Sabtu, 07 April 2012

Ini Kronologi Kasus Penamparan Wamenkun HAM di Lapas Pekanbaru

Bagaimana kronoligi kasus penamparan sipir Lapas Pekanbaru yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana? Pemberitaan kasus yang "sepele" ini telah mengalahkan esensi kasus pokoknya yakni temuan narkoba di Lapas. Pemberitaan yang diblowup secara berlebihan oleh media cetak dan elektronik telah menjebak masyarakat untuk melupakan temuan narkoba itu sendiri, seakan-akan penamparan yang dilakukan Denny jauh lebih berbahaya daripada permaian oknum lapas dengan dengan napi dalam hal transaksi narkoba. Bahkan yang lebih oarah lagi, MoU Kemenkumham dengan BNN dibekukan, sehingga menimbulkan banyak tanggapan miring.
Bagaimana sebenarnya kronologi penamparan yang disangkal Denny itu? Berdasarkan laporan Kalapas Pekanbaru lewat surat bernomor W4.TG.PW.04.01453, 3 April 2012 disebutkan kronologis peristiwa penamparan terhadap Darso Sihombing adalah seperti berikut ini:

  1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan.
  2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai tutup muka (zebo) dan bersenjata berteriak "Ini Wamen...ini Wamen" sambil pintu terus digedor-gedor.
  3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah wakil menteri, kemudian pintu utama dibuka.
  4. Setelah pintu dibuka, Wamenkumham masuk dan langsung menampar Komandan P2U Darso Sihombing sambil mengatakan "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamenkumham (diduga ajudannya) menendang Darso Sihombong sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.
  5. Orang yang diduga ajudan Wamenkumham selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Khoril sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoril.
  6. Kemudian Khoril diminta untuk membuka pintu gerbang luar yang terkunci untuk memasukkan mobil rombongan ke halaman parkir.
  7. Wamenkumham menanyakan berapa orang yang bertugas kepada Komandan jaga dan dihawab "hadir lengkap, anggota siap di pos masing-masing".
  8. Wamenkumham menanyakan mana tiga orang petugas Lapas bernama Kasman, Hidro Sitorus, Robby, kemudian dijawab "Saudara Hidro Sitorus dan Robby sedang tidak bertugas".
  9. Wamenkumham meminta supaya pintu kamar dibuka, karena anak kunci seluruh kamar disimpan di dalam kotak (box) dan anak kunci kotak dipegang oleh H Maslan (Kasi Kegiatan Kerja) di rumahnya. Kemudian petugas jaga bernama Andri Putra dengan petugas BNN bersenjata lengkap menjemput H Maslan.
  10. Wamenkumham mengumpulkan HP semua petugas jaga.
  11. Selanjutnya petugas BNN menanyakan kamar warga binaaan atas nama Jufriado Tanjung, Luku dan Husin dan mengumpulkan seluruh warga binaan.
  12. Setelah warga binaan dikumpulkan, lalu diperiksa tes urine. Hasilnya tidak diketahui.
  13. Rombongan melakukan razia di sejumlah ruangan.
  14. Selanjutnya seluruh petugas jaga dikumpulkan dan diberikan brifing oleh Wamenkumham dan diakhir Wamenkumham meminta maaf kepada petugas yang dilakukan secara tidak wajar khususnya kepada Darso Sihombong dan Khoiril.
  15. Sekitar pukul 06.30 WIB Wamenkumham meninggalkan Lapas dan membawa tiga warga binaan atas nama Jufriadi Tanjung, Husin, dan Luku.
Dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar