Ada netizen Indonesia bertanya, mengapa gempa megatrust di Aceh tahun 2004 dengan kekuatan 7,4SR menimbulkan tsunami, sedangkan di Sulut/Malut dengan kekuatan M7,6 pada 2 April 2026 tidak menimbulkan tsunami. Kalau benar dayanya 7,6 seharusnya Sulut dan Malut sudah kena tsunami dong.
Pertanyaan itu muncul akibat kesalahan persepsi terhadap penetapan nilai daya atau kekuatan gempa. Banyak orang yang tidak tahu bahwa antara skala Richter (SR) dan Magnitudo (M) memiliki perbedaan. Dulunya seismolog menggunakan skala richter namun kemudian tidak lagi menggunakannya dan diganti dengan magnitudo. SR hanya akurat mengukur kekuatan gempa skala kecil sedangkan magnitudo sangat akurat mengukur kekuatan gempa sampai yang besar sekali atau tanpa batas atas. Nilai SR biasanya akan lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai M. Jadi 7,4 SR gempa Aceh seharusnya mencapai 9,1 - 9,3 jika menggunakan sistem magnitudo. Karena itu sering orang menyebut gempa Aceh itu 9,1 SR - 9,3 SR. Padahal seharusnya M9,1 - 9,3.
Perbedaan dampak antara dua kejadian gempa tersebut sebenarnya bukan hanya soal angka magnitudonya, melainkan melibatkan mekanisme geologi yang sangat spesifik. Meskipun gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara (2 April 2026) memiliki magnitudo yang lebih besar (M7,6), ada beberapa faktor kunci mengapa ia tidak memicu tsunami dahsyat seperti di Aceh (dengan kekuatan M9,1–9,3) pada tahun 2004.
Berikut adalah faktor-faktor penentunya:
1. Perbedaan Magnitudo dan Energi
Ada kesalahpahaman umum mengenai skala gempa Aceh 2004. Gempa tersebut berkekuatan 9,1 hingga 9,3 Mw, bukan 7,4. Skala logaritmik magnitudo berarti kenaikan satu angka (misalnya dari 7 ke 8) mewakili pelepasan energi sekitar 32 kali lipat lebih besar.
- Aceh 2004 (9,1 Mw): Melepaskan energi yang sangat masif, mampu menggeser dasar laut dalam skala ribuan kilometer.
- Sulut-Malut 2026 (7,6 Mw): Meskipun sangat kuat dan merusak secara lokal, energinya ribuan kali lebih kecil dibandingkan gempa Aceh 2004.
2. Mekanisme Pergerakan Lempeng (Patahan)
Tsunami dihasilkan oleh deformasi vertikal di dasar laut yang memindahkan volume air dalam jumlah besar.
- Megathrust (Aceh): Gempa Aceh terjadi di zona subduksi dengan mekanisme thrust fault (patahan naik). Dasar laut terangkat secara vertikal setinggi beberapa meter di sepanjang garis patahan yang sangat panjang, sehingga air laut "terdorong" ke atas dan menciptakan gelombang tsunami.
- Strike-Slip atau Kedalaman (Sulut/Malut): Seringkali gempa di wilayah Maluku Utara atau Sulawesi Utara bersumber dari patahan geser (strike-slip), di mana lempeng bergerak mendatar secara horizontal. Pergerakan ini tidak menyebabkan perubahan volume kolom air secara signifikan. Selain itu, jika pusat gempa (hiposentrum) berada sangat dalam di bawah kerak bumi, deformasi di dasar laut menjadi minim. Gempa Aceh berada di kedalaman 30 km sedangkan gempa Sulut/Malut di kedalaman 63 km.
![]() |
| Perbedaan dua pergeseran kerak bumi penyebab gempa. |
3. Lokasi dan Geometri Dasar Laut
Perbedaan berikutnya adalah lokasi dan geometri dasar laut sekitar pusat gempa atau episentrum.
- Aceh: Terjadi di samudera terbuka dengan garis pantai yang landai di beberapa tempat, memungkinkan gelombang tsunami melaju cepat dan bertumpuk saat mendekati daratan.
- Sulut-Malut: Wilayah ini dikelilingi oleh banyak pulau dan struktur dasar laut yang kompleks (cekungan dalam dan palung sempit). Kondisi ini seringkali dapat "memecah" atau meredam energi gelombang sebelum sempat berkembang menjadi tsunami besar yang menghantam daratan luas.
Ringkasan Perbandingan
Singkatnya, magnitudo hanyalah salah satu faktor. Tanpa adanya pergerakan vertikal yang signifikan di dasar laut yang dangkal, gempa besar sekalipun tidak akan memicu tsunami.
Apakah Nilai Skala Richter sama dengan Nilai Magnitudo?
Secara teknis, Skala Richter dan Magnitudo Momen (Mw) adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya digunakan untuk mengukur kekuatan gempa. Di era modern, para ahli seismologi, termasuk BMKG di Indonesia, sudah jarang menggunakan Skala Richter dan lebih beralih ke Magnitudo Momen.
Berikut adalah perbedaan mendasarnya:
1. Skala Richter (ML - magnitudo lokal)
Ditemukan oleh Charles Richter pada tahun 1935, skala ini awalnya dirancang hanya untuk mengukur gempa lokal di California Selatan.
Cara kerja: Mengukur amplitudo (tinggi) gelombang seismik yang dicatat oleh seismograf.
Kelemahan: Memiliki batasan yang disebut "kejenuhan" (saturation). Artinya, Skala Richter tidak akurat untuk mengukur gempa yang sangat besar (di atas 7,0 SR). Sebesar apa pun energinya, angkanya akan terlihat "mentok" di angka tertentu.
2. Magnitudo Momen (Mw)
Inilah skala yang saat ini digunakan secara global oleh lembaga seperti BMKG atau USGS untuk menyebutkan kekuatan gempa.
Cara kerja: Mengukur total energi yang dilepaskan. Perhitungannya melibatkan luas area patahan, jarak pergeseran lempeng, dan kekakuan batuan.
Keunggulan: Tidak memiliki batas kejenuhan. Skala ini jauh lebih akurat untuk menggambarkan dampak fisik dari gempa bumi yang sangat besar (seperti gempa Aceh 2004 atau gempa besar lainnya).
Perbandingan Sederhana
Mengapa orang masih menyebut "Skala Richter"?
Istilah "Skala Richter" sudah sangat melekat di masyarakat umum dan media selama puluhan tahun. Oleh karena itu, ketika ada gempa bermagnitudo 7,6Mw, orang seringkali secara otomatis menyebutnya "7,6 Skala Richter", padahal secara ilmiah angka tersebut berasal dari perhitungan Magnitudo Momen.
Jadi, meskipun dalam percakapan sehari-hari keduanya dianggap sama, dalam laporan ilmiah, Magnitudo (M) adalah angka yang jauh lebih presisi.
