Berikut ini daftar gaji tahun 2011 dan perkiraan kenaikan sebesar 10% di tahun 2012 dapat Anda hitung sendiri.
Berbagi pengetahuan bahasa, seni musik, sastra, sejarah, budaya, etnik, agama Kristen, agama Islam, lagu daerah, lagu rohani, undang-undang dll.
Sabtu, 07 Januari 2012
DAFTAR GAJI PNS TAHUN 2012
Berikut ini daftar gaji tahun 2011 dan perkiraan kenaikan sebesar 10% di tahun 2012 dapat Anda hitung sendiri.
Soekarno Buat Presiden Amerika Bersujud Di Kakinya
Bung Karno geram. Ike mencoba merayunya, “Tolong bebaskan pilotku”. Tapi Bung Karno tetap saja geram. Mungkin juga karena yang merayu Soekarno adalah Ike, seorang pria tua. Ike itu adalah nama panggilan D. Dwight Eisenhower, presiden AS di masa itu. Kali ini Amerika memang kena batunya.
Negara digdaya itu dibikin malu Indonesia ketika pilotnya, Allen Pope ditembak jatuh di pulau Morotai. Lebih malu lagi, karena dengan tertangkapnya pilot itu, kedok AS dan CIA akhirnya terbuka. Kedok yang membuktikan AS melalui CIA sudah main api dengan petualangannya di balik pemberontakan separatisme di Indonesia. Termasuk juga infiltrasi AS yang mempersenjatai para pemberontak itu. Ini yang bikin Bung Karno geram, dan mulai memainkan kartu trufnya.
Bung Karno yang tadinya dikerjai Amerika, sekarang balas mengerjai Amerika. Bung Karno sadar, tertangkapnya Allen Pope mendongkrak posisi tawar Indonesia di hadapan Amerika. Cerita selanjutnya adalah bagaimana Ike dan John F. Kennedy jadi repot dibuatnya.
Inilah moment bersejarah ketika Indonesia yang miskin untuk pertama kalinya punya posisi tawar tinggi di hadapan “juragan kaya”, Amerika.
Bung Karno tidak cuma menuntut Amerika mesti minta maaf. Tapi masih ada sederet permintaan lain yang bikin Amerika “maju kena mundur kena”. Eisenhower minta Indonesia melepaskan pilot Allen Pope. Tapi Bung Karno tidak mau melepas begitu saja dengan gratis. Pilot itu adalah kartu truf-nya.
Inilah kisah bagaimana Bung Karno dengan amarah “memiting leher Allen Pope” sambil telunjuknya memberi isyarat agar Amerika mau bersimpuh di kaki Bung Karno (tentu saja ini hanya simbolisasi teatrikal).
Gantung Allen Pope! Hukum mati Allen Pope! Begitu gelombang protes di depan kedutaan AS di Jakarta setelah Allen Pope tertangkap. tahun 1958 itu . Rakyat Indonesia memang dibikin naik darah oleh kelakuan Allen Pope. Soalnya si pilot ini sudah menjatuhkan bom di Ambon yang memakan tak sedikit korban jiwa.
Di tengah suasana panas itu, teman-teman Mas Tok atau Guntur Soekarnoputra tidak berhenti menjejalinya dengan pertanyaan-pertanyaan seputar pilot Allen Pope.
Percakapan Bung Karno dengan putra sulungnya berkaitan hal itu, sudah banyak diungkap berbagai sumber. Tapi sebetulnya ada yang lebih penting lagi di balik percakapan antara Bung Karno dan Mas Tok berikut ini…..
Bung Karno sedang mandi. Mas Tok yang masih remaja menggedor-gedor pintu kamar mandi. Tidak sabar. Karena pintu terus digedor, Bung Karno melongok sebentar. “Ada apa tho Mas Tok? Bapak belum selesai mandi”.
Begitu pintu terbuka, Mas Tok langsung menyambar ayahnya dengan pertanyaan, “Bener nggak sih bapak menukar pembebasan Allen Pope dengan tebusan pesawat Hercules?”. Mas Tok memang tidak sabaran ingin segera tahu jawabnya. Saat itu juga dia harus mendapatkan bocoran jawabannya. Memang sebelumnya di antara teman-temannya, mereka sudah kasak-kusuk membenarkan gosip itu. Mas Tok jadi panas juga. Soalnya sebagai anak Bung Karno, seharusnya dia lebih tahu dari teman-temannya.
Mas Tok yang penasaran tidak perlu menunggu lama menanti jawab ayahnya. Pertanyaan Mas Tok itu langsung disambar dengan tawa khas ayahnya. Menggelegar, “Hahahahaha……biar saja Amerika kasih Hercules itu buat Bapak. Kalau Amerika kirim pesawat lagi, nanti Bapak suruh tembak lagi. Sebagai tebusannya, Bapak minta Marilyn Monroe dan Ava Gardner”.
Itu humor khas Bung Karno. Humor seorang negarawan nyentrik. Cara Bung karno bercanda dengan politikus sejawatnya sehari-hari, tidak beda jauh dengan guyonan-nya dengan anak-anaknya. Mas Tok dan adik-adiknya sudah hafal adat ayahnya. Dasar Bung Karno!
Tapi sebetulnya di balik canda itu, mungkin bahkan Bung Karno dan Mas Tok sendiri waktu itu belum menyadari sesuatu. Yaitu buntut dari posisi tawar Indonesia tadi, Bung Karno telah memulai tonggak lahirnya sejarah armada baru bagi AURI, yaitu lahirnya skuadron Hercules di Indonesia. Armada ini kelak turut punya andil dalam merebut Irian Barat dari Belanda.
Itu semua berawal dari negosiasi tarik ulur demi pembebasan seorang pilot yang bikin Amerika gelisah. Bagaimana tidak? Soalnya kalau tidak segera diselamatkan, bisa-bisa pilot itu buka mulut tentang info rahasia yang berkaitan dengan permainan CIA.
Dulu serangan Maukar ke Istana didesas-desuskan akibat Bung Karno menggoda tunangan sang pilot.
Gosip selanjutnya menghantam Bung Karno lagi. Yaitu pembebasan pilot Allen Pope digosipkan karena Bung Karno dirayu oleh istri Pope, yang sengaja didatangkan dari Amerika. Walaahhh….
Kedengaran kayak gosip murahan. Tapi tunggu dulu! Sejarah kadang memang diwarnai gosip murahan, yang bermuara pada hasil yang tidak murahan. Konon itu yang namanya intrik politik tingkat tinggi. Intrik yang menggunakan sisi kelemahan Bung Karno. Kelemahan apalagi kalau bukan soal perempuan? Mentang-mentang Bung Karno mata keranjang…..
Bung Karno memang mata keranjang. Tapi pihak yang anti Bung Karno kadang memanipulasi sisi ini secara berlebihan. Sama halnya CIA yang menggunakan kelemahan don yuan-nya Bung Karno untuk menjatuhkan kredibilitas presiden RI di mata rakyatnya. Menjatuhkan Bung Karno adalah satu-satunya cara agar Amerika bisa bercokol kuat di Indonesia. Sudah dicoba segala cara agar Bung Karno jatuh, tidak berhasil juga. Dicoba dengan cara ancaman embargo, penghentian bantuan…..ehhh Bung Karno malah teriak, “Go to hell with your aid!”.
Akhirnya CIA pakai cara lain. Yaitu infiltrasi ke berbagai pemberontakan di Indonesia. Puncaknya terjadi dalam pertempuran di pulau Morotai, tahun 1958. Ketika itu TNI (pasukan marinir, pasukan gerak cepat AU, dan AD) menggempur Permesta, gerakan pemberontakan di Sulawesi Utara.
Persenjataan Permesta tidak bisa dianggap enteng. Soalnya ada bantuan senjata dari luar. Tadinya tudingan bahwa CIA adalah biang kerok semua ini masih dugaan saja. Ketika kapal pemburu AL dan mustang AU melancarkan serangannya, satu pesawat Permesta terbakar jatuh.
Sebelum jatuh, ada dua parasut yang tampak mengembang keluar dari pesawat itu. Parasut itu tersangkut di pohon kelapa. TNI segera membekuk dua orang. Yang satu namanya Harry Rantung anggota Permesta. Dan yang tak terduga, satunya lagi bule Amerika. Itulah si pilot Allen Pope. Dari dokumen-dokumen yang disita, terkuak Allen Pope terkait dengan operasi CIA. Yaitu menyusup di gerakan pemberontakan di Indonesia untuk menggulingkan Soekarno.
Tak pelak lagi, tuduhan bahwa Amerika dengan CIA adalah dalang pemberontakan separatis, bukan isapan jempol!
Peristiwa tertangkapnya Allen Pope adalah tamparan bagi Amerika. Itu mungkin terwakili dalam kalimat Allan Pope ketika tertangkap. Setelah pesawat B-26 yang dipilotinya jatuh dihajar mustang AU dan kapal pemburu AL, komentar Pope: “Biasanya negara saya yang menang, tapi kali ini kalian yang menang”. Setelah itu dia masih sempat minta rokok.
Tapi sebetulnya yang lebih bikin malu Amerika bukan soal kalah yang dikatakan Pope tadi. Tapi tertangkapnya Allan Pope mengungkap permainan kotor AS untuk menggulingkan Soekarno. Amerika terus ngeyel menyangkal. Tapi bukti-bukti yang ada, akhirnya membungkam mulut Amerika.
Taktik kotor itu jadi gunjingan internasional. Tanpa ampun, kedok Amerika dengan CIA-nya berhasil dibuka Indonesia, lengkap dengan bukti-bukti telak. Amerika terpaksa berubah 180 derajat menjadi baik pada Soekarno. Semua operasi CIA untuk mengguncang Bung Karno (untuk sementara) dihentikan.
Amerika berusaha mati-matian minta pilotnya dibebaskan. Segala cara pun mulai dilakukan untuk mengambil hati Bung Karno. Eisenhower mengundang Soekarno ke AS bulan Juni 1960. Lalu Soekarno juga diundang John Kennedy di bulan April 1961. Di balik segala alasan diplomatik tentang kunjungan itu, tak bisa disangkal itu semua buntut dari cara Bung Karno memainkan kartunya terhadap Amerika.
Selama periode itu, Bung Karno main tarik ulur dengan pembebasan Pope. Tarik ulur itu berjalan alot. Karena Bung Karno ogah melepaskan Pope begitu saja. Bung Karno sengaja berlama-lama “memiting leher” Allan Pope sebelum Amerika meng-iya-kan permintaan Indonesia. Amerika mati kutu. Tak ada jalan lain. Negosiasi pun segera dimulai. Negosiasi alot yang memakan waktu 4 tahun, sebelum akhirnya Allen Pope benar-benar bebas.
Dimulai dengan Ike atau Eisenhower yang membujuk, merayu dan mengundang Bung Karno ke Amerika. Namun sesudahnya Bung Karno tetap tidak mau tunduk diatur-atur Ike. Situasi mulai berubah sedikit melunak setelah kursi kepresidenan AS beralih ke John F. Kennedy.
John Kennedy tahu, kepribadian Soekarno sangat kuat dan benci di-dikte. Karena itu dengan persahabatan dia mampu “merangkul” Soekarno. “Kennedy adalah presiden Amerika yang sangat mengerti saya”, kata Bung Karno.
Dengan John, negosiasi mulai mengarah ke titik terang. Berkaitan itu pula, John mengirim adiknya Robert Kennedy ke Jakarta. Robert membawa sejumlah misi, diantaranya: “bebaskan Pope”.
Konon ketika itu juga Amerika mengirim istri Allen Pope yang cantik. Perhitungannya, wanita cantik mampu meluluhkan hati Bung Karno. Ini asal mula beredar issue bahwa Bung Karno dirayu istri Allen Pope. Yang tidak banyak disebutkan orang, yaitu ibu dan saudara perempuan Allen Pope juga datang memohon-mohon dengan tangisan minta belas kasihan Bung Karno.
Buat Bung Karno, pilot itu dibebaskan atau tidak dibebaskan, hasilnya sama saja. Yaitu tidak membuat korban-korban bom si pilot bisa hidup kembali. Jadi kenapa tidak memanfaatkan saja ketakutan Amerika yang ciut kalau pilot itu buka mulut?
Bung Karno memainkan kartu trufnya atas dasar apa yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada waktu itu. Indonesia betul-betul sengsara dan kelaparan, jadi butuh uang dan nasi. Indonesia sedang bertempur melawan Belanda untuk merebut Irian Barat. Jadi butuh senjata, sejumlah perangkat perang dan armada tempur.
Permintaan Bung Karno itu tentu saja tidak disampaikan dengan cara mengemis. Tapi dengan cara yang menyeret Amerika untuk membuat interpretasi diplomatik. Mau tidak mau, isyarat diplomatik Soekarno bikin Amerika harus bisa membaca yang tersirat di balik yang tersurat.
Dibanding Ike alias Eisenhower, John Kennedy lebih peka membaca isyarat itu. Itulah yang dimaksud Bung Karno bahwa John Kennedy mengerti dirinya. Kennedy tidak cuma sekedar mengundang Bung Karno ke Amerika untuk plesiran. Tapi juga ada tindak lanjut nyata di balik undangan diplomatik itu.
John paham Indonesia butuh perangkat perang untuk merebut Irian Barat. Di antaranya armada tempur. Karena itu diajaknya Bung Karno mengunjungi pabrik pesawat Lockheed di Burbank, California. Di sana Bung Karno dbantu dalam pembelian 10 pesawat hercules tipe B, terdiri dari 8 kargo dan 2 tanker.
Negosiasi pembebasan Allen Pope antara Ike dan Bung Karno tadinya alot. Tapi jadi licin jalannya dengan John. Dia tidak pelit membalas “kebaikan” Bung Karno yang memenuhi permintaan AS untuk membebaskan Allen Pope.
Hasilnya? Hercules dari Amerika, menjadi cikal bakal lahirnya armada Hercules bagi AURI (armada yang kelak ikut bertempur merebut Irian Barat). Bung Karno bisa membuat Amerika menghentikan embargo. Lalu menyuntik dana ke Indonesia. Juga beras 37.000 ton dan ratusan persenjataan perangkat perang. Kebutuhan itu semua memang sesuai dengan kondisi Indonesia saat itu.
Ternyata begini ini yang namanya negosiasi tingkat tinggi. Akhirnya Allen Pope dibebaskan secara diam-diam oleh suatu misi rahasia di suatu subuh, Februari 1962. Negosiasi itu seluruhnya tentu makan biaya yang tidak sedikit. Siapa yang mesti membayar semua itu? Konon rekening Permesta yang harus membayar ganti rugi akibat negosiasi itu. Sempat terdengar selentingan bahwa jalan by pass Cawang-Tanjung Priok dan Hotel Indonesia lama di Bundaran HI Thamrin, adalah wujud dari ganti rugi itu. Benarkah demikian? Wallahualam.
Sayang hubungan mesra Bung Karno dengan Amerika berakhir setelah Kennedy terbunuh tahun 1963. Terbunuhnya Kennedy membuat CIA kembali leluasa mewujudkan mimpi lama yang sempat terhenti. Yaitu terus mengguncang kursi Bung Karno, hingga Putra Sang Fajar itu akhirnya benar-benar terbenam. Kita semua tahu bagaimana akhir episode itu.
Sumber : malemminggu.wordpress.com
Kamis, 05 Januari 2012
Inilah Peraturan Menteri Perhubungan No 77 yang telah Menghukum Batavia Air
=
Belum seminggu diberlakukan, Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2001 mulai memakan "korban". Adalah maskapai penerbangan Batavia Air yang pertama kali menjadi "korban" alias menjadi terhukum karena terlambat 4 jam mengangkut penumpang. Apa dan bagaimana sebenarnya isi peraturan menteri perhubungan tersebut? Yang pasti, peraturan ini sangat memihak kepada konsumen penerbangan yang terlalu sering dirugikan akibat keterlambatan pemberangkatan pesawat dari setiap bandara, termasuk saya sendiri yang sampai nyasar ke Ternate. Kisahnya, media tahun 2011 saya akan berangkat dari Manado ke Bandar Lampung dengan Sriwijaya Air. Sudah berjam-jama menunggu, akhirnya dipanggil naik pesawanamun harus ke Ternate dulu baru ke Jakarta. Akibatnya, penerbangan ke Bandar Lampung harus ditunda sampai besoknya karena tidak ada lagi pesawat ke sana sore itu. Sakit hati, jengkel, marah dan berbagai perasaan berkecamuk ke pihak maskapai. Yaaaahhh, apa boleh buat. Nah kini, maskapai mulai kena batunya.
Untuk mengetahui isi peraturan menteri itu, silakan baca atau unduh peraturannya di bawah ini.
MENTERI PERHUBUNGAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR: PM 77 TAHUN 2011
TENTANG
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERHUBUNGAN,
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR: PM 77 TAHUN 2011
TENTANG
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERHUBUNGAN,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (1) huruf c dan d dan ayat (3), Pasal 165 ayat (1), Pasal 168, Pasal 170, Pasal 172, Pasal 179, Pasal 180, Pasal 184 ayat (3), dan Pasal 186 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 13 Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 3467);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 212 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4954);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara;
6 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah dmbah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Perhubungan;
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1 Angkutan Udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan Pesawat Udara untuk mengangkut penumpang, kargo dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
2 Pengangkut adalah Badan Usaha Angkutan Udara, pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga yang melakukan kegiatan angkutan udara niaga berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Penerbangan, dan/atau badan usaha selain Badan Usaha Angkutan Udara yang membuat kontrak perjanjian angkutan udara niaga.
3 Tanggung Jawab Pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan udara untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga.
4. Angkutan Udara Niaga adalah Angkutan Udara untuk umum dengan memungut pembayaran.
5 Badan Usaha Angkutan Udara adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang' kegiatan utamanya mengoperasikan
pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.
6. Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
7. Tiket adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu alat bukti adanya perjanjian angkutan udara antara penumpang dan pengangkut, dan hak penumpang untuk menggunakan pesawat udara atau diangkut dengan pesawat udara.
8. Bagasi Tercatat adalah barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.
9. Bagasi kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.
10. Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh pesawat udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama penerbangan, barang bawaan atau barang yang tidak bertuan.
11. Kejadian Angkutan Udara adalah kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara.
12. Kecelakaan adalah peristiwa pengoperasian pesawat udara yang mengakibatkan kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan dan/atau korban jiwa atau luka serius.
13. Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.
14. Cacat Tetap adalah kehilangan atau menyebabkan tidak berfungsinya salah satu anggota badan atau yang mempengaruhi aktivitas secara normal seperti hilangnya tangan, kaki, atau mata, termasuk dalam
pengertian cacat tetap adalah cacat mental.
15. Cacat Tetap Total adalah kehilangan fungsi salah satu anggota badan, termasuk cacat mental sebagai akibat dari Kecelakaan (accident) yang diderita sehingga penumpang tidak mampu lagi melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan yang layak diperoleh sesuai dengan pendidikan, keahlian, ketrampilan dan pengalamannya sebelum mengalami cacat.
16 Catat Tetap Sebagian adalah kehilangan sebagian dari salah satu anggotabadan namun tidak mengurangi fungsi dari anggota badan tersebutuntuk beraktifitas seperti hilangnya salah satu mata, salah satu lengan mulai dari bahu, salah satu kaki.
17 Cacat Mental adalah tidak berfungsi atau kerusakan yang bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat kerusakan badan atau tenaga.
18. Ganti Rugi adalah uang yang dibayarkan atau sebagai pengganti atas suatu kerugian.
19 Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara adalah perjanjian antara pengangkut dengan konsorsium perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga.
20. Perusahaan Asuransi adalah Perusahaan Asuransi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perasuransian.
21 Perusahaan Pialang Asuransi adalah Perusahaan Penunjang Usaha.Perasuransian yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara dan penanganan penyelesaian ganti kerugian Asuransi dengan bertmdak untuk kepentingan pemegang polis dan atau tertanggung.
22 Konsorsium Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara adalah kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota yang dibentuk berdasarkan perjanjian sebagai Penanggung asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan udara.
23. Merited adalah menteri yang membidangi urusan penerbangan.
24. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 13 Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 3467);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 212 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4954);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara;
6 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah dmbah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Perhubungan;
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1 Angkutan Udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan Pesawat Udara untuk mengangkut penumpang, kargo dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
2 Pengangkut adalah Badan Usaha Angkutan Udara, pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga yang melakukan kegiatan angkutan udara niaga berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Penerbangan, dan/atau badan usaha selain Badan Usaha Angkutan Udara yang membuat kontrak perjanjian angkutan udara niaga.
3 Tanggung Jawab Pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan udara untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga.
4. Angkutan Udara Niaga adalah Angkutan Udara untuk umum dengan memungut pembayaran.
5 Badan Usaha Angkutan Udara adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang' kegiatan utamanya mengoperasikan
pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran.
6. Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
7. Tiket adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu alat bukti adanya perjanjian angkutan udara antara penumpang dan pengangkut, dan hak penumpang untuk menggunakan pesawat udara atau diangkut dengan pesawat udara.
8. Bagasi Tercatat adalah barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.
9. Bagasi kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.
10. Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh pesawat udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama penerbangan, barang bawaan atau barang yang tidak bertuan.
11. Kejadian Angkutan Udara adalah kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara.
12. Kecelakaan adalah peristiwa pengoperasian pesawat udara yang mengakibatkan kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan dan/atau korban jiwa atau luka serius.
13. Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.
14. Cacat Tetap adalah kehilangan atau menyebabkan tidak berfungsinya salah satu anggota badan atau yang mempengaruhi aktivitas secara normal seperti hilangnya tangan, kaki, atau mata, termasuk dalam
pengertian cacat tetap adalah cacat mental.
15. Cacat Tetap Total adalah kehilangan fungsi salah satu anggota badan, termasuk cacat mental sebagai akibat dari Kecelakaan (accident) yang diderita sehingga penumpang tidak mampu lagi melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan yang layak diperoleh sesuai dengan pendidikan, keahlian, ketrampilan dan pengalamannya sebelum mengalami cacat.
16 Catat Tetap Sebagian adalah kehilangan sebagian dari salah satu anggotabadan namun tidak mengurangi fungsi dari anggota badan tersebutuntuk beraktifitas seperti hilangnya salah satu mata, salah satu lengan mulai dari bahu, salah satu kaki.
17 Cacat Mental adalah tidak berfungsi atau kerusakan yang bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat kerusakan badan atau tenaga.
18. Ganti Rugi adalah uang yang dibayarkan atau sebagai pengganti atas suatu kerugian.
19 Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara adalah perjanjian antara pengangkut dengan konsorsium perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga.
20. Perusahaan Asuransi adalah Perusahaan Asuransi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perasuransian.
21 Perusahaan Pialang Asuransi adalah Perusahaan Penunjang Usaha.Perasuransian yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara dan penanganan penyelesaian ganti kerugian Asuransi dengan bertmdak untuk kepentingan pemegang polis dan atau tertanggung.
22 Konsorsium Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara adalah kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota yang dibentuk berdasarkan perjanjian sebagai Penanggung asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan udara.
23. Merited adalah menteri yang membidangi urusan penerbangan.
24. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
SELENGKAPNYA ............. Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara
Langganan:
Postingan (Atom)
Label
. Menkeu
1946
1947
1948
1949
1950
1951
1952
1953
1954
1955.
1956
1957
1958
1959
1960
1961
1962
1963
1965
1966
1967
1968
1969
1970
1972
1973
1974
1975
1976
1977
1978
1979
1980
1981
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2010
2011
2013.
2014
A
AA
abad ke-7
ABC
abdul hadi wm
ABK
Abu Nawas
Aceh
achdiat k mihardja
Adat
agama
Ahok
AI
airmadidi
Airmadidi.
ajaran sesat
ajib hamdani
Al-Qur'an
Alkitab
AMBON
amsal
amurang
anak yatim/piatu
anak-anak
anggaran
Angkatan 45
angsuran
animal
animasi
animation
Anjab
Antasari
aplikasi mobile
apresiasi sastra
Apuse
Arab
architectur
architecture
arsitektur
artificial intelligence
artikel.
asal-usul lagu yamko rambe yamko
Askes
ASN
Asrul Sani
Astinet
asuransi
audio
audio to text
ayu ting ting
B
Babilonia
baca artikel dibayar
bahasa
Bahasa Belanda
bahasa daerah
Bahasa Indonesia
bahasa kreol
Bahasa Portugis
bahasa Termate
Bahlil Dahadalia
bahundak
Bait Allah
bajak
BANJAR
bank
banten
bantuan korea selatan
Bapertarum
barang dan jasa pemerintah
Basuki
BATAK
batas laut
batas usia pensiun. PP
BB
BBM bersubsidi
Bea Cukai
beasiswa
bekerja dari rumah
Belanda
bencana
bendera
beras
berita
Betlehen
biaro
Bidat
billing
bimbo
BIODATA
BIOGRAFI
bisnis
bisnis gratis
bisnis properti
bisnis sampingan
Bitung
BKD
BKN
blogger
BNI
BNN
bobbit worm
Bolaang Mongondow
Bolmut
Bolong
Bolsel
Boltim
BPJS
BPKB
BRI
briptu norman kamaru
BTN
Bu Tahanusang
budaya
Budaya Kerja
budayawan
bugil
building
buku
bulan
BUMD
BUMN
bunaken
bung karno
BUP
bupati
C
Camat
CC
ccovid-19
cerita rakyat
cerpen
Chairil Anwar
China
choir
cicilan
cincin
cinta
CIO
CIPTA KERJA
CIPTAKERJA
civil servant
classical
coconut octopus
collorydianisme
conference
contoh
convert
copy-paste foto
covid-19
CPNS
cuti
cuti bersama
D
D.Brilman
Dacuda Pocket Scanner
daerah
daerah otonom baru
Dana Sehat
DAU
denda
desa
desain
detektor logam
Dhana Widyatmika
Dialek
Diklat Kompetensi
DIKLAT PIM
dirjen
dirjen anggaran
disiplin
diskusi
diving
DKI
doa
dogma
dokumen
dolar
domain
dongeng
download
DP3
DPR
drama
dramatik
dramatis personae
DRH
Driver
duasudara
dubes
duda
duit
dunia
E
e-billing
e-Gov
E-KTP
e-voting
edaran
Edaran Mendagri
eigendom
ekonomi
eksistensialisme
eksperimental
ekstensi
eliezer
Ensiklopedi
Epifanius
erupsi
esai
eselon
extension
F
f. Kelling
facebook
Fiery Cross Reef
Filsafat
fisik
foto
funny
gaji
gaji baru PNS
gaji baru Polri
gaji baru TNI
gaji hakim
gaji ke-13
Gaji PNS 2013
gaji polri 2011
gaji polri 2013
gaji tni 2011
gaji TNI 2012
gaji tni 2013
galungan
Ganefo
gangguan kecemasan
ganti logo blogger
garuda
gaya hidup
gayus
GCIO
gelombang
gembala
gempa
generasi Alfa
generasi baby boomers
generasi diam
generasi milenial
generasi Z
gereja
GG
Gibran Rakabuming
GMIM
Golongan Ruang
Google Cloud
Google drive
Google One
grafik
Gregorian
gubernur
gunung api
Gunung Ruang
gunung Salak
guru
hairy frogfish
hakim
halmahera
HAM
hari libur
hari raya
HB Yassin
HB Yassin. HB Yassin
HB Yassin. Pusat Dokumentasi
hewan
Hijriyah
Hindu
hobby
home
honorer
house
hukum
hut
I Nyoman Nuarta
idul fitri
II
Ijazah Palsu
iklan gratis
iklan rumah
IKN
imlek
Indihome
Indonesia
industri
Infotek
Inggris
Injil
Inpres
instansi pemerintah
integritas
interior
internet
Islam
israel
istana garuda
Istana Garuda Ibukota Nusantara
Istana Presiden IKN
IT
ITE
ITM
jabatan fungsional
jabatan pimpinan
jabatan struktural
jaksa
janda
JAWA
jenderal
jiwa
Johnson Reef
Jokowi
jual-beli
jual-beli rumah
Julian
K-1
K-2
KABUPATEN
kalabat
kalender
Kalimantan
kampanye
kampus
Kamus
kandang domba
kartu kredit
karunia
KARYA SATYA
Kasus
kata bijak
kata mutiara
kata-kata bijak
kata-kata hikmat
kata-kata mutiara
kawasan khusus
kawin
KBBI
KDKMP
keamanan
KEK
Kekayaan
kelahiran Yesus
kelas
keluarga
kelurahan
Kemen-PU
Kemendagri
Kemenkeu
Kemenkum-HAM
Kementrian
kenaikan gaji
kenaikan pangkat
Kepala Daerah
Kepdirjen
Keppres
kepribadian
Keputusan Ka BKN
keputusan menteri
kerajaan
kereta jenazah
kereta kerajaan
kereta pernikah william
kerja
Kesehatan
keuangan
Khotbah
khotbah.
kiamat
Kisah Mahabarata
KK
Klasik
Kode Etik
koloriadianisme
komedi
Kominfo
konstitusi
konversi
koor
koperasi
korpri
Korupsi
KOTA
Kotamobagu
koupsi
KPCPEN
KPK
kristen
Kritik Sastra
kritik seni
kue
kuliah
kunci foto
L
lagu
lagu daerah
Lagu Daerah
lagu daerah Jawa Timur
Lagu daerah Papua
Lagu daerah Riau
Lagu Daerah Sangihe
lagu nasional
lagu Papua
lambang daerah
langganan
langowan
lapas
larangan
laut
Laut China Selatan
lawak
lebaran
legenda
lemang
Lembaga Negara
lembeh
Lembeh Resort
Lembeh Strait
LG
LHKPN
libur nasional
liburan
Likupang
lingkungan kerja
Lirang
lirik
lirik lagu
Lirik Lagu Daerah
litle
logo
lokon
lomba sastra
lowongan
lucu
Lurah
M
magnitudo
mahasiswa
mahasiswa baru
mahawu
makar
MALUKU
Malut
Manado
mandarin fish
Manganitu
manusia
marah rusli
marga
masa Anak-anak
masamper
masarang
Masehi
Mawali
Mazmur
media massa
meja
Melayu
mendagri
mengajar
menkeu
Menpan
merah putih
MERS
Mesir
mesjid
metal detector
Meyer
migdal eder
mimic octopus
Minahas
minahasa
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Minahasa Utara
minangkabau
Mischief Reef
mistik
mitos
MM
mobil bekas
mobil jenazah
mobil mewah
mochtar lubis
model
money
Mongondow
monumen
moratorium
motivasi
motivasi hidup
Mouse Scanner
MPR
Mr. Assat
Mr. Sjafruddin
muhaling
Muhammad
Musa
mutasi
nabi
NAD
nama domain
nama etnis
nama fam
nama klan
nama marga
nama orang
nama suku
NARKOBA
Nasdem
nasi jaha
Nasrani
natal
negara
NEWS
NII
nikah
NIP
novel
Nuklir
Nusantara
o ina ni keke
OMNIBUS LAW
oneness
Orang Terkaya
orde baru
outsourcing
pada pahlawan
padang gembala
paduan suara
Pajak
PAK
pakaian adat
Pakaian Dinas
pandemi
Pangdam
pangkat PNS
pangkat polri
pangkat TNI
pantai
pantekosta
pantun
papan tulis elekronik
papan tulis sekolah
PAPUA
partitur
paskah
paypal
pdf
pegawai
pegawai tidak tetap pemerintah
pejabat
pejabat eselon
pejabat pimpinan tinggi
pelantikan
pelayan khusus
Pelindo
pemalsuan
pembunuhan
Pemda
Pemerintah
pemerintah daerah
pemilihan
pemukiman
pendaki
pendeta
pendidikan
penembakan
penerbangan
penerimaan CPNS
penerimaan pegawai BUMN
penipuan
Penpres
pensiun
pensiun pokok
pensiunan
pentakosta
penyair
penyaliban
penyimpanan
Perang Dunia
peraturan kepala BKN
peraturan menteri
Peraturan Pemerintah
perda
perguruan tinggi
perhubungan
Peribahasa
Periodisasi
Perjalanan Dinas
Perjanjian Lama
perjuangan
perkawinan
Permen
pernikahan william dan kate
PERPPU
PERPPU 1959
Perpres
pers
perumahan
Perumnas
pesawat
pidato
pigmy seahorse
Pilgub DKI
Pilkada
Pilpres
pinjaman
plagiat
PLN
PMK
PMK. Menkeu
PNBP
PNS
PNS. Kekayaan
poem
poetry
polisi
politik
politisi
polling
polri
Portugis
postmodernism
PP
PP 53
PP1998
PP2000
PP2001
PP2002
PP2011
PP2012 CPNS
PPATK
PPPK
Prabowo
prabu siliwangi
pramugari
Presiden RI
Presiden SBY
pria
profesi
propinsi
proposal
prosa
protes
Provinsi
proyek
psikiater
psikis
psikologi
PTTP
Puisi
puisi lama
pulau Spratly
pulsa
PUPNS
PUPR
purnawirawan
Pusat
Pusat Dokumentasi
R
raja
ramalan
ramayana
rapel
Rasul
Rasul Paulus
Ratahan
read
real estate
Rek Ayo Rek
rekening
rekening gendut
remunerasi
remunerasi PNS daerah
renovasi
renungan
resensi
Retribusi Menara
review sastra
ribbon eel
RIS
Rismon Sianipar
ritual
Rivai Apin
roh
roman
Romawi
ROSIHAN ANWAR
Roy Suryo
rumah
rumah kontrakan
rumah mewah
rumah murah
Rumah Sakit
rumah sederhana
rumah tangga
RUU
RUU ASN
RUU BPJS
RUU Tipikor
S
salary
salib
sambo
sandi
sangihe
SANGIHE TALAUD
SANKSI
santo
sapaan
SARS
sastra
sastra daerah
sastra indonesia
sastra online
satgas
SATYALENCANA
Scribd
sejarah
sejarah Al'Quran
sejarah gereja
sejarah gereja.
Sejarah Sastra
Sekda
sekolah dasar
selingkung
Seminar
seniman
sertifikasi guru
server
Shukoi
siau
siber
SIM
sinagoge
Singapura
sinopsis
sipir
siswa
Sitaro
siti nurbaya
SK
skala richter
sms
soeharto
Soekarno
Soleram
Solo
Soputan
sosialisasi
sosiologi
Spanyol
STAN
standar biaya
STNK
storage
stress
studi komparasi
su domain
sub domain
Subi Reef
sufi
Sukhoi
suku maya
Sulawesi Utara
Sulut
surat edaran
Surat Kepercayaan Gelanggang
Sutiyoso
syahrini
syair
T
tabel
tabel gaji pns 2000
tabel gaji pns 2011
tabel gaji pns 2012
tabel gaji pns 2013
tabel gaji pns 2019
Tabel Gaji Polri 2012
Tabel Gaji Polri 2014
TABEL GAJI TNI 2011
TABEL GAJI TNI 2012
TABEL GAJI TNI 2013
tabel gaji TNI 2014
TABEL LENGKAP GAJI POLRI 2011
tabungan
tabut
Taguladang
tagulandang
tahun baru
tahuna
takhayul
talaud
tanah
Tangkoko
TAP MPR
Taperum
tarian
tata bahasa
taurat
taurat.
teater Dian
teknologi
teks
Telekomunikasi
Tenaga Ahli
terminal
Ternate
teror
TERORIS
text to audio
The Age
the royal wedding
TIK
tips
tni
TOKOH
tokoh dunia
tokoh indonesia
tokoh islam
tomohon
tondano
torah
tradisi
transfer
trinitas
Try Sutrisno
tsunami
Tsunami
tulude
tunjangan
TVRI
Two Fish
U
uang
UGM
UN
undang-undang
Undang-Undang Pokok Agraria
unduh
unitarian
Unpad
Unsrat
upacara
upacara adat
UU
UU 1948
UU ASN
UU Penerbangan
UUD
UUDS
UUPA
V
vaksin
video
video conference
video lucu
viral
virus
VOC
W
wabah
waisak
wakil presiden
wali kota
walikota
wamen
warakawuri
wartawan
website
WHO
Wikileaks
william shakespeare
wisata selam
wise word
Woody Reef
Wuhan
Yahudi
yamko rambe yamko
Yehuda
Yerusalam
Yesus
Yosua
Yus Badudu
yusuf hamka