Sebagaimana diberitakan oleh analisadaily.com, PT Taspen akan membayar rapel kenaikan tunjangan beras bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri selama 15 bulan pada April 2011. Rapel tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pensiun April 2011.
Menurut analisadaily.com, tunjangan beras bagi pensiunan mengalami kenaikan dari Rp4.950/kg menjadi Rp5.656/kg mulai Januari 2010, sebagaimana dijelaskan Asisten Manajer Humas Bidang Hubungan Eksternal PT Taspen Ade Nugi Nugroho, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, (18/3). Keputusan tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1374/PB/2011 tanggal 17 Februari 2011.
Dalam surat tersebut, Kenaikan Tunjangan Beras bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Bersifat Pensiun, terdapat kekurangan atas pembayaran tunjangan beras untuk pensiun yang akan dibayarkan oleh PT Taspen pada bulan April 2011 untuk 15 bulan dari Januari 2010-Maret 2011.
PT Taspen (Persero) selaku pengelola program pensiun PNS telah siap merealisasikan pembayaran kekurangan tunjangan beras dimaksud secara nasional, dalam daftar pembayaran pensiun (DAPEM) mulai Januari 2010-Maret 2011 atau di rapel 15 bulan. (try)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar