Sabtu, 25 Juni 2011

Tawaran: PNS Pensiun Dini Dapat 200 Juta

Many Civil Servants who became the financial burden of the central government, the Ministry of Finance to develop policies for early retirement for civil servants. The civil servants who chose to do so will receive severance pay as a private company applied.
Treasury Director General of the Ministry of Finance, Agus Suprijanto, said the amount of compensation that will be further coordinated with Kemenpan and the National Personnel Agency (BKN). The proposal was scheduled to be presented to the Minister of State Apparatus Empowerment Reforms, EE Mangindaan, this week also.
Banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang menjadi beban keuangan pemerintah pusat membuat Kementerian Keuangan menyusun kebijakan pensiun dini bagi para PNS. Para PNS yang memilih melakukan hal itu akan mendapat pesangon seperti yang diterapkan perusahaan swasta.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, mengatakan besaran kompensasi itu nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kemenpan dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Usulan itu rencananya akan dipaparkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, dalam pekan ini juga.

Kompensasinya tentu harus memadai. Kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN," ujarnya, kemarin Informasi yang diperoleh menyebutkan, dana pensiun yang ditawarkan bervariasi antara Rp50-200 juta. Bila gaji pensiun di kisaran Rp700 ribu per bulan, konon akan ditawarkan menerima Rp50 juta. Atau, tergantung masa kerja dan pangkat/golongan. "Undang-Undangnya memungkinkan. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, lalu nanti kita kasih kompensasi pesangon. Tapi belum di-approve," jelas Agus.

Hal serupa sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty di depan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa (21/6) lalu, yang mengusulkan pengurangan jumlah PNS secara bertahap. Salah satunya dengan menggunakan tenaga kontrak lepas (outsourcing) untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus. "Kita harus mencontoh perusahaan swasta. Untuk urusan kerumahtanggaan kantor, sebaiknya kita sewa saja (petugas) (untuk) bersih-bersih, tidak usah angkat PNS," tuturnya.

Jumlah PNS yang berlebihan menurunkan kapasitas pembangunan yang dapat dilakukan pemerintah. Dia mencontohkan, 70 persen keuangan negara dialirkan ke daerah. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji PNS. Meski anggarannya tersedot untuk belanja pegawai, daerah masih saja mengajukan tambahan alokasi CPNS setiap tahun. "Tahun ini saja ada formasi satu juta PNS daerah. Apakah memang sebesar itu kebutuhannya?" kata promotor doktoral Presiden SBY di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Pemekaran daerah yang disertai pengangkatan CPNS baru serta program pengangkatan honorer menjadi CPNS dinilai Any justru memperburuk kondisi kepegawaian. "Karena itu harus ada resizing, yang pensiun, harus pensiunkan, yang belum 55 tahun harus ditawarkan pensiun dini sukarela," terangnya.
Sementara itu, harapan para tenaga honorer daerah agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus sudah. Mendagri Gamawan Fauzie menegaskan, setelah program percepatan pengangkatan pegawai honorer daerah (Honda) menjadi PNS berakhir tahun ini, pemerintah tidak akan meneruskannya. "Karena itu diangkat oleh pemda, maka pemda yang harus mencarikan solusinya," ujarnya di komplek Istana Kepresidenan, kemarin.

Dia menegaskan Kemendagri telah memerintahkan pemerintah daerah menghentikan pengangkatan pegawai honorer sejak 2006. Namun, hingga kini praktik tersebut ternyata masih berlangsung secara diam-diam.

Padahal, menurutnya, yang justru mendesak saat ini adalah penertiban pegawai honorer daerah. "Saya kira yang perlu kita disiplinkan adalah pengangkatan pegawai honorer di daerah karena juga memberatkan anggaran," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menilai usulan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) belum perlu diterapkan. Jumlah PNS sebesar 4,7 juta jiwa atau sekitar 2,4 persen dari jumlah penduduk dinilainya masih ideal, apalagi untuk melayani wilayah kepulauan seperti Indonesia.(*)
Source: Manadopost

Tidak ada komentar:

Posting Komentar