Senin, 26 Mei 2014

LOMBA MASAMPER SE-SULAWESI UTARA TAHUN 2014

LOMBA MASAMPER SE-SULAWESI UTARA

PERSYARATAN UMUM:

1.  Pesertaterbuka untuk umum
2.  Peserta wajib memakai seragam (kostum) khas adat daerah
3.  Peserta baik A dan B, naik panggung tidak diperkenankan naik panggung menggunakan alas kaki
4.  Peserta tidak di perkenankan naik panggung dalam keadaan mabuk (meminum minuman beraikohol)
5.  Jumlah peserta untuk seri B 21 orang termasuk pangaha/Wanita
6.  Jumlah peserta untuk seri A 21 orang termasuk pangaha
7.  Urutan naik panggung akan di tentukan melalui undian yang akan dilaksanakan pada saat Rapat Teknik (Technical Meeting)
8.  Peserta yang di panggil tiga kali berturut-turut, dengan interval waktu 3 menit tiap panggilan, dan belum juga naik panggung, maka peserta tersebut dinyatakan gugur
9.   Tim pembanding adalah mereka yang mengerti tentang seni masamper
10.   Keputusanjuri adalah mutlak tidak dapat di ganggu gugat
11.   Peserta yang berhak naik panggung adalah mereka yang sudah melunasi uang pendaftaran
12.   Pesertayang sudah naik seri B tidak diperkenankan naik panggung seri A
13.   Peserta harus hadir 15 menit sebelum lomba dimulai
14.   Tempat pelaksanaan : Lapangan Kantor Walikota Bitung
        Tanggal pelaksanaan           : 26 - 27 September 2014
        Alamat pelaksanaan            : Jln. Sam Ratulangi
        Jam Pelaksanaan                : 18.00 wita

15.   Hal-hal yang belum dimengerti agar dapat menghubungi penanggung jawab lomba : Bpk. Max Galatang HP. 081340853010
16.   Rapat teknik akan dilaksanakan pada
Hari/tanggal                    : 19 Juli 2014
Jam                                  : 14.00 wita
Tempat                            : Pendopo Lapangan Kantor Waiikota Bitung


PERSYARATAN KHUSUS

I.    SERI C / Wanita
a.   Biaya pendaftaran Rp. 250.000,-
b.   Tanda Pangaha Rp. 25.000,- ; Peserta Rp. 5.000,-
c.   Lagu yang dibawakan adalah 6 buah lagu, yaitu :
1. Satu buah lagu pertemuan umum (panggung)
2. Satu buah lagu Pujian Rohani
3. Satu buah lagu Sastra Daerah
4. Dua buah lagu Cinta badani
5. Satu buah lagu perpisahan (panggung)

II.   SERI B
a.   Biaya pendaftaran Rp. 350.000,-
b.   Lagu yang dibawakan adalah 7 buah lagu, yaitu :
1. Satu buah lagu pertemuan umum (panggung)
2. Satu buah lagu Pujian Rohani
3. Dua buah lagu Sastra Daerah
4. Dua buah lagu Cinta badani
5. Satu buah lagu perpisahan (panggung)

III. Seri A
a.   Biaya pendaftaran Rp. 350.000,-
b.   Lagu yang dibawakan adalah 7 buah lagu, yaitu :
1. Satu buah lagu pertemuan umum (panggung)
2. Satu buah lagu Pujian Rohani
3. Dua buah lagu Sastra Daerah
4. Dua buah lagu Cinta badani
5. Satu buah lagu perpisahan (panggung)

IV. GROUP-GROUP YANG MASUK KATEGORI SERI A
      a.   Bitung :       1. G.M. Kariang Kamang Batulubang
2. G.M. Somahe Kai Kehage Tandurusa
3. G.M. Kanaan Winenet
4. G.M. Alkon Pintu Kota
5. G.M. Solagratia Girian

      b.   Manado      1. G.M. Simphoni Indah Malalayang
2. G.M. Putra Galangan Wori
3. G.M. Gloria Tumumpa
6. G.M. Putra Bowontehu Manado Tua
7. G.M. Narwastu Kayuwatu Manado
8. G.M. Putra Tabukan Bahu Manado
9. G.M. Firdaus Mayondi Manado Utara
10. G.M. Haleluyah Tateli
11. G.M. Daseng Sindulang I
12. G.M. Imanuel Buntong Tateli
13. G.M. Efrata Pandu

      c.   Sangihe      1. G.M. Santiago Pangulu
2. G.M. Tunas Muda Tamako
3. G.M. Nahepe Manganitu
4. G.M. Malinggaheng Kendahe
5. G.M. Nipa Nusa Tabukan
6. G.M. Putra Syalom Lenganeng
7. G.M. Binala Tamako
8. G.M. Hiung Manganitu

      d.   Sitaro          1. G.M. Imanuel Balehumara
                              2. G.M. Putra Mohong Sawang

      e.   Minsel         1. G.M. Sendinganeng Rap-rap
                              2. G.M. Air Gale Amurang

V.   HADIAH-HADIAH
      a.   Seri C/Wanita:
Juara I         Trofi Bergilir Ketua Umum IKSSAT + Trofi Tetap +
                    Uang Pembinaan Rp5.000.000,-
Juara II        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp4.000.000,-
Juara III       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp3.000.000,-
Juara IV       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp2.000.000,-
Juara V        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp1.000.000,-
Juara VI       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp500.000,-

      b.   Seri B
Juara I         Trofi Bergilir Wakil Walikota Bitung + Trofi Tetap +
                    Uang Pembinaan Rp7.500.000,-
Juara II        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp5.000.000,-
Juara III       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp3.500.000,-
Juara IV       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp2.500.000,-
Juara V        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp1.500.000,-
Juara VI       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp1.000.000,-

      c. Seri A
            Juara I                 Trofi bergilir Walikota Bitung + Trofi Tetap +
                                Uang Pembinaan Rp10.000.000,-
            Juara II        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp7.500.000,-
            Juara III       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp5.000.000,-
            Juara IV       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp3.000.000,-
            Juara V        Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp2.000.000,-
            Juara VI       Trofi Tetap + Uang Pembinaan Rp1.500.000,-

VI. CATATAN:
1.   Peserta harus membawa uang pendaftaran saat mengikuti Rapat Teknis (Technical Meeting)
2.   Grup-grup Masamper yang tidak terdaftar dalam kategori Seri A. dapat mendaftar di Seri B.
3.   Empat Grup terbaik di Seri B pada lomba berikutnya akan nalk ke Seri A, dan empat terakhir dari Seri A, akan turun ke Seri B.  

VII. PENUTUP
Demikian Proposal Kegiatan Lomba Masamper  ini dibuat kiranya menjadi acuan dan pedoman dalam rangka kesiapan dan guna terlaksananya kegiatan ini dengan baik, terima kasih.

Contact Person :
1.    Bpk. Max Galatang No.HP.081340853010  
2.    Drs. Semuel Muhaling HP 085240504484
3.    Julius M. Ondang HP 081356366566
4.    Bpk. Fernando Kauntung No.HP.081340155599


PANITIA PELAKSANA
         KETUA                                                        SEKRETARIS

Ors. Semuel Muhaling Julius                               M. Ondang.S.PcI,M.Si

 Mengetahui
Dewan Pengurus IKSSAT Kota Bitung

  Ketua Umum,                                                  Sekretaris Umum,

Drs. Edison Humiang, Msi                                Drs. Moktar A. Parapaga

Jumat, 02 Mei 2014

Eselonisasi Jabatan di Lingkungan Kementrian Pertahanan

Ada orang yang bingung dan mempertanyakan perbandingan pangkat sipil-militer dalam menduduki jabatan eselon. Mengapa pangkat militer sesuai golongan lebih tinggi dari pangkat sipil dapat menduduki jabatan eselon yang lebih rendah atau sebaliknya? Hal ini bisa terjadi karena dasar hukum antara jabatan eselon militer dan jabatan eselon sipil (PNS) itu berbeda.

Untuk bisa memegang jabatan eselon di kalangan sipil atau PNS maka dasar hukumnya adalah PP 13 Tahun 2002 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2000 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL. Sedangkan anggota TNI dasa hukumnya adalah Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/08/M/IX/2001, tanggal 4 September 2001, tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Departemen Pertahanan. Berdasarkan Kepmenhan tersebut, eselonisasi jabatannya adalah sebagai berikut:
  1. Eselon I/a - Pangkat TNI, Letjen. Pangkat PNS, IV/d-IV/e. Untuk jabatan Sekjen, Irjen.
  2. Eselon I/a - Pangkat TNI, Mayjen. Pangkat PNS, IV/d-IV/e. Untuk jabatan Dirjen, Kabadan.
  3. Eselon I/b - Pangkat TNI, Mayjen. Pangkat PNS, IV/c-IV/e. Untuk jabatan Sahli Menhan.
  4. Eselon II/a - Pangkat TNI, Brigjen. Pangkat PNS, IV/c-IV/d. Untuk jabatan Sesditjen, Sesbadan, Sesitjen, Inspektur, Karo, Direktur, Kapus.
  5. Eselon II/b - tidak ada di Dephan.
  6. Eselon III/a - Pangkat TNI, Kolonel. Pangkat PNS, IV/a-IV/b. Untuk jabatan Kabbag, Kasubdit, Kabid.
  7. Eselon III/b - tidak ada di Dephan.
  8. Eselon IV/a - Pangkat TNI, Letkol. Pangkat PNS, III/c-III/d. Untuk jabatan Kasubbag, Kasubbid, Kasi.
  9. Eselon IV/b - Pangkat TNI, Mayor. Pangkat PNS, III/b-III/c. Untuk jabatan Pemb. Kasubbag. Pemb. Kasubbid, Pemb. Kasi.