Jumat, 09 Desember 2011

Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian (5)

=
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HT.03.01 Tahun 2006
TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, PERPINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN NOTARIS
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007
TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2007 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2010
TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005
TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI, PEMERINTAH DAERAH DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010
TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA TUGAS POKOK PEJABAT PENCATATAN SIPIL DAN PETUGAS REGISTRASI
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009
TENTANG PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009
TENTANG TATA CARA PENGAJUAN CUTI BAGI KEPALA DAERAH DALAM MELAKSANAKAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN PERMOHONAN IZIN BAGI KEPALA DAERAH YANG DICALONKAN MENJADI PRESIDEN ATAU WAKIL PRESIDEN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2006
TENTANG PERPINDAHAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor PER-02/BL/2007 Tahun 2007
TENTANG BENTUK DAN SUSUNAN LAPORAN PENGADMINISTRASIAN ATAS PENITIPAN DANA IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA OLEH PT TASPEN (PERSERO)
Penetapan Presiden Nomor 15 Tahun 1965
TENTANG PENINGKATAN KEDUDUKAN PIMPINAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001
TENTANG PENDANAAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DAN PERLINDUNGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITUGASKAN PADA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2004
TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2004
Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1995
TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI BADAN URUSAN LOGISTIK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990
TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1972 TENTANG JENIS-JENIS PAKAIAN SIPIL
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1996
TENTANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992
TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 1974 TENTANG BEBERAPA PEMBATASAN KEGIATAN PEGAWAI NEGERI DALAM RANGKA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN KESEDERHANAAN HIDUP.

Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1992
TENTANG PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN PRANATA NUKLIR DAN PENGAWAS RADIASI
Keputusan Presiden Nomor 31/M Tahun 2006
TENTANG PENGANGKATAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990
TENTANG PENELITIAN KHUSUS BAGI PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar