- Urutan teratur sejumlah kalimat yang dihasilkan dan atau ditafsirkan sebagai suatu keseluruhan yang kait-mengait. Teks adalah objek pengkajian teks atau ilmu teks.Istilah pengka jian teks cukup baru dan meliputi Iinguistik teks,pengkajian sastra dan ilmu komunikasi. Jadi sebetulnya ada berbagai ilmu teks yang interdisipliner. Dasarnya ialah gramatika teks, ialah ilmu yang secara eksplisit meneliti ciri-ciri formal dalam teks-teks. Teks sastra adalah .salah satu jenis teks berdampingan dengan teks undang-undang, teks surat kabar, teks iklan, dan sebagainya.
- Dalam pendekatan tradisional terhadap sebuah teks sastra (yang antara lain meliputi filologi dan "close reading"), maka teks sastra dipandang sebagai sebuah objek verbal yang otonom. Dalam strukturalisme Prancis dan aliran post-strukturalisme perhatian si peneliti digeserkan dari teks sebagai suatu objek yang bulat ke arah aktivitas mengarang serta konsep intertekstualitas. Teks sastra dipandang sebagai hasil suatu pranata (institusi) sosial, yakni kegiatan karang mengarang. Pengarang pun sebagai subjek dipermasalahkan. la lebih dipandang sebagai suatu "ruang", tempat kegiatan karang megarang mengaktifkan sistem bahasa dan sastra menjadi teks tertentu. Dalam pendekatan intertekstual teks sendiri ditempatkan di tengah-tengah deretan teks lain. Teks yang kita hadapi merupakan suatu transformasi mengenai teks-teks lain. Julia Kristeva memperkenalkan konsep kembar genoteks dan fenoteks; terjadinya sebuah teks merupakan suatu produktivitas, sebagai suatu proses dinamis. Teks yang diteliti merupakan suatu momen diskursif dalam proses penghasilan arti.
Berbagi pengetahuan bahasa, seni musik, sastra, sejarah, budaya, etnik, agama Kristen, agama Islam, lagu daerah, lagu rohani, undang-undang dll.
Selasa, 10 Mei 2011
Wacana
Teks
- Urutan teratur sejumlah kalimat yang dihasilkan dan atau ditafsirkan sebagai suatu keseluruhan yang kait-mengait. Teks adalah objek pengkajian teks atau ilmu teks.Istilah pengka jian teks cukup baru dan meliputi Iinguistik teks,pengkajian sastra dan ilmu komunikasi. Jadi sebetulnya ada berbagai ilmu teks yang interdisipliner. Dasarnya ialah gramatika teks, ialah ilmu yang secara eksplisit meneliti ciri-ciri formal dalam teks-teks. Teks sastra adalah .salah satu jenis teks berdampingan dengan teks undang-undang, teks surat kabar, teks iklan, dan sebagainya.
- Dalam pendekatan tradisional terhadap sebuah teks sastra (yang antara lain meliputi filologi dan "close reading"), maka teks sastra dipandang sebagai sebuah objek verbal yang otonom. Dalam strukturalisme Prancis dan aliran post-strukturalisme perhatian si peneliti digeserkan dari teks sebagai suatu objek yang bulat ke arah aktivitas mengarang serta konsep intertekstualitas. Teks sastra dipandang sebagai hasil suatu pranata (institusi) sosial, yakni kegiatan karang mengarang. Pengarang pun sebagai subjek dipermasalahkan. la lebih dipandang sebagai suatu "ruang", tempat kegiatan karang megarang mengaktifkan sistem bahasa dan sastra menjadi teks tertentu. Dalam pendekatan intertekstual teks sendiri ditempatkan di tengah-tengah deretan teks lain. Teks yang kita hadapi merupakan suatu transformasi mengenai teks-teks lain. Julia Kristeva memperkenalkan konsep kembar genoteks dan fenoteks; terjadinya sebuah teks merupakan suatu produktivitas, sebagai suatu proses dinamis. Teks yang diteliti merupakan suatu momen diskursif dalam proses penghasilan arti.
Tautologi
Tautologi juga disebut sinomimi. Gaya bahasa yang sekurang-kurangnya dua kali mengungkapkan pengertian yang sama. Kadang-kadang disebabkan karena pemakaian bahasa yang tidak terpelihara, kadang-kadang dengan sengaja untuk menggarisbawahi sesuatu atau menimbulkan suasana tertentu. "Yah, masa itu telah berlalu, lewat dan silam". (Lihat juga pleonasme. )
Tanka
Secara harafiah, berarti sanjak pendek. Bentuk persajakan Jepang yang klasik, terdiri atas 31 suku kata, dibagi dalam 5 larik menurut skema 5-7-5-7-7. Berjaya antara abad ke-7-15, khusus di kalangan istana. Gambaran-gambaran yang dipinjam dari alam mengungkapkan emosi-emosi hebat. Semenjak 1900 tanpa mengalami perkembangan baru dengan mengintegrasikan pengaruh dari Barat.
Peraturan tentang Penggunaan Nama Domain Situs Pemerintah
Ada banyak situs pemerintah, terutama situs pemerintah kota dan kabupaten yang diluncurkan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada situs yang menggunakan nama domain dot com (.com). Bahkan unit kerja di pemerintah daerah ada yang membuat sendiri domainnya dengan menggunakan nama domain .com. Padahal ada peraturan yang mengatur tentang hal itu, di mana setiap situs pemerintah wajib menggunakan nama domain .go.id (dot go dot id).
Demikian juga dengan penamaannya, banyak yang masih salah menggunakannya. Misalnya, situs pemerintah kota Bitung ada yang menggunakan domain www.bitung.go.id. Padahal seharusnya adalah www.bitungkota.go.id. Sementara unit kerja ada yang menggunakan domain sendiri seperti www.bkpmd-bitung.com padahal seharus bkpmd.bitungkota.go.id. Hal ini jelas-jelas menyalahi aturan penggunaan domain pemerintah.
Untu jelasnya mengenai peraturan penggunaan nama domain pemerintah, berikut ini saya cantum isi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor. 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006
NOMOR : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan elektronik goverment (e-goverment), maka setiap pembangunan situs web resmi pemerintahan pusat dan
daerah harus menggunakan nama domain go.id;
b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama domain go.id bagi situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah, dipandang perlu adanya peraturan penggunaan
nama domain go.id;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu ditetapkan peraturan tentang penggunaan nama domain go.id yang akan digunakan sebagai alamat resmi situs web pemerintahan pusat dan daerah;
Mengingat : 1. Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Susunan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005;
2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia;
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2005;
4. Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003, tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-Government
M E M U T U S K A N :
Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Nama Domain adalah alamat internet dari lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang dapat dilakukan untuk berkomunikasi melalui internet, berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik, menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
2. Situs web adalah koleksi dokumen format html dari suatu lembaga pemerintahan pusat dan daerah dalam web server.
3. Formulir digital adalah formulir dalam bentuk elektronik yang disediakan dalam permohonan/pendaftaran nama domain go.id. melalui situs URL:// www.depkominfo.go.id
BAB II
NAMA DOMAIN
Pasal 2
Nama domain go.id untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya dapat didaftarkan dan atau dimiliki oleh lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
Pasal 3
(1) Nama domain go.id hanya digunakan untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
(2) Lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang menggunakan nama domain go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemilik nama domain go.id yang bersangkutan.
Pasal 4
(1) Setiap lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya boleh menggunakan atau mempunyai 1 (satu) alamat situs web dengan nama domain go.id.
(2) Struktur organisasi lembaga pemerintahan pusat dan daerah akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub domain situs web lembaga pemerintahan bersangkutan.
(3) Nama atau singkatan yang digunakan untuk nama domain go.id harus merupakan nama resmi yang berlaku bagi lembaga pemerintahan pusat dan daerah dan sesuai dengan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah.
(4) Kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri boleh menggunakan nama domain go.id dan atau dapat memiliki nama domain lainnya mengikuti sistem nama domain di lokasi
negara dimana kantor perwakilan pemerintah Indonesia tersebut berada.
BAB III
PEMERINTAHAN
Pasal 5
Pemerintahan terdiri dari
a. Lembaga Negara (Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan lain-lain);
b. Lembaga pemerintah (Presiden dan Wakil Presiden, Menteri, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Daerah);
c. Komisi (Komisi yang dibentuk berdasarkan undang-undang).
Pasal 6
Dalam hal situs resmi yang digunakan oleh pemerintahan di tingkat pemerintah pusat, maka nama atau singkatan dan akronim yang digunakan harus mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pasal 7
Dalam hal situs resmi yang digunakan oleh pemerintahan di tingkat pemerintah daerah, maka nama atau singkatan yang digunakan harus berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota.
Pasal 8
Apabila pemerintahan di tingkat pemerintah pusat mempunyai lebih dari 1 (satu) situs web, maka penamaan situs web lainnya harus menggunakan sub domain yang berdasarkan pada struktur
organisasi dari pemerintahan bersangkutan. Pengelolaan sub domain diatur oleh Menteri/ Pemimpin Lembaga.
Pasal 9
Apabila pemerintahan di tingkat pemerintah daerah mempunyai lebih dari 1 (satu) situs web, maka penamaan situs web lainnya harus menggunakan sub domain yang diletakkan di depan nama domain. Pengelolaan sub domain diatur oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota.
Pasal 10
Untuk pemerintahan vertikal di daerah, penamaan situs webnya harus menggunakan sub domain lokasi keberadaan instansinya/lembaganya diikuti nama domain instansi/lembaga
pusatnya.
Pasal 11
Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, penamaan situs webnya menggunakan nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diikuti nama daerah bersangkutan atau singkatannya serta diikuti
singkatan nama kepemerintahan daerah.
Pasal 12
Untuk kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, penamaan situs webnya harus menggunakan KBRI diikuti nama Negara, sedangkan untuk konsulat jenderal menggunakan sub
domain dari nama domain KBRI bersangkutan.
BAB III
PERMOHONAN/PENDAFTARAN NAMA DOMAIN
Pasal 13
(1) Permohonan/pendaftaran nama domain go.id untuk situs resmi pemerintahan pusat dan daerah diajukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
(2) Permohonan/pendaftaran nama domain go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama untuk
pemerintahan di tingkat pemerintahan pusat dan Sekretaris Daerah untuk pemerintahan di tingkat pemerintahan daerah.
Pasal 14
(1) Permohonan/pendaftaran nama domain go.id untuk situs resmi pemerintahan pusat dan daerah dapat dilakukan sendiri atau melalui pihak ketiga.
(2) Permohonan/ pendaftaran nama domain go.id untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dapat dilakukan secara elektronik melalui situs URL://www.depkominfo.go.id, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. pemohon/ pendaftar harus telah memiliki alamat email;
b. memiliki surat permohonan/pendaftaran dan atau surat kuasa permohonan/pendaftaran dalam bentuk digital;
c. telah memiliki nama server/co-location dan IP address;
d. mengisi seluruh isian yang terdapat pada formulir digital;
e. meng-upload seluruh dokumen ke dalam formulir digital.
Pasal 15
Nama domain seluruh situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah dikelola oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, melalui pengelola nama domain go.id.
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 16
Pemerintahan di tingkat pemerintahan pusat atau di tingkat pemerintahan daerah yang telah menggunakan nama domain go.id untuk situs webnya, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, dengan ketentuan :
a. pengubahan nama domain lama ke nama domain baru pada masa transisi, dan penanganan administrasi pengubahan nama domain go.id dilakukan oleh pengelola nama domain go.id di Indonesia;
b. dalam masa transisi, nama domain go.id situs web pemerintahan yang lama masih tetap berlaku dan tetap dapat digunakan bersama-sama dengan nama domain yang baru;
c. setelah masa transisi berakhir, maka nama domain go.id beserta nama sub domain/sub direktori yang digunakan untuk situs web resmi pemerintahan yaitu nama domain yang sesuai
dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal 17
Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : JAKARTA
pada tanggal : 25 September 2006
SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada :
1. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
4. Menteri Dalam Negeri;
5. Menteri Luar Negeri;
6. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
7. Menteri Pertahanan;
8. Panglima TNI;
9. Sekretaris Negara;
10. KAPOLRI;
11. Gubernur Bank Indonesia;
12. Para Gubernur Kepala Daerah Propinsi;
13. Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Para Direktur Jenderal dan Para
Kepala Badan di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika;
14. Para Kepala Biro dan Para Kepala Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal
Departemen Komunikasi dan Informatika.
PENJELASAN
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR : 28/PER/M.KOMINFO/9/2006
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1. Cukup jelas
Pasal 2. Cukup jelas,
Pasal 3. Cukup jelas
Pasal 4. Cukup Jelas
Pasal 5. Cukup Jelas
Pasal 6. Cukup Jelas
Pasal 7. Cukup Jelas
Pasal 8. Cukup Jelas;
a. Contoh penggunaan nama domain pemerintahan pusat:
1) Mahkamah Agung : www.ma.go.id
2) Departemen Dalam Negeri : www.depdagri.go.id
3) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia : www.lipi.go.id
b. Contoh penggunaan sub domain untuk satuan kerja dibawahnya :
1) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri : www.ditjenotda.depdagri.go.id
2) Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia : www.iph.lipi.go.id
Pasal 9. Untuk penggunaan nama domain pemerintahan daerah sebagai berikut :
a. Menggunakan nama resmi nama daerah bersangkutan atau singkatannya, diikuti singkatan nama kepemerintahan daerah. Untuk Pemerintah Provinsi singkatan yang digunakan adalah ’prov’, Pemerintah Kabupaten singkatannya adalah ’kab’, Pemerintah Kota singkatannya adalah ’kota’. Sebagai contoh:
· Nama situs web Pemprov Sumatera Utara adalah
www.sumutprov.go.id
· Nama situs web Pemkab Bandung adalah www.bandungkab.go.id
· Nama situs web Pemkot Palu adalah www.palukota.go.id
b. Untuk satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), penamaan situs web menggunakan sub domain, yang diletakkan di depan nama domain dengan didahului oleh tanda baca ”●” (dot). Sebagai contoh:
· Nama situs web Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bandung adalah www.dispenda.bandungkab.go.id
· Nama situs web Kantor Pusat Data Elektronik Pemprov. Jawa Tengah adalah www.kpde.jatengprov.go.id
Pasal 10. Untuk lembaga pemerintahan pusat vertikal di daerah, nama situs webnya menggunakan sub domain lokasi keberadaan instansinya diikuti instansi pusatnya. Sebagai Contoh:
a. Nama situs web Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur adalah www.jatim.bpn.go.id
b. Nama situs web Kantor Pertanahan Kota Surabaya adalah www.surabayakota.bpn.go.id
Pasal 11.Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah penamaan situs webnya menggunakan singkatan diikuti nama daerah bersangkutan atau singkatannya serta diikuti singkatan nama kepemerintahan daerah, yang dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash).
Contoh:
a. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Timur:
www.dprd-jatimprov.go.id
b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen:
www.dprd-sragenkab.go.id
Pasal 12. Untuk kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, penamaan situs webnya menggunakan KBRI diikuti nama Negara, yang dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash). Untuk konsulat jenderal menggunakan sub domain dari nama domain KBRI bersangkutan yang diletakkan di depan nama domain dengan didahului oleh tanda baca ”●” (dot). Sebagai
contoh:
a. Nama situs web KBRI di Canada adalah www.kbri-canada.go.id;
b. Nama situs web Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vancouver adalah www.vancouver.kbri-canada.go.id
Pasal 13. Cukup jelas
Contoh Surat permohonan lampiran 1
Pasal 14. Cukup jelas
Contoh Surat kuasa lampiran 2
UNTUK LENGKAPNYA, SILAKAN DOWNLOAD DI SINI
Rabu, 04 Mei 2011
10 Profesi dengan Tingkat Stress Paling Tinggi
VIVAnews - Setiap individu pastinya menginginkan profesi yang memiliki tingkat stres rendah, namun dengan penghasilan relatif tinggi. Tak jarang pula, masih ada profesional yang sebenarnya tidak menyadari profesi yang dilakoni saat ini sebenarnya memancing tingkat stres besar.
Laman businessinsider seperti dikutip VIVAnews.com, menemukan 10 pekerjaan yang memiliki tingkat stress tertinggi di dunia, khususnya di Amerika Serikat.
Survei ini diperoleh dari penelitian yang dibuat CareerCast.com terhadap tingkat stres dari 200 jenis pekerjaan didasarkan kepada lingkungan kerja, pendapatan, prospek masa depan, deadline, tingkat kompetisi, dan perjalanan dinas.
Artikel yang dirilis di Careercast ini memang mengacu pada jenis pekerjaan yang dilakukan di Amerika Serikat. Namun, pekerjaan-pekerjaan ini banyak juga dilakukan oleh sebagian masyarakat di Indonesia, bahkan mungkin mulai dan akan berkembang di sini
Inilah 10 pekerjaan dengan tingkat stres paling tinggi:
10. Agen properti
Tingkat stress: 38,57
Jam kerja per hari : 9,5 jam
Pendapatan per tahun: US$40,357 (Rp363,213 juta)
Agen jual beli properti memiliki jam kerja yang tidak menentu, terkadang kerja di malam hari dan akhir pekan. Lingkungan kerja di bidang real estate juga memiliki tingkat kompetisi yang tinggi, dan di kala kondisi perumahaan sedang tidak bagus, menjual rumah bukanlah hal yang mudah dilakukan.
9. Teknisi Kesehatan darurat
Tingkat stres: 39,68
jam kerja per hari : bervariasi
pendapatan per tahun: US$30,168 (Rp271,512 juta)
Teknisi kesehatan darurat atau mungkin sama dengan petugas Ambulance adalah orang pertama di setiap kejadian yang memerlukan penanganan medis darurat. Selain itu mereka berperan sebagai penentu kehidupan bagi pasien dari lokasi kejadian hingga ke rumah sakit.
Petugas ambulance seringkali bekerja dalam rentang waktu kerja yng lama dan seringkali terkena jatah kerja malam hari.
8. Pialang Saham
Tingkat stres : 39,70
jam kerja per hari : 8 jam
Pendapatan per tahun: US$67.470 (Rp607,23 juta)
Pialang saham bertanggungjawab terhadap dana investor yang disimpan dalam produk investasi saham maupun obligasi. Dengan kondisi pasar saham yang selalu berubah, tanggung jawab pialang untuk menjaga agara investasi pemodal tetap bertahan merupakan hal yang bisa membuat stres.
7. Arsitek
Tingkat stres : 39,93
Jam kerja per har: lebih dari 8 jam
Pendapatann per tahun : US$73.193 (Rp658,73 juta)
Arsitek bekerja dengan tekanan deadline yang ketat baik dari segi perencanaan, desain, konstruksi ruang komersial dan perumahan. Keselamatan dari sebuah gedung di masa depan juga menjadi bagian pekerjaan dari para arsitek yang dituntut membuat perencanaan lebih hati-hati
6. Account Executive Perusahaan Iklan
Tingkat stres: 41,05
Jam kerja per hari: 9,5 jam
Pendapatan per tahun: US$62.105 (Rp558,945 juta)
Seorang account executive dituntut untuk bekerja lebih kreatif, memperhatikan detil, mampu memotivasi diri sendiri. Semua tuntutan ini harus dijalankan ditengah pekerjaan untuk mengelola klien besar perusahaan serta bekerja diawah tekanan deadline.
Lapangan tempat bekerja para account executive juga termasuk memiliki tingkat kompetisi yang sangat tinggi. Apalagi jika iklam merupakan pendapatan utama bagi perusahaan.
5. Penyiar Berita
Tingkat stres: 43,56
Jam kerja per hari: 8 jam
Pendapatan per tahun: US$50.456 (Rp454,104 juta)
Penyiar berita bersaing dengan kompetitor stasiun televisi lain untuk menjadi yang pertama memberitakan sebuah informasi kepada publik. Seringkali, reporter bekerja dari dalam studio namun lebih banyak reporter yang terjun ke lapangan dimana kejadian tersebut terjadi.
Kondisi pelaporan berita langsung dari lapangan seringkali menyebabkan posisi penyiar berita berpotensi berada dalam situasi bahaya
4. Jurnalis Foto
Tingkat stress: 47,09
Jam kerja per hari: bervariasi
Pendapatan : US$40.209 (Rp361,88 juta).
Jurnalis foto senantiasa harus berada di lokasi ketika sebuah kejadian besar terjadi. Apakah itu perang, penembakan, bencana alam, seorang jurnalis foto senantiasa hadir di lokasi-lokasi tersebut. Dalam kondisi berbahaya, mereka hadir untuk menangkap moment dan memberitakannya ke seluruh dunia.
3. Eksekutif Senior Perusahaan
Tingkat stres: 47,41
Jam kerja per hari: 11 jam
pendapatan per tahun : US$161.141 (Rp1,450 miliar)
Corporate Executive memiliki banyak pekerjaan berbeda. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan hampir di seluruh departemen dari sebuah perusahaan. sehingga para pegawai di level ini diharapkan bisa membuat keputusan yang berdampak pada seluruh pegawai. Petinggi perusahaan ini juga memiliki jam kerja yang sangat panjang.
2. Public Relation Officer
Tingkat stres: 47,6
Jam kerja: 9 jam
Pendapatan per tahun: US$90.160 (Rp811,44 juta)
Seorang pejabat Public Relation (PR), seringkali harus memberikan presentasi dan penjelasan di depan publik. Bidang pekerjaan ini memiliki tingkat kompetisi yang sangat ketat dan pimpinan perusahaan sering kali meminta PR untuk menciptakan dan memperhatahankan citra perusahaan yang baik.
1. Pilot Pesawat Komersial
Tingkat stres: 59,53
Jam kerja per hari: 9 jam
Pendapatan per tahun: US$106.153 (Rp955,37 juta)
Pilot pesawat terbang komersial bertanggungjawab pada keselamatan ratusan penumpang ketika menerbangkan pesawat diatas ketinggian ribuan mil dengan kecepatan yang tinggi.
Pilot terkadang harus menerbangkan pesawat di tengah kondisi cuaca yang buruk dan bekerja berjam-jam.
Sumber: vivanews.com
Tips Agar Tidak Telat Masuk Kantor
Sebuah survei dari Amerika Serikat, yang diselenggarakan oleh CareerBuilder menemukan, sebagian pekerja kini cenderung memilih tidak terlambat masuk kantor, meski sebagian lagi masih mencari-cari alasan untuk terlambat setidaknya sekali dalam satu pekan.
Dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa 15 persen karyawan ternyata terlambat masuk kantor sedikitnya sekali sepekan, dikutip dari Men's Health. Pada tahun 2008, jumlah mereka yang telat ngantor mencapai 20 persen. Dari 2.482 pengusaha dan 3.910 karyawan yang terlibat dalam penelitian tersebut, berbagai alasan yang sering diajukan adalah kemacetan lalu lintas, kurang tidur, cuaca buruk dan harus lebih dulu mengantar anak ke sekolah.
Anda salah satu di antaranya? Berarti sudah saatnya Anda mencoba tiga cara berikut ini.
Anti tombol tunda
Apa yang dilakukan kebanyakan orang ketika alarm berbunyi? Mencari tombol untuk menunda alarm! Padahal, menurut direktur pusat penelitian gangguan tidur di Rumah SAkit Methodist, Amerika Srita, Gerard T. Lombardo, MD, menunda bangun tidur hanya akan membuat Anda lebih mengantuk. Penundaan itu tidak ada gunanya untuk peningkatan kualitas tidur.
Sinar matahari
Solusi ampuh lainnya adalah memanfaatkan 'siksaan' sinar matahari. Jika ada jendela untuk masuknya sinar, aturlah tempat tidur Anda sedemikian rupa agar sinar matahari bisa tepat mengenai wajah Anda saat pagi tiba. Ketika mata merespon cahaya, kelenjar di otak memicu produksi serotonin yang membantu Anda jauh dari kemalasan dan langsung bangun.
Malam sebelumnya
Persiapkan semua kelengkapan Anda di malam sebelumnya, sehingga di pagi hari tidak banyak yang harus Anda lakukan. Dengan bangun lebih awal dan aktivitas pagi hari yang sedikit, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk terlambat.
Minuman penyemangat
Apa lagi alasan Anda? Jalanan macet? Ah, itu hanya karena Anda malas mencari jalan tikus. Coba minum teh peppermint yang memiliki kandungan kafein setengah dari kopi biasa sehingga bisa meningkatkan konsentrasi Anda. Aroma peppermintnya, ampuh membuat acara mengemudi jadi lebih waspada.(kpl/DNI) Sumber: metrotvnews.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Label
. Menkeu
1946
1947
1948
1949
1950
1951
1952
1953
1954
1955.
1956
1957
1958
1959
1960
1961
1962
1963
1965
1966
1967
1968
1969
1970
1972
1973
1974
1975
1976
1977
1978
1979
1980
1981
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2010
2011
2013.
2014
A
AA
abad ke-7
ABC
abdul hadi wm
ABK
Abu Nawas
Aceh
achdiat k mihardja
Adat
agama
Ahok
AI
airmadidi
Airmadidi.
ajaran sesat
ajib hamdani
Al-Qur'an
Alkitab
AMBON
amsal
amurang
anak yatim/piatu
anak-anak
anggaran
Angkatan 45
angsuran
animal
animasi
animation
Anjab
Antasari
aplikasi mobile
apresiasi sastra
Apuse
Arab
architectur
architecture
arsitektur
artificial intelligence
artikel.
asal-usul lagu yamko rambe yamko
Askes
ASN
Asrul Sani
Astinet
asuransi
audio
audio to text
ayu ting ting
B
Babilonia
baca artikel dibayar
bahasa
Bahasa Belanda
bahasa daerah
Bahasa Indonesia
bahasa kreol
Bahasa Portugis
bahasa Termate
Bahlil Dahadalia
bahundak
Bait Allah
bajak
BANJAR
bank
banten
bantuan korea selatan
Bapertarum
barang dan jasa pemerintah
Basuki
BATAK
batas laut
batas usia pensiun. PP
BB
BBM bersubsidi
Bea Cukai
beasiswa
bekerja dari rumah
Belanda
bencana
bendera
beras
berita
Betlehen
biaro
Bidat
billing
bimbo
BIODATA
BIOGRAFI
bisnis
bisnis gratis
bisnis properti
bisnis sampingan
Bitung
BKD
BKN
blogger
BNI
BNN
bobbit worm
Bolaang Mongondow
Bolmut
Bolong
Bolsel
Boltim
BPJS
BPKB
BRI
briptu norman kamaru
BTN
Bu Tahanusang
budaya
Budaya Kerja
budayawan
bugil
building
buku
bulan
BUMD
BUMN
bunaken
bung karno
BUP
bupati
C
Camat
CC
ccovid-19
cerita rakyat
cerpen
Chairil Anwar
China
choir
cicilan
cincin
cinta
CIO
CIPTA KERJA
CIPTAKERJA
civil servant
classical
coconut octopus
collorydianisme
conference
contoh
convert
copy-paste foto
covid-19
CPNS
cuti
cuti bersama
D
D.Brilman
Dacuda Pocket Scanner
daerah
daerah otonom baru
Dana Sehat
DAU
denda
desa
desain
detektor logam
Dhana Widyatmika
Dialek
Diklat Kompetensi
DIKLAT PIM
dirjen
dirjen anggaran
disiplin
diskusi
diving
DKI
doa
dogma
dokumen
dolar
domain
dongeng
download
DP3
DPR
drama
dramatik
dramatis personae
DRH
Driver
duasudara
dubes
duda
duit
dunia
E
e-billing
e-Gov
E-KTP
e-voting
edaran
Edaran Mendagri
eigendom
ekonomi
eksistensialisme
eksperimental
ekstensi
eliezer
Ensiklopedi
Epifanius
erupsi
esai
eselon
extension
F
f. Kelling
facebook
Fiery Cross Reef
Filsafat
fisik
foto
funny
gaji
gaji baru PNS
gaji baru Polri
gaji baru TNI
gaji hakim
gaji ke-13
Gaji PNS 2013
gaji polri 2011
gaji polri 2013
gaji tni 2011
gaji TNI 2012
gaji tni 2013
galungan
Ganefo
gangguan kecemasan
ganti logo blogger
garuda
gaya hidup
gayus
GCIO
gelombang
gembala
gempa
generasi Alfa
generasi baby boomers
generasi diam
generasi milenial
generasi Z
gereja
GG
Gibran Rakabuming
GMIM
Golongan Ruang
Google Cloud
Google drive
Google One
grafik
Gregorian
gubernur
gunung api
Gunung Ruang
gunung Salak
guru
hairy frogfish
hakim
halmahera
HAM
hari libur
hari raya
HB Yassin
HB Yassin. HB Yassin
HB Yassin. Pusat Dokumentasi
hewan
Hijriyah
Hindu
hobby
home
honorer
house
hukum
hut
I Nyoman Nuarta
idul fitri
II
Ijazah Palsu
iklan gratis
iklan rumah
IKN
imlek
Indihome
Indonesia
industri
Infotek
Inggris
Injil
Inpres
instansi pemerintah
integritas
interior
internet
Islam
israel
istana garuda
Istana Garuda Ibukota Nusantara
Istana Presiden IKN
IT
ITE
ITM
jabatan fungsional
jabatan pimpinan
jabatan struktural
jaksa
janda
JAWA
jenderal
jiwa
Johnson Reef
Jokowi
jual-beli
jual-beli rumah
Julian
K-1
K-2
KABUPATEN
kalabat
kalender
Kalimantan
kampanye
kampus
Kamus
kandang domba
kartu kredit
karunia
KARYA SATYA
Kasus
kata bijak
kata mutiara
kata-kata bijak
kata-kata hikmat
kata-kata mutiara
kawasan khusus
kawin
KBBI
KDKMP
keamanan
KEK
Kekayaan
kelahiran Yesus
kelas
keluarga
kelurahan
Kemen-PU
Kemendagri
Kemenkeu
Kemenkum-HAM
Kementrian
kenaikan gaji
kenaikan pangkat
Kepala Daerah
Kepdirjen
Keppres
kepribadian
Keputusan Ka BKN
keputusan menteri
kerajaan
kereta jenazah
kereta kerajaan
kereta pernikah william
kerja
Kesehatan
keuangan
Khotbah
khotbah.
kiamat
Kisah Mahabarata
KK
Klasik
Kode Etik
koloriadianisme
komedi
Kominfo
konstitusi
konversi
koor
koperasi
korpri
Korupsi
KOTA
Kotamobagu
koupsi
KPCPEN
KPK
kristen
Kritik Sastra
kritik seni
kue
kuliah
kunci foto
L
lagu
lagu daerah
Lagu Daerah
lagu daerah Jawa Timur
Lagu daerah Papua
Lagu daerah Riau
Lagu Daerah Sangihe
lagu nasional
lagu Papua
lambang daerah
langganan
langowan
lapas
larangan
laut
Laut China Selatan
lawak
lebaran
legenda
lemang
Lembaga Negara
lembeh
Lembeh Resort
Lembeh Strait
LG
LHKPN
libur nasional
liburan
Likupang
lingkungan kerja
Lirang
lirik
lirik lagu
Lirik Lagu Daerah
litle
logo
lokon
lomba sastra
lowongan
lucu
Lurah
M
magnitudo
mahasiswa
mahasiswa baru
mahawu
makar
MALUKU
Malut
Manado
mandarin fish
Manganitu
manusia
marah rusli
marga
masa Anak-anak
masamper
masarang
Masehi
Mawali
Mazmur
media massa
meja
Melayu
mendagri
mengajar
menkeu
Menpan
merah putih
MERS
Mesir
mesjid
metal detector
Meyer
migdal eder
mimic octopus
Minahas
minahasa
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Minahasa Utara
minangkabau
Mischief Reef
mistik
mitos
MM
mobil bekas
mobil jenazah
mobil mewah
mochtar lubis
model
money
Mongondow
monumen
moratorium
motivasi
motivasi hidup
Mouse Scanner
MPR
Mr. Assat
Mr. Sjafruddin
muhaling
Muhammad
Musa
mutasi
nabi
NAD
nama domain
nama etnis
nama fam
nama klan
nama marga
nama orang
nama suku
NARKOBA
Nasdem
nasi jaha
Nasrani
natal
negara
NEWS
NII
nikah
NIP
novel
Nuklir
Nusantara
o ina ni keke
OMNIBUS LAW
oneness
Orang Terkaya
orde baru
outsourcing
pada pahlawan
padang gembala
paduan suara
Pajak
PAK
pakaian adat
Pakaian Dinas
pandemi
Pangdam
pangkat PNS
pangkat polri
pangkat TNI
pantai
pantekosta
pantun
papan tulis elekronik
papan tulis sekolah
PAPUA
partitur
paskah
paypal
pdf
pegawai
pegawai tidak tetap pemerintah
pejabat
pejabat eselon
pejabat pimpinan tinggi
pelantikan
pelayan khusus
Pelindo
pemalsuan
pembunuhan
Pemda
Pemerintah
pemerintah daerah
pemilihan
pemukiman
pendaki
pendeta
pendidikan
penembakan
penerbangan
penerimaan CPNS
penerimaan pegawai BUMN
penipuan
Penpres
pensiun
pensiun pokok
pensiunan
pentakosta
penyair
penyaliban
penyimpanan
Perang Dunia
peraturan kepala BKN
peraturan menteri
Peraturan Pemerintah
perda
perguruan tinggi
perhubungan
Peribahasa
Periodisasi
Perjalanan Dinas
Perjanjian Lama
perjuangan
perkawinan
Permen
pernikahan william dan kate
PERPPU
PERPPU 1959
Perpres
pers
perumahan
Perumnas
pesawat
pidato
pigmy seahorse
Pilgub DKI
Pilkada
Pilpres
pinjaman
plagiat
PLN
PMK
PMK. Menkeu
PNBP
PNS
PNS. Kekayaan
poem
poetry
polisi
politik
politisi
polling
polri
Portugis
postmodernism
PP
PP 53
PP1998
PP2000
PP2001
PP2002
PP2011
PP2012 CPNS
PPATK
PPPK
Prabowo
prabu siliwangi
pramugari
Presiden RI
Presiden SBY
pria
profesi
propinsi
proposal
prosa
protes
Provinsi
proyek
psikiater
psikis
psikologi
PTTP
Puisi
puisi lama
pulau Spratly
pulsa
PUPNS
PUPR
purnawirawan
Pusat
Pusat Dokumentasi
R
raja
ramalan
ramayana
rapel
Rasul
Rasul Paulus
Ratahan
read
real estate
Rek Ayo Rek
rekening
rekening gendut
remunerasi
remunerasi PNS daerah
renovasi
renungan
resensi
Retribusi Menara
review sastra
ribbon eel
RIS
Rismon Sianipar
ritual
Rivai Apin
roh
roman
Romawi
ROSIHAN ANWAR
Roy Suryo
rumah
rumah kontrakan
rumah mewah
rumah murah
Rumah Sakit
rumah sederhana
rumah tangga
RUU
RUU ASN
RUU BPJS
RUU Tipikor
S
salary
salib
sambo
sandi
sangihe
SANGIHE TALAUD
SANKSI
santo
sapaan
SARS
sastra
sastra daerah
sastra indonesia
sastra online
satgas
SATYALENCANA
Scribd
sejarah
sejarah Al'Quran
sejarah gereja
sejarah gereja.
Sejarah Sastra
Sekda
sekolah dasar
selingkung
Seminar
seniman
sertifikasi guru
server
Shukoi
siau
siber
SIM
sinagoge
Singapura
sinopsis
sipir
siswa
Sitaro
siti nurbaya
SK
skala richter
sms
soeharto
Soekarno
Soleram
Solo
Soputan
sosialisasi
sosiologi
Spanyol
STAN
standar biaya
STNK
storage
stress
studi komparasi
su domain
sub domain
Subi Reef
sufi
Sukhoi
suku maya
Sulawesi Utara
Sulut
surat edaran
Surat Kepercayaan Gelanggang
Sutiyoso
syahrini
syair
T
tabel
tabel gaji pns 2000
tabel gaji pns 2011
tabel gaji pns 2012
tabel gaji pns 2013
tabel gaji pns 2019
Tabel Gaji Polri 2012
Tabel Gaji Polri 2014
TABEL GAJI TNI 2011
TABEL GAJI TNI 2012
TABEL GAJI TNI 2013
tabel gaji TNI 2014
TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011
tabungan
tabut
Taguladang
tagulandang
tahun baru
tahuna
takhayul
talaud
tanah
Tangkoko
TAP MPR
Taperum
tarian
tata bahasa
taurat
taurat.
teater Dian
teknologi
teks
Telekomunikasi
Tenaga Ahli
terminal
Ternate
teror
TERORIS
text to audio
The Age
the royal wedding
TIK
tips
tni
TOKOH
tokoh dunia
tokoh indonesia
tokoh islam
tomohon
tondano
torah
tradisi
transfer
trinitas
Try Sutrisno
tsunami
Tsunami
tulude
tunjangan
TVRI
Two Fish
U
uang
UGM
UN
undang-undang
Undang-Undang Pokok Agraria
unduh
unitarian
Unpad
Unsrat
upacara
upacara adat
UU
UU 1948
UU ASN
UU Penerbangan
UUD
UUDS
UUPA
V
vaksin
video
video conference
video lucu
viral
virus
VOC
W
wabah
waisak
wakil presiden
wali kota
walikota
wamen
warakawuri
wartawan
website
WHO
Wikileaks
william shakespeare
wisata selam
wise word
Woody Reef
Wuhan
Yahudi
yamko rambe yamko
Yehuda
Yerusalam
Yesus
Yosua
Yus Badudu
yusuf hamka