JAKARTA - Wacana pensiun dini bagi PNS terutama yang berpendidikan SMA, masih sulit direalisasikan. Hingga saat ini, belum ada satupun PNS yang mengajukan diri untuk pensiun dini.
"Sampat saat ini belum ada PNS yang minta pensiun dini," ujar Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Selasa (25/10).
Pensiun dini diwacanakan pemerintah dalam upaya mendapatkan PNS profesional berbasis kompetensi. Di dalam struktur organisasi kepegawaian di Indonesia, masih didominasi PNS yang hanya berijazah SMA. Itu sebabnya, pemerintah memberikan kompensasi lebih bagi pegawai yang mau mengajukan pensiun sendiri.
"Pemerintah memang menyarankan ada pensiun dini secara sukarela. Tapi ini bisa berlaku bagi PNS yang berumur 50 tahun dan mempunyai masa kerja selama 20 tahun. Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan," katanya.
Untuk diketahui, kebijakan pensiun dini mulai ditawarkan Kementerian Keuangan. Tawaran terbanyak ada pada pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kemenkeu. Ada 1800-2000 pegawai yang ditawari pensiun dini.
Menurut Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto, proses penawaran pensiun dini tersebut tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Pelaksanaan pensiun dini merupakan konsekuensi dari reformasi birokrasi. Setelah dicoba di Ditjen Perbendaharaan, diharapkan bisa dilakukan di instansi lain.
Mengenai anggaran yang disiapkan untuk memberikan kompensasi (golden shake hand), Agus belum menyebutkan anggarannya. Sebab, kebutuhan anggarannya masih dievaluasi.
.
Dengan adanya modernisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kebutuhan pegawai menjadi makin sedikit. Selain diberi tawaran pensiun dini, juga ditawarkan untuk disalurkan ke daerah yang tengah membutuhkan tenaga membuat laporan keuangan. (Esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar