"Bagi sebagian masyarakat, satu minggu setelah lebaran, mereka masih harus merayakan bulan Syawal," kata Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono, Kamis (24/9) di Semarang. Oleh karena itu, sulit jika mengharapkan semua PNS dapat masuk pada hari pertama kerja.
Menurut Teguh, tidak menjadi masalah apabila ada toleransi bagi PNS yang belum dapat masuk kerja setelah libur lebaran. Namun, toleransi itu tidak berlaku bagi PNS yang bekerja di instansi yang penting seperti dinas kesehatan atau kebakaran.
"Meski ada toleransi, sanksi bagi PNS yang mangkir tetap harus diberikan. Namun, sanksi itu harus dilandasi rasa kemanusiaan," kata Teguh. Dengan demikian, fungsi pelayanan publik masih dapat berjalan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar M Zakhlin Leter melihat ada kecenderungan masyarakat masih ingin memperpanjang libur lebaran. Hal itu terlihat dari belum padatnya arus balik. "Kami memprediksi puncak arus balik baru terjadi hari Minggu," kata Zakhlin. Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar