Kamis, 14 April 2011

Tahukah Anda ada 2 Presiden RI yang Dilupakan Dalam Sejarah?

Did you know that there are actually two other Indonesian presidents who intentionally or unintentionally not been included in the history of this nation, either through the history books in school and in the documentation of history in general. Who was the two presidents forgotten that? Both are acting or temporary officers or acting (or whatever other term) president of Indonesia after Sukarno?


Jika Anda disodorkan pertanyaan: Siapa sajakah nama-nama Presiden Republik Indonesia? Pasti jawabannya secara berurut:
1. Soekarno
2. Soeharto
3. B.J. Habibie
4. Abdurahman Wahid
5. Megawati Soekarnoputri

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Atau kalau ditanya siapa presiden kedua dan keempat Republik Indonesia, pasti setiap orang akan menjawab:
B.J. Habibie dan Abdurahman Wahid.

Tahukah Anda, bahwa sesungguhnya ada dua  presiden Indonesia lainnya yang sengaja atau tidak sengaja tidak pernah dimasukkan dalam sejarah bangsa ini, baik melalui buku sejarah di sekolah maupun dalam dokumentasi sejarah pada umumnya. Siapa kedua presiden yang dilupakan itu? Keduanya adalah penjabat atau pejabat sementara atau pemangku jabatan (atau apalah istilah lainnya) presiden Indonesia setelah Soekarno. Masing-masing:

1. Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah tokoh penting mendapat tugas dari  Soekarno dan Hatta. Tugas itu adalah membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap pada Agresi Militer II dan diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka pada tahun 1948. Mr. Syafruddin menjadi Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada tahun 1948.
Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia. Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta. Pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
Seusai menyerahkan kembali kekuasaan Pemerintah Darurat RI, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950. Selaku Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, pada bulan Maret 1950 ia melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Kebijaksanaan moneter yang banyak dikritik itu dikenal dengan julukan Gunting Syafruddin.
Syafruddin kemudian menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, pada tahun 1951. Sebelumnya ia adalah Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, yang kemudian diubah menjadi Bank Sentral Indonesia.

2. Mr. Assaat
Pada bulan Desember 1949 - Agustus 1950, Mr.Asaat menjadi Acting Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta. Dengan terbentuknya RIS (Republik Indonesia Serikat), jabatannya sebagai Penjabat Presiden pada Agustus 1950 selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya. Sebab pada bulan Agustus 1950, negara-negara bagian RIS melebur diri dalam Negara Kesatuan RI. Saat menjadi Acting Presiden RI, Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Setelah pindah ke Jakarta, Mr. Assaat menjadi anggota parlemen (DPR-RI), hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950 sampai Maret 1951. Kabinet Natsir bubar, ia kembali menjadi anggota Parlemen.
Pada tahun 1955 ia menjabat sebagai formatur Kabinet bersama Soekiman Wirjosandjojo dan Wilopo untuk mencalonkan Bung Hatta sebagai Perdana Menteri karena waktu itu terjadi ketidakpuasan daerah terhadap beleid (kebijakan) pemerintahan Pusat. Daerah-daerah mendukung Bung Hatta, tetapi upaya tiga formatur tersebut menemui kegagalan, karena secara formal, ditolak oleh Parlemen.
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Presiden RIS adalah Soekarno sedangkan Presiden RI adalah Assaat. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Kisahnya, karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka terjadi kekosongan kepemimpinan pada Republik Indonesia. Untuk mengisi kekosongan itu, Assaat lalu diangkat sebagai Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.

Berdasarkan cacatan sejarah itu maka dapat diurutkan kepresidenan RI sejak 18 Agustus 1945 hingga saat ini adalah sbb.:
 

Nama Presiden

Mulai menjabat

Selesai menjabat

Soekarno

18-Agust-45

19-Des-48

Syafruddin Prawiranegara (Ketua PDRI)

19-Des-48

13-Jul-49

Soekarno

13-Jul-49

27-Des-49

Soekarno (Presiden RIS)

27-Des-49

15-Agt-50

Assaat (Pemangku Jabatan Presiden RI)

Soekarno

15-Agust-50

01-Des-56

01-Des-56

22-Feb-67

Soeharto (Pejabat Presiden)

22-Feb-67

27-Mar-68

Soeharto

27-Mar-68

24-Mar-73

24-Mar-73

23-Mar-78

23-Mar-78

11-Mar-83

11-Mar-83

11-Mar-88

11-Mar-88

11-Mar-93

11-Mar-93

10-Mar-98

10-Mar-98

21-Mei-98

Baharuddin Jusuf Habibie

21-Mei-98

20-Okt-99

Abdurrahman Wahid

20-Okt-99

23-Jul-01

Megawati Soekarnoputri

23-Jul-01

20-Okt-04

Susilo Bambang Yudhoyono

20-Okt-04

20-Okt-09

20-Okt-09

20 Okt. 14

Joko Widodo

20 Okt. 14

20 Okt. 19

20 Okt. 19

sampai sekarang

 
Jika demikian, masihkah kita akan terus menganggap kedua tokoh itu bukan presiden RI? Padahal keduanya memiliki kekuasaan sebagai seorang presiden?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar