi kerja, serta melakukan efisiensi jumlah pegawainya.
"Ini sesuatu yang patut dicontoh. Apalagi Pemerintah Kota Banda Aceh sudah lima tahun tidak merekrut pegawai negeri sipil karena dinilai terlalu banyak," katanya.
Menurut Azwar, sampai saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah berhasil menjalankan reformasi birokrasi yang terlihat pada indeks pelayanan aparaturnya berada di atas target nasional. "Kinerja aparatur maupun struktur organisasinya juga bagus. Ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil mereformasi birokrasinya," katanya.
Karena itulah, dia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh mampu mempertahankan serta meningkatkan apa yang telah diraih selama ini dalam hal reformasi birokrasi. "Saya berharap kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Aceh maupun di Indonesia," ujarnya. (SK/Tri Handayani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar