KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Terpidana kasus mafia pajak, Gayus H Tambunan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Ia divonis tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsider tiga bulan kurungan.
Sayangnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, yang bersangkutan menolak menjalani tes kejujuran tersebut. "Gayus tak mau diperiksa dengan lie detector. Alat ini tak bisa bekerja kalau yang bersangkutan tidak mau," kata Timur pada rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Hal ini membuat sebagian anggota Komisi Hukum ini terperanjat. Tak pelak, seorang anggota Komisi III Edison Betalubun dari Golkar meminta Polri membujuk Gayus agar bersedia menjalani tes tersebut.
Secara bergurau, Edison menyarankan agar Polri juga meminta Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjalani tes tersebut. "Saya kira Gayus bersedia kalau Denny Indrayana juga diperiksa dengan lie detector karena Denny menyangkal pernyataan Gayus," kata Edison.
Ditambahkan Edison, citra Polri jangan sampai dirusak oleh Satgas yang merupakan institusi yang bersifat temporer. Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar