- Nomor 1 Tahun 1949 Tanggal 28-Sep-1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi Dengan Pajak Pendapatan
- Nomor 2 Tahun 1949 Tanggal 30-Sep-1949 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri Di Sumatra
- Nomor 3 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Tarip Pajak Potong 1949
- Nomor 4 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penambahan Bea Meterai
- Nomor 5 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan Dan Pajak Upah
- Nomor 6 Tahun 1949 Tanggal 28-Nop-1949 Tentang Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
- Nomor 7 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Penunjukkan Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia
- Nomor 8 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1948 dari Hal Kedudukan Hukum Anggauta K.N.I.P
- Nomor 9 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Sidang Komite Nasional Pusat Mengenai Persetujuan Konperensi Meja Bundar
- Nomor 10 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Hal Penerimaan Baik Hasil Hasil Konperensi Meja Bundar
- Nomor 11 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Pengesahan Konstitusi Republik Indonesia Serikat
- Nomor 12 Tahun 1949 Tanggal 24-Des-1949 Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1948 Mengenai Susunan Dewan Perwakilan Rakyat Dan Pemilihan Angauta Anggautanya
Berbagi pengetahuan bahasa, seni musik, sastra, budaya, etnik, agama, lagu daerah, lagu rohani, sejarah, undang-undang dll.
Kamis, 01 Desember 2011
DAFTAR UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1949
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar