Rabu, 26 Januari 2011

Lirik Lagu Andai Aku Jadi Gayus Tambunan

Sangat Fenomenal. Demikianlah kesan kemunculan lagu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Bona Paputungan, seorang mantan narapidana di Gorontalo. Ia mengkritik habis-habisan aparat penegak hukum dan fakat penegakan hukum di Indonesia lewat lagunya yang berjudul Andai Ku jadi gayus Tambunan. Malah ia sempat diteror akan dibunuh karena lagunya itu. Siapa penerornya? Pasti yang merasa gerah dengan liurik lagu itu. Dan hanya ada dua kemungkinan penerornya. Pertqma, keluarga Gayus Tambunan, dan kedua aparat penegak huku. Silakan tebak sendiri.

Berikut ini adalah lirik lagu yang menghebohkan itu, sedangkan video klipnya silakan play di gadget di atas.





Sebelas Maret Diriku masuk penjara
Awalku menjalani Proses masa tahanan
Hidup di penjara Sangat berat kurasakan
Badanku kurus Karena beban pikiran
Kita orang yang lemah Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak Seperti para koruptor

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan

Tujuh Oktober Ku bebas dari penjara
Menghirup udara segar Lepaskan penderitaan
Wahai Saudara Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik Jangan Engkau salah arah

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan
Biarlah semua menjadi kenangan Kenangan pahit
Dalam hidup ini

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan

Selasa, 25 Januari 2011

Gayus Tak Mau Diperiksa "Lie Detector"

 
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Terpidana kasus mafia pajak, Gayus H Tambunan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Ia divonis tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsider tiga bulan kurungan.
Testimoni terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan yang disampaikan seusai sidang vonis di PN Jakarta Selatan masih misteri. Testimoni yang berbuntut perang pernyataan antara Gayus dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Masing-masing pihak memberikan keterangan yang saling bertolak belakang.Mereka juga mengklaim tak berbohong. Tentunya, secara logika, Salah satu di antara kedua belah pihak itu ada yang berbohong. Lantas, bagaimana membuktikannya? Komisi III DPR RI meminta agar Gayus diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Sayangnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, yang bersangkutan menolak menjalani tes kejujuran tersebut. "Gayus tak mau diperiksa dengan lie detector. Alat ini tak bisa bekerja kalau yang bersangkutan tidak mau," kata Timur pada rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Hal ini membuat sebagian anggota Komisi Hukum ini terperanjat. Tak pelak, seorang anggota Komisi III Edison Betalubun dari Golkar meminta Polri membujuk Gayus agar bersedia menjalani tes tersebut.
Secara bergurau, Edison menyarankan agar Polri juga meminta Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjalani tes tersebut. "Saya kira Gayus bersedia kalau Denny Indrayana juga diperiksa dengan lie detector karena Denny menyangkal pernyataan Gayus," kata Edison.
Ditambahkan Edison, citra Polri jangan sampai dirusak oleh Satgas yang merupakan institusi yang bersifat temporer. Sumber: kompas.com

Info Seputar Kenaikan Pangkat Bagi PNS

Kenaikan Pangkat PNS
Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan ..... negeri diberikan pensiun sebesar yang tertinggi bagi PNS sebesar 75 ...
www.bkn.go.id/in/peraturan/.../pedoman-kenaikan-pangkat.html 
Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS « PENGEMBANGAN DIRI ...
Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS. wiyonospd says: 02/04/2010 at 12:43. oke juga infonya, postingan ini sangat ...
jainiey.wordpress.com/.../aturan-baru-kenaikan-pangkat-bagi-guru-pns/
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar ...
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar dan Sebelumnya Tidak Menduduki Jabatan Struktural atau Fungsional Tertentu ...
bkd.dumaikota.go.id/...pangkat/.../255-tubel-a-sebelum-tidak-menduduki-jabatan.html
KENAIKAN PANGKAT Kenaikan pangkat bagi PNS secara umum dapat ...
Kelengkapan Administrasi Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural : a. Salinan/foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan ...
kepegawaian.stsi-bdg.ac.id/pdf/kenaikan%20pangkat.pdf
Kenaikan Pangkat PNS
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS Yang Dipekerjakan atau ... 6 ) Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS Yang Menemukan Penemuan Baru Yang ...

id.shvoong.com › Hukum & PolitikHukum Pemerintahan
Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS
Belajar Bahasa Inggris, Kampung Inggris Pare Kediri, Pidato Bahasa Inggris, Pembukaan Pidato Bahasa Inggris, Sertifikasi Guru Bahasa Inggris ...
muhamadalisaifudin.blogspot.com/.../aturan-baru-kenaikan-pangkat-bagi-guru.html
Seputar Kenaikan Pangkat PNS
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS Yang Dipekerjakan atau ... Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS Yang Menemukan Penemuan Baru Yang Bermanfaat ...
www.kopertis12.or.id/2010/.../seputar-kenaikan-pangkat-pns.html
Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS
Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS. 13/08/2010 by SARBAINI. Berdasarkan Peraturan Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ...
www.sarbaini.web.id/.../33-aturan-baru-kenaikan-pangkat-bagi-guru-pns
Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS yang menemukan penemuan baru
Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS yang menemukan penemuan baru : Salinan/ foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir ...
bkd.malangkab.go.id/index.php?option=com_content...
Kementrian Kesehatan RI Tentang Kenaikan Jabatan Bagi PNS Periode ...
Kementrian Kesehatan RI Tentang Kenaikan Jabatan Bagi PNS Periode ... 2002 tentang penetapan periode Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ...
blog.faisalsaleh.net/.../kementrian-kesehatan-ri-tentang-kenaikan-jabatan-bagi-pns-periode-oktober-2010/
USUL KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi Kartu Pegawai ... bagi PNS yang pertama kali untuk mendapatkan Kenaikan Pangkat ; ...
kaltimbkd.info/.../239-usul-kenaikan-pangkat-reguler-bagi-pegawai-negeri-sipil
ESDM - Menteri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 37 PNS Perwakilan Unit ...
Menurut Edy Topo, kenaikan pangkat merupakan motivasi bagi PNS untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Lebih lanjut ia menyampaikan, ...
www.esdm.go.id/.../3231-menteri-serahkan-sk-kenaikan-pangkat-37-pns-perwakilan-unit-utama-kesdm.html - 
KENAIKAN PANGKAT PNS
KP Pilihan hanya diberikan dalam batas jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan. Kenaikan Pangkat bagi PNS yang menduduki jabatan ...
images.dalyerni.multiply.multiplycontent.com/.../6.%20KENAIKAN%20PANGKAT%20PNS.ppt?...
kenaikan pangkat kenaikan pangkat bagi pns pdf - Free Download ...
kenaikan pangkat kenaikan pangkat bagi pns pdf Download, gratis Makalah Skripsi Tesis tentang 1 kenaikan pangkat kenaikan pangkat bagi pns ...
www.linkpdf.com/.../1-kenaikan-pangkat-kenaikan-pangkat-bagi-pns--.pdf
Kenaikan Pangkat Pilihan Bagi PNS yang menduduki jabatan ...
Kenaikan Pangkat Pilihan Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Struktural Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo Peraturan ...
www.facebook.com/note.php?note_id=299802105554
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS Yang Dipekerjakan atau ...
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS Yang Dipekerjakan atau Diperbantukan Secara Penuh Di Luar Instansi Induk dan Tidak Menduduki Jabatan Pimpinan Yang Telah ...
bkd.dumaikota.go.id/...pangkat/.../256-dipekerjakandiperbantukan.html
Kenaikan Pangkat « Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Batam
Untuk semua jenis kenaikan pangkat tersebut diatas, bagi PNS yang memiliki pendidikan setingkat lebih tinggi dari pendidikan terakhir yang ...
skpd.batamkota.go.id/kepegawaian/.../kenaikan-pangkat
Kenaikan Pangkat - www.surabaya.go.id - Situs Resmi Pemerintah ...
Salinan / Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (bagi PNS yang memperoleh ijazah karena ijin belajar). ...
www.surabaya.go.id/infopegawai/index.php?id=42
Kenaikan Pangkat Pilihan Bagi PNS Struktural | Badan Kepegawaian ...
Kenaikan Pangkat Pilihan Bagi PNS Struktural. Arfan Budi Sucahyo; 1 Januari 2008 00:01. Foto Kopi SK Calon Pegawai (CAPEG). Foto Kopi SK Kenaikan Pangkat ...
www.bkdjombang.com/.../kenaikan-pangkat-pilihan-bagi-pns-struktural
Aturan Kenaikan Pangkat di PNS
Kenaikan pangkat bagi PNS yang menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara. a. PNS yang menemukan Penemuan baru yang bermanfaat bagi negara, ...
halilintarblog.blogspot.com/.../aturan-kenaikan-pangkat-di-pns.html
Aturan Kenaikan Pangkat Di Pns | Kaskuz News
Wordpresscom20100313aturanbarukenaikanpangkatbagigurupns Mengarungi Hutan Mangrove Di Bedul All About Pare Kediri Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS ...
kaskuz.us/update-aturan-kenaikan-pangkat-di-pns
120 PNS CILACAP TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT
Sutarjo menambahkan, pada gelombang kedua BKD Cilacap juga telah mengusulkan kenaikan pangkat bagi sejumlah 308 dari 778 PNS. ...
www.cilacapkab.go.id/v2/index.php?pilih=news&mod...
Kenaikan Pangkat
Surat Keputusan Penyesuaian Masa Kerja (bagi PNS yang mempunyai Surat Keputusan ... Pegawai Negeri Sipil yang mengusulkan Kenaikan Pangkat ...
bkd.bontangkota.go.id/index.php/pelayanan/kenaikan-pangkat
Kenaikan Pangkat PNS (KP) - Mutasi - Layanan Kepegawaian - BKD ...
kenaikan pangkat PNS. Jenis Jenis Kenaikan Pangkat ... Surat Keputusan Penyesuaian Masa Kerja (bagi PNS yang mempunyai Surat Keputusan ...
www.bkdtrenggalek.com/layanan.../kenaikan-pangkat-pns-kp/ -
Kepja 145 -2003.. - PEDOMAN PELAKSANAAN KENAIKAN PANGKAT PNS
Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi yang meninggal dunia, mencapai batas usia .... Salinan/foto copy ijazah yang telah dilegalisir (bagi Kenaikan Pangkat ...
kejaksaan.go.id/uplimg/File/.../072.%20Kepja%20145%20-2003.doc -
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di - SALINAN PERATURAN ...
surat keputusan kenaikan pangkat terakhir; f. surat keputusan jabatan terakhir bagi PNS yang menduduki jabatan; g. DP3 minimal 2 (dua) tahun terakhir ...
simpegpmptk.com/Permen48-2009.pdf
PTK Versi LPMP untuk Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS « PENGEMBANGAN ...
PTK Versi LPMP untuk Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS. 27/03/2010 by JAINI 3 Comments. Ini adalah format PTK untuk pengajuan PAK bagi para guru PNS dan untuk ...
jainiey.wordpress.com/.../ptk-versi-lpmp-untuk-kenaikan-pangkat-bagi-guru-pns/
arieftewe - masalah kenaikan pangkat PNS
Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS Yang Dipekerjakan atau Diperbantukan Secara ... Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS Yang Menemukan ...
my.opera.com/arieftewe/blog/.../masalah-kenaikan-pangkat-pns
Kenaikan Pangkat - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung
Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan bagi PNS yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia ...
bkd.belitungkab.go.id/module.php?id=layanan_pangkat
Kenaikan Pangkat | Badan Kepegawaian Daerah
Dasar hukum Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil adalah : .... Bagi PNS yangmenduduki Jabatan Struktural melampirkan : ...
bkd.kuningankab.go.id/pangkat
Cara naik pangkat dengan tulisan bagi PNS
Cara naik pangkat dengan tulisan bagi PNS. Document Sample Cara naik pangkat dengan tulisan ..... PEDOMAN PELAKSANAAN KENAIKAN PANGKAT PNS ...
www.docstoc.com › EducationHigh School
Kenaikan Pangkat Struktural
Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural ... Daftar Riwayat Hidup bagi PNS yang menduduki pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a) ke ...
bkd.purworejokab.go.id/index.php?option=com...view...
Badan Kepegawaian Daerah PEMDA Kab. Lamongan - Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat bagi PNS secara umum dapat dibagi menjadi 5 (lima) ... Kenaikan pangkat pengabdian diberikan bagi PNS yang meninggal dunia ...
lamongankab.go.id/instansi/badan.../index.php?...task...
semarang.go.id - PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT BAGI PNS
kata Agustin Lusin Dwimawati pada acara Penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 April 2009 Tahap I (22/4) bertempat di TBRS Jl. ...
www.semarang.go.id/cms/index.php?option=com...id... - 
prosedur kenaikan pangkat PNS.02.doc - 1 - Quality Assurance ...
Prosedur ini dibuat untuk memastikan prosedur kenaikan pangkat bagi PNS. ... Kenaikan pangkat diberikan bagi PNS yang sekurang-kurangnya telah 4 (empat) ...
qac.uin-malang.ac.id/.../prosedur%20kenaikan%20pangkat%20PNS.02.doc
Kenaikan pangkat PNS - Artikel Opini | IPABI - IPABI - IKATAN ...
Berdasarkan PP Nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS ... Lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat Bagaimana bagi yg sudah ...
ipabipusat.org/kenaikan-pangkat-pns.php
Ujian Dinas Bagi PNS | Ujian
Ujian Dinas Bagi PNS. Posted on admin on October 21, 2010 // Leave Your Comment ... Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I, ...
ujian.org › Dinas
Kenaikan pangkat 623 guru tertunda | KLATEN ONLINE
Bupati mengungkapkan, bagi para PNS kenaikan pangkat merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu. Setelah menerima kenaikan ...
klatenonline.com/.../kenaikan-pangkat-623-guru-tertunda.htm
Puluhan PNS Ajukan Kenaikan Pangkat
Usul Kenaikan Pangkat ini, merupakan program pemerintah, bagi setiap PNS setiap 4 tahun sekali. Usul tersebut juga sudah disampaikan kepada ...
kotawaringinbaratkab.go.id/.../index.php?...pns...kenaikan-pangkat...
Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat pengabdian diberikan bagi PNS yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai ...
www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/.../pegawai-pangkat.html

DPR Akan Bahas Gaji PNS hingga Gaji Presiden


Ilustrasi (Foto: Heru Haryono/okezone)
Insaf Albert Tarigan - Okezone
JAKARTA - Pemerintah akan membuat standardisasi gaji aparatur negara. Standardisasi gaji ini dibutuhkan agar selisih gaji antara pegawai negeri sipil (PNS) dengan pejabat negara tidak terlalu besar.
  Kalaupun ada selisih, harus ada landasan dan alasan yang jelas.
  Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramly Effendi Idris mengakui, saat ini selisih gaji PNS dengan pejabat negara masih terlalu jauh dan tidak ada dasar penjelasan yang memadai.
  Oleh karena itu, Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan guna merumuskan aturan tersebut.
  "Penentuan gaji itu harus sesuai dengan beban tugasnya. Adil dan layak sesuai dengan beban tugasnya. Memang sudah harus diajukan standardisasi pengubahan gaji nasional. Jadi, sistem penggajian nasional memang perlu biar ada strata-stratanya jangan terlalu jauh antara pegawai negeri dengan pejabat negara," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).
  Dia menjelaskan, program ini merupakan bagian dari kebijakan remunerasi pegawai yang telah dijalankan pemerintah. Namun, karena konsepnya masih digodok pemerintah, dia belum bisa memastikan siapa yang akan mengusulkan rancangan undang-undangnya untuk dibahas bersama DPR.
  Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku setuju dengan usul pemerintah. Menurutnya, sistem penggajian nasional harus membuat klasifikasi jelas antara pegawai negeri dengan pejabat negara. Klasifikasi itu, minimal, sudah harus tampak dalam revisi undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian yang sedang direvisi DPR.
  Dalam hal pejabat negara, Ganjar menjelaskan, gaji Presiden merupakan salah satu komponen yang harus diatur secara jelas termasuk juga gaji anggota DPR.
  "Maka tidak ada lagilah keluhan-keluhan begitu. Apalagi dari Presiden," katanya merujuk pada pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa gajinya tidak naik selama tujuh tahun.
  Kalaupun pengaturan gaji PNS dan pejabat negara tidak bisa dimasukkan dalam revisi undang-undang kepegawaian, Ganjar berpandangan keduanya tetap bisa diatur dalam undang-undang yang terpisah.
  "Jadi ada dua undang-undang, undang-undang kepegawaian itu namanya aparatur sipil negara dan nanti yang kedua undang-undang tentang pejabat negara," ujarnya. (lam) sumber: okezone.com

PNS Kepergok 'Ngamar' Terancam Sanksi


Ilustrasi (Okezone)

CIAMIS – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis terancam mendapat sanksi paling berat. Keduanya, dinilai telah mencoreng citra birokrasi karena tertangkap basah sedang ‘ngamar’ di sebuah hotel di kawasan Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Tahyadi Satibie menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi terberat untuk kedua PNS yang nyata-nyata telah mencoreng citar birokrasi Ciamis. “Tidak semua PNS begitu, ini oknum yang harus diberi sanksi tegas,” kata Tahyadi, Senin (24/1/2011).

Tahyadi menambahkan, perlunya diberikan sanksi keras untuk memberikan pelajaran bagi PNS lain, sehingga tidak ada yang melakukan perbuatan serupa. Itu jelas-jelas perbuatan tercela dan harus dijauhi oleh seluruh PNS. “Saya tidak mengharapkan, ada PNS yang ulin teu pararuguh (main tidak benar) dan terjerumus. Mereka harus menjaga citra sebagai seorang PNS,” tegas Tahyadi.
Untuk menindaklanjuti hal itu, lanjut Tahyadi, dia sudah memerintahkan Inspektorat Ciamis agar menelusuri kasus tersebut dan menindaklanjutinya. Kasus PNS mesum itu sangat tidak mencerminkan pegawai yang baik apalagi dilakuakn di kota santri. “Keduanya harus mendapat sanksi berat, sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Tahyadi.
Inspektur Ispektorat Kabupaten Ciamis Haeruman menambahkan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan tim di Inspektorat untuk mengambil langkah menindaklanjuti kasus PNS mesum tersebut. “Kami sedang mengumpulkan data-data. Dalam waktu dekat ini, insya Allah sudah kami proses,” janjinya.
Sebelumnya dua PNS di lingkungan Pemkab Ciamis terjaring razia ketika sedang menginap bersama pasangan bukan muhrimnya di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Minggu dini hari lalu. Razia dalam rangka memerangi penyakit masyarakat (pekat) itu dilakukan petugas Polsekta Indihiang.
Kedua PNS itu masing-masing IW (42), seorang wanita yang tinggal di Jalan Stasiun Kabupaten Ciamis. Diketahui sedang menginap bersama seorang lelaki yang ternyata bukan suaminya YH (54), pria asal Kota Bandung. Serta UH (37), PNS Ciamis asal Kecamatan Cijulang, Kabupaten Ciamis yang dipergoki tengah berduaan dengan seorang wanita muda RN (21), asal Kecamatan Cijulang, Kabupaten Ciamis.(Ujang Marmuksinudin/Koran SI/ram) Sumber: okezone.com

Senin, 24 Januari 2011

Remunerasi PNS Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mempersiapkan penerapan remunerasi bagi seluruh pegawai negeri sipil daerah. Jika remunerasi ini sudah diterapkan, setiap PNS bisa mendapatkan gaji tiga kali lipat dari yang biasa diterimanya. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Kalbar Bachtiar, kemarin.Menurutnya, besaran remunerasi yang akan diterima PNS akan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing. “Misalnya tenaga administrasi, nanti diperhitungkan, ada berapa surat masuk yang ditanganinya setiap bulan, berapa surat keluar. Berapa surat yang dicatat,” jelasnya.
Karena itu, saat ini pemprov sedang membuat analisis beban kerja untuk semua pegawai, baik fungsional maupun struktural. “Kita dorong adanya analisis beban kerja pegawai di semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sampai sekarang, baru sebagian yang sudah dibuat,” ujar dia. Proses kajian beban kerja ini dilakukan oleh Biro Organisasi Sekretariat Pemprov. Bachtiar juga menyebutkan, sistem remunerasi sebetulnya hanya mengalihkan honor yang biasanya diperoleh PNS karena ikut dalam suatu kegiatan, menjadi bagian tim atau satuan tugas. Jika remunerasi sudah diterapkan, tidak ada lagi dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran honor-honor tersebut.




Pemerintah pusat menargetkan, remunerasi di tingkat daerah sudah diterapkan paling lambat 15 tahun mendatang. "Itu target maksimal, bisa saja lebih cepat,” katanya. Agar penerapan remunerasi di Kalbar dapat lebih cepat, analisis beban kerja di semua SKPD perlu segera dirampungkan. Di samping mulai mempersiapkan pemberian remunerasi, dalam tahun 2011 pemprov juga sudah menerapkan sistem at cost untuk biaya perjalanan dinas. Dengan demikian, biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan adalah biaya riil yang harus dibuktikan dengan tiket perjalanan. Apabila terdapat kelebihan dari nilai patokan, maka kelebihan itu harus dikembalikan.
“Contohnya Jakarta-Pontianak pulang pergi standarnya Rp2,6 juta. Kalau dari bukti tiket, boarding pass, airport tax, biayanya tidak sampai Rp2,6 juta, sisanya harus dikembalikan ke kas. Ini mulai berlaku 1 Januari 2011,” jelasnya. Pemberian uang saku, akomodasi dan uang makan bagi PNS juga akan disesuaikan dengan bukti biaya transportasi yang ada. Kebijakan tersebut diambil pemprov sebagai upaya untuk perbaikan pengelolaan keuangan menuju penilaian berbasis kinerja. Kebijakan ini didasari oleh permendagri, hasil-hasil temuan BPK, pengawas serta Irjen Depdagri. (rnl)Sumber: Pontianakpost.com

PNS Mangkir karena Budaya


Permasalahan mangkirnya pegawai negeri sipil (PNS) seusai libur lebaran tidak dapat dilihat dari aspek kedisiplinan semata. Permasalahan ini juga harus dilihat dari aspek budaya karena masyarakat membutuhkan banyak waktu untuk melakukan tradisi lebaran.
"Bagi sebagian masyarakat, satu minggu setelah lebaran, mereka masih harus merayakan bulan Syawal," kata Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono, Kamis (24/9) di Semarang. Oleh karena itu, sulit jika mengharapkan semua PNS dapat masuk pada hari pertama kerja.
Menurut Teguh, tidak menjadi masalah apabila ada toleransi bagi PNS yang belum dapat masuk kerja setelah libur lebaran. Namun, toleransi itu tidak berlaku bagi PNS yang bekerja di instansi yang penting seperti dinas kesehatan atau kebakaran.
"Meski ada toleransi, sanksi bagi PNS yang mangkir tetap harus diberikan. Namun, sanksi itu harus dilandasi rasa kemanusiaan," kata Teguh. Dengan demikian, fungsi pelayanan publik masih dapat berjalan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar M Zakhlin Leter melihat ada kecenderungan masyarakat masih ingin memperpanjang libur lebaran. Hal itu terlihat dari belum padatnya arus balik. "Kami memprediksi puncak arus balik baru terjadi hari Minggu," kata Zakhlin. Sumber: Kompas.com

Sanksi bagi PNS Bolos

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi PNS yang membolos atau mangkir pada hari pertama masuk kerja, Kamis (24/9). Sanksi penundaan kenaikan gaji setahun dan penurunan pangkat setahun disiapkan bagi PNS yang membolos.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan hal itu seusai melakukan inspeksi kepegawaian di berbagai dinas teknis, Kamis, di Jakarta Pusat.
Dalam inspeksi di Dinas Pekerjaan Umum, Fauzi Bowo menemukan 17 PNS yang mangkir. Selain itu, terdapat juga 32 PNS yang sudah menandatangani daftar presensi sebelum pulang, padahal masih pukul 10.00. Hal itu terjadi karena belum ada mesin presensi dengan sidik jari.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Prijanto menemukan 90 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur mangkir. Di dinas perhubungan dan dinas sosial tidak ada PNS yang mangkir, tetapi ada yang terlambat.

Fauzi Bowo mengatakan, PNS yang baru pertama kali mangkir akan mendapat penundaan kenaikan gaji selama setahun. Jika dua kali mangkir, pangkatnya diturunkan selama setahun. Jika sudah berkali-kali, pangkatnya akan diturunkan secara permanen dan dapat dipecat.

”Sekarang yang perlu kita pikirkan bagaimana membuat malu PNS yang mangkir. Ini saya serahkan kepada pimpinan (dinas) untuk memperbaikinya,” kata Fauzi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Sukesti Martono mengatakan, pihaknya sedang merekapitulasi jumlah PNS yang mangkir. Sanksi juga disiapkan, sesuai tingkat kesalahan.
Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno juga melakukan inspeksi mendadak di kantornya dan sejumlah lokasi lain. Hasilnya ada 215 karyawan tidak hadir dari total 2.915 karyawan atau sebesar 7,38 persen.
Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad juga melakukan hal yang sama di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis pagi. Berdasar catatan kehadiran di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi, 34 PNS di lingkungan kantor itu tidak hadir dalam apel pagi kemarin.
Mochtar menyatakan akan memberi sanksi tegas berupa teguran tertulis. ”Tidak ada toleransi bagi (mereka) yang tidak hadir meskipun mereka memberi tahu ketidakhadirannya melalui SMS (layanan pesan singkat),” kata Mochtar.
Di Tangerang, PNS hanya datang mengikuti upacara yang dipimpin Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan bersilaturahim dengan sesama rekan kerja. Sebagian pulang lebih cepat sekitar pukul 12.00, padahal waktu kerja efektif hingga pukul 16.00. Sepinya PNS terlihat di sejumlah ruangan kantor dinas dan badan.
Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, sebagian besar atau sekitar 95 persen dari 4.000 pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Tangerang masuk pada hari pertama kerja. ”Yang tidak masuk itu karena sakit dan cuti hamil,” ujar Ahsan. Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang juga terlihat sepi.
Sementara itu kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten kemarin sekitar 72 persen. ”Dari 416 pegawai di Sekretariat Daerah Provinsi Banten plus BKD, yang hadir 300-an orang,” kata Kepala Bagian Hubungan dan Penerangan Masyarakat Banten Bambang Santoso di Serang. Alasannya ada yang cuti, izin, ada juga yang tanpa keterangan.

STNK
Kamis kemarin, pelayanan wajib pajak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mulai beroperasi. Namun, jumlah wajib pajak yang mengurus berbagai perizinan masih jauh dari jumlah rata-rata pada hari biasa.
Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teddy Minahasa mengatakan, seluruh pelayanan sudah beroperasi seperti biasa mulai kemarin. (ECA/COK/ART/PIN/ONG/CAS/RTS). Sumber: Kompas.com

3 Oknum TNI Papua Divonis 10 Bulan

Tiga oknum TNI pelaku penyiksaan warga Puncak Jaya Papua, Senin (24/1/2011), masing-masing diganjar 10 bulan, 9 bulan, dan 8 bulan. Majelis Hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura Papua menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah sengaja melanggar perintah dinas atau atasan.

Vonis yang dipotong masa tahanan ini lebih ringan dari tuntutan oditur militer. Terhadap vonis majelis hakim ini para terpidana yang didampingi penasehat hukum Kapten (CHK) Sony Octavianus dari Kodam XVII Cenderawasih menyatakan pikir-pikir.

Pada 20 Januari 2011 lalu, oditur militer menuntut ketiganya dengan hukuman penjara 12 bulan bagi Sersan Dua Irwan Riskianto, Wakil Komandan TNI Pos Gurage. Sementara anggotanya Prajurit Satu Thamrin Makangiri 9 bulan dan Prajurit Satu Yakson Agu 10 bulan penjara potong masa tahanan sementara.

Ketiganya merupakan anggota Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama yang bertugas di Puncak Jaya. Dalam tiga sidang putusan secara berturut-turut terhadap pelaku yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol (CHK) Adil Karo-karo didampingi Letkol (CHK) Afandi dan Mayor (CHK) Heri, pelaku Serda Irwan diganjar penjara 10 bulan. Pratu Thamrin 8 bulan dan Pratu Yakson 9 bulan.

Ketiganya mengaku telah melakukan tindak kekerasan itu. Penyiksaan terhadap warga sipil Telenggen Gire dan Anggen Pugukiwo pada 27 Mei 2010 lalu dilakukan di belakang Pos Gurage dan terekam dalam video yang sempat terekspos melalui situs Youtube. Pengambil gambar adalah Prajurit Dua Barno yang mengaku diperintah oleh Serda Irwan. Video ini dijuluki penyiksaan jilid kedua. Sedangkan kasus video penyiksaan jilid pertama telah selesai disidangkan November 2010 lalu.

Jilid pertama Sekadar informasi, pada video penyiksaan jilid pertama lalu, Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada 11 November 2010 menjatuhkan tujuh bulan penjara kepada komandan Pos Kalome, Letnan Dua (Inf) Cosmos Z. Ini lebih berat dari tuntutan empat bulan penjara oleh oditur militer.

Tiga terdakwa lainnya yakni Prajurit Kepala Syaminan Lubis, Prajurit Dua Joko Sulistyino dan Prajurit Dua Dwi Purwanto hanya dikenakan sanksi pidana 5 bulan kurungan. Ini lebih berat dari tuntutan tiga bulan penjara oleh oditur militer. Sumber: KOMPAS.com

PNS Bolos 46 Hari Dulu, Baru Dipecat

PNS Bolos 46 Hari Dulu, Baru Dipecat

PURI YUANITA


Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Tengah Ir Yoab A Mihing mengatakan, PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dan kabupaten/kota yang terlibat narkoba dan bolos kerja akan diberhentikan.
"Pemberhentian dari dinas bagi PNS yang terlibat narkoba sudah diatur melalui Peraturan MenPAN. Jadi apabila terbukti ada PNS yang melakukan hal itu, dengan tegas akan diberhentikan," kata Yoab A Mihing, di Palangka Raya, Minggu (23/1/2011).
Berdasarkan data tahun 2010 ada lima PNS di Kalteng yang terlibat narkoba dan dalam waktu dekat mereka akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas karena telah mencoreng nama baik korp.
Dari kelima PNS tersebut, tiga di antaranya akan dikenakan sanksi dalam waktu dekat ini.
Mereka terdiri, seorang pegawai Bank Pembangunan Kalteng di Kabupaten Kapuas, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan seorang lagi pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
Sementara itu, di daerah lain seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, pada 2009 ada lima orang oknum PNS terlibat narkoba dan pada tahun 2010 bertambah menjadi 10 PNS.
"Bahkan berdasarkan infromasi, ada beberapa kabupaten pemekaran yang PNS-nya sudah tersentuh narkoba, salah satunya adalah Kabupaten Sukamara. Ini tentunya perlu diwaspadai, terutama kabupaten yang berbatasan dengan provinsi tetangga," ucapnya.
Pemberhentian oknum PNS yang terlibat narkoba tidak harus menunggu keputusan sidang di pengadilan. Namun, setelah ditetapkan sebagai terdakwa sudah bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Namun karena berbagai pertimbangan, maka pemberhantian tersebut sering dilakukan setelah keluarnya putusan sidang di pengadilan," terangnya.
Pemberhentian oknum PNS tidak saja bagi mereka yang terlibat narkoba, namun juga dilakukan bagi PNS yang bolos sampai 46 hari. Bolos kerja selama dua minggu akan diturunkan pangkatnya.
"Tindakan tegas yang dilakukan di TNI/Polri juga akan diterapkan sama kepada oknum PNS yang terlibat narkoba dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," ujarnya. (Kompas.com)

Minggu, 23 Januari 2011

RUMAH MUNGIL

Although each time a sale of land is always rising continuously, it does not mean the desire to own a house on each plan within a family will simply recede. With the support of a very limited amount, and plans to settle in the area of ​​urban environment, it will be difficult to buy land that is large enough.
RICS
Meskipun setiap saat nilai jual tanah selalu naik secara terus menerus, bukan berarti keinginan untuk memiliki rumah pada setiap rencana dalam suatu keluarga akan begitu saja surut.
Dengan dukungan dana yang sangat terbatas jumlahnya, serta berencana akan menetap dalam wilayah lingkungan perkotaan, maka akan sulit untuk membeli tanah yang berukuran cukup besar.
Ukuran tanah yang sangat kecil, mau tidak mau maka akan dengan terpaksa membangun rumah berukuran mungil pula. Rumah mungil menjadi satu-satunya pilihan tempat tinggal yang masuk akal, oleh karena itu sangat perlu direncanakan bentuk desain rumah tersebut secara tepat dengan membayangkan bahwa rumah mungil tersebut akan ditempati dalam jangka waktu yang sangat lama serta tidak hanya akan dihuni oleh dua orang (suami isteri), melainkan akan ditambah dengan dua anak (laki-laki dan perempuan).
Gambaran rumah mungil tersebut akan terdiri dari tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang dapur yang hampir menyatu dengan ruang makan, ruang tamu dan teras depan serta lorong pada bagian samping sebagai sarana untuk jemuran atau tempat tanaman-tanaman dalam pot.
Supaya rencana rumah mungil yang akan dibanguan tidak terlihat sempitt dan sesak, maka sangat perlu melihat contoh-contoh desain rumah mungil dalam buku ini. Sehingga penataan dapat dilakukan dengan baik, secara fungsional dan membuat para penghuninya merasa betah.
Bentuk desain rumah-rumah mungil dalam buku ini, sangat inspiratif dan ditata dengan cerdik serta unik. Akan menjadi suatu pedoman didalam merencanakan rumah mungil bagi setiap keluarga yang hanya mampu berukuran tanah yang sangat kecil.
Meskipun rumah sangat mungil, dengan mengacu pada desain-desain dalam buku ini akan menjadikan rumah sebagai karya seni yang sangat pribadi, istimewa, indah dan menyenangkan.
Seri RUMAH IDE EDISI 8/III : RUMAH MUNGIL Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/books/1902232-seri-rumah-ide-edisi-iii/

Arsitektur Rumah Tradisional Bugis

Napalis
Di Sulawesi Selatan terdapat empat etnik: Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja. Bugis, Makassar, dan Mandar memiliki kesamaan dalam kebudayaan dan cara hidup sehari-hari. Suku Bigis memiliki populasi terbesar dan mendiami sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan. Umumnya orang Bugis tinggal di rumah panggung dari kayu berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Orang Bugis memandang rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan. Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, kawin, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari leluhur.

Orang Bugis membangun rumah tanpa gambar. Pembangunan rumah dilaksanakan oeh Panrita Bola (ahli rumah) dan Panre Bola (tukang rumah). Panrita Bola menangani hal-hal yang bersifat spiritual, adat dan kepercayaan. Sedang Panre Bola mengerjakan hal-hal bersifat teknis, mengolah bahan kayu menjadi komponen struktur sampai rumah berdiri dan siap dihuni.

Sistem struktur dan konstruksi rumah terdiri atas lima komponen: (1) rangka utama (tiang dan balok induk), (2) konstruksi lantai, (3) konstruksi dinding, (4) konstruksi atap, (5) konstruksi tangga. Semuanya dibuat dengan sistem knock down. Tiang, balok induk, dan tangga dibuat dari kayu kelas satu, sedang komponen konstruksi lainnya dibuat dari kayu kelas dua.

Pekerjaan biasanya dimulai dengan membuat Posi Bola (pusar rumah), sebuah tiang yang dianggap sebagai simbol 'perempuan', ibu yang mengendalikan kehidupan di dalam rumah. Jumlah tiang rumah tergantung pada besarnya rumah, biasanya 20 tiang (5x4 baris tiang) atau 30 tiang (5x6 baris tiang). Jumlah tiang menunjukkan status sosial penghuni. Semakin banyak tiangnya semakin tinggi status sosial pemilik rumah. Rumah raja (sao raja), istana raja biasanya memiliki tiang 40 buah atau lebih.

Ragam hias rumah umumnya merupakan ukiran pada ujung balok induk, ambang pintu dan jendela, induk tangga dan ujung puncak bubungan atap.


Arsitektur Rumah Tradisional Bugis Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/1946824-arsitektur-rumah-tradisional-bugis/

Membuat Desain 3d Dengan Photoshop

herbaleaft
Inilah 2 buah desain cover buku yang saya buat menggunakan photoshop CS yang pada awalnya agak susah untuk membuat desain seperti ini tapi dengan sedikit trik kedua desain ini berhasil saya buat walaupun kurang memberikan hasil yang maksimal sebagaimana yang saya harapkan.
Dengan sedikit trik dan ketekunan untuk membuat beberapa karakter sederhana saya mencoba menuangkan inspirasi membuat karakter menggunakan photoshop mulai dari pohon, batu, dan bangunan bernuansa timur tengah yang saya anggap mudah untuk dibuat sebagai percobaan untuk membuat desain 3D dengan photoshop CS, dan ternyata untuk membuatnya cukup mudah dan cepat jika sudah menguasai alat dan imajinasi. Bagi anda yang ingin melihat lebih jauh hasil pembuatan desain 3D menggunakan photoshop. silahkah klik tautan link di bawah ini.


Membuat Desain 3d Dengan Photoshop Originally published in Shvoong: http;//id.shvoong.com/writing-and-speaking/self-publishing/2087211-membuat-desain-3d-dengan-photoshop/

5 Tips Rahasia Desain Interior Modern Agar Rumah Tampak Menawan

LudiPNK
Tip desain interior modern. Rahasia desain (interior) rumah idaman yang modern, cantik menawan, bukan pada harga. Bukan pada mahalnya bahan.

Tips dan triks rahasia mendesain interior rumah, pertama dan terutama adalah mendesainlah dengan cinta, dengan hati. Kalau Anda mencintai diri Anda, anda akan mendesain rumah untuk kebahagian Anda. umah didesain sebagai sarana mendapatkan kegembiraan, ketenangan dan kedamaian. Bukan prestis, bukan untuk pamer, bukan gengsi.

Tips praktis desain interior rumah dengan hati, dengan cinta:

Pertama: Jangan memenuhi rumah dengan banyak dekorasi. ”Asesories” paling penting di rumah adalah Anda, Keluarga Anda dan teman-teman. Pilihlah furniture berkuaitas yang mendukung rasa nyaman, fungsional, keindahan dan aspek emosional.
Kedua: Ciptakan ruang yang mendukung Anda sebagai mahluk emosional sekaligus produktif. Tentukan aktivitas dalam ruang dan pilihlah detail-detail yang mendukung.
Ketiga Berikan rasa hormat pada keluarga besar Anda.
Keempat, Bawalah ”alam” ke dalam rumah. Orang pada umumnya mempunyai naluri berhubungan dengan alam.
Kelima, Tambahkankan sentuhan personal dan kreativitas Anda.
5 Tips Rahasia Desain Interior Modern Agar Rumah Tampak Menawan Originally published in Shvoong: http;//id.shvoong.com/lifestyle/home-and-garden/1987194-tips-rahasia-desain-interior-modern/

FASILITAS VIDEO ANIMASI UNTUK PRESENTASI DESAIN 3D ARSITEKTUR

RICSRasanya tidak lengkap jika sudah membuat desain 3 dimensi arsitektur dan interior pada sebuah proyek desain gambar tanpa membuat tampilan video animasinya.
Sangat banyak pemilik proyek yang menuntuk adanya hasil akhir dari desain gambar 3 dimensi yang dipesan pada perencana gambar, hal itu merupakan tuntutan hal yang sangat wajar. Namun sangat banyak juga pengusaha-pengusaha yang bergerak pada bidang desain yang tidak siap ketika pemilik proyek meminta disediakan adanya presentasi dalam bentuk video animasi mengenai hasil desain 3 dimensi gambar arsitekturnya.
Dengan menggunakan fasilitas ArchiCAD 10 serta adanya dukungan dari buku yang diterbitkan oleh Andi Offset Yogyakarta dan ditulis oleh Ricardo Siahaan, maka tidak ada salahnya setiap pengusaha yang bergerak dalam bidang desain untuk memanfaatkan buku yang berjudul Tekni Cepat Menguasai ArchiCAD 10 Mendesain Arsitektur Bangunan & Interior 3D Serta Presentasi Video Animasi.
Pembahasan tentang proses mendesain gambar 3 dimensi dan interior serta pembuatan presentasi dalam bentuk video animasi, sangat mudah dipahami, oleh karena bentuk penulisan dalam buku ini lebih dominan dalam bentuk praktes secara simple dan mudah untuk dicerna.

Fasilitas VIDEO ANIMASI UNTUK PRESENTASI DESAIN 3D ARSITEKTUR Originally published in Shvoong: http://id,shvoong.com/internet-and-technologies/1912014-fasilitas-video-animasi-untuk-presentasi/

MEMBUAT PRESENTASI VIDEO ANIMASI DESAIN 3D ARSITEKTUR DAN INTERIOR

RICS
Cukup banyak tenaga ahli dalam bidang desain gambar arsitektur dan interior 2 dimensi dan 3 dimensi yang menekuninya secara manual dengan menggunakan fasilitas meja gambar, pencil dan pena gambar. Hal itu tidak ada salahnya, karena awal dari pembelajaran untuk memiliki keahlian dibidang tersebut adalah dimulai secara manual. Namun dengan adanya perkembangan teknologi komputer secara terus menerus tentang penyediaan fisilitas desain gambar arsitektur, maka dengan sendirinya sistem manual sudah tidak diminati lagi.
Yang menjadi tanda tanya, apakah sudah betul-betul dilakukan pemanfaatan dari teknologi yang ada secara maksimal atau hanya setengah-setengah saja.
Yang dimaksud dengan setengah-setengah dalam penguasaan teknologi komputer dalam bidang desain adalah masih banyak memanfaatkan software-software desain gambar 2 dimensi dan 3 dimensi dengan menggunakan software yang sifatnya hanya dapat menghasilkan gambar 2 dimensi dan 3 dimensi saja. Dimana tidak pernah terpikirkan untuk memanfaatkan software yang memiliki fasilitas yang sangat baik, seperti Home Design Architectural. Mungkin karena padatnya tingkat kesibukan atau kurang informasi tentang software tersebut. Atau sudah pernah melihat software tersebut, namun memiliki kesimpulan sangat sulit mempelajarinya tanpa adanya dukungan berupa buku penunjang.
Software Home Design Architectural, sangat mudah digunakan untuk menghasilkan gambar arsitektur 2 dimensi dan 3 dimensi serta untuk membuat presentasi dalam bentuk video animasi, hasil desain 3 dimensi dapat ditampilkan dalam bentuk gambar bergerak dari berbagai sisi hasil desain 3 dimensi.
Buku yang dapat dijadikan penuntunnya juga sudah ada dan beredar dipasaran yang ditulis Ricardo Siahaan dengan diterbitkan oleh penerbit ternama yakni PT. Elex Media Komputindo Jakarta.
Pembahasan-pembahasan yang dilakukan dalam buku tersebut sangat mudah dipahami, oleh karena proses yang ditampilkan adalah secara mudah dengan hasil desain yang sangat maksimal.
Membuat PRESENTASI VIDEO ANIMASI DESAIN 3D ARSITEKTUR DAN INTERIOR Originally published in Shvoong: http://id,shvoong.com/internet-and-technologies/1912012-membuat-presentasi-video-animasi-desain/

DESAIN 3 DIMENSI ARSITEKTUR DAN ANIMASI

RICS
Setiap orang telah diberi oleh Yang Maha Kuasa talenta, namun begitu banyak orang tidak yakin akan kemampuan diri sendiri, meskipun ketergantungan pada teknologi komputer sudah semakin berakar. Pemanfaatan teknologi komputer belum begitu dimanfaatkan untuk hal-hal diluar dari hanya sekedar untuk mengetik. Padahal talenta yang sudah dikaruniakan oleh Tuhan wajib untuk diasah dan dimanfaatkan secara bijak didalam mengaruhi hidup di dunia ini.

Lewat buku-buku saya yang sudah diterbitkan oleh PT. ELex Media Komputindo Jakarta, dapat dibaca dan diterapkan untuk berbuat sesuai isi buku-buku tersebut. Seperti yang ingin membuat desain gambar 3 dimensi atau animasi, semuanya dapat dibaca dan diperoleh lewat buku-buku ini. Tetapi ada baiknya sebelum pergi ke toko buku, alangkah baiknya bila terlebih dahulu mengklik Weblog saya ini, sehingga dapat mengenal terlebih dahulu apa isi buku-buku tersebut sebelum membelinya.

Penjelasan serta gambar-gambar desain yang dapat dikerjakan menggunakan buku-buku saya ini telah dijelaskan secara rinci pada Weblog. Baca terus Weblog saya, karena akan terus diperbaharui dengan berbagai tulisan tentang informasi untuk membuat desain arsitektur dan animasi serta tampilan-tampilan gambar desain dan interior atau video presentasi arsitektur dan animasi.

Baca Weblog sambil menyakinkan diri, akan semakin kuat untuk berkarir menggunakan teknologi komputer menghasilkan hasil desain 3 dimensi animasi.


Buku DESAIN 3 DIMENSI ARSITEKTUR DAN ANIMASI Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/blog/1809136-buku-desain-dimensi-arsitektur-dan/

MEMILIH DESAIN MEJA SEBAGAI INTERIOR RUMAH

RICS
Berbicara tentang interior dalam suatu ruangan, sangat berkaitan dengan bentuk arsitektur dari ruangan tersebut. Hal ini supaya ada perpaduan antara arsitektur ruangan dengan interior yang menghiasinya.
Salah satu interior perabotan yang sering dominan terdapat dalam setiap ruangan adalah Table (meja). Perabotan yang satu ini tidaknya berfungsi sebagai wadah dari setiap benda yang diletakkan diatasnya, tetapi juga untuk membuat suatu ruangan tampak berisi.
Bentuk-bentuk dari furniture meja, dapat diposisikan dalam setiap ruangan dengan sesuaikan pada kondisi arsitektur ruangan serta pemanfaatan dari meja tersebut.
Meja pada umumnya digunakan sebagai : meja belajar, meja baca, meja makan dan meja kerja. Bentuk desain furniture meja antara satu dengan yang lain adalah sangat berbeda, demikian pula penempatan dari masing-masing meja tersebut.
Meja belajar, umumnya terkesan sangat lebar dan tinggi dan ditempatkan pada suatu ruangan yang agak jauh dari aktifitas bunyi-bunyian, seperti dalam kamar tidur, ruangan khusus untuk belajar bersama.
Meja Baca, ditempatkan pada areal-areal ruangan yang umumnya digunakan untuk santai serta jauh dari suasana hiruk-pikuk, seperti : pada samping rumah yang berdekatan dengan taman. Ukurannya disesuaikan dengan kondisi ruangan, dan tidak mendominasi perabotan yang ada disekitarnya.
Meja Makan, ditempatkan pada suatu ruangan dan tidak jauh dari ruangan dapur maupun ruangan keluarga. Ukurannya sangat lebar dan tinggi. Bentuknya juga disesuaikan dengan perabotan makan serta jumlah orang yang bersantap di meja tersebut.

Memilih DESAIN MEJA SEBAGAI INTERIOR RUMAH Originally published in Shvoong: http://id.shvoong,com/humanities/1902502-memilih-desain-meja-sebagai-interior/

Desain 3D Arsitektur Dan Interior Rumah Dgn Home Design Architectural

RICS
Dengan terbitnya buku ini, akan menjawab semua keinginan dari setiap orang yang sedang menggeluti bidang desain arsitektur bangunan rumah dengan interior untuk menghasilkan karya desain arsitektur bangunan rumah 3 dimensi serta dapat mempresentasikan hasil karya tersebut dalam bentuk video animasi. Para praktisi, pelajar maupun mahasiswa yang menekuni bidang desain arsitektur bangunan rumah 3 dimensi serta interior, dapat menjadikan buku ini sebagai sarana untuk menciptakan karya-karya 3 dimensi yang lebih riil dan nyata. Pembahasan perintah-perintah dalam buku ini dilakukan dengan sangat mendalam, sehingga akan memberi keyakinan dan keberanian kepada setiap pembaca melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan, yakni menekuni bidang desain bangunan rumah 3 dimensi dengan nuansa interior yang sangat menarik serta penggunaan warna dan materials sebagai simbol kekuatan dari setiap tampilan hasil desain 3D. Melalui buku ini penulis telah berani menyodorkan hal yang baru serta menyakinkan pembaca yang sama sekali masih awam dengan Home Design Architectural untuk menerapkan prinsip-prinsip dari setiap pembahasan perintah-perintah dalam buku ini. Terbukti dengan tidak ragu-ragu telah memaparkan secara mudah dan cepat untuk menghasilkan karya desain yang berkwalitas. Dalam buku ini juga dibahas mendesain bentuk tanah 3 dimensi, sehingga membuat tampilan rumah bertingkat semakin menarik serta ditambahkan desain taman dan kolam renang dengan nuansa pepohonan tampak segar pada pinggir kolam renang. Pembahasan latar belakang pada bentuk tampilan desain dimalam hari serta kekuatan pengaturan pencahayaan dengan menyeimbangkan lampu pada plafon bangunan luar rumah, telah membuat hasil desain semakin sempurna. Proses pembahasan lain adalah bagaimana membuat tampilan dalam bingkai dan keterangan layout yang terdiri dari tampilan 2 dimensi, perspektif, tampak depan, tampak belakang, tampak samping kiri dan tampak samping kanan. Selain pembahasan interior yang menggunakan fasilitas Home Design Architectural, interior dari luar dapat juga dimasukkan seperti photo hasil scan, kamera digital dan hasil photo menggunakan HP. Photo tersebut dapat ditambahkan bingkai dan ditempelkan pada dinding dari suatu ruangan.

Penerbit : PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, Anggota IKAPI
Jl. Palmerah Selatan 22, Jakarta 10270
Web Page : http://www.elexmedia.co.id
Desain 3D Arsitektur Dan Interior Rumah Dgn Home Design Architectural Originally published in Shvoong: http://id.shvoong,com/internet-and-technologies/computers/1803207-desain-3d-arsitektur-dan-interior/

Dowload Lagu "Markus" Bona Paputungan

Silakan download/unduh lagu kedua Bona Paputungan berjudul MARKUS.

UNDUH MP3 di SINI
UNDUH RINGTONE di SINI
UNDUH VIDEO KLIP di SINI


LIRIK LAGU "MARKUS"

By: Bona Paputungan

Untukmu pak jaksa yang perkasa
Mohon izin aku berkata
Kepada yang berpangkat dan berjasa
Agar bisa pintar merasa

Terhormat pak hakim yang mulia
Lindungilah  hak asasi manusia
Pertaruhkan raga dan jiwa
Jangan sampai terpengaruh mafia
 
Pak markus cerdik bicara
Kasih uang habis perkara
Baik di darat laut dan udara
Semuanya terpelihara

Akibatnya rakyat makin melarat
Banyak orang masuk penjara
Manusia hidup makin sengsara
Penuh duka duka dan lara

  Kasih uang habis perkara
Baik di darat laut dan udara
Semuanya terpelihara

Bapak – bapak ibu – ibu
Saudara – saudaraku
Hindarilah dapat masalah
Istigfarlah kepada allah
Hidup aman bebas perkara 2x

Sabtu, 22 Januari 2011

Harta Presiden Soekarno Disimpan oleh Zakaria Sukaria Pato?

soekarnoPengakuan mengagetkan terbetik dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat (21/1). Seorang kakek Zakaria Sukaria Pota mengaku memiliki sejumlah emas batangan dan surat berharga kekayaan Republik Indonesia. Benda berharga itu, diakuinya tersimpan di bank di Swiss.

Ia menunjukkan pedang dan pisau emas dan empat emas batangan. Diperlihatkannya pula tongkat komando yang menurut ia milik mendiang Presiden Soekarno. selain itu Zakaria memiliki obligasi yang dicap Garuda dengan tinta emas, yan nilainya triliunan rupiah. Surat berharga itu siap dicairkan di sebuah bank internasional.

Obligasi tersebut tersimpan di pedang sepanjang dua meter berbahan emas. Si kakek sendiri mengaku mendapat kuasa Sang Proklamator untuk mencairkan uang di Bank Swiss supaya diberikan kepada negara.

Zakaria bersedia menunjukkan harta karun lain berupa batangan emas, logam mulia, dan senjata. Kesemua benda berharga itu peninggalan Jepang. Ada juga baju panglima Soekarno dan tusuk konde Ibu Fatmawati. Belum lagi keris, batangan emas, dan telur.  [met/fay/seru.com]

Rabu, 19 Januari 2011

Profil Bona Paputungan, Pencipta Lagu "Andai Aku Gayus Tambunan"


Profile Bona Paputungan Pencipta Lagu Andai Aku Jadi Gayus Tambunan Kisah aku dan Gayus Tambunan. GORONTALO - Siapa sebenarnya pencipta lagu Andai Aku Gayus Tambunan yang kini lagi marak di You Tube? Profile penciptanya, Bona Paputungan, 32 tahun ini adalah seorang eks narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A di Kota Gorontalo. Bona meringkuk di terali besi sejak 11 Maret 2010 dan bebas pada 5 Januari 2011.

Selama meringkuk diterali besi sejak 11 Maret 2010 lalu, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari sipir dalam penjara. Wajahnya babak belur akibat dihantam bogem mentah dan pentungan salah seorang petugas. Belum lagi ia harus menjalani ”ritual” hukuman dari sesama penghuni penjara. Berbeda dengan tahanan yang terjerat kasus pidana korupsi, perlakuan mereka lebih baik dari tahanan lainnya.

Kondisi Bona Paputungan yang babak belur di jeruji itu dituangkan dalam bait-bait lagu.Salah satu yang menarik adalah berjudul ” Kisah aku dan Gayus Tambunan” yang kemudian diganti menjadi Andai Aku Gayus Tambunan.

Lagu itu lebih menceritakan kisah hidupnya sebagai orang yang lemah tak punya apa-apa, lalu mendapat siksa di penjara. Sementara para koruptor yang dipenjara seperti Gayus Tambunan bisa berbuat apa saja hingga bebas keluar masuk dalam penjara dan plesiran ke luar negeri.” Saya merasakan sendiri kalau ternyata hukum itu bisa dibeli,” kata Bona Paputungan dalam percakapannya kepada Tempo.

Plesiran Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak ke Bali dan sejumlah tempat ke luar negeri menurutnya merupakan bobroknya aparat hukum di Indonesia.

Selain lagu tentang dirinya dan Gayus Tambunan, Bona juga membuat lagu dengan judul ” Markus” atau makelar kasus. Lagu itu ia tulis karena ketika diawal ia meringkuk dalam terali besi, ada beberapa orang Jaksa diwilayah itu yang hendak menawarkan jasa dengan iming-iming bisa membebaskannya dari penjara. Tentu dengan bayaran yang tinggi.

"Negeri ini memang sangat lucu. Jaksa menawarkan saya bebas dengan bayaran tinggi padahal saya harus menjalani hukuman beberapa bulan lagi,” ujar Bona.

Lagu yang diciptakan Bona tersebut kini mulai digarap dan dalam tahap pembuatan video klip. Untuk lagu berjudul ”Andai Aku Gayus Tambunan” dan ”Markus”, video klipnya dibuat didalam lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Gorontalo. Sementara delapan lagu sisanya, video klipnya dibuat diluar penjara.

Untuk produksi lagu dialbumnya itu, kata Bona, ia dibantu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari utusan Provinsi Gorontalo, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sempat mendekam dalam penjara karena kasus korupsi.

Bona Paputungan sendiri mendekam karena tersangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga. Ia ditahan sejak 11 Maret 2010 dan dibebaskan pada tanggal 5 Januari 2011. (tempointeraktif.com)

Silakan unduh Video Klipnya untuk HP Anda di SINI
Silakan unduh MP3-nya di SINI

Selasa, 18 Januari 2011

Fenomenal! Lagu "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan"

Sangat Fenomenal. Demikianlah kesan kemunculan lagu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Bona Paputungan, seorang mantan narapidana di Gorontalo. Ia mengkritik habis-habisan aparat penegak hukum dan fakat penegakan hukum di Indonesia lewat lagunya yang berjudul Andai Ku jadi gayus Tambunan. Malah ia sempat diteror akan dibunuh karena lagunya itu. Siapa penerornya? Pasti yang merasa gerah dengan liurik lagu itu. Dan hanya ada dua kemungkinan penerornya. Pertqma, keluarga Gayus Tambunan, dan kedua aparat penegak huku. Silakan tebak sendiri.

Berikut ini adalah lirik lagu yang menghebohkan itu, sedangkan video klipnya silakan play di gadget di atas.

Sebelas Maret Diriku masuk penjara
Awalku menjalani Proses masa tahanan
Hidup di penjara Sangat berat kurasakan
Badanku kurus Karena beban pikiran
Kita orang yang lemah Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak Seperti para koruptor

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan

Tujuh Oktober Ku bebas dari penjara
Menghirup udara segar Lepaskan penderitaan
Wahai Saudara Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik Jangan Engkau salah arah

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan
Biarlah semua menjadi kenangan Kenangan pahit
Dalam hidup ini

Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali
Semua keinginannya Pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah Pasrah akan keadaan


Unduh Video Klipnya untuk HP Anda di SINI
Unduh MP3-nya di SINI 
Unduh Ringtone di SINI

Rabu, 12 Januari 2011

Cara setting GPRS di Ponsel

Setting GPRS IM3 (Over The Air / OTA)
Ketik pesan SMS : GPRS[spasi]<merek ponsel>[spasi]<tipe ponsel>
Contoh : GPRS SonyEriccson W800i
Kirim ke : 3939

Setting GPRS MATRIX (Over The Air / OTA)
Ketik pesan SMS : GPRS[spasi]<merek ponsel>[spasi]<tipe ponsel>
Contoh : GPRS SonyEriccson W800i
Kirim ke : 3939

Setting GPRS MENTARI (Over The Air / OTA)
Ketik pesan SMS : GPRS[spasi]<merek ponsel>[spasi]<tipe ponsel>
Contoh : GPRS SonyEriccson W800i
Kirim ke : 3000

Setting GPRS kartuHALO (Over The Air / OTA)
Ketik pesan SMS : GPRS
Contoh : GPRS
Kirim ke : 6616
SMS balasan : “Your request for GPRS Setup already received. Please wait for max. 48 hours for succesfull activation notification message.”
Konfimasi aktivasi dari 6616 : “Welcome to GPRS Service! Your GPRS service has been activated. Please visit www.telkomsel.com for more information.”

Setting GPRS simPATI Nusantara (Over The Air / OTA) (Untuk Kartu)
Ketik pesan SMS : GPRS[spasi]<nomor kartu yang terdapat di belakang chip simcard>
Contoh : GPRS 6210009922069556
Kirim ke : 6616
SMS balasan : “Your request for GPRS Setup already received. Please wait for max. 48 hours for succesfull activation notification message.”
Konfimasi aktivasi dari 6616 : “Welcome to GPRS Service! Your GPRS service has been activated. Please visit www.telkomsel.com for more information.”

Setting GPRS TELKOMSEL (Untuk HP):
Ketik SMS: S(Spasi)MerkHp(Spasi)TypeHP
Kirim ke: 5432
Contoh: S SONYERICSSON W800i
Kirim Ke: 5432
SMS Balasan: "Kami akan mengirimkan setting GPRS, masukan PIN 5432 jika setting sudah diterima"

Setting GPRS XL (Over The Air / OTA)
Ketik pesan SMS : GPRS[spasi]<merek ponsel>[spasi]<tipe ponsel>
Contoh : GPRS SonyEriccson W800i
Kirim ke : 9667

Kamis, 06 Januari 2011

Kenaikan Pangkat PNS

Pangkat adalah kedudukan yang M menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Susunan Pangkat dan Golongan Ruang Pegawai Negeri Sipil Susunan pangkat serta golongan ruang Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
      No,Pangkat,Golongan Ruang :
  1. Juru Muda, Ia
  2. Juru Muda Tingkat 1, Ib
  3. Juru, Ic
  4. Juru Tingkat 1, Id
  5. Pengatur Muda, IIa
  6. Pengatur Muda Tingkat 1, IIb
  7. Pengatur, IIc
  8. Pengatur Tingkat 1, IId
  9. Penata Muda, IIIa
  10. Penata Muda Tingkat 1, IIIb
  11. Penata, IIIc
  12. Penata Tingkat 1, IIId
  13. Pembina, IVa
  14. Pembina Tingkat 1, IVb
  15. Pembina Utama Muda, IVc
  16. Pembina Utama Madya, IVd
  17. Pembina Utama, IVe
Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 dijit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :
  • Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
  • Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
  • Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
  • Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
  • Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
  • Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
  • Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
  • Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c
Periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan. Kenaikan Pangkat Reguler Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu dan diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya. Kenaikan pangkat reguler ini diberikan sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir dan pangkat tertingginya ditentukan oleh pendidikan tertinggi yang dimilikinya.
Kenaikan pangkat reguler juga diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang:
  1. Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, dan
  2. Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.
Kenaikan pangkat reguler tertinggi diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pangkat:
  1. Pengatur Muda golongan ruang II/a, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar.
  2. Pengatur golongan ruang II/c, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
  3. Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Pertama.
  4. Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 3 Tahun, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 4 Tahun, Ijazah Diploma I, atau Ijazah Diploma II.
  5. Penata golongan ruang III/c, bagi yang memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa, Ijazah Diploma III, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Bakaloreat.
  6. Penata Tingkat I golongan ruang III/d, bagi yang memiliki Ijazah Sarjana (SI), atau Ijazah Diploma IV.
  7. Pembina golongan ruang IV/a, bagi yang memiliki Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2), atau ijazah lain yang setara
  8. Diangkat menjadi Pejabat Negara;
  9. Memperoleh surat tanda tamat belajar atau ijazah;
  10. Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu;
  11. Telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar; dan
  12. Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya yang diangkat dalam jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.
Kenaikan pangkat pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, atau jabatan tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, diberikan dalam batas jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan.
Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan apabila:
  1. Telah 4 tahun dalam pangkat terakhir.
  2. Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan setiap unsurnya sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,
  3. Lulus ujian dinas bagi kenaikan pangkat yang akan pindah golongan, kecuali telah dibebaskan karena pendidikan/pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti,
  4. Tidak akan melampaui pangkat atasannya,
  5. Belum mencapai pangkat tertinggi yang ditetapkan bagi jabatannya.
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih 1 tingkat dibawah jenjang pangkat terendah yang ditentukan untuk jabatan itu, dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, apabila:
  1. Telah 1 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam jabatan struktural yang didudukinya; dan
  3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Ketentuan sekurang-kurangnya 1 tahun dalam jabatan struktural yang didudukinya sebagaimana dimaksud yaitu :
    1. Dihitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan yang definitif.
    2. Bersifat kumulatif lebih dari 1 jabatan struktural tetapi tidak terputus dalam tingkat jabatan struktural yang sama.
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan struktural dan pangkatnya masih satu tingkat di bawah janjang pangkat terendah yang ditetapkan bagi jabatan yang didudukinya, tetapi telah 4 tahun atau lebih dalam pangkatnya yang terakhir, dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada periode kenaikan pangkat berikutnya setelah ia dilantik dalam jabatannya itu, apabila setiap unsur penilaian prestasi kerja (DP-3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu dapat dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi apabila:
  1. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir;
  2. Telah memenuhi angka kredit yang ditentukan; dan Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden diatur dengan peraturan perundang-undangan tersendiri, misalnya jabatan hakim pengadilan.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya selama 1 tahun terakhir, dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila:
  1. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir, dan
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 bernilai amat baik dalam 1 tahun terakhir.
Prestasi kerja luar biasa adalah prestasi kerja yang sangat menonjol yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Penilaian prestasi kerja luar biasa baiknya dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian. Prestasi kerja luar biasa baiknya dinyatakan dalam surat keputusan yang ditandatangani sendiri oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Penetapan prestasi kerja luar biasa baiknya tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain. Kenaikan pangkat karena Pegawai Negeri Sipil menunjukan prestasi kerja luar biasa baiknya diberikan tanpa terikat jenjang pangkat dan/atau ketentuan ujian dinas.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjadi pejabat negara tetapi diberhentikan dari jabatan organiknya, tidak dapat diberikan kenaikan pangkat karena prestasi kerja luar biasa baiknya berdasarkan jabatan organik yang didudukinya; dengan ketentuan :
  1. Bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pilihan;
  2. Bagi yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pangkat reguler.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh :
  1. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Juru golongan ruang I/c,
  2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau setingkat dan masih berpangkat Juru Tingkat I golongan ruang I/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda, golongan ruang II/a,
  3. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II dan masih berpangkat Pengatur Muda, golongan ruang II/a kebawah, dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b,
  4. Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi, atau Ijazah Diploma III, dan masih berpangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur, golongan ruang II/c,
  5. Ijazah Sarjana (SI), Atau Ijazah Diploma IV dan masih berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a,
  6. Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2) atau ijazah lain yang setara, dan masih berpangkat Penata Muda, golongan ruang, III/a ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b,
  7. Ijazah Doktor (S3), dan masih berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b kebawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata, golongan ruang III/c.
Ijazah sebagaimana dimaksud adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah/ Diploma dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Akan diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh;
  2. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir;
  3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir;
  4. Memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu; dan
  5. Lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki surat tanda tamat belajar/ijazah yang diperoleh sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, berlaku ketentuan mengenai kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah atau diploma. Ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berpedoman kepada materi ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan tingkat ijazah yang diperoleh dan substansi yang berhubungan dengan tugas pokoknya. Pelaksanaan ujian kenaikan pangkat tersebut diatur lebih lanjut oleh instansi masing-masing. Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan untuk mengikuti tugas belajar merupakan tenaga terpilih yang dipandang cakap dan dapat dikembangkan untuk menduduki suatu jabatan, oleh sebab itu selama mengikuti tugas belajar wajib dibina kenaikan pangkatnya.
Pegawai Negeri Sipil yang sedang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu diberikan kenaikan pangkat setiap kali setingkat lebih tinggi, apabila:
  1. Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan Masih dalam batas jenjang pangkat bagi jabatan yang diduduki sebelum tugas belajar. Pegawai Negeri Sipil yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dan memperoleh STTB/ ijazah/ diploma pendidikan yang diikutinya, dapat diberikan kenaikan pangkat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar, baru dapat diberikan apabila:
  1. Sekurang-kurang telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; dan
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan/diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya. Yang dimaksud dipekerjakan/diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya dalam ketentuan ini adalah dipekerjakan/diperbantukan secara penuh pada negara sahabat atau badan internasional dan badan lain yang ditentukan pemerintah, antara lain perusahaan jawatan, Palang Merah Indonesia, rumah sakit swasta, badan-badan sosial, dan lembaga pendidikan.
Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi induknya dan diangkat dalam jabatan pimpinan yang ditetapkan persamaan eselonnya, dapat diberikan kenaikan pangkat setiap kali setingkat lebih tinggi, apabila :
  1. Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan
  3. Masih dalam pangkat yang ditetapkan untuk eselon jabatannya. Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi mduk hanya dapat diberikan sebanyak-banyaknya 3 kali, kecuali bagi yang dipekerjakan atau diperbantukan pada lembaga kependidikan, sosial, kesehatan, dan perusahaan jawatan. Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi induknya dan yang menduduki jabatan fungsional tertentu untuk kenaikan pangkatnya harus memenuhi angka kredit, disamping syarat-syarat untuk kenaikan pangkat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kenaikan Pangkat Anumerta Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas, diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.
Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan tewas adalah:
  1. Meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; Meninggal dunia dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinasnya, sehingga kematian itu disamakan dengan meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
  2. Meninggal dunia yang langsung diakibatkan oleh luka atau cacat jasmani atau cacat rohani yang didapat dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
  3. Meninggal dunia karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu.
Kenaikan pangkat anumerta ditetapkan berlaku mulai tanggal, bulan dan tahun Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tewas. Pemberian kenaikan pangkat anumerta harus diusahakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas dimakamkan dan surat keputusan kenaikan pangkat anumerta tersebut hendaknya dibacakan pada waktu upacara pemakaman. Untuk menjamin agar pemberian kenaikan pangkat anumerta dapat diberikan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas itu dimakamkan, maka ditetapkan keputusan sementara. Pejabat yang berwenang menetapkan keputusan sementara adalah Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing untuk Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas dalam pangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e ke bawah. Apabila tempat kedudukan Pejabat Pembina Kepegawaian tersebut jauh dari instansi tempat bekerja Pegawai Negeri Sipil yang tewas sehingga tidak memungkinkan diberikan kenaikan pangkat anumerta sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas itu dimakamkan, camat atau pejabat pemerintah setempat lainnya misalnya kepolisian setempat atau kepala sekolah negeri, dapat menetapkan keputusan sementara. Kepala kantor atau pimpinan unit kerja membuat laporan tentang tewasnya Pegawai Negeri Sipil sebagai bahan penetapan keputusan sementara oleh camat atau pejabat lainnya. Berdasarkan laporan tersebut camat atau pejabat pemerintah setempat lainnya mempertimbangkan pemberian kenaikan pangkat anumerta, dan apabila menurut pendapatnya memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pejabat tersebut menetapkan keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta. Pejabat yang menetapkan keputusan sementara tersebut diatas, selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kerja wajib melaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Berdasarkan bahan-bahan kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh pejabat yang menetapkan keputusan sementara tersebut, maka Pejabat Pembina Kepegawaian mempertimbangkan penetapan keputusan sementara kenaikan pangkat anumerta tersebut.
Apabila terdapat alasan yang cukup untuk pemberian kenaikan pangkat anumerta maka Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan usul kepada:
  1. Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas dan tembusan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai bahan pertimbangan teknis kepada Presiden.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.
Apabila almarhum/almarhumah Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dinyatakan tewas karena benar terbukti bahwa ia meninggal dunia dalam dan karena dinas, maka keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta ditetapkan menjadi keputusan definitif oleh pejabat yang berwenang yaitu:
  1. Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikan pangkatnya menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat yang dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.
Apabila almarhum/almarhumah Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan ternyata tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan tewas, maka keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta tersebut tidak dapat ditetapkan menjadi keputusan definitif oleh pejabat yang berwenang, dan keputusan sementara tersebut tidak berlaku untuk mengurus hak-hak kepegawaiannya. Dalam hal yang bersangkutan tersebut di atas tidak memenuhi syarat untuk mendapat kenaikan pangkat anumerta tetapi memenuhi syarat untuk mendapat kenaikan pangkat pengabdian karena meninggal dunia, dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian dengan keputusan pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan kenaikan pangkat anumerta membawa akibat kenaikan gaji pokok, dengan demikian pensiun pokok bagi janda/duda Pegawai Negeri Sipil yang tewas didasarkan kepada gaji pokok dalam pangkat anumerta. Calon Pegawai Negeri Sipil yang tewas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal bulan yang bersangkutan tewas dan diberikan kenaikan pangkat anumerta serta diberikan hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas. Kenaikan Pangkat Pengabdian
Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil diberikan kepada:
  1. Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia,
  2. Pegawai Negeri Sipil yang akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun, dan
  3. Pegawai Negeri Sipil yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri.
Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi apabila:
  1. memiliki masa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil selama:
    1. Sekurang-kurangnya 30 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 bulan dalam pangkat terakhir;
    2. Sekurang-kurangnya 20 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; atau
    3. Sekurang-kurangnya 10 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir, dan
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir.
Masa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil secara terus menerus yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah masa kerja yang dihitung sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil sampai dengan yang bersangkutan meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun dan tidak terputus starusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan pangkat pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun tersebut ditetapkan dengan :
  1. Keputusan Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikkan pangkatnya menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara;
  2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.
Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, ditetapkan sekaligus dalam keputusan pemberhentian dengan hak pensiun Pegawai Negeri Sipil tersebut. Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia berlaku terhitung mulai tanggal Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan meninggal dunia. Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun berlaku terhitung mulai tanggal 1 pada bulan yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun.
Pegawai Negeri Sipil yang oleh tim penguji kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan cacat karena dinas adalah:
  1. Cacat yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi:
    1. Dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
    2. Dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
    3. Karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu.
  2. Cacat yang disebabkan oleh sakit yang diderita sebagai akibat langsung dari pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat pengabdian disebabkan cacat karena dinas ditetapkan dengan :
    1. Keputusan Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil untuk kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas, setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara;
    2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil untuk kenaikan pangkat menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.
Kenaikan pangkat pengabdian yang disebabkan cacat karena dinas, berlaku mulai tanggal yang bersangkutan oleh tim penguji kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri. Calon Pegawai Negeri Sipil yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, diberikan kenaikan pangkat pengabdian berlaku terhitung mulai tanggal 1 pada bulan yang bersangkutan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, dan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Badan Kepegawaian Negara atas usul Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan menetapkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sekaligus pemberian kenaikan pangkat pengabdian dan pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun. Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan cacat dalam dan karena dinas dan tidak dapat dipekerjakan lagi dalam semua jabatan negeri diberikan pensiun sebesar yang tertinggi bagi PNS sebesar 75 % dari dasar pensiun (gaji pokok) dan disamping itu diberikan tunjangan cacat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tunjangan cacat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 tiap bulan adalah :
  1. 70% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: penglihatan pada kedua belah mata; atau pendengaran pada kedua belah telinga; atau kedua belah kaki dari pangkal paha atau dari lutut kebawah.
  2. 50% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: lengan dari sendi bahu kebawah; atau kedua belah kaki dari mata kaki kebawah.
  3. 40% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: lengan dari atau dari atas siku kebawah; atau sebelah kaki dari pangkal paha.
  4. 30% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: penglihatan dari sebelah mata; atau pendengaran dari sebelah telinga; atau tangan dari atau dari atas pergelangan kebawah; atau sebelah kaki dari mata kaki kebawah.
Dalam hal terjadi beberapa cacat sebagaimana dimaksud maka besarnya tunjangan cacat ditetapkan dengan menjumlahkan persentase dari tiap cacat, dengan ketentuan paling tinggi 100% dari gaji pokok Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi syarat yang ditentukan, harus lulus ujian dinas, kecuali ditentukan lain menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ujian dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a. Ujian dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah melaksanakan ujian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan masing-masing.
Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan dari ujian dinas untuk kenaikan pangkat pindah golongan karena:
  1. Telah menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya;
  2. Menemukan penemuan baru yang bermanfaatbagi negara;
  3. Tewas atau meninggal dunia sehingga kepadanya dapat diberikan kenaikan pangkat anumerta/pengabdian,
  4. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan IV yang setara dengan ujian dinas tingkat I atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan III yang setara dengan ujian dinas tingkat II,
  5. Memperoleh:
    1. ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV untuk ujian dinas tingkat I;
    2. ijazah dokter, ijazah apoteker, magister (S2) dan ijazah lain yang setara atau doktor (S3), untuk ujian dinas tingkat I atau ujian dinas tingkat II.
  6. Menduduki jabatan fungsional tertentu.
Bahan Bacaan:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
  3. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
Sumber: http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-kenaikan-pangkat.html