Finance Minister Agus Marto said the early retirement option will be assessed through the productivity of civil servants. If any civil servants who are considered unnecessary and the employees concerned also wants to take an early retirement program the Ministry of Finance to release the employee.
"To the staff of the kemenkeu, an employee may be possible for us to offer a voluntary early retirement. If we open that option is in the government, if he wanted to join the program but are still required then we will hold, but if we do not mind if we are then we will supporting voluntary retirement program, "said Agus when met at his office, Wahidin Jl Raya, Jakarta, Thursday (06/23/2011)
source: detikFinance
Rencana pemerintah untuk merampungkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya bakal terealisasi. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.
Menteri Keuangan Agus Marto mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.
"Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela," jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jl Wahidin Raya,Jakarta, Kamis (23/6/2011)
Untuk itu, ia mengharapkan para pegawainya bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga meskipun biaya pegawai besar, tapi seimbang dengan produktivitasnya.
"Term yang mau kita gunakan bukan soal semata penekanan biaya pegawai tapi lebih pada produktivitas pegawai. Jadi untuk pekerjaan yang sama bisa diselesaikan oleh pegawai dengan jumlah yang lebih sedikit akan membuat proroduktivitas pegawai meningkat, jadi secara umum kita harapkan pegawai di kemenkeu dapat meningkatkan produktivitasnya," pungkasnya.
Sebelumnya Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan usulan pensiun dini ini rencananya akan dipaparkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada minggu ini. Mengenai besaran konpensasi nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Konpensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN," jelas Suprijanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar