Kamis, 01 Desember 2011

DAFTAR UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1949














  1. Nomor 1 Tahun 1949 Tanggal 28-Sep-1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi Dengan Pajak Pendapatan
  2. Nomor 2 Tahun 1949 Tanggal 30-Sep-1949 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri Di Sumatra
  3. Nomor 3 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Tarip Pajak Potong 1949
  4. Nomor 4 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penambahan Bea Meterai
  5. Nomor 5 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan Dan Pajak Upah
  6. Nomor 6 Tahun 1949 Tanggal 28-Nop-1949 Tentang Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
  7. Nomor 7 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Penunjukkan Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia
  8. Nomor 8 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1948 dari Hal Kedudukan Hukum Anggauta K.N.I.P
  9. Nomor 9 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Sidang Komite Nasional Pusat Mengenai Persetujuan Konperensi Meja Bundar
  10. Nomor 10 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Hal Penerimaan Baik Hasil Hasil Konperensi Meja Bundar
  11. Nomor 11 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Pengesahan Konstitusi Republik Indonesia Serikat
  12. Nomor 12 Tahun 1949 Tanggal 24-Des-1949 Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1948 Mengenai Susunan Dewan Perwakilan Rakyat Dan Pemilihan Angauta Anggautanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar