Selasa, 10 Mei 2011

Wacana

Wacana (lihat juga teks)

  1. Urutan teratur sejumlah kalimat yang dihasilkan dan atau ditafsirkan sebagai suatu keseluruhan yang kait-mengait. Teks adalah objek pengkajian teks atau ilmu teks.Istilah pengka jian teks cukup baru dan meliputi Iinguistik teks,pengkajian sastra dan ilmu komunikasi. Jadi sebetulnya ada berbagai ilmu teks yang interdisipliner. Dasarnya ialah gramatika teks, ialah ilmu yang secara eksplisit meneliti ciri-ciri formal dalam teks-teks. Teks sastra adalah .salah satu jenis teks berdampingan dengan teks undang-undang, teks surat kabar, teks iklan, dan sebagainya. 
  2. Dalam pendekatan tradisional terhadap sebuah teks sastra (yang antara lain meliputi filologi dan "close reading"), maka teks sastra dipandang sebagai sebuah objek verbal yang otonom. Dalam strukturalisme Prancis dan aliran post-strukturalisme perhatian si peneliti digeserkan dari teks sebagai suatu objek yang bulat ke arah aktivitas mengarang serta konsep intertekstualitas. Teks sastra dipandang sebagai hasil suatu pranata (institusi) sosial, yakni kegiatan karang mengarang. Pengarang pun sebagai subjek dipermasalahkan. la lebih dipandang sebagai suatu "ruang", tempat kegiatan karang megarang mengaktifkan sistem bahasa dan sastra menjadi teks tertentu. Dalam pendekatan intertekstual teks sendiri ditempatkan di tengah-tengah deretan teks lain. Teks yang kita hadapi merupakan suatu transformasi mengenai teks-teks lain. Julia Kristeva memperkenalkan konsep kembar genoteks dan fenoteks; terjadinya sebuah teks merupakan suatu produktivitas, sebagai suatu proses dinamis. Teks yang diteliti merupakan suatu momen diskursif dalam proses penghasilan arti.

Teks

teks  (lihat juga wacana)

  1. Urutan teratur sejumlah kalimat yang dihasilkan dan atau ditafsirkan sebagai suatu keseluruhan yang kait-mengait. Teks adalah objek pengkajian teks atau ilmu teks.Istilah pengka jian teks cukup baru dan meliputi Iinguistik teks,pengkajian sastra dan ilmu komunikasi. Jadi sebetulnya ada berbagai ilmu teks yang interdisipliner. Dasarnya ialah gramatika teks, ialah ilmu yang secara eksplisit meneliti ciri-ciri formal dalam teks-teks. Teks sastra adalah .salah satu jenis teks berdampingan dengan teks undang-undang, teks surat kabar, teks iklan, dan sebagainya. 
  2. Dalam pendekatan tradisional terhadap sebuah teks sastra (yang antara lain meliputi filologi dan "close reading"), maka teks sastra dipandang sebagai sebuah objek verbal yang otonom. Dalam strukturalisme Prancis dan aliran post-strukturalisme perhatian si peneliti digeserkan dari teks sebagai suatu objek yang bulat ke arah aktivitas mengarang serta konsep intertekstualitas. Teks sastra dipandang sebagai hasil suatu pranata (institusi) sosial, yakni kegiatan karang mengarang. Pengarang pun sebagai subjek dipermasalahkan. la lebih dipandang sebagai suatu "ruang", tempat kegiatan karang megarang mengaktifkan sistem bahasa dan sastra menjadi teks tertentu. Dalam pendekatan intertekstual teks sendiri ditempatkan di tengah-tengah deretan teks lain. Teks yang kita hadapi merupakan suatu transformasi mengenai teks-teks lain. Julia Kristeva memperkenalkan konsep kembar genoteks dan fenoteks; terjadinya sebuah teks merupakan suatu produktivitas, sebagai suatu proses dinamis. Teks yang diteliti merupakan suatu momen diskursif dalam proses penghasilan arti.

Tautologi

tautologi
Tautologi juga disebut sinomimi. Gaya bahasa yang sekurang-kurangnya dua kali mengungkapkan pengertian yang sama. Kadang-kadang disebabkan karena pemakaian bahasa yang tidak terpelihara, kadang-kadang dengan sengaja untuk menggarisbawahi sesuatu atau menimbulkan suasana tertentu. "Yah, masa itu telah berlalu, lewat dan silam". (Lihat juga pleonasme. )

Tanka

tanka
Secara harafiah, berarti sanjak pendek. Bentuk persajakan Jepang yang klasik, terdiri atas 31 suku kata, dibagi dalam 5 larik menurut skema 5-7-5-7-7. Berjaya antara abad ke-7-15, khusus di kalangan istana. Gambaran-gambaran yang dipinjam dari alam mengungkapkan emosi-emosi hebat. Semenjak 1900 tanpa mengalami perkembangan baru dengan mengintegrasikan pengaruh dari Barat.

Peraturan tentang Penggunaan Nama Domain Situs Pemerintah


Ada banyak situs pemerintah, terutama situs pemerintah kota dan kabupaten yang diluncurkan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada situs yang menggunakan nama domain dot com (.com). Bahkan unit kerja di pemerintah daerah ada yang membuat sendiri domainnya dengan menggunakan nama domain .com. Padahal ada peraturan yang mengatur tentang hal itu, di mana setiap situs pemerintah wajib menggunakan nama domain .go.id (dot go dot id).
Demikian juga dengan penamaannya, banyak yang masih salah menggunakannya. Misalnya, situs pemerintah kota Bitung ada yang menggunakan domain www.bitung.go.id. Padahal seharusnya adalah www.bitungkota.go.id. Sementara unit kerja ada yang menggunakan domain sendiri seperti www.bkpmd-bitung.com padahal seharus bkpmd.bitungkota.go.id. Hal ini jelas-jelas menyalahi aturan penggunaan domain pemerintah.
Untu jelasnya mengenai peraturan penggunaan nama domain pemerintah, berikut ini saya cantum isi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor. 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006



NOMOR : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006
                                        
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH


MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA,

Menimbang   :    a.  bahwa  dalam  rangka  menunjang  pengembangan  dan pelaksanaan elektronik goverment (e-goverment), maka setiap pembangunan  situs  web  resmi  pemerintahan  pusat  dan
daerah harus menggunakan nama domain go.id;
 b.  bahwa  untuk  efektifitas  dan  efisiensi  di  dalam  penggunaan  nama domain go.id bagi situs web  resmi pemerintahan pusat dan  daerah,  dipandang  perlu  adanya  peraturan  penggunaan
nama domain go.id;
 c.  bahwa  sehubungan  dengan  hal-hal  tersebut  di  atas, dipandang  perlu  ditetapkan  peraturan  tentang  penggunaan nama  domain  go.id  yang  akan  digunakan  sebagai  alamat resmi situs web pemerintahan pusat dan daerah;
     

Mengingat   :    1.      Keputusan  Presiden  RI  Nomor  187/M  Tahun  2004  tentang Susunan  Kabinet  Indonesia  Bersatu  sebagaimana  telah diubah  dengan  Keputusan  Presiden  RI  Nomor  8/M  Tahun 2005;

2.  Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia;  

3.  Peraturan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  10  Tahun    2005  tentang  Unit  Organisasi  dan  Tugas  Eselon  I  Kementerian Negara Republik  Indonesia,  sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2005;

4.  Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003, tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-Government 
 

 M E M U T U S K A N   :


Menetapkan  :   PERATURAN  MENTERI  KOMUNIKASI  DAN  INFORMATIKA TENTANG     PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH


BAB  I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan  Menteri ini yang dimaksud dengan:

1.  Nama  Domain  adalah  alamat  internet  dari  lembaga pemerintahan  pusat  dan  daerah  yang  dapat  dilakukan  untuk berkomunikasi  melalui  internet,  berupa  kode  atau  susunan karakter yang bersifat unik, menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
2.  Situs  web  adalah  koleksi  dokumen  format  html  dari  suatu lembaga pemerintahan pusat dan daerah dalam web server. 

3.  Formulir  digital  adalah  formulir  dalam  bentuk  elektronik  yang disediakan  dalam  permohonan/pendaftaran  nama  domain go.id. melalui situs URL:// www.depkominfo.go.id
 

BAB II

NAMA DOMAIN

Pasal 2

Nama domain go.id untuk situs web  resmi  lembaga pemerintahan pusat  dan  daerah  hanya  dapat  didaftarkan  dan  atau  dimiliki  oleh lembaga pemerintahan pusat dan daerah.

Pasal 3

(1)  Nama  domain  go.id  hanya  digunakan  untuk  situs web  resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah.  

(2)  Lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang menggunakan nama  domain  go.id  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1) merupakan pemilik nama domain go.id yang bersangkutan.

 Pasal 4
 (1)  Setiap  lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya boleh menggunakan  atau  mempunyai  1  (satu)  alamat  situs  web dengan nama domain go.id.

(2)  Struktur  organisasi  lembaga  pemerintahan  pusat  dan  daerah akan  digunakan  sebagai  dasar  pertimbangan  untuk menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub domain situs web lembaga pemerintahan bersangkutan.

(3)  Nama  atau  singkatan  yang  digunakan  untuk  nama  domain go.id  harus  merupakan  nama  resmi  yang  berlaku  bagi lembaga pemerintahan pusat dan daerah dan sesuai dengan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah. 

(4)  Kantor  perwakilan  pemerintah  Indonesia  di  luar  negeri  boleh menggunakan  nama  domain  go.id  dan  atau  dapat  memiliki nama domain lainnya mengikuti sistem nama domain di lokasi
negara  dimana  kantor  perwakilan  pemerintah  Indonesia tersebut berada.

BAB III

PEMERINTAHAN 

Pasal 5

Pemerintahan terdiri dari   

a.  Lembaga Negara (Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan lain-lain);

b.  Lembaga  pemerintah  (Presiden  dan Wakil  Presiden,  Menteri, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Daerah);

c.  Komisi (Komisi yang dibentuk berdasarkan undang-undang).  


Pasal 6

Dalam hal situs resmi yang digunakan oleh pemerintahan di tingkat pemerintah  pusat, maka  nama  atau  singkatan  dan  akronim  yang digunakan  harus  mengikuti  ketentuan  Peraturan  Menteri  Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
 
Pasal 7

Dalam hal situs resmi yang digunakan oleh pemerintahan di tingkat pemerintah  daerah,  maka  nama  atau  singkatan  yang  digunakan harus  berdasarkan  surat  keputusan  yang  dikeluarkan  oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota. 

 Pasal 8

Apabila pemerintahan di tingkat pemerintah pusat mempunyai lebih dari  1  (satu)  situs web, maka  penamaan  situs web  lainnya  harus menggunakan  sub  domain  yang  berdasarkan  pada  struktur
organisasi  dari  pemerintahan  bersangkutan.  Pengelolaan  sub domain diatur oleh Menteri/ Pemimpin Lembaga.

Pasal 9

Apabila  pemerintahan  di  tingkat  pemerintah  daerah  mempunyai lebih  dari  1  (satu)  situs  web, maka  penamaan  situs  web  lainnya harus menggunakan  sub  domain  yang  diletakkan  di  depan  nama domain.  Pengelolaan  sub  domain  diatur  oleh  Gubernur/  Bupati/ Walikota.

Pasal 10

Untuk  pemerintahan  vertikal  di  daerah,  penamaan  situs  webnya harus  menggunakan  sub  domain  lokasi  keberadaan instansinya/lembaganya  diikuti  nama  domain  instansi/lembaga
pusatnya. 

Pasal 11

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, penamaan situs webnya menggunakan  nama  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah  diikuti nama  daerah  bersangkutan  atau  singkatannya  serta  diikuti
singkatan nama kepemerintahan daerah.

 Pasal 12

Untuk  kantor  perwakilan  pemerintah  Indonesia  di  luar  negeri, penamaan  situs  webnya  harus  menggunakan  KBRI  diikuti  nama Negara,  sedangkan  untuk  konsulat  jenderal  menggunakan  sub
domain dari nama domain KBRI bersangkutan.

 

BAB III
PERMOHONAN/PENDAFTARAN NAMA DOMAIN

Pasal 13

(1)  Permohonan/pendaftaran  nama  domain  go.id  untuk  situs resmi  pemerintahan  pusat  dan  daerah  diajukan  kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

(2)  Permohonan/pendaftaran  nama  domain  go.id  sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal/Sekretaris  Menteri/Sekretaris  Utama  untuk
pemerintahan  di  tingkat  pemerintahan  pusat  dan  Sekretaris Daerah untuk pemerintahan di tingkat pemerintahan daerah. 

Pasal 14

(1)  Permohonan/pendaftaran  nama  domain  go.id  untuk  situs resmi pemerintahan pusat dan daerah dapat dilakukan sendiri atau melalui pihak ketiga.

(2)  Permohonan/ pendaftaran nama domain go.id untuk situs web  resmi lembaga pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dapat  dilakukan  secara  elektronik  melalui  situs URL://www.depkominfo.go.id,  dengan  syarat-syarat  sebagai berikut :
a.  pemohon/ pendaftar harus telah memiliki alamat email; 

b.  memiliki  surat  permohonan/pendaftaran  dan  atau  surat kuasa permohonan/pendaftaran dalam bentuk digital;
c.  telah memiliki nama server/co-location dan IP address;
d.  mengisi seluruh isian yang terdapat pada formulir digital;
e.  meng-upload seluruh dokumen ke dalam  formulir digital.
   

Pasal 15

Nama  domain  seluruh  situs  web  resmi  pemerintahan  pusat  dan daerah  dikelola  oleh Menteri  Komunikasi  dan  Informatika,  melalui pengelola nama domain go.id.



BAB IV 

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 16 


Pemerintahan  di  tingkat  pemerintahan  pusat  atau  di  tingkat pemerintahan daerah yang telah menggunakan nama domain go.id untuk situs webnya, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, dengan ketentuan :
 a.    pengubahan nama  domain  lama  ke  nama  domain  baru  pada masa  transisi,  dan  penanganan  administrasi  pengubahan nama  domain  go.id  dilakukan  oleh  pengelola  nama  domain go.id di Indonesia;

b.  dalam  masa  transisi,  nama  domain  go.id  situs  web pemerintahan yang  lama masih  tetap berlaku dan  tetap dapat digunakan bersama-sama dengan nama domain yang baru;

c.  setelah  masa  transisi  berakhir,  maka  nama  domain  go.id beserta nama sub domain/sub direktori yang digunakan untuk situs web resmi pemerintahan yaitu nama domain yang sesuai
dengan Peraturan Menteri ini.

Pasal 17

Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 


Ditetapkan di   : JAKARTA
pada tanggal   : 25 September 2006



SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada :
1.  Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;
2.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
4.  Menteri Dalam Negeri;
5.  Menteri Luar Negeri;
6.  Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
7.  Menteri Pertahanan;
8.  Panglima TNI;
 9.  Sekretaris Negara;
10.  KAPOLRI;
11.  Gubernur Bank Indonesia;
12.  Para Gubernur Kepala Daerah Propinsi;
13.  Sekretaris  Jenderal,  Inspektur  Jenderal,  Para  Direktur  Jenderal  dan  Para
Kepala Badan di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika;
14.  Para Kepala Biro dan Para Kepala Pusat di  lingkungan Sekretariat Jenderal
Departemen Komunikasi dan Informatika.

  



 PENJELASAN

PERATURAN  MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR :     28/PER/M.KOMINFO/9/2006
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH


PASAL DEMI PASAL 

Pasal 1. Cukup jelas
Pasal 2. Cukup jelas, 
Pasal 3. Cukup jelas
Pasal 4. Cukup Jelas
Pasal 5. Cukup Jelas
Pasal 6. Cukup Jelas
Pasal 7. Cukup Jelas

Pasal 8. Cukup Jelas; 
a. Contoh penggunaan nama domain pemerintahan pusat:
1)  Mahkamah Agung : www.ma.go.id 
2)  Departemen Dalam Negeri : www.depdagri.go.id
3)  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia : www.lipi.go.id 

 b.  Contoh penggunaan  sub domain untuk satuan kerja dibawahnya :
1)  Direktorat  Jenderal  Otonomi  Daerah,  Departemen  Dalam  Negeri  : www.ditjenotda.depdagri.go.id
2)  Deputi  Bidang  Ilmu  Pengetahuan  Hayati,  Lembaga  Ilmu Pengetahuan Indonesia : www.iph.lipi.go.id 

Pasal 9. Untuk penggunaan nama domain pemerintahan daerah sebagai berikut :
a.  Menggunakan  nama  resmi  nama  daerah  bersangkutan  atau singkatannya,  diikuti  singkatan  nama  kepemerintahan  daerah.  Untuk  Pemerintah  Provinsi  singkatan  yang  digunakan  adalah  ’prov’, Pemerintah  Kabupaten  singkatannya  adalah  ’kab’,  Pemerintah  Kota singkatannya adalah ’kota’. Sebagai contoh:
·  Nama  situs  web  Pemprov  Sumatera  Utara  adalah
www.sumutprov.go.id
·  Nama situs web Pemkab Bandung adalah www.bandungkab.go.id
·  Nama situs web Pemkot Palu adalah www.palukota.go.id
b.  Untuk  satuan  kerja  pemerintah  daerah  (SKPD),  penamaan  situs web  menggunakan  sub  domain,  yang  diletakkan  di  depan  nama  domain dengan didahului oleh tanda baca ”●” (dot). Sebagai contoh: 

·  Nama  situs  web  Dinas  Pendapatan  Daerah  Pemkab  Bandung adalah www.dispenda.bandungkab.go.id
·    Nama  situs  web  Kantor  Pusat  Data  Elektronik  Pemprov.  Jawa Tengah adalah www.kpde.jatengprov.go.id
Pasal 10. Untuk lembaga pemerintahan pusat vertikal di daerah, nama situs webnya menggunakan  sub  domain  lokasi  keberadaan  instansinya  diikuti  instansi pusatnya. Sebagai Contoh:
a.  Nama  situs  web  Kantor Wilayah  Badan  Pertanahan  Nasional  Jawa Timur adalah www.jatim.bpn.go.id  
b.  Nama  situs  web  Kantor  Pertanahan  Kota  Surabaya  adalah www.surabayakota.bpn.go.id
Pasal  11.Untuk  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah  penamaan  situs  webnya menggunakan  singkatan    diikuti  nama  daerah  bersangkutan  atau singkatannya  serta diikuti  singkatan  nama  kepemerintahan  daerah,  yang dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash). 
Contoh:
a.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Timur: 
  www.dprd-jatimprov.go.id
b.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen:
  www.dprd-sragenkab.go.id
Pasal 12. Untuk  kantor perwakilan pemerintah  Indonesia di  luar negeri, penamaan situs webnya menggunakan KBRI  diikuti  nama Negara,  yang  dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash). Untuk konsulat jenderal menggunakan sub domain dari  nama domain KBRI  bersangkutan  yang  diletakkan  di  depan nama  domain  dengan  didahului  oleh  tanda  baca  ”●”  (dot).    Sebagai
contoh:     
a.  Nama situs web KBRI di Canada adalah www.kbri-canada.go.id;
b.  Nama  situs web Konsulat  Jenderal Republik  Indonesia  di Vancouver adalah www.vancouver.kbri-canada.go.id
Pasal 13. Cukup jelas
       Contoh Surat permohonan lampiran 1
Pasal 14. Cukup jelas
Contoh Surat kuasa lampiran 2
  UNTUK LENGKAPNYA, SILAKAN DOWNLOAD DI SINI

Rabu, 04 Mei 2011

10 Profesi dengan Tingkat Stress Paling Tinggi


VIVAnews - Setiap individu pastinya menginginkan profesi yang memiliki tingkat stres rendah, namun dengan penghasilan relatif tinggi. Tak jarang pula, masih ada profesional yang sebenarnya tidak menyadari profesi yang dilakoni saat ini sebenarnya memancing tingkat stres besar.

Laman businessinsider seperti dikutip VIVAnews.com, menemukan 10 pekerjaan yang memiliki tingkat stress tertinggi di dunia, khususnya di Amerika Serikat.

Survei ini diperoleh dari penelitian yang dibuat CareerCast.com terhadap tingkat stres dari 200 jenis pekerjaan didasarkan kepada lingkungan kerja, pendapatan, prospek masa depan, deadline, tingkat kompetisi, dan perjalanan dinas.

Artikel yang dirilis di Careercast ini memang mengacu pada jenis pekerjaan yang dilakukan di Amerika Serikat. Namun, pekerjaan-pekerjaan ini banyak juga dilakukan oleh sebagian masyarakat di Indonesia, bahkan mungkin mulai dan akan berkembang di sini

Inilah 10 pekerjaan dengan tingkat stres paling tinggi:

10. Agen properti

Tingkat stress: 38,57

Jam kerja per hari : 9,5 jam

Pendapatan per tahun: US$40,357 (Rp363,213 juta)

Agen jual beli properti memiliki jam kerja yang tidak menentu, terkadang kerja di  malam hari dan akhir pekan. Lingkungan kerja di bidang real estate juga memiliki tingkat kompetisi yang tinggi, dan di kala kondisi perumahaan sedang tidak bagus, menjual rumah bukanlah hal yang mudah dilakukan.

9. Teknisi Kesehatan darurat

Tingkat stres: 39,68

jam kerja per hari : bervariasi

pendapatan per tahun: US$30,168 (Rp271,512 juta)

Teknisi kesehatan darurat atau mungkin sama dengan petugas Ambulance adalah orang pertama di setiap kejadian yang memerlukan penanganan medis darurat. Selain itu mereka berperan sebagai penentu kehidupan bagi pasien dari lokasi kejadian hingga ke rumah sakit.

Petugas ambulance seringkali bekerja dalam rentang waktu kerja yng lama dan seringkali terkena jatah kerja malam hari.

8. Pialang Saham

Tingkat stres : 39,70

jam kerja per hari : 8 jam

Pendapatan per tahun: US$67.470 (Rp607,23 juta)

Pialang saham bertanggungjawab terhadap dana investor yang disimpan dalam produk investasi saham maupun obligasi. Dengan kondisi pasar saham yang selalu berubah, tanggung jawab pialang untuk menjaga agara investasi pemodal tetap bertahan merupakan hal yang bisa membuat stres.

7.  Arsitek

Tingkat stres : 39,93

Jam kerja per har: lebih dari 8 jam

Pendapatann per tahun : US$73.193 (Rp658,73 juta)

Arsitek bekerja dengan tekanan deadline yang ketat baik dari segi perencanaan, desain, konstruksi ruang komersial dan perumahan. Keselamatan dari sebuah gedung di masa depan juga menjadi bagian pekerjaan dari para arsitek yang dituntut membuat perencanaan lebih hati-hati

6. Account Executive Perusahaan Iklan

Tingkat stres: 41,05

Jam kerja per hari: 9,5 jam

Pendapatan per tahun: US$62.105 (Rp558,945 juta)

Seorang account executive dituntut untuk bekerja lebih kreatif, memperhatikan detil, mampu memotivasi diri sendiri. Semua tuntutan ini harus dijalankan ditengah pekerjaan untuk mengelola klien besar perusahaan serta bekerja diawah tekanan deadline.

Lapangan tempat bekerja para account executive juga termasuk memiliki tingkat kompetisi yang sangat tinggi. Apalagi jika iklam merupakan pendapatan utama bagi perusahaan.

5. Penyiar Berita

Tingkat stres: 43,56

Jam kerja per hari: 8 jam

Pendapatan per tahun: US$50.456 (Rp454,104 juta)

Penyiar berita bersaing dengan kompetitor stasiun televisi lain untuk menjadi yang pertama memberitakan sebuah informasi kepada publik. Seringkali, reporter bekerja dari dalam studio namun lebih banyak reporter yang terjun ke lapangan dimana kejadian tersebut terjadi.

Kondisi pelaporan berita langsung dari lapangan seringkali menyebabkan posisi penyiar berita berpotensi berada dalam situasi bahaya

4. Jurnalis Foto

Tingkat stress: 47,09

Jam kerja per hari: bervariasi

Pendapatan : US$40.209 (Rp361,88 juta).

Jurnalis foto senantiasa harus berada di lokasi ketika sebuah kejadian besar terjadi. Apakah itu perang, penembakan, bencana alam, seorang jurnalis foto senantiasa hadir di lokasi-lokasi tersebut. Dalam kondisi berbahaya, mereka hadir untuk menangkap moment dan memberitakannya ke seluruh dunia.

3. Eksekutif Senior Perusahaan

Tingkat stres: 47,41

Jam kerja per hari: 11 jam

pendapatan per tahun : US$161.141 (Rp1,450 miliar)

Corporate Executive memiliki banyak pekerjaan berbeda. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan hampir di seluruh departemen dari sebuah perusahaan. sehingga para pegawai di level ini diharapkan bisa membuat keputusan yang berdampak pada seluruh pegawai. Petinggi perusahaan ini juga memiliki jam kerja yang sangat panjang.

2. Public Relation Officer

Tingkat stres: 47,6

Jam kerja: 9 jam

Pendapatan per tahun: US$90.160 (Rp811,44 juta)

Seorang pejabat Public Relation (PR), seringkali harus memberikan presentasi dan penjelasan di depan publik. Bidang pekerjaan ini memiliki tingkat kompetisi yang sangat ketat dan pimpinan perusahaan sering kali meminta PR untuk menciptakan dan memperhatahankan citra perusahaan yang baik.

1. Pilot Pesawat Komersial

Tingkat stres: 59,53

Jam kerja per hari: 9 jam

Pendapatan per tahun: US$106.153 (Rp955,37 juta)

Pilot pesawat terbang komersial bertanggungjawab pada keselamatan ratusan penumpang ketika menerbangkan pesawat diatas ketinggian ribuan mil dengan kecepatan yang tinggi.

Pilot terkadang harus menerbangkan pesawat di tengah kondisi cuaca yang buruk dan bekerja berjam-jam.  
Sumber: vivanews.com

Tips Agar Tidak Telat Masuk Kantor


Sebuah survei dari Amerika Serikat, yang diselenggarakan oleh CareerBuilder menemukan, sebagian pekerja kini cenderung memilih tidak terlambat masuk kantor, meski sebagian lagi masih mencari-cari alasan untuk terlambat setidaknya sekali dalam satu pekan.

Dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa 15 persen karyawan ternyata terlambat masuk kantor sedikitnya sekali sepekan, dikutip dari Men's Health. Pada tahun 2008, jumlah mereka yang telat ngantor mencapai 20 persen. Dari 2.482 pengusaha dan 3.910 karyawan yang terlibat dalam penelitian tersebut, berbagai alasan yang sering diajukan adalah kemacetan lalu lintas, kurang tidur, cuaca buruk dan harus lebih dulu mengantar anak ke sekolah.

Anda salah satu di antaranya? Berarti sudah saatnya Anda mencoba tiga cara berikut ini.

Anti tombol tunda

Apa yang dilakukan kebanyakan orang ketika alarm berbunyi? Mencari tombol untuk menunda alarm! Padahal, menurut direktur pusat penelitian gangguan tidur di Rumah SAkit Methodist, Amerika Srita, Gerard T. Lombardo, MD, menunda bangun tidur hanya akan membuat Anda lebih mengantuk. Penundaan itu tidak ada gunanya untuk peningkatan kualitas tidur.

Sinar matahari

Solusi ampuh lainnya adalah memanfaatkan 'siksaan' sinar matahari. Jika ada jendela untuk masuknya sinar, aturlah tempat tidur Anda sedemikian rupa agar sinar matahari bisa tepat mengenai wajah Anda saat pagi tiba. Ketika mata merespon cahaya, kelenjar di otak memicu produksi serotonin yang membantu Anda jauh dari kemalasan dan langsung bangun.

Malam sebelumnya

Persiapkan semua kelengkapan Anda di malam sebelumnya, sehingga di pagi hari tidak banyak yang harus Anda lakukan. Dengan bangun lebih awal dan aktivitas pagi hari yang sedikit, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk terlambat.

Minuman penyemangat

Apa lagi alasan Anda? Jalanan macet? Ah, itu hanya karena Anda malas mencari jalan tikus. Coba minum teh peppermint yang memiliki kandungan kafein setengah dari kopi biasa sehingga bisa meningkatkan konsentrasi Anda. Aroma peppermintnya, ampuh membuat acara mengemudi jadi lebih waspada.(kpl/DNI) Sumber: metrotvnews.com

Label

. Menkeu 1946 1947 1948 1949 1950 1951 1952 1953 1954 1955. 1956 1957 1958 1959 1960 1961 1962 1963 1965 1966 1967 1968 1969 1970 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2010 2011 2013. 2014 A AA abad ke-7 ABC abdul hadi wm ABK Abu Nawas Aceh achdiat k mihardja Adat agama Ahok AI airmadidi Airmadidi. ajaran sesat ajib hamdani Al-Qur'an Alkitab AMBON amsal amurang anak yatim/piatu anak-anak anggaran Angkatan 45 angsuran animal animasi animation Anjab Antasari aplikasi mobile apresiasi sastra Apuse Arab architectur architecture arsitektur artificial intelligence artikel. asal-usul lagu yamko rambe yamko Askes ASN Asrul Sani Astinet asuransi audio audio to text ayu ting ting B Babilonia baca artikel dibayar bahasa Bahasa Belanda bahasa daerah Bahasa Indonesia bahasa kreol Bahasa Portugis bahasa Termate Bahlil Dahadalia bahundak Bait Allah bajak BANJAR bank banten bantuan korea selatan Bapertarum barang dan jasa pemerintah Basuki BATAK batas laut batas usia pensiun. PP BB BBM bersubsidi Bea Cukai beasiswa bekerja dari rumah Belanda bencana bendera beras berita Betlehen biaro Bidat billing bimbo BIODATA BIOGRAFI bisnis bisnis gratis bisnis properti bisnis sampingan Bitung BKD BKN blogger BNI BNN bobbit worm Bolaang Mongondow Bolmut Bolong Bolsel Boltim BPJS BPKB BRI briptu norman kamaru BTN Bu Tahanusang budaya Budaya Kerja budayawan bugil building buku bulan BUMD BUMN bunaken bung karno BUP bupati C Camat CC ccovid-19 cerita rakyat cerpen Chairil Anwar China choir cicilan cincin cinta CIO CIPTA KERJA CIPTAKERJA civil servant classical coconut octopus collorydianisme conference contoh convert copy-paste foto covid-19 CPNS cuti cuti bersama D D.Brilman Dacuda Pocket Scanner daerah daerah otonom baru Dana Sehat DAU denda desa desain detektor logam Dhana Widyatmika Dialek Diklat Kompetensi DIKLAT PIM dirjen dirjen anggaran disiplin diskusi diving DKI doa dogma dokumen dolar domain dongeng download DP3 DPR drama dramatik dramatis personae DRH Driver duasudara dubes duda duit dunia E e-billing e-Gov E-KTP e-voting edaran Edaran Mendagri eigendom ekonomi eksistensialisme eksperimental ekstensi eliezer Ensiklopedi Epifanius erupsi esai eselon extension F f. Kelling facebook Fiery Cross Reef Filsafat fisik foto funny gaji gaji baru PNS gaji baru Polri gaji baru TNI gaji hakim gaji ke-13 Gaji PNS 2013 gaji polri 2011 gaji polri 2013 gaji tni 2011 gaji TNI 2012 gaji tni 2013 galungan Ganefo gangguan kecemasan ganti logo blogger garuda gaya hidup gayus GCIO gelombang gembala gempa generasi Alfa generasi baby boomers generasi diam generasi milenial generasi Z gereja GG Gibran Rakabuming GMIM Golongan Ruang Google Cloud Google drive Google One grafik Gregorian gubernur gunung api Gunung Ruang gunung Salak guru hairy frogfish hakim halmahera HAM hari libur hari raya HB Yassin HB Yassin. HB Yassin HB Yassin. Pusat Dokumentasi hewan Hijriyah Hindu hobby home honorer house hukum hut I Nyoman Nuarta idul fitri II Ijazah Palsu iklan gratis iklan rumah IKN imlek Indihome Indonesia industri Infotek Inggris Injil Inpres instansi pemerintah integritas interior internet Islam israel istana garuda Istana Garuda Ibukota Nusantara Istana Presiden IKN IT ITE ITM jabatan fungsional jabatan pimpinan jabatan struktural jaksa janda JAWA jenderal jiwa Johnson Reef Jokowi jual-beli jual-beli rumah Julian K-1 K-2 KABUPATEN kalabat kalender Kalimantan kampanye kampus Kamus kandang domba kartu kredit karunia KARYA SATYA Kasus kata bijak kata mutiara kata-kata bijak kata-kata hikmat kata-kata mutiara kawasan khusus kawin KBBI KDKMP keamanan KEK Kekayaan kelahiran Yesus kelas keluarga kelurahan Kemen-PU Kemendagri Kemenkeu Kemenkum-HAM Kementrian kenaikan gaji kenaikan pangkat Kepala Daerah Kepdirjen Keppres kepribadian Keputusan Ka BKN keputusan menteri kerajaan kereta jenazah kereta kerajaan kereta pernikah william kerja Kesehatan keuangan Khotbah khotbah. kiamat Kisah Mahabarata KK Klasik Kode Etik koloriadianisme komedi Kominfo konstitusi konversi koor koperasi korpri Korupsi KOTA Kotamobagu koupsi KPCPEN KPK kristen Kritik Sastra kritik seni kue kuliah kunci foto L lagu lagu daerah Lagu Daerah lagu daerah Jawa Timur Lagu daerah Papua Lagu daerah Riau Lagu Daerah Sangihe lagu nasional lagu Papua lambang daerah langganan langowan lapas larangan laut Laut China Selatan lawak lebaran legenda lemang Lembaga Negara lembeh Lembeh Resort Lembeh Strait LG LHKPN libur nasional liburan Likupang lingkungan kerja Lirang lirik lirik lagu Lirik Lagu Daerah litle logo lokon lomba sastra lowongan lucu Lurah M magnitudo mahasiswa mahasiswa baru mahawu makar MALUKU Malut Manado mandarin fish Manganitu manusia marah rusli marga masa Anak-anak masamper masarang Masehi Mawali Mazmur media massa meja Melayu mendagri mengajar menkeu Menpan merah putih MERS Mesir mesjid metal detector Meyer migdal eder mimic octopus Minahas minahasa Minahasa Selatan Minahasa Tenggara Minahasa Utara minangkabau Mischief Reef mistik mitos MM mobil bekas mobil jenazah mobil mewah mochtar lubis model money Mongondow monumen moratorium motivasi motivasi hidup Mouse Scanner MPR Mr. Assat Mr. Sjafruddin muhaling Muhammad Musa mutasi nabi NAD nama domain nama etnis nama fam nama klan nama marga nama orang nama suku NARKOBA Nasdem nasi jaha Nasrani natal negara NEWS NII nikah NIP novel Nuklir Nusantara o ina ni keke OMNIBUS LAW oneness Orang Terkaya orde baru outsourcing pada pahlawan padang gembala paduan suara Pajak PAK pakaian adat Pakaian Dinas pandemi Pangdam pangkat PNS pangkat polri pangkat TNI pantai pantekosta pantun papan tulis elekronik papan tulis sekolah PAPUA partitur paskah paypal pdf pegawai pegawai tidak tetap pemerintah pejabat pejabat eselon pejabat pimpinan tinggi pelantikan pelayan khusus Pelindo pemalsuan pembunuhan Pemda Pemerintah pemerintah daerah pemilihan pemukiman pendaki pendeta pendidikan penembakan penerbangan penerimaan CPNS penerimaan pegawai BUMN penipuan Penpres pensiun pensiun pokok pensiunan pentakosta penyair penyaliban penyimpanan Perang Dunia peraturan kepala BKN peraturan menteri Peraturan Pemerintah perda perguruan tinggi perhubungan Peribahasa Periodisasi Perjalanan Dinas Perjanjian Lama perjuangan perkawinan Permen pernikahan william dan kate PERPPU PERPPU 1959 Perpres pers perumahan Perumnas pesawat pidato pigmy seahorse Pilgub DKI Pilkada Pilpres pinjaman plagiat PLN PMK PMK. Menkeu PNBP PNS PNS. Kekayaan poem poetry polisi politik politisi polling polri Portugis postmodernism PP PP 53 PP1998 PP2000 PP2001 PP2002 PP2011 PP2012 CPNS PPATK PPPK Prabowo prabu siliwangi pramugari Presiden RI Presiden SBY pria profesi propinsi proposal prosa protes Provinsi proyek psikiater psikis psikologi PTTP Puisi puisi lama pulau Spratly pulsa PUPNS PUPR purnawirawan Pusat Pusat Dokumentasi R raja ramalan ramayana rapel Rasul Rasul Paulus Ratahan read real estate Rek Ayo Rek rekening rekening gendut remunerasi remunerasi PNS daerah renovasi renungan resensi Retribusi Menara review sastra ribbon eel RIS Rismon Sianipar ritual Rivai Apin roh roman Romawi ROSIHAN ANWAR Roy Suryo rumah rumah kontrakan rumah mewah rumah murah Rumah Sakit rumah sederhana rumah tangga RUU RUU ASN RUU BPJS RUU Tipikor S salary salib sambo sandi sangihe SANGIHE TALAUD SANKSI santo sapaan SARS sastra sastra daerah sastra indonesia sastra online satgas SATYALENCANA Scribd sejarah sejarah Al'Quran sejarah gereja sejarah gereja. Sejarah Sastra Sekda sekolah dasar selingkung Seminar seniman sertifikasi guru server Shukoi siau siber SIM sinagoge Singapura sinopsis sipir siswa Sitaro siti nurbaya SK skala richter sms soeharto Soekarno Soleram Solo Soputan sosialisasi sosiologi Spanyol STAN standar biaya STNK storage stress studi komparasi su domain sub domain Subi Reef sufi Sukhoi suku maya Sulawesi Utara Sulut surat edaran Surat Kepercayaan Gelanggang Sutiyoso syahrini syair T tabel tabel gaji pns 2000 tabel gaji pns 2011 tabel gaji pns 2012 tabel gaji pns 2013 tabel gaji pns 2019 Tabel Gaji Polri 2012 Tabel Gaji Polri 2014 TABEL GAJI TNI 2011 TABEL GAJI TNI 2012 TABEL GAJI TNI 2013 tabel gaji TNI 2014 TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011 tabungan tabut Taguladang tagulandang tahun baru tahuna takhayul talaud tanah Tangkoko TAP MPR Taperum tarian tata bahasa taurat taurat. teater Dian teknologi teks Telekomunikasi Tenaga Ahli terminal Ternate teror TERORIS text to audio The Age the royal wedding TIK tips tni TOKOH tokoh dunia tokoh indonesia tokoh islam tomohon tondano torah tradisi transfer trinitas Try Sutrisno tsunami Tsunami tulude tunjangan TVRI Two Fish U uang UGM UN undang-undang Undang-Undang Pokok Agraria unduh unitarian Unpad Unsrat upacara upacara adat UU UU 1948 UU ASN UU Penerbangan UUD UUDS UUPA V vaksin video video conference video lucu viral virus VOC W wabah waisak wakil presiden wali kota walikota wamen warakawuri wartawan website WHO Wikileaks william shakespeare wisata selam wise word Woody Reef Wuhan Yahudi yamko rambe yamko Yehuda Yerusalam Yesus Yosua Yus Badudu yusuf hamka