- Nomor 1 Tahun 1949 Tanggal 28-Sep-1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi Dengan Pajak Pendapatan
- Nomor 2 Tahun 1949 Tanggal 30-Sep-1949 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri Di Sumatra
- Nomor 3 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Tarip Pajak Potong 1949
- Nomor 4 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penambahan Bea Meterai
- Nomor 5 Tahun 1949 Tanggal 30-Okt-1949 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan Dan Pajak Upah
- Nomor 6 Tahun 1949 Tanggal 28-Nop-1949 Tentang Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
- Nomor 7 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Penunjukkan Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia
- Nomor 8 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1948 dari Hal Kedudukan Hukum Anggauta K.N.I.P
- Nomor 9 Tahun 1949 Tanggal 05-Des-1949 Tentang Sidang Komite Nasional Pusat Mengenai Persetujuan Konperensi Meja Bundar
- Nomor 10 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Hal Penerimaan Baik Hasil Hasil Konperensi Meja Bundar
- Nomor 11 Tahun 1949 Tanggal 14-Des-1949 Tentang Pengesahan Konstitusi Republik Indonesia Serikat
- Nomor 12 Tahun 1949 Tanggal 24-Des-1949 Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1948 Mengenai Susunan Dewan Perwakilan Rakyat Dan Pemilihan Angauta Anggautanya
Kamis, 01 Desember 2011
DAFTAR UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1949
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar