Sabtu, 25 Juni 2011

Wacana Pensiun Dini PNS Sulit Diterapkan

The offer from the Ministry of Finance (MoF) about early retirement for civil servants (PNS) entering retirement age, as a precaution the growing number of civil servants considered difficult to be realized.
"They're human beings, have kids and families. It must be well thought out her feelings. The people who want to retire early has been working for decades," said Secretary of State Minister of Administrative Reforms in the Office of affirmation Kinanto Menpan and RB, in Jakarta.


MI/Tri Handiyatno/sa

Tawaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah PNS dinilai sulit untuk diwujudkan.

"Mereka kan manusia, punya anak dan keluarga. Harus dipikirkan pula perasaannya. Masa mau memensiunkan dini orang yang sudah bekerja puluhan tahun," ujar Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto di Kantor Menpan dan RB, di Jakarta, Jumat (24/6).

Tasdik menambahkan, sebenarnya instansi-instansi bisa mengajukan pensiun dini. Namun, hingga kini belum ada yang melakukannya. Pihaknya pun tak bisa begitu saja memensiunkan dini PNS. "Belum ada instansi yang lapor kelebihan pegawai. Enggak bisa sewenang-wenang memensiunkan dini PNS," imbuhnya.

Wacana pensiun dini bagi PNS yang memasuki usia pensiun, muncul dari pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menkeu menyatakan saat ini pemerintah harus mewaspadai jumlah PNS yang sudah tinggi. Tentang peningkatan jumlah PNS itu, inisiatif yang paling utama berada di Menpan dan RB.

Menurut Menkeu, jika pemerintah tidak pandai mengeluarkan kebijakan untuk menjaga efektivitas PNS, maka secara tidak sadar negara terus menambah PNS. Penambahan PNS secara terus-menerus tentu saja bisa berakibat pada besarnya anggaran untuk belanja pegawai. (OL-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar